Tuesday, April 2, 2024

Penunggak Pajak Akan Ditagih Door To Door Sampai Mau Bayar

  Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel, mengejar penunggak pajak sampai rumah.

Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu membentuk tiga tim untuk menagih wajib pajak yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin di Baturaja, mengatakan bahwa tiga tim ini dibentuk untuk mengoptimalkan program door to door (dari rumah ke rumah).

"Setiap tim berjumlah lima orang. Jadi totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door," katanya.

Program door to door alias jemput bola kepada mereka yang menunggak pajak ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Sesuai dengan nama programnya, petugas akan diterjunkan langsung ke rumah warga.

Nantinya, mereka akan meminya warga yang tidak bayar pajak kendaraan bermotor untuk segegra membayarnya dan agar memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat di pelosok desa dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan tersebut, kata dia, petugas di lapangan pun menyosialisasikan kepada masyarakat tentang penggunaan Aplikasi Signal untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui telepon pintar.

No comments:

Post a Comment