Saturday, July 23, 2022

Mamikos PHK Karyawan

 Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa karyawan startup masih belum surut. Baru-baru ini layanan pencarian indekos, Mamikos, melakukan pemutusan hubungan kerja kepada sejumlah pegawainya.

Co-founder dan CEO Mamikos, Maria Regina Anggit, mengatakan PHK dilakukan karena mempertimbangkan kondisi pasar dan ekonomi makro saat ini agar perusahaan lebih sehat dan berkelanjutan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan ekonomi makro saat ini, Mamikos melakukan restrukturisasi untuk membuat struktur perusahaan lebih sehat dan sustain. Upaya restrukturisasi dilakukan dengan adanya perubahan fokus yang salah satu dampaknya adalah pengurangan kapasitas karyawan/layoff," kata Maria dikutip, Sabtu (23/7/2022).

Maria mengaku belum bisa memberikan informasi lebih rinci termasuk soal jumlah karyawan Mamikos yang kena PHK. Meski begitu, dipastikan bahwa pihaknya berkomitmen memenuhi hak karyawan yang terdampak.

"Mamikos berkomitmen memenuhi hak karyawan secara penuh dan memberikan tambahan support seperti severance package (pesangon) sesuai dengan undang-undang dan peraturan berlaku, benefit kesehatan yang diperpanjang, dan job assistance (bantuan pekerjaan) sampai 3 bulan ke depan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada layanan Mamikos yang ditutup dan mereka pastikan layanan baik ke pemilik kos dan pengguna Mamikos akan tetap berjalan seperti biasa.

Sebelumnya Mamikos mencatat kenaikan permintaan sewa kamar lebih dari 125% pada kuartal I 2022. Terdapat lebih dari 5 juta chat yang masuk melalui platform Mamikos dengan 7 juta pencari kos setiap bulannya. Startup proptech ini mengaku memiliki 200.000 mitra di 150 kota/kabupaten di seluruh Indonesia yang menawarkan hingga 3 juta kamar kos.

Tiktok PHK Massal Karyawannya Untuk Tingkatkan Laba Bersih

  Kesuksesan Tiktok ternyata tak membuat status karyawan perusahaannya aman. Dalam sebuah laporan disebutkan perusahaan asal China itu melakukan restrukturisasi bisnis globalnya, termasuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Wired, mengutip sumber dalam Tiktok, menuliskan pada Senin pagi sejumlah karyawan di Eropa diberitahu posisi mereka terancam. Mereka diberitahu akan diundang bertemu dengan bagian SDM dalam beberapa minggu ke depan, dikutip Jumat (22/7/2022).

Beberapa karyawan Inggris juga disebut telah diperingatkan akan ada kehilangan pekerjaan pada sejumlah departemen di Tiktok. Hal sama juga terjadi pada karyawan yang berbasis di Amerika Serikat (AS). Seorang anggota staf mengatakan restrukturisasi yang terjadi di Tiktok termasuk PHK dan penghapusan beberapa posisi kosong dan berdampak pada bisnis di wilayah AS, Uni Eropa dan Inggris. Perluasan beberapa tim dalam perusahaan juga dilaporkan telah ditunda.

Salah satu karyawan yang menyatakan meninggalkan perusahaan adalah David Ortiz yang merupakan salah satu karyawan eksekutif Tiktok awal di luar China. Dalam laman Linkedin-nya, dia mengumumkan tidak bekerja di Tiktok karena posisinya dihapus dan mengatakan karena bagian dari "upaya re-organisasi yang jauh lebih besar".

Juru bicara Tiktok, Anna Sopel mengatakan perusahaan sering melakukan penyesuaian pada stafnya. Ini dilakukan perusahaan dalam rangka mendukung tujuannya. "Ada sejumlah kecil peran pada tim operasi dan pemasaran yang berubah fokus, yang tidak bisa disebut 'restrukturisasi seluruh perusahaan'," kata dia. Namun Sopel menolak menjelaskan soal Ortiz yang merujuk pada upaya re-organisasi lebih besar.

Dengan kabar PHK ini, Tiktok masuk dalam kelompok perusahaan teknologi yang juga melakukan hal serupa atau membekukan perekrutan pegawai baru dalam beberapa bulan terakhir. Dengan alasan kekhawatiran penurunan ekonomi yang telah terjadi.

PHK disebut berfokus pada individu dan tim yang diyakini tidak cukup berkontribusi pada perusahaan. Jumlah yang terdampak kebijakan ini kurang dari 100 orang. Menurut pernyataan sebelumnya dari TikTok dan sumber dalam perusahaan, ada sekitar 10 ribu karyawan di seluruh AS dan Eropa.

