Saturday, March 25, 2023

Profil Pemilik Super Jet Air Yang Ternyata Putra Pemilik Lion Air

 Media sosial dihebohkan keluhan dari para penumpang maskapai Super Air Jet yang mengalami kepanasan saat terbang. Sistem pendingin ruangan atau AC dalam kabin pesawat mati selama penerbangan dari Bali menuju Jakarta akibat masalah teknis.

Viral di media sosial, memang siapa sih pemilik dari maskapai ini?

Berdasarkan catatan, Super Air Jet disebut dimiliki oleh Farian dan Davin Kirana. Mereka berdua merupakan putra dari Kusnan dan Rusdi Kirana yang membesut Lion Air sejak 1999. Farian dan Davin memiliki Super Air Jet melalui PT Kabin Kita Top, sebuah perusahaan patungan yang dimiliki keduanya. Mereka masing-masing memegang 50% saham di perusahaan tersebut.

Kabin Kita memiliki 99,8% kepemilikan Super Air Jet. Sementara sisa kepemilikan lainnya dipegang Rudy Lumingkewas yang merupakan Presiden Direktur Lion Air Group, dan Achmad Hasan Direktur Perdagangan Lion Air Group.

Sebagai informasi, video viral penumpang kepanasan selama penerbangan Super Air Jet ini terjadi pada Selasa (21/3/2023). Dikatakan bahwa saat itu pesawat dengan nomor penerbangan IU-737 rute Bali-Jakarta mengalami gangguan tekanan udara saat terbang.

Pesawat yang membawa 179 penumpang dan enam kru itu, lepas landas dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada pukul 17.55 Wita. Direktur Utama (Chief Executive Officer) Air Jet Ari Azhari menjelaskan terdapat indikasi sistem pengatur tekanan udara di kabin tidak berfungsi seharusnya (kurang maksimal) saat berada di ketinggian 30 ribu kaki.

"Gangguan ini menyebabkan suhu udara di kabin menjadi lebih tinggi dari semestinya," jelas Ari dalam keterangan tertulis yang diterima. Meski begitu, permasalahan tersebut bisa teratasi dengan baik dan pesawat berhasil mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.40 WIB. Seluruh tamu turun dari pesawat dan mengikuti proses kedatangan seperti biasanya.

Media sosial belakangan ini dihebohkan keluhan dari para penumpang maskapai Super Air Jet yang mengalami kepanasan saat terbang. Kabarnya sistem pendingin ruangan atau AC dalam kabin pesawat mati selama penerbangan yang dilakukan dari Bali menuju Jakarta.

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan akan menindaklanjuti kejadian ini dengan serius. Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni menyatakan pihaknya akan memberikan memberikan teguran serius kepada maskapai Super Air Jet atas terjadinya permasalahan yang terjadi saat terbang.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara juga bakal melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan bahwa pesawat tersebut aman untuk digunakan kembali.

Kristi membenarkan kejadian yang terjadi pada pesawat dengan kode penerbangan IU-737 itu karena adanya gangguan teknis. "Saya mendapatkan informasi bahwa pesawat tersebut mengalami gangguan pada sistem pengatur tekanan udara di cabin sehingga membuat suhu udara di kabin pesawat tinggi dan membuat penumpang menjadi tidak nyaman karena kepanasan," kata Kristi dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Di sisi lain, Super Air Jet diminta untuk melakukan investigasi internal atas terjadinya permasalahan tidak berfungsinya sistem pendingin kabin pesawat dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan agar permasalahan ini tidak terulang kembali.

Selain itu, Super Air Jet diminta melakukan pembinaan kepada personil penerbangan jika ditemukan melaksanakan tugas di luar Standar Operational Prosedur (SOP) yang berlaku. Kristi juga mengimbau agar seluruh maskapai terus meningkatkan pelayanan serta mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Apalagi sebentar lagi akan menghadapi periode angkutan udara lebaran dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.

"Pada periode persiapan angkutan udara lebaran tahun ini, kami akan melakukan ramp inspection/inspeksi terhadap pesawat yang akan beroperasi melayani mudik lebaran. Saya mengingatkan kembali para operator di bidang penerbangan untuk mematuhi prinsip 3S+1C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Services dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku)," tegas Kristi.




