Tuesday, December 25, 2012

Pemerintah Berharap Pengusaha Tetap Berdialog Di LKS Meski Suaranya Tidak Didengarkan Oleh Pemerintah dan Buruh

Para pengusaha meminta pemerintah tidak mengabaikan peran mereka sebagai pencipta lapangan kerja dan pembayar pajak. Akan tetapi, para pengusaha juga diingatkan akan munculnya dampak negatif dari rencana pemboikotan pengusaha di forum tripartit.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo B Sulisto mendukung sikap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menarik diri dari Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional jika pemerintah tidak lagi menghargai pengusaha.

Suryo menegaskan hal ini kepada Kompas di Jakarta, Senin (24/12/2012). Apindo telah menarik 15 perwakilan mereka dari LKS Tripartit Nasional karena kecewa dengan sikap pemerintah yang mengabaikan masukan unsur pengusaha berkaitan dengan kebijakan pengupahan dan regulasi tenaga alih daya.

”Seharusnya kesepakatan tripartit terdiri atas tiga pihak, pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Tetapi, kalau masukan unsur pengusaha tidak lagi diikutsertakan dalam putusan, saya bisa mengerti keputusan Apindo dan kalau perlu bubarkan saja LKS Tripartit Nasional,” kata Suryo.

LKS Tripartit Nasional merupakan forum dialog resmi berisi unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah, yang setiap unsur diwakili 15 orang. Mereka bekerja berdasarkan keputusan presiden selama dua tahun membahas berbagai masalah ketenagakerjaan untuk menjadi masukan bagi pemerintah.

Forum ini lebih luas daripada dialog bipartit antara pengusaha dan pekerja di tingkat perusahaan. LKS Tripartit Nasional lumpuh sejak krisis ekonomi 1999 dan baru pulih tahun 2007 untuk menjadi forum koordinasi mencari solusi dari setiap masalah ketenagakerjaan.

Menurut Suryo, pemerintah dan pekerja tidak sepatutnya mengabaikan peranan pengusaha dalam forum tiga pihak tersebut. Suryo meminta komitmen pemerintah dan pekerja untuk saling menghargai kesepakatan tiga pihak dalam LKS Tripartit Nasional.

”Kita mengimbau pengusaha untuk menahan diri agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Tetapi, kondisi pengusaha saat ini sangat berat dan kita harus bisa memahami kondisi ini,” kata Suryo.

Dunia usaha mendapat pukulan berat dengan kenaikan upah minimum tahun 2013 yang sangat drastis, seperti yang mereka alami juga pada awal tahun 2012.

Kenaikan upah minimum 2013 tertinggi terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, sebesar 70 persen dari tahun 2012 dan DKI Jakarta menaikkan UMP sebanyak 43 persen.

Sebanyak 1.312 perusahaan yang mempekerjakan 975.328 buruh di 14 provinsi telah mengajukan permohonan penangguhan UMP 2013 melalui Kadin Indonesia-Apindo pada kurun waktu 3-13 Desember 2012. Jumlah ini bisa bertambah lagi karena tenggat pengaduan adalah 20 Desember 2012.

Kalangan pekerja menyayangkan kejadian ini. Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional Bambang Wirahyoso dan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar menilai sikap Apindo memboikot LKS Tripartit Nasional akan memacetkan proses dialog hubungan industrial.

Secara terpisah, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2005-2009 Erman Suparno menyayangkan aksi boikot LKS Tripartit Nasional. Menurut Erman, pemerintah bersama pekerja dan pengusaha telah berjuang keras mengaktifkan kembali LKS Tripartit Nasional untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis, dan berkeadilan.

”Hubungan industrial yang kondusif kunci vital dalam konteks mendukung pembangunan ekonomi negara. Kalau dialog tiga pihak ini macet, tentu berdampak negatif, baik bagi investor maupun pekerja,” kata Erman, yang juga pakar manajemen sumber daya manusia Universitas Negeri Jakarta.

Persoalan yang lain adalah penciptaan lapangan kerja baru akan macet. Demikian pula dengan pertumbuhan pendapatan negara dari pajak perusahaan dan penghasilan pekerja.

Menurut Erman, pemerintah perlu melihat faktor-faktor lain yang bermanfaat langsung bagi kesejahteraan pekerja, selain kenaikan upah. Faktor itu misalnya program perumahan pekerja di dekat kawasan industri, peningkatan kualitas kesehatan dan keselamatan kerja, serta upaya mendorong pendirian koperasi pekerja.