TikTok juga sebelumnya membatalkan rencana memperluas platform live shopping Tiktok Shop di AS dan Eropa. Padahal platform itu dirasa bisa jadi pendapatan baru utama perusahaan. Seorang mantan karyawan yang telah meninggalkan perusahaan awal tahun ini mengatakan restrukturisasi terjadi terkait dengan iklim ekonomi yang lebih luas.

"Saya tidak berpikir apa yang terjadi di sini dengan PHK TikTok berbeda dengan apa yang terjadi di teknologi besar," ujarnya. Bekerja di Tiktok ternyata penuh siksaan mental. Sejumlah mantan pegawai raksasa mendia sosial itu menggambarkan pekerjaannya selalu di dalam tekanan.

Bahkan ada yang mengungkapkan bekerja di sana tak sama seperti yang terjadi di platform Tiktok. "Cara karyawan Tiktok diperlakukan adalah kebalikan dari platform Tiktok," tulis Dylan Juhnke yang pernah bekerja sebagai brand partnership dalam sebuah memo tahun 2021 lalu, dikutip dari Business Insider, Kamis (12/5/2022).

Junhke mengunggah memo itu setelah mendapatkan sanksi dari perusahaannya. Masalahnya berawal saat dia mengajukan pertanyaan soal atasannya yang mengabaikan pertanyaan mengenai kompensasi karyawan dan mengundurkan diri pada pertemuan town hall.

The Wall Street Journal juga membuat laporan rangkuman curhatan para mantan pegawai Tiktok. Mereka disebut harus menghadapi budaya kerja dengan tekanan tinggi, dari rapat 85 jam, kurang tidur, hingga siksaan mental.

Salah satu curhatannya adalah pegawai yang pernah bekerja di sana mengalami perubahan emosional dan berat badan bahkan harus mengikuti terapi psikologi. Cerita lainnya mengatakan mereka harus membawa bukti dokumen soal kondisi medis yang mengancam jiwa agar manajer bisa mengizinkan agar tidak lembur selama dua hari.

Bahkan sebuah cerita memilukan bekerja di Tiktok juga diunggah Melody Chu dalam tiga postingan di laman Medium dengan judul Seperti Apa Rasanya Bekerja di Tiktok. Salah satunya mengungkapkan dia harus merelakan tidak pernah makan malam di rumah saat hari kerja dan harus mengikuti rapat di hari Minggu atau lewat jam 10 malam.

"Saya tadinya berpikir bahwa saya sudah melalui beberapa hal sulit dalam karier saya sejauh ini [sebelum bekerja di Tiktok]," ucapnya yang sebelumnya bekerja di Facebook selama 5 tahun dan menjadi engineer di NextDoor. Dalam laporan WSJ, banyak karyawan berasal dari perusahaan teknologi besar lain. Namun mereka menyebut Tiktok menekankan produktivitas dan kerahasiaan tanpa henti dengan tingkat luar biasa.



Sejarah dan Arti Rupiah

 Mata uang rupiah telah menjadi bagian hidup masyarakat Indonesia sehari-hari. Tapi, tahukah detikers dari mana asal-usul nama rupiah? kok terdengar mirip dengan rupee India? Mata uang negara Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang, bahkan sudah ada riwayat uang kerajaan di masa kejayaan Hindu-Buddha. Saat itu, mata uang di Nusantara tidak dikenal secara manunggal sebagai rupiah seperti saat ini.

Arti dan Sejarah Nama Rupiah yang Berasal dari Bahasa India

Melansir buku Ekonomi Politik Ketahanan Pangan Berkelanjutan dan Daya Saing Internasional karya Rita dkk., uang kertas dollar sebenarnya adalah sebuah sertifikat. Tapi, demikian juga rupiah. Apabila diperhatikan, rupiah memiliki bunyi yang mirip dengan Rupee, yang merupakan mata uang di India, Nepal, Pakistan, dan Sri Langka.

Di tahun 1860-an ketika Ratu Victoria berkuasa, di India dikenal salah satu mata uang yang disebut satu Rupee atau One Rupee India. Mata uang One Rupee India terbuat dari perak 90 persen seberat 26,95 gram. Sementara, MERL (2005) dalam buku Ekonomi Politik Ketahanan Pangan Berkelanjutan dan Daya Saing Internasional, nama rupiah jika ditelusuri dari bahasa Melayu, adalah berasal dari bahasa Hindi 'rupiya', yang berasal dari bahasa Sansekerta 'rupya', di mana artinya adalah perak yang dibentuk dan ditempa atau wrought silver.

Jadi, nama rupiah berasal dari kata India yaitu rupiya yang berarti perak.