Profil Pemilik PIM Pondok Indah Mall Berharta 18 Triliun

 Pondok Indah Mall atau biasa disebut PIM merupakan pusat perbelanjaan atau mall bernuansa elit di Jakarta. Mal ini terletak kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, tepatnya di persilangan Jalan Metro Pondok Indah dan Jalan Haji Nawi. Siapa yang punya Pondok Indah Mall?

Dilansir dari situs resmi perusahaan, Kamis (2/3/2023) Pondok Indah Mall merupakan properti yang dikembangkan oleh PT Metropolitan Kentjana Tbk. Perusahaan itu didirikan oleh Murdaya Poo pada 29 Maret 1972. Murdaya Poo adalah seorang sarjana ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 1962. Memiliki nama asli Murdaya Widyawimarta Poo, ia lahir di Blitar pada 12 Januari 1946 dari keluarga yang cukup sederhana.

Sebelum jadi konglomerat seperti sekarang ini, Murdaya Poo pernah jadi tukang koran, sampai umurnya berusia 26 tahun. Ia menemui seorang wanita yang bernama Siti Hartarti Murdaya yang sekarang menjadi istrinya. Siti mendorong Murdaya dalam segala usaha yang dilakukan suaminya itu.

Sampai tahun 1972, Murdaya bisa memulai usaha kontraktor dan berjalan dengan sukses karena pada era tersebut minim pesaing yang berada di bidang tersebut. Tahun 1984, ia bersama istrinya mendirikan Central Cipta Murdaya Group (CCM).

Dikutip dari laman perusahaan ecc.co.id, CCM dikenal sebagai pengembang sukses di bidang properti, manufaktur sampai sumber daya alam seperti perkebunan sawit. Melalui CCM, Wirdaya sampai saat ini sudah mempunyai lebih dari 50 anak perusahaan yang bergerak di berbagai sektor.

Sukses di bidang properti, sebagai usaha lanjutan dari Wirdaya di bidang kontraktor bernama Pondok Indah Group (PIG) yang saat ini bernama PT Metropolitan Kentjana, Wirdaya mendirikan Pondok Indah sebagai properti pertama perusahaan, dan sampai saat ini Pondok Indah terkenal dengan kawasan perumahan dan mall elit salah satunya Pondok Indah Mall atau PIM.

Mall yang letaknya ada di kawasan perumahan elit, banyak di sebut sebagai 'rumah kedua' oleh warga Jakarta Selatan, saat ini PIM mempunyai 2 bangunan mall yang sangat mewah, kabarnya PIM 3 juga sedang dibangun dan akan rampung dalam waktu dekat.

Memiliki jalanan yang indah, tempat nongkrong yang nyaman, sama di sana juga ada taman air. Lebihnya lagi, kita bisa melihat langsung lapangan golf kelas dunia serta hotel kelas internasional. Kawasan ini dulunya adalah kawasan perkebunan sawit dan memiliki akses jalan yang sulit, pada tahun 1972 PIG berhasil mengubah menjadi kawasan perumahan komersial paling elit di Indonesia dan mempunyai jumlah penduduk lebih dari 35.000 jiwa, dengan projek pertamanya adalah komplek perumahan pondok indah.

PT Metropolitan Kentjana memiliki visi yaitu, Mengoptimalkan dan memanfaatkan aset-aset perusahaan agar menghasilkan keuntungan yang maksimum dan meneruskan pertumbuhan melalui pengembangan area perumahan dan komersial yang baru. Misi dari PT Metropolitan Kentjana Tbk yaitu, membangun perseroan menjadi perusahaan unggul yang dapat meningkatkan stakeholders value.

Komitmen Pondok Indah untuk selalu memberikan yang terbaik menjadi dasar dan motivasi untuk mengembangkan setiap produknya. Ditangani oleh para profesional yang berpengalaman dan terkenal di dunia properti, seiring dengan kepercayaan pemegang saham menjadikan Pondok Indah Group sebagai salah satu pengembang terkemuka dan terpercaya di Indonesia.

Harta kekayaan Wirdaya Poo saat ini sudah mencapai US$ 1,2 miliar atau setara dengan Rp 18,4 triliun. Pada tahun 2022 llau, pria berusia 82 tahun itu menempati urutan 37 dalam daftar orang terkaya di Indonesia.



