Saturday, July 31, 2010

Analisa Kesehatan Keuangan Pribadi

Kenapa Anda ke dokter? Karena Anda tidak ingin sakit, tentunya. Nah, general check-up bukan hanya dibutuhkan oleh tubuh, tetapi juga oleh kondisi keuangan. Kapan terakhir Anda melakukan check up terhadap kondisi keuangan Anda?

Hitung ulang berapa penghasilan Anda per bulan, lalu hitung juga berapa total pengeluaran per bulan. Apakah hasilnya masih surplus? Kalau ya berapa persen, surplus Anda dibandingkan dengan total penghasilan. Atau malah defisit? Berapa besar? Lalu bagaimana cara Anda menutupi defisit tersebut? Sangat mungkin Anda berutang, misalnya dengan menggunakan kartu kredit. Kalau situasi ini berlangsung terus, berarti keuangan Anda memang ”sakit” dan akan menjadi masalah besar jika terus dibiarkan. Agar tidak menjadi masalah, coba cermati dulu bagaimana kondisi kesehatan keuangan Anda dengan menjawab beberapa pertanyaan di atas.

Yang utama adalah, apakah keuangan Anda setiap bulan mengalami surplus atau defisit. Umpamakan penghasilan Anda Rp 10 juta. Lalu biaya pengeluaran, termasuk untuk membayar utang, adalah sebesar Rp 10 juta juga atau malah lebih. Kalau faktanya seperti ini, kondisi keuangan Anda berada dalam keadaan tertekan. Kenapa? Karena untuk menutupi biaya pengeluaran saja, penghasilan Anda sudah tidak memadai.

Lalu apa solusinya? Naikkan penghasilan dan atau kurangi pengeluaran. Untuk menaikkan penghasilan memang bukan perkara mudah. Akan tetapi, untuk mengurangi pengeluaran bukan pula tidak mungkin. Salah satu caranya adalah dengan mengurangi angsuran utang Anda. Nilai angsuran diturunkan sehingga Anda masih memiliki cash flow positif. Memang, di sisi lain, utang Anda boleh jadi akan lebih lama lunasnya. Namun, paling tidak, pengeluaran Anda lebih kecil ketimbang pengha- silan. Akan tetapi, ini pun dengan catatan Anda tidak membuat utang baru.

Jika realitasnya adalah sebagaimana dipaparkan di atas, apakah kondisi keuangan Anda tergolong sehat? Kondisi keuangan seperti itu masih dalam keadaan kurang sehat. Artinya, cash flow Anda tidak defisit, tetapi tidak ada dana lebih yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan keuangan Anda. Dengan kata lain, kondisi keuangan Anda akan seperti itu seterusnya. Aset juga tidak akan bertambah.

Fase sehat

Bagaimana agar kondisi keuangan bisa masuk dalam fase cukup sehat? Harus ada surplus yang bisa dialokasikan untuk mencapai suatu tujuan keuangan. Seperti contoh di atas, katakanlah penghasilan Anda sebesar Rp 10 juta. Lalu, katakanlah Anda lebih hemat sehingga pengeluaran Anda umpamakan hanya sebesar Rp 7 juta per bulan. Berarti, Anda memiliki surplus sebesar Rp 3 juta.

Apakah kondisi keuangan seperti ini sudah bisa dianggap sehat? Tunggu dulu. Cek lagi tujuan keuangan Anda. Katakanlah dalam dalam 5 tahun mendatang Anda ingin memiliki aset senilai Rp 300 juta. Berarti, setiap tahun Anda mesti mengalokasikan Rp 60 juta. Dengan kata lain, setiap bulan mesti tersedia Rp 5 juta. Padahal, surplus yang Anda miliki hanya sebesar Rp 3 juta. Konkretnya, meskipun setiap bulan keuangan Anda surplus, tetapi tujuan keuangan Anda 5 tahun mendatang tidak akan tercapai.

Lantas di mana masalahnya? Surplus Anda kurang besar. Ini bisa terjadi karena struktur pengeluaran Anda yang masih kurang optimal. Kurangi pengeluaran yang kurang perlu. Mungkin Anda mengatakan semua pengeluaran Anda adalah perlu. Oke, itu hak Anda. Akan tetapi, coba cek, dalam struktur pengelu- aran Anda ada komponen biaya konsumsi dan juga komponen utang. Bagaimana strategi keuangan Anda dalam menyelesaikan utang?

Jika Anda mampu mengurangi biaya konsumsi dan pembayaran utang Anda sebesar Rp 2 juta per bulan, Anda akan memperoleh surplus sebesar Rp 3 juta + Rp 2 juta atau sejumlah Rp 5 juta. Namun, di sisi lain, tentu saja konsumsi Anda mesti dikorbankan dan utang Anda masih akan terus berlangsung. Akan tetapi, tidak mengapa, sepanjang Anda mampu melunasinya kendati dalam waktu yang cukup panjang.

Dana darurat

Jika Anda mampu melakukan langkah di atas, kondisi keuangan Anda berada dalam kategori cukup sehat. Ya, cash flow Anda tidak defisit dan memiliki surplus untuk mencapai tujuan keuangan yang masih sederhana. Namun, keuangan Anda tetap belum aman. Kenapa? Karena Anda belum memiliki yang namanya emergency fund dan dana darurat.

Pernahkah Anda terpikir kalau tiba-tiba terjadi krisis ekonomi, lalu perusahaan tempat Anda bekerja bangkrut dan Anda mengalami PHK? Semua itu memang tidak diinginkan. Akan tetapi, sekali lagi, hal tidak terduga bisa saja terjadi. Oleh karena itu, Anda mesti berjaga-jaga dalam bentuk emergency fund. Berapa besar? Tergantung Anda. Namun, lazimnya, nilai dana yang tersimpan dalam rekening emerging fund harus sekitar 6 bulan penghasilan. Kenapa 6 bulan? Karena dalam kurun waktu 6 bulan diharapkan Anda sudah memperoleh pekerjaan baru.

Kesimpulannya, kondisi keuangan baru bisa dianggap sehat jika cash flow keseharian Anda positif, memiliki surplus dana yang dialokasikan untuk mencapai tujuan keuangan di masa mendatang, baik melalui tabungan maupun investasi lainnya, dan juga memiliki alokasi dana untuk berjaga-jaga. Namun, mesti diingat, ketiga hal di atas tidak diukur dari nilai nominal, melainkan dari perspektif tujuan keuangan pribadi.