”Yang terjadi sekarang adalah bentuk kebuntuan komunikasi. Ini harus segera diperbaiki supaya masalah tidak menjalar ke mana-mana,” katanya.Asosiasi Pengusaha Indonesia menarik semua perwakilan yang duduk dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional. Keputusan ini merupakan akumulasi dari kekecewaan pengusaha terhadap sikap pemerintah yang kerap mengambil keputusan di luar kesepakatan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengemukakan hal ini kepada wartawan seusai jumpa pers akhir tahun di Jakarta, pekan lalu. Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) merupakan forum dialog resmi tiga pihak dari asosiasi pengusaha, serikat buruh, dan pemerintah, yang setiap unsur diwakili 15 orang berdasarkan surat keputusan presiden.

"Untuk apa lagi kami duduk di sana kalau semakin banyak keputusan pemerintah tentang ketenagakerjaan tidak sejalan dengan hasil rapat LKS Tripnas dan Badan Pekerja LKS Tripnas. Lebih baik kami tarik diri dan tidak lagi mengikuti rapat-rapat LKS Tripnas supaya kami tidak menjadi seperti stempel saja," kata Sofjan.

Keputusan ini bisa berdampak pada keterwakilan unsur pengusaha dalam Dewan Pengupahan Nasional. Namun, Sofjan belum menjelaskan lebih lanjut sikap pengurus Apindo dalam forum-forum tiga pihak bersama pemerintah dan serikat buruh ini.

Sikap Apindo ini cukup mengejutkan dan dikhawatirkan berdampak serius pada iklim hubungan industrial. Langkah ini juga bisa mencerminkan kemampuan pemerintah memediasi dialog pengusaha dan serikat buruh.

Saat dikonfirmasi di Bandung, Jawa Barat, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional Bambang Wirahyoso mengatakan, kemunduran Apindo dari LKS Tripnas akan memacetkan proses dialog. Forum ini berperan memberi saran dan pertimbangan penyusunan kebijakan ketenagakerjaan dengan kewenangan menentukan tetap di tangan pemerintah.

Bambang meminta pemerintah segera bertindak untuk mencegah kemacetan dialog pengusaha, buruh, dan pemerintah di masa mendatang. Pengisian keterwakilan unsur pengusaha dalam LKS Tripnas tidak semudah unsur buruh yang memiliki banyak serikat buruh.

"Lembaga ini harus diefektifkan supaya putusan yang diambil obyektif dan berimbang. Pemerintah harus segera membenahi LKS Tripnas supaya bisa berfungsi sesuai dengan tujuan dan lebih kuat,'' kata Bambang.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia, Timboel Siregar, berharap boikot Apindo terhadap LKS Tripnas hanya sebatas wacana yang tidak diwujudkan. Menurut Timboel, konsep tripartit nasional penjabaran dari dialog sosial sebagai suatu keniscayaan sehingga perbedaan dalam forum merupakan hal biasa.

''Serikat pekerja juga sering dikecewakan oleh tripartit, tetapi mereka tetap bertahan dalam LKS Tripnas. Kalau Apindo tetap menarik diri dari LKS Tripnas, ini berarti Apindo sudah mencederai kesepakatan internasional dan akan lebih merugikan pengusaha karena hubungan industrial lebih baik akan sulit dibangun,'' kata Timboel.

Secara terpisah, Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono, berharap Apindo tidak memboikot LKS Tripnas demi kepentingan bersama yang lebih besar. Menurut Suhartono, LKS Tripnas menjadi forum bersama membahas masalah ketenagakerjaan untuk memberi masukan kepada pemerintah sebelum mengambil keputusan.

Demo Serikat Pekerja Carrefour Tuntut Perbaikan Nasib ... Gerai Carrefour di Cakung Hanya Butuh 36 Karyawan dan 29 Sudah Di PHK

Ratusan pengunjuk rasa yang berasal dari gabungan aliansi serikat buruh atau Serikat Pekerja Carrefour Indonesia melakukan aksi di depan Kantor Pusat Carrefour Indonesia di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Aksi ini terkait alih kepemilikan usaha secara penuh Carrefour Indonesia ke Chairul Tanjung (CT). 

Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa menginginkan dan mengajak perusahaan untuk dapat duduk bersama dengan serikat buruh atau serikat pekerja untuk membahas perihal hubungan industrial, dan memerhatikan nasib pekerja ke depannya terkait peralihan kepemilikan baru PT Carrefour Indonesia. 

"Kita menolak PHK sepihak, menutut menghapuskan kontrak dan outsourcing, dan jalankan kebebasan berserikat serta perjanjian bersama buruh," kata Imam, Ketua Umum Serikat Pekerja Carrefour Indonesia, Rabu (19/12/2012). 

Imam menuturkan, pada peralihan kepemilikan kali ini pihaknya berharap agar Chairul Tanjung selaku pemilik penuh saham Carrefour Indonesia lebih memerhatikan nasib buruh. Selain itu, pihaknya menginginkan kejelasan status karyawan karena rata-rata sebagian dari mereka sudah bekerja lama, tetapi belum berstatus jelas. Imam juga mempertanyakan mengenai nasib puluhan karyawan Carrefour Cakung, Jakarta Timur, yang di-PHK sepihak. 

"Ada 36 karyawan permanen di sana, 29 orang sudah di-PHK secara sepihak. Tujuh orang masih bertahan," ujar Imam. 

Dia pun menyesalkan keputusan PHK yang diberikan secara sepihak tersebut dengan alasan toko merugi dan biaya sewa yang tinggi. Kalaupun demikian, lanjutnya, Carrefour seharusnya mau mengalokasi puluhan orang tersebut pada gerai-gerai yang ada di lokasi lain. 

"Kan ada 44 gerai lainnya. Kalau punya iktikad baik, seharusnya bisa dialokasikan ke semua gerai yang ada," ungkap Imam. 

Dia berharap, dengan peralihan kepemilikan baru, nasib buruh akan lebih baik ke depan. Imam menyatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat sebanyak tiga kali kepada Trans Ritelindonesia untuk membicarakan dan berembuk mengenai tuntutan mereka. Namun, menurutnya saat ini hal itu masih belum ditanggapi secara serius. 

"Kita sudah mengirimkan beberapa surat, tetapi tidak ditanggapi dengan formal oleh perusahaan," ungkapnya. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, aksi masih berlangsung hingga siang ini. Pengunjuk rasa berbaris memanjang di depan Kantor Pusat Carrefour dan menutup separuh bahu jalan. Kendaraan yang melintas pun harus melambatkan laju kendaraan mereka melalui jalan yang sudah menyempit. Puluhan petugas kepolisian pun tampak berbaris berjaga di pagar depan Kantor Pusat Carrefour.

Tuesday, December 18, 2012

Pengusaha Ritel Akan Lakukan PHK Bagi Karyawan Dengan Pendidikan SMA Sederajat

Pasca diputuskannya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan daerah sekitarnya hingga 44%-70%, pengusaha minimal harus menggaji karyawannya Rp 2 juta per bulan. Bagi pengusaha, upah tersebut hampir setara pekerja gaji lulusan Sarjana Starta I. 

Lantas bagaimana pekerja SMA ke bawah? Diberhentikan alias dipecat. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pudjianto. Kenaikan upah mulai dari terkecil Rp 2,02 per bulan sampai tertinggi di Tanggerang Rp 2,7 juta per bulan akan punya efek berantai.

"Pertama kita pasti akan kurangi pegawai," katanya diketika ditemui di Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Kenapa pengusaha ritel akan melakukan PHK, kata Pudjianto, karena upah tinggi dan efisiensi. Ia memberi contoh, jika dalam satu minimarket, misalnya Alfamart, membutuhkan 8-9 orang pekerja.

"Ini pasti akan dikurangi, bisa cuma 5-6 saja, seperti gudang akan terjadi otomatisasi, semuanya diberdayakan walau hanya 5-6 orang saja dari sebelumnya 8-9 orang pekerja," ucap Pudjianto.

Ditegaskan Pudjianto, selain itu pegawai yang diikurangi nanti pasti adalah pekerja-pekerja yang lulusan pendidikannya hanya SMA ke bawah.

