PT Net Visi Media Tbk atau NET TV mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, NET TV menyatakan perseroan sedang melakukan penyesuaian serta evaluasi, di mana salah satunya melakukan pengelolaan sumber daya manusia. Alhasil, dampak dari kebijakan tersebut adalah perampingan karyawan alias PHK sekitar 30% dari total karyawan Perseroan.
Proses PHK berlangsung pada 11-15 September 2023.
1. Alasan PHK Karyawan
Perusahaan beralasan langkah PHK dilakukan imbas kebijakan pemerintah terkait perpindahan dari siaran TV analog ke TV digital. Regulasi itu mengurangi kebutuhan sumber daya manusia di lini kerja terkait, serta adanya peluang efisiensi dalam lini kerja tertentu. "Adapun tindakan tersebut perseroan lakukan sebagai imbas dari kebijakan pemerintah dalam bentuk regulasi perpindahan dari siaran berbasis teknologi analog menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial yang mengurangi kebutuhan sumber daya manusia dalam lini kerja terkait serta adanya peluang efisiensi dalam lini kerja tertentu," tulis pernyataan perusahaan.
2. Perkiraan karyawan yang tersisa
Mengacu kepada data laporan keuangan NET TV, per akhir Juni 2023 perusahaan yang berdomisili di Jakarta Selatan ini memiliki karyawan sebanyak 910 orang. "Jumlah karyawan Perusahaan dan entitas anak (selanjutnya disebut Grup) adalah 910 dan 909 karyawan masing-masing pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022," tulis laporan tersebut. Jika dihitung jumlah karyawan yang terkena PHK 30% dari 910 orang, maka jumlahnya mencapai 273 orang. Maka dari itu, diperkirakan jumlah karyawan NET TV yang tersisa usai PHK kali ini 637 orang.
Berdasarkan laporan keuangan, rugi bersih NET TV juga melonjak dari sebelumnya Rp 87,34 miliar pada semester I-2022 menjadi Rp 146,4 miliar pada semester I-2023. Sementara pendapatan perusahaan turun menjadi Rp 124 miliar pada semester I-2023, dari sebelumnya Rp 202,6 miliar pada semester I-2022.
3. Pernah Tawarkan Karyawan Mundur
Dalam catatan pada Agustus 2019 NET TV sempat diterpa isu PHK. Kala itu, kabar NET TV PHK menjadi buah bibir di media sosial X (dulu Twitter). Namun kabar PHK langsung dibantah Wishnutama yang saat itu menjabat Komisaris Utama PT Net Mediatama Televisi.
"Barusan saya sudah ketemu dengan direksi untuk minta penjelasan perihal berita ini. Informasi yang disampaikan kepada saya oleh direksi tidak ada PHK seperti yang diberitakan," kata Wishnutama. Sementara itu, Chief Operating Officer PT Net Mediatama saat itu, Azuan Syahril memastikan tidak ada rencana PHK massal terhadap karyawan NET TV. Tapi pihaknya tak membantah sedang melakukan efisiensi. Menurutnya manajemen menawarkan karyawannya untuk mengundurkan diri (resign) secara sukarela dengan diberi benefit yang layak.
"Yang ada kita di sini dalam rangka, salah satunya efisiensi segala macam, kita mencoba menawarkan ke karyawan yang berminat mengundurkan diri kita kasih kesempatan dan akan diberikan benefit," kata dia.
No comments:
Post a Comment