Investor Infrastruktur Bebas Tender Untuk Mempercepat Pembangunan

Pemerintah membebaskan investor yang ingin membangun infrastruktur khusus dalam satu kawasan tertentu dari kewajiban mengikuti tender. Ini diberikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang membutuhkan investasi senilai Rp 1.429 triliun dalam lima tahun ke depan.

”Ini terutama untuk pembangunan yang sifatnya khusus, misalnya bandara, rel kereta api, atau pelabuhan khusus untuk kepentingan sendiri investornya. Ini kami bebaskan dari keterkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 (tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) sehingga tidak terkait lagi dengan ketentuan tender,” ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di Anyer, Banten, Sabtu (31/7), saat menyampaikan paparan tentang perkembangan kebijakan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur. Acara ini diramu dalam Diskusi Forum Wartawan Ekonomi, Keuangan, dan Moneter bertema ”Indonesia Siap Berdaya Saing”.

Menurut Bambang, kebijakan bebas tender ini dipadu dengan kebijakan lain, yakni mendorong investor untuk membangun infrastruktur dalam mekanisme bundling (satu paket). Dengan demikian, dalam satu kali investasi, investor itu akan membangun beberapa jenis infrastruktur yang semuanya akan membantu bisnisnya di Indonesia.

Kebijakan bebas tender dan bundling ini sudah berhasil diuji coba di Kalimantan Timur. Di sana, investor tambang batu bara menanamkan modal sekitar 5,2 miliar dollar AS dan sebesar 1,3 miliar dollar AS di antaranya digunakan untuk membangun jaringan kereta api yang akan mengangkut batu bara sekaligus melayani angkutan penumpang di Kalimantan Timur.

”Lahan untuk membangun jaringan relnya sudah 100 persen dibebaskan,” ungkap Bambang.

Sementara untuk infrastruktur yang bersifat umum, seperti pelabuhan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, tetap diwajibkan tender.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia Panusunan Nasution, pada acara yang sama, menyebutkan, fasilitas fiskal di kawasan ekonomi khusus (KEK) sudah sangat lengkap. Investor di kawasan itu mendapatkan keringanan Pajak Penghasilan (PPh) dan tak tertutup kemungkinan tambahan insentif PPh untuk zona tertentu. Selain itu, impor barang ke KEK dibebaskan dari PPh Impor.

Pasar Pariwisata Bergeser ke Wisatawan Asal Asia

Pergeseran pusat perekonomian dunia dari Amerika Serikat dan Eropa ke Asia membuka peluang bagi pariwisata dalam negeri untuk menggaet wisatawan asing asal Asia, khususnya dari China, Jepang, dan Taiwan. Demikian yang disampaikan secara terpisah oleh Presiden Direktur Alila Hotels and Resorts Mark A Edleson, Direktur PT Bukit Uluwatu Villa Tbk John D Rasjad, dan General Manager Alila Ubud Bali Jork Bossela, kemarin di Bali.

Menurut Mark, pergeseran pusat perekonomian dunia ke Asia telah meningkatkan daya beli yang signifikan bagi penduduk Asia. Hal ini tecermin, antara lain, dari lamanya mereka tinggal di sebuah tujuan wisata.

”Kalau dulu, wisatawan yang sering tinggal lama di sebuah lokasi wisata adalah wisatawan asal AS dan Eropa, sejak beberapa tahun terakhir justru wisatawan asal Asia,” kata Mark.

Menurut John D Rasjad, kemajuan perekonomian China dengan jumlah penduduknya mencapai 1,3 miliar menjadi potensi yang sangat besar untuk digarap sebagai calon wisatawan ke Indonesia. Untuk itu, pemerintah beserta seluruh pelaku wisata harus memperkuat promosi wisata Indonesia agar dapat bersaing dengan negara Asia lainnya, seperti Malaysia dan Singapura.

Selain infrastruktur di lokasi wisata, salah satu yang harus dibenahi, menurut John, adalah konektivitas transportasi udara. Maskapai penerbangan di Indonesia, terutama Garuda Indonesia, perlu melakukan terobosan dengan membuka lebih banyak penerbangan langsung dari sejumlah negara di Asia ke lokasi-lokasi wisata di Indonesia.

”Keterbatasan penerbangan langsung ke pusat-pusat wisata di Indonesia selama ini menjadi salah satu kendala besar meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara,” kata John.

Tahun 2009, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sekitar 6 juta orang. Padahal, kunjungan wisatawan mancanegara ke Malaysia mencapai 20 juta orang.

Mark dan John meyakini, bila infrastruktur, promosi, dan penerbangan langsung ke pusat wisata diperkuat, pariwisata Indonesia tidak kalah dengan Malaysia dan Singapura.

Untuk mengantisipasi pertumbuhan industri pariwisata dalam negeri 2010 dan 2011, Bukit Uluwatu Villa, kata John, akan membangun Alila Villas di Bintan dan Hotel Alila di Manado. Dana pembangunan hotel dan resort dari penjualan saham perdana Bukit Uluwatu Villa, yang berlangsung 2-6 Juli 2010.

Melalui penawaran umum saham perdana (IPO), Uluwatu Villa melepas 30 persen saham perseroan ke publik dengan harga Rp 260 per saham. Dari IPO diperoleh Rp 222,8 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk akuisisi, peningkatan modal anak usaha, dan ekspansi usaha. Untuk menambah 12 vila di Alila Ubud 12 persen, untuk akuisisi seluruh saham PT Buana Megawisatama dan PT Verizon Indonesia 48 persen. Untuk meningkatkan modal anak usaha di PT Sitaro Mitra Abadi 32 persen dan modal kerja 8 persen

Presiden Minta Dampak Kenaikan Tarif Diantisipasi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta jajaran pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan tarif dasar listrik yang mulai berlaku 1 Juli 2010.

Diingatkan agar kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tidak lantas dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menaikkan harga kebutuhan masyarakat hingga berlipat ganda.

Presiden menyampaikan hal itu ketika membuka rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/7). Rapat ini, antara lain, dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Perindustrian MS Hidayat, dan Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar.

”Jangan sampai ada dunia usaha yang mencari keuntungan berlipat ganda, berlindung di balik kenaikan TDL. Itu menyusahkan rakyat,” ujar Presiden.

Kenaikan TDL, menurut Presiden, untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah mengupayakan besaran kenaikan relatif rendah. ”Pemerintah juga telah memperhitungkan dampak kenaikan TDL terhadap industri,” tutur Presiden.

Menurut Presiden, dalam perekonomian kapitalis ekstrem, yang menyandarkan sepenuhnya pada mekanisme pasar, pelaku usaha bisa saja memanfaatkan momentum seperti kenaikan TDL untuk menaikkan harga produk lebih dari yang sewajarnya.