"Kita akan mengurangi pegawai, dan yang kita kurangi ya pekerja yang lulusan SMA ke bawah, kita akan cari pegawai yang lulusan S1 untuk bekerja di minimarket, kenapa? Ya karena gaji yang SMA dengan yang S1 hampir sama, beda tipis saja, kita ya pasti lebih milih yang S1 dong, ya SMA-SMP-SD kami ya tidak tahu mau dikemanain, itu urusannya pemerintah sapa suruh seenaknya tetapkan upah tinggi sekali," tandasnya.

Kenaikan Upah Buruh Di Bogor Berhasil Saingi Jakarta Dengan Naik 70 Persen

Para pengusaha ritel saat ini dipusingkan dengan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP). Tidak hanya di Jakarta yang naik 44%, UMP beberapa daerah juga naik cukup luar biasa seperti di Bogor yang tahun depan naik hingga 70%.

"Gila enggak tuh upah di Bogor naik 70%, bayangkan orang dapat kenaikan gaji 70% bisa semaput dia (pengusaha). Tinggi sekali," ucap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pudjianto di Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Dikatakan Pudjianto, kenaikan upah Kota Bogor yang naik hingga 70% ini dikarenakan ingin mengejar upah DKI Jakarta yang akan naik pula pada mulai Januari 2013 sebesar 44%.

"Jadi saat ini upah di Bogor hampir sama dengan Jakarta yakni Rp 2,02 juta per bulan, waduh kita jujur enggak kuat," katanya.

Alasan tidak kuat para pengusaha khususnya pengusaha ritel ini kata Pujianto karena kenaikan upah yang tinggi ini pasti akan diikuti kenaikan harga produk, harga sewa properti dan lainnya.

"Untuk gaji saja cost-nya sudah 30-40% tergantung jenis ritelnya, sewa properti (mal/ruko) cost-nya 15%, listrik 15% ditambah lagi TDL pasti naik 15% lagi tahun depan, belum yang lain-lainnya, kalau sudah seperti ini maka bisnis waralaba tidak akan menarik lagi, tidak akan tumbuh signifikan, karena enggak ada untungnya," tegas Pudjianto.

Asal tahu saja, kata dia, yang menikmati kenaikan upah ini hanya mereka-mereka yang bekerja di sektor formal saja dan yang informal akan terus tertekan beban hidupnya karena kenaikan harga barang dan kebutuhan lainnya.

"Yang nikmati hanya mereka yang bekerja disektor formal yakni hanya 8,9%, kecil sekali, yang informal makin tertekan, apalagi yang nganggur tambah berat lagi karena harga barang kebutuhan naik tinggi semua, itu pasti," tandas Pudjianto.

Indonesia Berhasil Menang Dalam Persaingan Upah Buruh Tertinggi Di Kawasan Asia

Bank Dunia menyoroti beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah terkait pertumbuhan ekonomi. Salah satunya, kebijakan pemerintah terkait Upah Minimum Provinsi (UMP/UMK).

Pengamat Ekonomi Bank Dunia Ndiame Diop menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup baik. Pada tahun ini, pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 6,1%. Proyeksi ini disebabkan konsumsi domestik dan investasi yang masih kuat.

"Pertumbuhan ini tetap didukung investasi dan konsumsi," ujarnya dalam paparan Indonesia Economic Quartely World Bank, di Hotel Intercontinental, Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Namun, lanjut Diop, pemerintah perlu memperhatikan beberapa kebijakan agar tidak mengganggu sektor investasi dan pemenuhan permintaan masyarakat yang meningkat. Salah satunya kebijakan dunia usaha terkait UMP. Pemerintah harus memberikan kepastian aturan UMP ini agar tidak mengganggu dunia usaha.

"Kebijakan tenaga kerja terkait upah minimum, ini sangat penting agar tidak kacau dan sifatnya menyuluruh dan mencakup kepentingan seluruh pihak," tegasnya.

Diop menyebutkan saat ini, UMP Indonesia, seperti Jakarta, mengalami kenaikan UMP hingga 44% dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,2 juta. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan UMP negara lain yang menjadi parameter upah, maka pertumbuhan ini cukup tinggi. Dampaknya akan mempengaruhi investasi yang masuk serta daya saing bisnis di Indonesia.

"Kenaikan UMP ini akan berdampak pada investasi dan daya saing mendatang," ujarnya.

Diop menambahkan dengan kenaikan UMP tersebut, tenaga kerja Indonesia harus bersaing dengan tenaga kerja China yang sampai saat ini belum diketahui kenaikan UMP-nya. Menurutnya, dengan jumlah SDM yang besar, tetapi memiliki upah yang tinggi maka ada manfaat yang hilang dalam peningkatan produktivitas masyarakat.