Sejarah Rupiah dan Kapan Indonesia Mulai Mengenal Uang

1. Masa sebelum dan ketika kerajaan Hindu-Buddha

Sebelum masa kerajaan Hindu-Buddha, perdagangan di Nusantara memakai berbagai alat pembayaran yang bisa diterima secara umum. Hal ini sebagai pengganti sistem barter. Demikian dikutip dari laman Bank Indonesia. Saat itu di wilayah Irian menggunakan kulit kerang dengan jenis tertentu. Di wilayah Bengkulu dan Pekalongan memakai manik-manik. Sementara di wilayah Bekasi memakai belincung atau semacam kapak batu.

2. Masa kerajaan Hindu-Buddha

Pada masa ini, di Jawa sudah memakai alat pembayaran dari logam. Mata uang tertua dibuat pada kira-kira abad ke-12, dari emas dan perak. Saat itu, mata uang ini disebut Krisnala atau uang Ma yang merupakan peninggalan kerajaan Jenggala. Sementara, di kerajaan Buton ada uang Kampua yang beredar pada abad ke-9. Kerajaan besar seperti Sriwijaya dan Majapahit sudah punya mata uang sendiri. Mata uang Majapahit adalah Gobog yang dibuat dari tembaga. Mata uang ini diperkirakan beredar di abad 14 sampai 16. Tak hanya dipakai sebagai pembayaran, Gobog Majapahit juga dipakai sebagai benda keramat.

3. Masa kerajaan Islam

Islam berkembang di Nusantara pada abad ke-15. Saat itu beredar mata uang yang dikeluarkan kerajaan Samudra Pasai, Aceh, Jambi, Banten, Palembang, dan Sumenep. Mata uang yang mereka keluarkan umumnya bertulisan Arab. Yang memiliki keunikan adalah uang Kerajaan Sumenep yang berasal dari uang asing, lalu diberi cap 'Sumenep' dengan aksara Arab.

4. Uang kolonial

VOC yang pernah berkuasa pernah berupaya mengganti semua mata uang asing yang saat itu beredar di Nusantara. Demi menggantikan mata uang Real Spanyol yang populer, maka dicetak mata uang Real Belanda. Di samping itu, ada uang perak Belanda bernama Rijksdaalder yang jadi alat pembayaran standar di Nusantara. Di tahun 1727, VOC mengedarkan Duit, yaitu uang tembaga recehan, untuk menggantikan Cassie Cina. Di tahun 1748, VOC memperkenalkan uang kertas berbentuk surat berharga atau sertifikat. Lalu, pada 1783 VOC mengedarkan uang kertas dengan jaminan perak 100 persen.

5. Hindia Timur saat berada di kekuasaan Inggris

Hindia Timur berada di tangan Inggris pada 1808 sampai 1815. Saat itu, Raffles menarik sekitar 8,5 juta Rijksdaalder dari peredaran demi memperbaiki keuangan. Sebagai gantinya, Real Spanyol kembali diedarkan sebagai standar mata uang perak. Pada 1813, Real Spanyol diganti dengan Ropij Jawa yang dibuat dari bahan emas, perak, dan tembaga serta dicetak di Surabaya.

6. Zaman pemerintah Hindia Timur dan Hindia Belanda

Para Komisaris Jenderal yakni Elout, Buyskes, dan Van der Capellen pada tahun 1817 menerbitkan Gulden Hindia Belanda untuk menggantikan Ropij Jawa.

7. Masa Oktroi I-VIII

Raja Willem I mengajukan usul di tahun 1825 agar dibentuk suatu bank di Jawa. Usulan ini berwujud lahirnya De Javasche Bank pada 1828 dengan landasan hak Oktroi, atau wewenang khusus dari Raja Belanda. De Javasche Bank kemudian diberi mandat mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas bank dengan nilai lima gulden ke atas. Karena percetakan yanga ada jumlahnya terbatas, maka sebagian uang yang beredar di Hindia Belanda kala itu adalah logam Duit, yang diterbitkan VOC pada 1727. Uang logam Duit diberlakukan kembali oleh Van Den Bosch.

8. Masa DJB Wet

De Javasche Bankwet menggantikan Oktroi pada 1892. De Javasche Bank tetap mengeluarkan serta mengedarkan uang kertas lima gulden ke atas. Uang kertas yang pernah dicetak De Javasche Bank adalah seri J. P. Coen, seri bingkai, dan seri Mercurius. Seri wayang adalah seri uang kertas terakhir De Javasche Bank sebelum Belanda menyerah pada Jepang.