Namun, Presiden menegaskan, hal itu tidak dapat dibiarkan terjadi pada perekonomian Indonesia yang mengedepankan keadilan sosial. ”Cek yang betul. Antisipasikan segala sesuatunya sehingga rakyat kita tidak mendapatkan kerugian. Saya ingin, mari jangan kita biarkan, kita kelola,” ujar dia

Tarik Investor, Berpromosi di Amerika Serikat

Badan Koordinasi Penanaman Modal melakukan promosi untuk menarik investor asing berinvestasi di Indonesia. Promosi dilakukan di dua kota di AS, New York dan Washington DC, 6-9 Juli 2010.

”Ini menjadi rangkaian promosi investasi Indonesia tahun 2010. Sebelumnya, dilakukan di Turki, menghasilkan tujuh nota kesepahaman bisnis antara perusahaan Indonesia dengan perusahaan Turki. Nilainya diperkirakan minimal 2 miliar dollar AS,” kata Deputi Bidang Promosi dan Penanaman Modal BKPM Darmawan Djajusman dalam perjalanan menuju Seoul, Korea Selatan, Senin (5/7).

Untuk penanaman modal, RI dan AS tahun 1967 membuat perjanjian, Exchange of Notes, sebagai dasar perlindungan penanaman modal di kedua negara. Namun, kini muncul keinginan dari AS untuk meningkatkan perjanjian dengan Indonesia.

Pertama, perjanjian dalam bentuk investment treaty (BIT) RI-AS. Kedua, perjanjian dalam bentuk overseas private investment corporation (OPIC).

Namun, Indonesia belum memutuskan untuk memulai perundingan BIT dengan AS. Indonesia masih mempertimbangkan berbagai aspek dan ada beberapa pasal dalam perjanjian yang bertentangan dengan peraturan di Indonesia.

Untuk OPIC, RI dan AS sepakat ada kemudahan bagi perusahaan AS berinvestasi di Indonesia. Perjanjian terkait OPIC ditandatangani 13 April 2010 di AS.

George Soros Tertarik Untuk Berinvestasi Disektor Kehutanan Indonesia

Pemodal global George Soros berniat berinvestasi di Indonesia. Dalam pertemuan dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Soros bertanya panjang lebar mengenai proses perizinan investasi yang memanfaatkan kawasan hutan.

Menhut menerima Soros yang didampingi Direktur Mckinsey and Company Jeremy Oppenheim, Direktur Eksekutif Climate Policy Initiative Tom Heller, dan Direktur Open Society Foundation Zohra Dawood di ruang kerjanya di Jakarta, Kamis (22/7).

Menhut didampingi Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Hadi Daryanto, Staf Ahli Menhut Bidang Kemitraan Wandoyo, serta Kepala Pusat Penelitian Sosial Ekonomi dan Kebijakan Kementerian Kehutanan Nur Masripatin.

”Tampaknya mereka mau invest (menanamkan modal). Mereka banyak bertanya soal proses perizinan,” ujar Zulkifli.

Dalam pertemuan selama satu jam itu, Soros dan Menhut juga berdiskusi soal pelaksanaan perjanjian penurunan penggundulan hutan dan degradasi lahan di Indonesia dan Norwegia.

Menurut Menhut, Soros juga bertanya tentang moratorium izin alih fungsi hutan primer dan lahan gambut mulai tahun 2011.

Zulkifli menegaskan, sejak menjabat Menhut pada Oktober 2009, dia belum pernah melepaskan kawasan hutan untuk kegiatan selain kehutanan.

Berkaitan dengan perizinan, imbuh Menhut, ternyata selama ini ada citra di luar negeri dan media asing bahwa pemerintah mudah menerbitkan izin usaha di kawasan hutan.

”Padahal, semua ada proses dari daerah sampai persetujuan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) baru ke Menhut. Begitu juga izin untuk minyak dan gas harus tambah izin Kementerian ESDM dan perkebunan dari Kementerian Pertanian. Jadi, tidak semudah yang mereka bayangkan,” kata Zulkifli.

Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Hadi Daryanto menambahkan, Soros dan rombongan selanjutnya berkunjung ke Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Soros sendiri hanya tersenyum dan tak mau memberikan pernyataan saat ditanya tujuan menemui Menhut.

Soros juga bertemu dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Kantor Kementerian Keuangan, Gedung Djuanda Lantai 3, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu malam. Menkeu didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto

Cara Formula Perhitungan Kenaikan Tarif Listrik

PT Perusahaan Listrik Nasional (Persero) dan dunia usaha menyepakati formula penghitungan besaran kenaikan tarif dasar listrik bagi industri. Kenaikan tagihan listrik itu tidak lebih dari 18 persen dan tetap mengacu pada kekurangan subsidi sebesar Rp 4,8 triliun.

”Dengan cara penghitungan tagihan baru ini, tagihan pelanggan tak akan mengalami kenaikan atau penurunan secara drastis lebih dari 18 persen. Kami berharap daya saing industri tidak terpengaruh secara signifikan,” kata Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsuddin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/7).

Berdasarkan data PLN, secara nasional tercatat 6.991.024 pelanggan yang terkena patokan batasan kenaikan dan penurunan rekening 18 persen.

Untuk wilayah Jawa dan Bali, total pelanggan yang terkena pembatasan kenaikan atau penurunan rekening itu mencapai 4.929.646 orang dengan rata-rata kenaikan 7,1 persen.

Hitungan rekening pelanggan dengan dua cara, yakni rekening lama (Rp L) atau dengan rekening baru (Rp B). Jika kenaikan atau penurunan rekening baru dibandingkan rekening lama kurang dari 18 persen, rekening ditagih dengan rekening baru.

Bila kenaikan rekening baru dibandingkan rekening lama lebih dari 18 persen, rekening dihitung ulang dengan cara rekening lama dinaikkan maksimal naik 18 persen. Jika penurunan rekening baru dibandingkan rekening lama lebih dari 18 persen, rekening dihitung ulang dengan cara rekening lama diturunkan maksimal 18 persen. ”Ini diterapkan secara otomatis,” kata Murtaqi.

Dengan pembatasan itu, menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, kenaikan TDL untuk industri tidak akan mendorong kenaikan harga barang melebihi 5 persen.

Kenaikan itu akan mendorong kenaikan harga barang rata-rata 2-3 persen. Namun, untuk industri dengan pemakaian listrik tinggi, kenaikan harganya bisa lebih tinggi lagi.

