Seluruh pusat perbelanjaan (mal) di Indonesia hingga sampai saat ini masih menikmati subsidi listrik dari negara. Tarif listrik untuk mal masuk dalam katagori tarif bisnis.
"Pusat perbelanjaan masih menikmati subsidi dari negara," kata General Manager Jawa Bali PT PLN, Ngurah Adyana, di Kantor PLN Pusat, Senin (30/7/2012).
Dikatakan Adyana, pusat perbelanjaan masuk dalam kategori bisnis namun besarannya subsidinya tidak sebesar pelanggan listrik rumah tangga. "Dimana pelanggan bisnis share-nya sebesar 16,3% dari total segmen pasar PLN, dimana Industri share-nya sebesar 35%, rumah tangga 41,2%," ujar Adyana.
Ditambahkan Adyana, untuk harga rata-rata listrik di Jawa Bali saat ini mencapai Rp 744/kWh. Kebutuhan listrik bisnis setiap tahunnya terus bertambah dibarengi pertumbuhan kebutuhan listrik rumah tangga.
"Untuk pertambahan pelanggan bisnis pada Semester I 2012 tumbuh 5,1% dengan pertumbuhan konsumsi energi 7,6%, sedangkan industri penambahan pelanggan mencapai 4,4% dengan pertumbuhan konsumsi energi mencapai 9,4% dan rumah tangga tumbuh 8,4% dengan pertumbuhan konsumsi 11,8%," tandasnya.
No comments:
Post a Comment