9. Zaman pendudukan Jepang

Saat pendudukan Jepang, semua kebijakan keuangan ada di tangan Gunseikanbu atau Pemerintah Militer Pusat. Mereka berusaha mempertahankan nilai gulden dan rupiah Hindia Belanda, contohnya dengan melarang penggunaan mata uang lain. Di samping itu, mereka juga menerbitkan serta mengedarkan mata uang kertas yang dinamakan uang invasi. Emisi pertama memakai bahasa Belanda dan beredar pada 1942. Emisi kedua memuat tulisan 'Pemerintah Dai Nippon' tapi tidak sempat diedarkan. Ketiga memuat tuliasn 'Dai Nippon Teikoku Seihu' yang diedarkan pada 1943.

Pasca Sekutu mendarat di Tanjung Priok, komandan pasukan mereka melarang pemakaian uang Jepang dan mengedarkan uang NICA.

10. Uang awal kemerdekaan RI

Karena kondisi ekonomi yang buruk di awal kemerdekaan, pemerintah RI tak bisa segera mencetak mata uang sendiri. Hal ini juga kurangnya tenaga ahli. Akhirnya, dengan Maklumat 3 Oktober 1945, mata uang yang beredar hingga pendudukan Jepang diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Di hari sebelumnya, pemerintah RI kala itu memberi maklumat juga yang menyatakan uang NICA tidak berlaku.

11. Mata uang ORI

Karena desakan mencetak uang sendiri, maka pemerintah RI menerbitkan ORI (Oeang Repoeblik Indonesia)yang beredar mulai Oktober 1946. Di samping itu juga pemerintah meminta para pemin=mpin daerah menerbitkan mata uang ORI-Daerah atau ORIDA. Ini karena kekurangan uang tunai akibat terputusnya komunikasi antara pusat dan daerah akibat Agresi Militer Belanda. ORIDA terbit di Sumatra, Banten, Tapanuli, dan Banda Aceh.

12. Uang RIS

Pada 1 MEi 1950, pemerintah Republik Indonesia Serikat menarik ORI dan ORIDA. Mereka mengganti dengan mata uang RIS. Namun, pada Agustus 1950, pemerintahan kembali menjadi NKRI dan uang RIS tidak berlaku lagi.

13. Uang pemerintahan dari Bank Indonesia

Pada Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No.11/1953, Bank Indonesia punya wewenang mengeluarkan dan mengedarkan uang pecahan lima rupiah ke atas. Sementara pecahan di bawahnya dan uang logam masih wewenang pemerintah Indonesia. Lalu, dengan Undang-Undang No.13/1968 tentang Bank Sentral, BI menjadi pemilik hak tunggal mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas dan logam.Ini juga termuat di Undang-Undang No.23/1999 tentang Bank Indonesia dan diamandemen dengan Undang-Undang No.3/2004 tanggal 15 Januari 2004.




Daftar 25 Negara Yang Terancam Bangkrut. Indonesia Nomer Berapa?

Sejumlah negara diperkirakan akan bangkrut akibat utang yang menumpuk. Negara tersebut di antaranya El Salvador, Pakistan, Mesir dan Turki. Dikutip dari Visual Capitalist berdasarkan Analisis Bloomberg, Minggu (17/7), ada empat metrik yang jadi dasar prediksi tersebut. Keempatnya yaitu imbal hasil obligasi pemerintah, credit default swap (CDS) 5 tahun, beban bunga sebagai persentase dari Produk Domestik Bruto (PDB), serta utang pemerintah sebagai persentase dari PDB.

El Salvador tercatat memiliki imbal hasil obligasi pemerintah sebesar 31,8 persen. Negara ini juga memiliki pembayaran bunga tahunan yang tinggi yaitu 4,9 persen dari PDB.

Intip Rekomendasi Saham Ciamik Pekan Ini

Negara lain yang juga terancam bangkrut adalah Mesir yang tercatat memiliki imbal hasil obligasi pemerintah sebesar 13,2 persen. Negara ini juga memiliki utang pemerintah sebesar 94 persen dari PDB. Mengutip Reuters, inflasi Mesir mencapai 13,3 persen pada Mei 2022. Angka ini meningkat dari inflasi April 2022 sebesar 11,9 persen.

Selanjutnya ada Turki dengan imbal hasil obligasi pemerintah sebesar 10,1 persen, CDS 5 tahun sebesar 839 bps, dan utang pemerintah sebesar 43,7 persen dari PDB.

Berikut daftar lengkap negara yang terancam bangkrut akibat utang:

1. El Salvador

2. Ghana

3. Tunisia

4. Pakistan

5. Mesir

6. Kenya

7. Argentina

8. Ukraina

9. Bahrain

10. Namibia

11. Brasil

12. Angola

13. Senegal

14. Rwanda

15. Afrika Selatan

16. Costa Rica

17 Gabon

18. Morocco

19. Ekuador

20. Turki

21. Republik Dominika

22. Etiopia

23. Colombia

24. Nigeria

25. Meksiko

Beruntung sekali sampai urutan terakhir nama Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terancam bangkrut karena hutang