Kenaikan harga barang tidak dapat dihindari karena kenaikan TDL berdampak pada kenaikan biaya produksi dan operasional industri.

Dampak kenaikan TDL terhadap pemutusan hubungan kerja juga dinilai relatif kecil. Masalahnya, angka pengangguran tidak hanya dipengaruhi kenaikan tarif listrik, tetapi juga dipengaruhi masuknya investasi ke dalam negeri.

Ketua Umum Pergantian Antarwaktu Kamar Dagang dan Industri Indonesia Adi Putra Tahir menyatakan, kalangan pengusaha menerima kenaikan TDL untuk industri dengan prihatin.

”Kami mengimbau kawan-kawan dunia usaha supaya menerima dulu dan menghitung kembali, disesuaikan. Industri tak mungkin menaikkan harga karena pasar tidak bisa menyerap yang terlalu tinggi sehingga akan terjadi efisiensi,” katanya.

Membuat cemas

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Lembaga Keuangan Nonbank dan Pasar Modal Wishnu Wardhana dalam perbincangan bersama ekonom Chatib Basri menyatakan, meski perhitungan pemerintah atas kenaikan TDL membuat cemas dunia usaha, pemerintah harus berani mengubah mekanisme pemberian subsidi listrik.

Kebijakan kelistrikan mestinya bukan lagi hanya mengorbankan industri melalui kenaikan tarif. Bukan pula secara populis mengeluarkan kebijakan tidak menaikkan tarif bagi pengguna 450 kVA dan 900 kVA.

”Kerancuan perhitungan antara pihak PLN dan industri sesungguhnya bisa dieliminasi dengan cara subsidi langsung kepada pelanggan listrik tertentu sesuai jumlah besarnya anggaran subsidi yang disediakan pemerintah,” ujarnya.

Dengan mekanisme subsidi itu, besaran tarif listrik bisa diserahkan pada tingkat harga keekonomian PLN. Bisa jadi, anggaran subsidi dimaksimalkan pemanfaatannya sehingga bukan hanya diperuntukkan bagi pelanggan 450 kVA dan 900 kVA, tetapi bisa juga menjangkau pelanggan 1.300 kVA.

”Bicara subsidi listrik terasa ironis sekali. Subsidi disiapkan, tapi listrik tetap dinaikkan, khususnya bagi industri,” kata Chatib yang juga Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional.

Mutu Premium Pertamina Perlu Diuji Berkala

Untuk menepis isu terkait penurunan mutu bahan bakar minyak jenis bensin, PT Pertamina melaksanakan uji sampel premium dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hasil uji sampel itu menunjukkan, premium Pertamina telah memenuhi spesifikasi standar.

Menurut Sekretaris Korporat PT Pertamina Toharso dalam jumpa pers, Kamis (22/7) di Jakarta, premium Pertamina telah memenuhi spesifikasi standar. Hal ini sesuai Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 3674 Tahun 2006 tentang standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin yang dipasarkan di dalam negeri.

”Pada 20 Juli, Pertamina telah melakukan uji sampel premium dari sejumlah SPBU Pertamina di sekitar Jabodetabek yang dilakukan di laboratorium. Hasilnya menunjukkan, premium Pertamina memenuhi spesifikasi standar,” ujarnya. Pihaknya juga mempersilakan jika ada konsumen maupun agen tunggal pemegang merek (ATPM) hendak memeriksakan mutu premium di laboratorium.

Secara prosedur, perseroan itu mengklaim telah menerapkan standar pemantauan mutu secara berkala dari hulu ke hilir pada rantai transportasi dan penyimpanan BBM. Pemantauan mutu berlapis hingga 8 kali, mulai dari pengolahan di depot, penyimpanan di depot, saat premium akan masuk ke SPBU, hingga sebelum dijual kepada konsumen.

Vice President Pemasaran BBM Ritel Pertamina Denni Wisnuwardani menyatakan, pihaknya akan menindak tegas SPBU yang terbukti menjual bensin tidak murni atau oplosan. ”Dulu dikenal pemutusan hubungan usaha. Sekarang operasinya diambil alih Pertamina. Pelaku pengoplosan juga bisa dijatuhi sanksi hukum,” kata Denni.

Hingga kini perseroan itu terus melakukan uji laboratorium atas sampel BBM, mulai dari depot, mobil tangki, sampai di SPBU. Sejak isu mutu premium tak bagus, pihaknya telah mengecek 14 SPBU, 5 SPBU di antaranya bersih, sesuai spesifikasi, sedangkan sisanya masih diuji di laboratorium.

Sejauh ini, pihaknya belum menerima keluhan secara langsung dari teknisi perusahaan taksi Blue Bird terkait mutu premium yang diduga mengakibatkan kerusakan pada pompa bahan bakar taksi. ”Mereka tidak secara langsung menyatakan kerusakan itu karena BBM,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita H Legowo menyatakan, pihaknya memiliki tim yang secara berkala melaksanakan pemeriksaan mutu premium secara acak. ”Jika tidak sesuai spesifikasi, harus ditarik dan tidak boleh dijual,” katanya.

Terkait isu penurunan kualitas premium Pertamina, menurut Evita, pihaknya berkoordinasi dengan Pertamina. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengambil contoh premium secara acak dan memeriksa mutu dengan melibatkan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi. Hal ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan konsumen terhadap premium Pertamina yang selama ini dipasarkan di dalam negeri.

Secara terpisah, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Joko Trisanyoto mengatakan, ”Keluhan pelanggan sekecil apa pun tetap menjadi perhatian TAM. Kejadian ini sangat mendadak. Tenaga teknis TAM sedang berupaya mengumpulkan fakta di lapangan dan hasilnya akan dilaporkan kepada Toyota Motor Corporation.”

Pihak TAM sendiri menyatakan, permintaan suku cadang fuel pump atau pompa bahan bakar dalam dua bulan terakhir melonjak empat kali lipat. Biasanya, permintaan suku cadang ini hanya 50-80 unit per bulan.

Menyangkut reputasi ATPM yang telah dikenal luas, pihak Toyota dipastikan akan mengungkapkan secara terbuka apabila kasus itu merupakan kesalahan produksi

Impor Ikan Semakin Memiskinkan Nelayan

Saat ini impor produk ikan segar dan beku kian merajalela. Produk impor yang dijual dengan harga lebih murah daripada produk ikan lokal diminati masyarakat di tengah mahalnya harga-harga bahan kebutuhan pokok.

