Menepis tuduhan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menganggap hal tersebut fiktif alias tidak mengandung fakta dan data. "Itu pikiran fiktif. Itu kan berasumsi-asumsi. Kalau orang berasumsi kan nggak ada pembuktiannya. Kita lihat datanya saja," kata Hanif kepada detikFinance dalam acara Blak-blakan, Jumat (27/4/2018).
Ketimbang menyoal tuduhan tersebut, Hanif memilih bicara data. Disebunya, jumlah TKA asal China di Indonesia sampai akhir 2017 berjumlah 24 ribuan, dan total secara umum sebanyak 85 ribuan dari beberapa negara.
"Sampai akhir 2017, 24 ribu orang TKA. Dari semua negara itu 85 ribu orang. Pertanyaannya, kalau tenaga kerja Tiongkok 24 ribu, tenaga kerja asing dari berbagai negara itu 85 ribu, itu banyak apa sedikit," ujarnya. Hanif membandingkan jumlah TKA di Indonesia dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Jumlah TKI di luar negeri tak kalah banyak.
"Pembanding yang apple to apple adalah jumlah TKA di negara lain atau jumlah TKI kita di negara lain, karena TKI kita di negara lain kan berarti jadi TKA kan. Kita lihat perbandingannya. Kalau kita lihat perbandingan TKI-TKI kita di Hong Kong 160 ribuan, di Macau 20 ribuan, di Taiwan 200 ribuan. Ini masih di kawasan China," sebutnya.
Tapi yang bikin heran kenapa di Indonesia mayoritas TKA dari China padahal investasinya di Indonesia bukan yang terbesar. "Mungkin kebutuhannya kan beda-beda misalnya. Misalnya kalau mesin-mesinnya dari China berarti orang China yang ngerti soal itu, walaupun misalnya investornya dari Amerika, tapi mesinnya dari China, orang Amerika juga perlu orang China. Kan kira-kira gitu," tambahnya.
Ketimbang menyoal tuduhan tersebut, Hanif memilih bicara data. Disebunya, jumlah TKA asal China di Indonesia sampai akhir 2017 berjumlah 24 ribuan, dan total secara umum sebanyak 85 ribuan dari beberapa negara.
"Sampai akhir 2017, 24 ribu orang TKA. Dari semua negara itu 85 ribu orang. Pertanyaannya, kalau tenaga kerja Tiongkok 24 ribu, tenaga kerja asing dari berbagai negara itu 85 ribu, itu banyak apa sedikit," ujarnya. Hanif membandingkan jumlah TKA di Indonesia dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Jumlah TKI di luar negeri tak kalah banyak.
"Pembanding yang apple to apple adalah jumlah TKA di negara lain atau jumlah TKI kita di negara lain, karena TKI kita di negara lain kan berarti jadi TKA kan. Kita lihat perbandingannya. Kalau kita lihat perbandingan TKI-TKI kita di Hong Kong 160 ribuan, di Macau 20 ribuan, di Taiwan 200 ribuan. Ini masih di kawasan China," sebutnya.
Tapi yang bikin heran kenapa di Indonesia mayoritas TKA dari China padahal investasinya di Indonesia bukan yang terbesar. "Mungkin kebutuhannya kan beda-beda misalnya. Misalnya kalau mesin-mesinnya dari China berarti orang China yang ngerti soal itu, walaupun misalnya investornya dari Amerika, tapi mesinnya dari China, orang Amerika juga perlu orang China. Kan kira-kira gitu," tambahnya.
Isu serbuan tenaga kerja asing (TKA) kembali menggema, terutama dengan adanya temuan di lapangan soal TKA kasar asal China yang bekerja di sejumlah wilayah di Indonesia. Isu serbuan TKA ke Indonesia semakin jadi perhatian lantaran terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang kemudian dianggap mempermudah masuknya TKA asal Tiongkok dan mengancam tenaga kerja lokal.
Apa benar itu bagian dari kontrak investasi dengan China? Bagaimana dengan TKA ilegal? Kenapa harus keluar aturan setingkat Perpres?
Apa benar ini semua adalah strategi pemerintah dalam meningkatkan investasi masuk ke dalam negeri? Atau jangan-jangan benar bahwa ada isu bahwa kedatangan tenaga kerja asal China merupakan bagian dari agen spionase untuk pada waktunya mencaplok Indonesia?
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan secara blak-blakan semua pertanyaan yang mengusik dari isu serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia. Saksikan kembali selengkapnya respons Hanif menjawab pertanyaan-pertanyaan itu di Blak-blakan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, menjawab isu serbuan tenaga kerja China Jumat jam 19.00 WIB.
No comments:
Post a Comment