"Pemerintah perlu melihat implikasinya agar tidak ada kerugian di masa datang," ujarnya.

Selain kebijakan terkait UMP, Bank Dunia juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait dunia usaha terutama bisnis investasi. "Ini agar investasi bisa tumbuh," jelasnya.

Diop juga mengingatkan pemerintah terkait kebijakan belanja. Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan kualitas belanja dengan mengalihkan belanja subsidi ke pembangunan infrastruktur.

"Peningkatan belanja harus disertai dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Paling utama adalah perbaikan infrastruktur di Indonesia," tandasnya.

Kenaikan Upah Minimum DKI Jakarta Tahun 2014 Diperkirakan 50% Untuk Kejar 5 Juta Rupiah Perbulan

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 DKI Jakarta dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,2 juta atau 44% menjadi kekhawatiran pengusaha untuk jangka panjang. Kalangan pengusaha khawatir UMP tahun berikutnya bisa ada kenaikan UMP hingga 55%.

"Yang terjadi kemarin buruh dari Depok dan Bekasi dipaksa untuk turun demo. Ini membuktikan ada politisasi dan paksaan. Yang ditakutkan adalah kalau mereka bangga dengan keniakan 44% kemungkinan tahun depan bisa naik lagi sampai 50-55%. Terus pengusaha kita mau ke mana," kata Direktur Operasional dan Pengembangan PT JIEP (Jakarta Industrial Estate Pulogadung) Dicky Digdoyo dalam acara diskusi Dampak Kenaikan UMP bagi Pengusaha DKI, di Kampung Daun, Selasa (18/12/2012)

Ia menuturkan, saat ini ada indikasi buruh ini dipolitisasi dan ada upaya suatu penekanan atau pemaksaan agar semua buruh turun ke jalan. Para buruh di Pulogadung, umumnya mereka tidak ada yang turun demo tetapi dijemput.

"Saya melihat fungsi pemerintah sebagai katalisator tidak berjalan dengan baik dan tidak siap menciptakan lapangan kerja. Sebagai pengusaha saya menolak tapi secara direksi BUMD saya menerima," katanya.

Dicky mengakui sistem upah maupun gaji di Indonesia saat ini memang belum jelas. Ia mengilustrasikan gaji kepala daerah justru lebih tinggi dari pemerintah pusat.

"Gaji presiden jauh lebih kecil dari gaji gubernur jatim. Gaji presiden hanya Rp 100 juta per bulan sementara gaji gubernur jatim 600-700 juta per bulan. Jadi dari situ saja terlihat ada yang salah dengan sistem kita. Kalau dari atas aja ada yang salah gimana di bawahnya," katanya.

Saturday, December 1, 2012

Yahoo Digugat Yellow Pages Bayar Rp 2,7 Triliun di Mexico

Pengadilan Federal Kota Meksiko memerintahkan Yahoo! membayar penalti sebesar US$ 2,7 miliar atau skitar Rp 27 triliun. Yahoo dianggap melanggar kontrak layanan halaman pencari alamat (yellow pages) dan mengakibatkan kerugian perusahaan rekanannya. 

Dalam pernyataan resmi di situsnya, Yahoo langsung memutuskan banding atas putusan tersebut. “Kami percaya klaim penggugat tidak berdasar dan kami dengan penuh semangat mengajukan banding,” tulis Yahoo dalam pernyataan resminya, Jumat, 30 November 2012.

Gugatan ganti rugi tersebut diajukan oleh perusahaan internet Worldwide Directories SA de CV dan Ideas Interactivas SA de CV. Keduanya meminta ganti rugi kepada Yahoo! Inc dan Yahoo de Mexico di Pengadilan Federal Kota Meksiko, Negara Meksiko.

Belum diketahui kapan tepatnya perusahaan-perusahaan tersebut mengajukan gugatan ke pengadilan. Pengadilan setempat tidak menyediakan dokumen peradilan untuk diakses publik. Sementara SA de CV masih belum bisa dimintai keterangan.

Akibat putusan tersebut, perdagangan saham Yahoo sempat turun 1,7 persen. Perdagangan saham Yahoo di Wall Street tercatat menjadi US$ 18,45 pada tengah hari Jumat .