Sementara nasib nelayan lokal kian terdesak. Ketua Umum Serikat Pengusaha Pukat Teri Gabion Belawan Syahrial Amir di Medan, Kamis (22/7), menyatakan, ikan impor yang beredar di pasaran kini semakin meluas, di antaranya ikan teri, selayang, tongkol, dan kembung.

”Maraknya impor produk ikan akan menghancurkan produk perikanan lokal. Pemerintah membiarkan nelayan semakin jatuh miskin,” tutur Syahrial.

Keluhan senada diungkapkan Supri, nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara. Pendapatan nelayan semakin cekak karena biaya melaut meningkat, sedangkan kenaikan harga jual ikan hanya dinikmati pedagang pengumpul. Sementara produk ikan impor terus mengalir di pasaran.

”Produksi ikan lokal sebenarnya lebih segar ketimbang ikan impor. Tetapi, pembeli lebih memilih produk ikan impor yang lebih murah,” keluh Supri.

Harga jual ikan selayang dalam negeri saat ini berkisar Rp 14.500-Rp 15.000 per kilogram, sementara ikan selayang impor Rp 10.000-Rp 12.000 per kg.

Adapun harga ikan teri dalam negeri Rp 14.000-Rp 16.000 per kg, sedangkan teri impor Rp 10.000-Rp 12.000 per kg. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, impor produk perikanan pada triwulan I- 2010 mencapai 77 juta dollar AS atau naik 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2009 58 juta dollar AS.

Pasar keuangan Indonesia Tergolong Paling Dangkal

Pasar keuangan Indonesia tergolong paling dangkal di kawasan, salah satunya tecermin dari peran kredit perbankan dalam mendorong ekonomi. Porsi aset perbankan terhadap produk domestik bruto hanya 40 persen dan porsi kredit terhadap PDB hanya 25,6 persen.

Porsi aset perbankan terhadap PDB Indonesia tertinggal dari Filipina yang 49 persen, Vietnam 56 persen, Thailand 82 persen, Malaysia 103 persen, dan Singapura yang sebesar 127 persen. Adapun dari sisi kredit terhadap PDB, Indonesia juga tertinggal dari Filipina yang 31 persen, Thailand 70 persen, dan India yang 60 persen.

Komisaris Bank Mandiri Krisna Wijaya mengatakan, ada beberapa alasan yang menyebabkan rendahnya peran perbankan dalam mendorong perekonomian.

Perbankan, kata Krisna, banyak menyalurkan kredit ke sektor- sektor yang kurang produktif, seperti kredit konsumsi.

Dampaknya, kredit yang disalurkan kurang signifikan dalam meningkatkan kapasitas perekonomian. Rendahnya kapasitas pada akhirnya membuat permintaan kredit juga rendah.

Selain itu, menurut Krisna, pemerintah kurang meningkatkan daya saing sektoral. Akibatnya, perbankan tak tertarik membiayai sektor industri yang sebenarnya berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja dan sektor lainnya.

”Butuh dukungan dari berbagai instansi agar rasa aman dan kepastian dalam membiayai sektor produktif meningkat daya tariknya. Perlu ada kajian untuk melakukan redesain peraturan dan kebijakan dalam kredit investasi baik persyaratan-prosedur maupun aspek teknis perbankan. Tentu semua itu tetap dalam koridor prinsip kehati-hatian,” ujar Krisna.

Aktifkan kredit mikro

Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi mengatakan, pihaknya berkomitmen terus menyalurkan kredit kecil dan mikro melalui koperasi. Untuk keperluan ini, Bukopin menciptakan model sendiri dengan membangun Swamitra, sebuah bentuk kemitraan antara koperasi dan Bukopin.

Menurut Glen, dengan pola swamitra, Bukopin tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga aktif membantu penggunaan teknologi informasi dan meningkatkan sistem manajemen koperasi. ”Kami akan terus menciptakan model-model pembiayaan untuk koperasi sehingga semakin banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan pinjaman,” ujar Glen.

Pengurus swamitra Koperasi Nusantara Jaya Cirebon Sunarto mengatakan, keberadaan swamitra membantu petani lepas dari cengkeraman tengkulak yang membebani bunga tinggi. Dengan demikian, petani berpotensi mengumpulkan modal lebih untuk mendukung usahanya.

Sementara itu, Komisaris Bank Permata Tony Prasetiantono menyarankan perbankan harus lebih agresif ”menjemput bola” sampai pelosok-pelosok dengan membuka lebih banyak cabang. ”Bank-bank juga harus agresif masuk ke pembiayaan mikro karena peluang pasar masih besar. Mereka selama ini tidak bankable, perlu bantuan teknis agar bankable,” ujar Tony.

Pengembang Indonesia Berencana Naikkan Harga

Pengembang siap menaikkan harga rumah bersubsidi, menyusul rencana pemerintah mengumumkan ketentuan fasilitas likuiditas rumah subsidi.

Harga patokan maksimum rumah subsidi untuk masyarakat menengah ke bawah saat ini dinilai sudah tidak relevan.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia Teguh Satria di Jakarta, Kamis (15/7), mengemukakan, saat ini banyak pengembang di Jabodetabek memasarkan rumah subsidi lebih mahal daripada patokan harga maksimum.

Pemerintah selama ini mematok harga maksimum rumah sederhana sehat (RSH) Rp 55 juta per unit, sedangkan rumah susun sederhana milik (rusunami) subsidi Rp 144 juta per unit.

”Kami berharap ketentuan baru tentang fasilitas likuiditas pembiayaan rumah subsidi memberikan kelonggaran harga rumah,” ujar Teguh.

Ia mengemukakan, saat ini harga RSH di Jabodetabek untuk tipe 21 meter persegi (m) sebesar Rp 72 juta-Rp 75 juta per unit atau jauh di atas harga patokan maksimum pemerintah.

Hal itu terjadi karena biaya pembangunan rumah di perkotaan sudah berada di kisaran Rp 2 juta-Rp 3 juta per m.

Sebagian pengembang kini menunda pemasaran rumah subsidi guna menunggu penetapan aturan fasilitas likuiditas, pola pencairan subsidi, dan revisi ketentuan harga rumah.

Fasilitas likuiditas diberikan pemerintah bagi masyarakat menengah ke bawah dengan penghasilan maksimum Rp 4,5 juta per bulan. Fasilitas itu meliputi subsidi bunga kredit untuk RSH maksimum 8 persen per tahun dan rusunami 9 persen per tahun selama tenor pinjaman.

Fasilitas likuiditas menggantikan pola lama subsidi perumahan yang mencakup subsidi uang muka rumah dan subsidi selisih suku bunga kredit.

Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa telah menyatakan akan menghapus patokan maksimum harga rumah bersubsidi seiring pemberlakuan fasilitas likuiditas.

Dengan demikian, harga jual rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan mengikuti mekanisme pasar.

Penghapusan patokan maksimum harga rumah bersubsidi akan menyulitkan MBR menjangkau rumah yang layak. Sebab, harga rumah akan terdorong naik sehingga menyulitkan masyarakat untuk membayar uang muka rumah dan mengangsur cicilan.

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Eddy Ganefo mengatakan diperlukan insentif pajak untuk menekan harga jual rumah. Pihaknya telah melayangkan usulan kepada Menpera agar insentif pajak diberikan untuk harga RSH maksimum Rp 72 juta per unit

Pihak Bakrie Janji Akan Transparan Menjelaskan Perbedaan Nilai Deposito

Manajemen PT Bakrie and Brothers Tbk berjanji akan bersikap transparan terkait pemberitaan mengenai perbedaan pencatatan deposito perseroan pada PT Bank Capital Tbk. Wujud komitmen itu antara lain ditunjukkan dengan memberikan keterangan lisan kepada Bursa Efek Indonesia.

”Kami akan bersikap transparan. Selasa lalu, kami telah berinisiatif bertemu dengan pihak BEI untuk menjelaskan masalah ini,” kata Presiden Direktur/CEO PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) Bobby Gafur Umar di Jakarta, Kamis (15/7).

Menurut dia, perbedaan pencatatan dana deposito BNBR di Bank Capital terjadi karena angka deposito di Bank Capital adalah hasil dari catatan laporan keuangan perusahaan-perusahaan portofolio BNBR yang dikonsolidasikan dalam laporan keuangan BNBR.

Sementara BEI menilai keterangan lisan yang diberikan BNBR belum memadai. BEI meminta manajemen BNBR segera menyampaikan keterangan secara tertulis karena menyangkut kepentingan publik. Selain itu, perbedaan pencatatan deposito milik Grup Bakrie di Bank Capital cukup material atau besar.

”Kami tetap menunggu jawaban tertulis dari BNBR dan anak perusahaannya biar semua jelas dan transparan,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito.

Berdasarkan laporan keuangan triwulan I-2010 tujuh emiten yang tergabung dalam Grup Bakrie diketahui bahwa ketujuh emiten itu memiliki deposito berjangka di Bank Capital sebesar Rp 9,05 triliun. Padahal, laporan keuangan Bank Capital pada periode yang sama mencatat simpanan nasabah di bank tersebut hanya Rp 2,69 triliun.

Sekretaris Perusahaan Bank Capital Isbandiono Subadi mengatakan, Bank Capital telah meneliti kembali dokumen dan catatan/pembukuan sesuai kebijakan akuntansi utama perseroan. Dari hasil penelitian perseroan, jumlah semua simpanan nasabah (DPK) pada perseroan per 31 Maret 2010 adalah benar sebesar Rp 2,69 triliun

Perda Bermasalah Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Kebijakan pembangunan ekonomi daerah masih didominasi kepentingan jangka pendek. Ini tecermin dari banyaknya peraturan daerah yang mengejar perolehan pendapatan asli daerah semata tanpa berpikir menarik investasi guna mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang.

Padahal, kedatangan investor ke daerah akan berdampak luas terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah secara khusus dan nasional secara umum serta mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Dengan begitu, daya beli masyarakat tumbuh dan dapat mendorong percepatan perputaran roda perekonomian. Karena menyerap banyak tenaga kerja, jumlah warga miskin di daerah bisa ditekan.

Saat ini, berbagai kebijakan daerah dalam bentuk peraturan daerah banyak yang menghambat iklim investasi.

Sekretaris Jenderal Gabungan Produsen Pakan Ternak Desianto Budi Utomo, Rabu (14/7) di Jakarta, mengungkapkan, beberapa daerah tingkat II pemda memungut retribusi terhadap lalu lintas ayam usia sehari (DOC) dan pakan. Alasannya untuk biaya perbaikan infrastruktur jalan.

Sebaliknya, terkait dengan tata ruang pengembangan industri perunggasan, belum ada aturan yang jelas dari pemerintah. Misalnya, investasi pabrik pembibitan DOC bisa mendadak digusur warga sekitar hanya karena pabrik berdekatan dengan permukiman.

”Padahal, pabrik sudah dibangun sejak 20 tahun lalu sebelum ada warga yang bermukim di sekitarnya. Akibatnya, perlu relokasi, ini menjadi beban tersendiri bagi investor,” katanya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia Joni Liano menyatakan, ternak sapi tak luput dikenai retribusi melalui perda.

Jasa inseminasi buatan (IB) sapi dari inseminator dibebani retribusi Rp 10.000 per ekor. Peternak pun terbebani karena inseminator membayar retribusi IB setelah menaikkan biaya inseminasi kepada peternak sapi.

”Harusnya retribusi ini tak perlu ada. Apalagi, pemerintah pusat tengah berupaya menambah populasi sapi. Caranya dengan melakukan IB untuk meningkatkan produktivitas sapi karena kawin alam lebih besar tingkat kegagalannya,” katanya.

Karena terbebani dikenai retribusi, inseminator pun tak kurang akal. Mereka memanipulasi jumlah sapi yang diinseminasi buatan. Akibatnya, proses pendataan sapi terganggu dan akan berpengaruh pada perencanaan kebijakan.

Soal lain terkait penyelamatan sapi betina produktif. Penyelamatan sapi betina produktif sudah menjadi kehendak undang-undang. Pemda tidak menindaklanjuti. Rumah potong hewan dikenai PAD. Besarnya PAD menjadi dasar penilaian kinerja kepala dinas peternakan.

Akibatnya, larangan memotong sapi betina produktif tidak digubris. Saat ini rata-rata 250.000 betina sapi produktif per tahun dipotong. Padahal, pemotongan sapi betina produktif akan berdampak pada penurunan populasi sapi karena induk sapi produktif berkurang dan sapi yang lahir berkurang.

Keluhan serupa diutarakan Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulsel Zulkarnaen Arief. Menurut dia, pembuatan perda semestinya didasari perkembangan ekonomi sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Zulkarnaen juga berharap pada masa yang akan datang perda mengakomodasi kepentingan pengusaha lokal. Di bidang konstruksi, misalnya, hal itu dapat dilakukan dengan mekanisme kerja sama kontraktor nasional dengan lokal.