Wednesday, March 22, 2023

PHK Sepihak PT Duta Sentosa Yasa MR DIY Indonesia Versi Direktur dan Buruh

Versi Presiden Direktur 

PT Duta Sentosa Yasa atau MR DIY Indonesia buka suara soal curhatan buruh lepas korban PHK sepihak. President Director MR DIY Indonesia Cyril Noerhadi menuturkan pemberhentian terjadi karena performa kerja yang tidak sesuai dengan tolok ukurnya.

"Kami menyesalkan adanya kabar beredar yang kurang berdasarkan fakta lengkap. MR DIY Indonesia tidak melanjutkan perjanjian kerja dengan status kontrak terhadap 25 mantan karyawan dikarenakan performa kerja yang tidak memenuhi tolok ukur kinerja, sehingga tidak dapat memenuhi ketentuan MR DIY Indonesia," ungkap Cyril Noerhadi dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikfinance, Rabu (22/3).

Cyril menuturkan buruh yang tidak menerima keputusan tersebut melakukan aksi digital yang membentuk opini bahwa MR DIY Indonesia telah melakukan PHK sepihak. Kendati, MR DIY Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan isu ketenagakerjaan dengan cara musyawarah mufakat bersama pihak-pihak terkait. "MR DIY Indonesia akan terus bertindak secara responsif untuk memitigasi isu apapun yang berkaitan dengan bisnis dan karyawan kami untuk terus dapat memberikan layanan terbaik bagi pelanggan kami di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, MR DIY dituding melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada 25 karyawannya. PHK tersebut ternyata sudah berlangsung sejak April 2022 dan terus berlanjut hingga hari ini.

Versi Buruh

Ahmad Taufik selaku korban PHK tersebut mengatakan dirinya harus berjuang sendirian menuntut haknya, sebelum akhirnya terbentuk Serikat Buruh PT Duta Sentosa Yasa (SB DSY) pada Juni 2022. Taufik mengatakan dirinya adalah korban pertama PHK sepihak dari MR DIY, sebelum akhirnya bertambah menjadi total 25 orang.

Mulanya, Taufik bergabung bersama MR DIY sejak Juni 2021 sebagai pekerja harian. Toko ritel yang menjual berbagai peralatan rumah dan aksesoris itu menjanjikan Taufik upah Rp125 ribu per hari. Tidak ada kontrak, hanya ucapan lisan. Ia bertugas di gudang MR DIY yang berlokasi di Marunda Center, Bekasi, Jawa Barat sebagai salah satu staf. Namun, Taufik merasa ada eksploitasi dari perusahaan.

"Kita waktu itu tanpa kontrak. Jadi cuma lisan saja. Di dalam, masa daily worker itu banyak, seingat saya angkatan saya itu ada sekitar 70-100 orang. Dalam proses daily worker terjadi kekurangan upah. Setelah kita cek di UU bahwa pekerja harian itu ada perhitungannya yang kira-kira menurut UU harusnya diterima Rp191 ribu per hari," tuturnya.

Taufik mengacu pada aturan tenaga kerja yang berlaku di Indonesia bahwa pekerja harian lepas tidak boleh bekerja lebih dari 21 hari dalam sebulan. Selain itu, perusahaan yang mempekerjakan pekerja harian selama 3 bulan berturut-turut maka harus mengangkat buruh tersebut sebagai pekerja tetap.

Ia mengatakan dipekerjakan dengan status pekerja harian lepas selama 3 bulan berturut-turut atau tepatnya 83 hari. Namun, perusahaan menolak untuk mengangkat Taufik sebagai pekerja tetap alias Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

PT Duta Sentosa Yasa atau MR DIY Tidak Kooperatif

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) menyebut PT Duta Sentosa Yasa atau MR DIY, memang bandel dan tidak kooperatif untuk menyelesaikan konflik perusahaan dengan buruh lepasnya. Hasil pengawasan Disnakertrans Jabar melaporkan seharusnya pekerja kontrak alias Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) seharusnya diangkat menjadi pekerja tetap alias PKWTT, jika telah bekerja tiga bulan berturut-turut.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta mengatakan pihaknya pernah meminta data PKWT ke perusahaan, tetapi MR DIY awalnya sempat enggan memberikan.

"Memang dia (PT Duta Sentosa Yasa) bandel, nggak kooperatif. Tetapi kemarin sudah diberikan data nominatif yang PKWT karena kalau mau buat nota PKWT itu harus ada lampiran nominatif. Sekarang sudah diberikan, jadi proses," katanya.