Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Presiden Prabowo Subianto mengaudit sistem pajak Coretax.
Pasalnya, proses pembuatan coretax belum juga rampung meski sudah berlangsung selama 10 tahun.
"Masa coretax sudah 10 tahun nggak jadi-jadi. Ada apa ini? Ini perlu dilihat. Makanya saya saran (ke) presiden 'audit saja pak'," kata Luhut dalam acara Kumparan The Economic Insights 2025 di Westin Hotel Jakarta, Rabu (19/2).
Luhut mengatakan presiden berhak melihat kekurangan dan kelebihan Coretax. Apalagi rasio perpajakan Indonesia ingin ditingkatkan agar tidak stagnan di level 10 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Jadi hal semacam ini perlu kita jawab dengan melakukan audit tadi sehingga kita tahu di mana masalahnya," ujarnya.
Luhut sebelumnya mengatakan menegaskan bahwa coretax merupakan langkah penting dalam reformasi sistem perpajakan Indonesia.
Terlebih, menurut Bank Dunia, Indonesia memiliki potensi penerimaan pajak yang dapat mencapai 6,4 persen dari PDB atau sekitar Rp1.500 triliun jika sistem perpajakan ditingkatkan.
Karena itu, ia meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung implementasi Coretax, meskipun diakui ada banyak tantangan dalam pelaksanaannya.
Ia menyebut program ini tak hanya penting untuk meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan.
"Saya hanya mohon semua kita, pejabat-pejabat, pengamat-pengamat, ayo kita ramai-ramai dukung ini. Karena ini untuk kepentingan Republik," tambahnya.
Coretax dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Namun belakangan, penerapan sistem menuai kritik akibat kendala teknis dan administrasi yang dirasakan wajib pajak.