Wednesday, April 30, 2014

Kenaikan UMR 30 Persen Adalah Harga Mati

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal meminta pemerintah kembali menaikkan gaji buruh. Tak tanggung-tanggung, para buruh meminta upah minimum provinsi naik 30 persen. "Kenaikan tersebut menjadi harga mati," katanya dalam siaran pers, Kamis, 1 Mei 2014.

Ia mengungkapkan hingga tahun ini upah minimum buruh di Indonesia masih tertinggal jauh dari upah buruh di Thailand, Filipina, dan Malaysia. Padahal, produktivitas buruh Indonesia tidak kalah baiknya dibandingkan dengan buruh di negara ASEAN lainnya.

Misalkan, Said memberi contoh, UMP DKI hanya sebesar Rp 2,4 juta; sedangkan di Thailand Rp 3,2 juta; Malaysia Rp 3,2 juta; dan Filipina Rp 3,6 juta. "Biaya hidup di semua negara itu sama besarnya dengan di Indonesia," kata dia.

Karena itu, dalam peringatan May Day 2014 hari ini, ia mengatakan buruh sangat serius memperjuangkan kenaikan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan jumlah kebutuhan hidup layak (KHL) 84 item untuk menghadapi pasar tunggal ASEAN 2015.

Bila tuntutan buruh tentang upah ini tidak dikabulkan pemerintah, ia menilai sesungguhnya Indonesia belum siap berpartisipasi di pasar tunggal ASEAN. "Buruh Indonesia akan melakukan aksi terus-menerus untuk menolak pasar tunggal ASEAN diberlakukan pada 2015," katanya.

Sementara itu, dalam perayaan Hari Buruh Internasional hari ini, KSPI mengimbau masyarakat menghindari titik - titik yang akan menjadi lokasi perayaan. Untuk wilayah DKI Jakarta, masyarakat disarankan menghindari Jalan Jenderal Sudirman, M.H. Thamrin, Bundaran HI, Istana Negara, dan Gelora Bung Karno.

"Di provinsi lain akan dipusatkan di sekitar kantor gubernur masing-masing," katanya.

No comments:

Post a Comment