Kondisi tak jauh berbeda dialami perusahaan obat hewan. Ketua Umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia Nuriyanto mengatakan, pengenaan retribusi untuk transportasi unggas, produk unggas, dan DOC akan berdampak pada industri obat hewan. Pengenaan retribusi menciptakan beban baru.

Beban baru dalam bentuk kenaikan harga dibebankan kepada konsumen. Dalam kondisi daya beli rendah, pengenaan beban baru akan berdampak pada volume penjualan, yang pada akhirnya menekan produksi dan konsumsi obat hewan.

Sebaliknya, iklim investasi yang bagus sekarang dirasakan oleh industri pengolahan kakao di Indonesia. Piter Jasman, Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia, menyatakan, sejak adanya kebijakan bea keluar biji kakao, industri pengolahan kakao memiliki masa depan cerah.

Banyak pembeli dari luar negeri yang membeli bubuk cokelat daripada biji kakao. Karena bila membeli biji kakao dikenai BK, sementara bubuk cokelat tidak. ”Dengan kebijakan BK, petani akan mendapatkan harga jual kakao yang lebih bagus. Nilai tambah dari pengolahan biji kakao juga dinikmati masyarakat dalam negeri,” katanya.

Bahkan, industri kakao tahun 2014 menargetkan peningkatan penyerapan biji kakao dalam negeri dari 150.000 ton per tahun menjadi 400.000 ton. Penyerapan tenaga kerja juga diharapkan meningkat.

Daerah tetap cari celah

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Tengah Bidang Investasi Didik Soekmono di Kota Semarang, Rabu, menegaskan, inventarisasi peraturan daerah atau yang tidak pro-investasi oleh pemerintah pusat seharusnya diikuti penegakan hukum kepada daerah yang mengeluarkan perda tersebut. Tanpa itu, daerah akan tetap mencari celah untuk tetap mengejar pendapatan asli daerah melalui retribusi yang tidak wajar.

Didik menjelaskan, selama ini banyak perda di hampir semua wilayah di Jawa Tengah yang cenderung merugikan investor. Beberapa perda bahkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di atasnya.

Perda mengenai izin gangguan (hinder ordonansi/HO), misalnya, kebanyakan diberlakukan pada tenggat waktu tertentu sehingga perlu ada perpanjangan izin. Padahal, seharusnya izin gangguan berlaku selama perusahaan berdiri.

Perda lain yang juga merugikan pengusaha misalnya ketidakjelasan ketentuan dalam perda yang mengatur tentang keterangan rancangan kota. Di kota-kota besar, misalnya, ada ketidakkonsistenan ketentuan koefisien bangunan untuk industri

Bisnis Energi Terbarukan Sangat Prospektif Di Indonesia

Bisnis energi baru dan terbarukan di Asia kian prospektif. Hal ini seiring dengan peningkatan konsumsi energi dan komitmen pemerintah di banyak negara untuk mengurangi ketergantungan pada minyak dan gas bumi.

”Pertumbuhan ekonomi yang pesat di Asia Tenggara akan memperbarui investasi intra- ASEAN dan di luar ASEAN pada pasar energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara,” kata Michiel Kruse, Direktur Pengelola UBM Asia, penyelenggara pameran Energi Terbarukan Asia 2010, Kamis (15/7) di Jakarta.

Negara-negara anggota ASEAN mengalokasikan 15 persen dari total kapasitas energi untuk energi terbarukan hingga tahun 2015 dengan nilai investasi miliaran dollar AS.

Untuk itu, pameran energi terbarukan Asia 2010 yang akan diselenggarakan pada 15-18 September di Bangkok, Thailand, diharapkan mempertemukan pembeli, pemerintah, serta investor yang mencari teknologi dan kesempatan investasi regional.

Supawan Teerarat, Direktur Pameran Thailand, mengatakan, ASEAN merupakan pasar penting dengan produk domestik bruto 1,5 triliun dollar AS pada 2009 dan populasi penduduk 590 juta jiwa di 10 negara.

Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Maryam Ayuni mengatakan, Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga kesinambungan ketersediaan energi terbarukan.

”Dalam upaya mewujudkan penyediaan energi berkelanjutan, pemerintah telah menetapkan target pemanfaatan energi baru dan terbarukan, khususnya biomassa, tenaga air, dan tenaga angin, menjadi lebih dari 17 persen hingga 2025,” katanya.

”Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, tetapi pemanfaatannya masih sangat minim,” katanya.

Contohnya, panas bumi memiliki potensi 28,53 gigawatt (GW), tetapi kapasitas terpasang hanya 1.138 megawatt (MW). Sementara potensi tenaga air 75,67 GW, dan kapasitas terpasang baru 4.200 MW.

Industri Pembiayaan Mampu Serap Rp 157 Triliun

Nilai kredit yang disalurkan perusahaan pembiayaan (multifinance) selama lima bulan pertama tahun 2010 meningkat pesat. Peningkatan ini dipicu oleh pertumbuhan kredit perbankan dan lembaga keuangan kepada perusahaan pembiayaan.

Data Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menunjukkan, jumlah kredit yang disalurkan industri pembiayaan hingga 31 Mei 2010 mencapai Rp 157,8 triliun. Angka ini meningkat 20,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2009 yang tercatat Rp 130,5 triliun.

Sekretaris Jenderal APPI Roni Haslim, Rabu (14/7), mengatakan, hingga Mei 2010, kredit perbankan yang disalurkan kepada perusahaan pembiayaan tercatat Rp 129,06 triliun atau naik 14,03 persen daripada periode yang sama tahun sebelumnya Rp 113,18 triliun.

Roni menjelaskan, peningkatan jumlah kredit perbankan juga berdampak positif pada sembilan emiten pembiayaan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hingga kuartal I-2010, pembiayaan yang dikucurkan sembilan emiten multifinance kepada konsumennya tercatat sebesar Rp 10,4 triliun atau naik 9,70 persen daripada periode yang sama tahun 2009 sebesar Rp 9,5 triliun.

Kucuran turun

Meski pembiayaan sembilan emiten perusahaan pembiayaan meningkat, kucuran kredit perbankan dan lembaga keuangan lain kepada sembilan emiten tersebut di kuartal I-2010 turun sebesar 25,72 persen, dari Rp 4,9 triliun pada kuartal I-2009 menjadi Rp 3,6 triliun.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan kucuran dana perbankan dan lembaga keuangan ke semua perusahaan multifinance yang tumbuh 14,03 persen.

Salah satu emiten perusahaan pembiayaan yang mengalami penurunan pinjaman perbankan adalah PT BFI Finance Tbk.

