Media sosial dihebohkan keluhan dari para penumpang maskapai Super Air Jet yang mengalami kepanasan saat terbang. Sistem pendingin ruangan atau AC dalam kabin pesawat mati selama penerbangan dari Bali menuju Jakarta akibat masalah teknis.
Viral di media sosial, memang siapa sih pemilik dari maskapai ini?
Berdasarkan catatan, Super Air Jet disebut dimiliki oleh Farian dan Davin Kirana. Mereka berdua merupakan putra dari Kusnan dan Rusdi Kirana yang membesut Lion Air sejak 1999. Farian dan Davin memiliki Super Air Jet melalui PT Kabin Kita Top, sebuah perusahaan patungan yang dimiliki keduanya. Mereka masing-masing memegang 50% saham di perusahaan tersebut.
Kabin Kita memiliki 99,8% kepemilikan Super Air Jet. Sementara sisa kepemilikan lainnya dipegang Rudy Lumingkewas yang merupakan Presiden Direktur Lion Air Group, dan Achmad Hasan Direktur Perdagangan Lion Air Group.
Sebagai informasi, video viral penumpang kepanasan selama penerbangan Super Air Jet ini terjadi pada Selasa (21/3/2023). Dikatakan bahwa saat itu pesawat dengan nomor penerbangan IU-737 rute Bali-Jakarta mengalami gangguan tekanan udara saat terbang.
Pesawat yang membawa 179 penumpang dan enam kru itu, lepas landas dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada pukul 17.55 Wita. Direktur Utama (Chief Executive Officer) Air Jet Ari Azhari menjelaskan terdapat indikasi sistem pengatur tekanan udara di kabin tidak berfungsi seharusnya (kurang maksimal) saat berada di ketinggian 30 ribu kaki.
"Gangguan ini menyebabkan suhu udara di kabin menjadi lebih tinggi dari semestinya," jelas Ari dalam keterangan tertulis yang diterima. Meski begitu, permasalahan tersebut bisa teratasi dengan baik dan pesawat berhasil mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.40 WIB. Seluruh tamu turun dari pesawat dan mengikuti proses kedatangan seperti biasanya.
Media sosial belakangan ini dihebohkan keluhan dari para penumpang maskapai Super Air Jet yang mengalami kepanasan saat terbang. Kabarnya sistem pendingin ruangan atau AC dalam kabin pesawat mati selama penerbangan yang dilakukan dari Bali menuju Jakarta.
Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan akan menindaklanjuti kejadian ini dengan serius. Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni menyatakan pihaknya akan memberikan memberikan teguran serius kepada maskapai Super Air Jet atas terjadinya permasalahan yang terjadi saat terbang.
Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara juga bakal melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan bahwa pesawat tersebut aman untuk digunakan kembali.
Kristi membenarkan kejadian yang terjadi pada pesawat dengan kode penerbangan IU-737 itu karena adanya gangguan teknis. "Saya mendapatkan informasi bahwa pesawat tersebut mengalami gangguan pada sistem pengatur tekanan udara di cabin sehingga membuat suhu udara di kabin pesawat tinggi dan membuat penumpang menjadi tidak nyaman karena kepanasan," kata Kristi dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Di sisi lain, Super Air Jet diminta untuk melakukan investigasi internal atas terjadinya permasalahan tidak berfungsinya sistem pendingin kabin pesawat dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan agar permasalahan ini tidak terulang kembali.
Selain itu, Super Air Jet diminta melakukan pembinaan kepada personil penerbangan jika ditemukan melaksanakan tugas di luar Standar Operational Prosedur (SOP) yang berlaku. Kristi juga mengimbau agar seluruh maskapai terus meningkatkan pelayanan serta mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Apalagi sebentar lagi akan menghadapi periode angkutan udara lebaran dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.
"Pada periode persiapan angkutan udara lebaran tahun ini, kami akan melakukan ramp inspection/inspeksi terhadap pesawat yang akan beroperasi melayani mudik lebaran. Saya mengingatkan kembali para operator di bidang penerbangan untuk mematuhi prinsip 3S+1C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Services dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku)," tegas Kristi.