Hingga kuartal I-2010, pinjaman yang diterima oleh BFI Finance hanya Rp 622,1 miliar atau turun 60,79 persen dibandingkan kuartal I-2009 sebesar Rp 1,5 triliun.

Kondisi ini berdampak pada turunnya pembiayaan BFI Finance menjadi Rp 1,9 triliun dari periode yang sama tahun 2009 sebesar Rp 2,2 triliun.

Penurunan nilai pembiayaan ini menggerus pendapatan BFI Finance sebesar 10,22 persen menjadi Rp 215 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 239,5 miliar.

Direktur BFI Finance Cornellius Henry Kho mengatakan bahwa pihaknya optimistis pada semester kedua tahun ini kinerja perseroan akan meningkat sehingga akan mendongkrak pinjaman.

”Kami yakin pinjaman akan mengikuti tumbuhnya pembiayaan perseroan,” katanya menjelaskan.

Menurut Cornellius, perseroan masih membutuhkan pendanaan dari perbankan, tetapi jumlahnya tidak signifikan. Sekitar 80 persen porsi pendanaan BFI Finance berasal dari perbankan dan sisanya diperoleh dari obligasi.

Rencana IPO Pertaminan Ditolak Mentah Mentah

Wacana penawaran saham perdana atau IPO pada anak usaha Pertamina, khususnya Pertamina Hulu Energi, ditolak oleh sejumlah pihak. Hal itu akan mengurangi penerimaan negara.

Selain itu, IPO anak usaha Pertamina akan meningkatkan penguasaan pihak asing atas sumber migas Indonesia. Demikian benang merah seminar bertema ”IPO Pertamina: Jalan Lurus Menuju Penguasaan Asing di Sektor Migas?”, Kamis (15/7) di Gedung MPR, Jakarta.

Vice President Pengelolaan Anak Perusahaan PT Pertamina Aris Azof menjelaskan, hingga kini Pertamina dikuasai negara. Pertamina dalam waktu dekat akan mencatatkan perseroannya sebagai non-listed public company (NLPC) dan belum berencana menawarkan saham perdana (IPO).

Jika menjual saham kepada publik, konsekuensinya, Pertamina terpaksa membagi dividen. ”Sisi positifnya, ada penambahan dana dan transparansi perusahaan,” ujarnya.

Saat ini laporan keuangan Pertamina tahun 2008 baru selesai diaudit dan laporan keuangan tahun 2009 akan selesai diaudit September 2010.

Penawaran saham perdana baru bisa dilakukan minimal 135 hari dari laporan keuangan terakhir. Sejauh ini, ujar Aris, pihaknya sudah melaksanakan IPO untuk salah satu anak perusahaan Pertamina, yakni Elnusa, sedangkan Tugu Pratama masih dalam proses.

Target perolehan dana

Sebelumnya, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Frederick ST Siahaan menyatakan, perseroan menargetkan memperoleh dana tunai Rp 10 triliun dari IPO anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), 20 persen pada akhir tahun ini.

Namun, Direktur Indonesian Resources Studies Marwan Batubara menilai IPO PHE tidak layak diteruskan. Selain bertentangan dengan konstitusi dan tidak adil bagi rakyat, IPO juga akan mengurangi pendapatan negara, kedaulatan negara atas BUMN berkurang, bahkan bisa hilang, apalagi jika saham dikuasai investor asing.

”Kebutuhan dana untuk pengembangan bisnis Pertamina bisa dipenuhi lewat pinjaman, terutama karena Pertamina akan menjadi NLPC; diperolehnya ladang-ladang migas potensial dari pemerintah; dan adanya jaminan dukungan dari pemerintah,” katanya menambahkan.

Pengamat perminyakan Kurtubi menyatakan, privatisasi Pertamina merupakan taktik menghilangkan peran negara sekaligus membuka jalan bagi penguasaan migas nasional oleh pihak asing

Masalah Koperasi Mendesak Untuk Dibereskan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan dan mengajak para pejabat serius mengatasi masalah agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang.

Banyak kinerja koperasi yang harus ditingkatkan, diperbaiki, dan disempurnakan. Dalam sambutannya pada peringatan hari jadi ke-63 Koperasi Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/7), Presiden langsung menunjuk pejabat yang masuk dalam instruksinya, yaitu presiden sendiri, Menteri Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia, gubernur/bupati/wali kota se-Indonesia, mitra kerja koperasi, seperti BUMN dan BUMD, serta sektor swasta.

Tema hari koperasi tahun ini adalah ”Koperasi Bangkit untuk Kesejahteraan Rakyat”. Presiden menyatakan keprihatinannya atas banyak contoh masalah yang dihadapi antara usaha besar dan kecil. Kepada Menteri Perdagangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menkop dan UKM, Presiden meminta menjaga eksistensi pasar tradisional.

”Boleh ada hipermarket, tetapi wali kota dan bupati mengaturnya dengan baik. Jangan sampai mematikan pasar tradisional. Saya telah meresmikan banyak pasar tradisional selama ini. Ternyata bisa berkembang dengan baik asalkan dijaga kebersihan, kesehatan, dan ketertibannya,” kata Yudhoyono.

Presiden mengatakan, baru sebagian koperasi yang sudah berkembang baik. Ibarat dokter, masalah koperasi haruslah dideteksi betul penyakitnya.

Sebagian koperasi belum maju dengan baik karena masalah manajemen dan sumber daya manusia, permodalan belum mencukupi, dan pembagian sisa hasil usaha juga belum baik.

Menkop dan UKM Syarifuddin Hasan mendorong gerakan masyarakat sadar koperasi dan gerakan minum susu sebagai gerakan nasional.

Presiden mengingatkan agar kredit usaha rakyat (KUR) benar- benar disukseskan. Dalam peringatan koperasi ini, dana yang berjumlah sekitar Rp 3 triliun disalurkan kepada koperasi dan UMKM di Provinsi Jatim pada tahun 2010.

Menurut Yudhoyono, sejak diluncurkan di seluruh Tanah Air, KUR sudah hampir mencapai penyerapan sekitar Rp 51 triliun. Hingga tahun 2014, pemerintah berharap KUR dapat disalurkan Rp 100 triliun.

”Itu berarti nilainya sudah sepersepuluh APBN kita. Jadi, jangan disia-siakan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan KUR dari Bank BRI, Bank BNI, Bank Bukopin, Bank BTN, Bank Syariah Mandiri, Bank Jatim, PKBL Semen Gresik, dan Provinsi Jatim sebagai dana penguatan modal.