Sunday, February 23, 2020

Daftar Perusahaan Besar Indonesia Yang PHK Karyawan Demi Meningkatkan Profitabilitas

Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sedang melanda Indonesia. Dalam setahun ke belakang, setidaknya ada beberapa perusahaan melakukan PHK. Ironisnya, beberapa perusahaan itu punya nama besar. Semua perusahaan ini tidak perlu lagi membayar pesangon apabila UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disahkan.

Apa saja perusahaan besar itu?

Indosat

Perusahaan yang baru saja melakukan PHK adalah PT Indosat Tbk. Perusahaan mengakui melakukan penawaran PHK kepada karyawan di mana jumlahnya mencapai 677 karyawan.

"Per tanggal 14 Februari 2020 kemarin, dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80% telah setuju menerima paket kompensasi ini dan kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut," ujar Director & Chief of Human Resources Irsyad Sahroni dalam rilis resmi yang diterima

Lebih lanjut, Irsyah berdalih langkah itu diambil Indosat sebagai upaya perubahan organisasi yang dirancang untuk menjadikan bisnis lebih lincah sehingga lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar.

Bukalapak

Bukalapak perusahaan yang sudah menjadi unicorn juga melakukan PHK. Langkah ini dianggap sebagai upaya restrukturisasi di internal perusahaan.

"Sebagai perusahaan dengan jumlah karyawan total 2.500-an, kami menata diri secara terbatas dan selektif untuk bisa mewujudkan visi kami sebagai sustainable e-commerce berbiaya murah," sebut juru bicara manajemen Bukalapak.

NET TV

Sebelumnya sudah berhembus kabar bahwa PT Net Mediatama akan melakukan PHK. Namun Chief Operating Officer PT Net Mediatama Azuan Syahril memastikan tidak ada rencana PHK massal terhadap karyawan Net TV.

Meskipun, pihaknya juga tak membantah sedang melakukan efisiensi. Manajemen menawarkan karyawannya untuk mengundurkan diri (resign) secara suka rela dengan diberi benefit yang layak.

"Yang ada kita di sini dalam rangka, salah satunya efisiensi segala macam, kita mencoba menawarkan ke karyawan yang berminat mengundurkan diri kita kasih kesempatan dan akan diberikan benefit," kata dia. Dia menjelaskan, saat ini industri televisi memang mengharuskan pihaknya mengambil langkah-langkah efisensi, tapi bukan dengan PHK massal dan sepihak.

Krakatau Steel

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawannya dalam rangka restrukturisasi. Awalnya PHK diperkirakan mencapai 1.300 orang.

Jumlah itu terdiri dari karyawan organik dan outsourcing. PHK disebut sebagai langkah KS untuk restrukturisasi perusahaan. Beberapa pekerja outsourcing mulai mengadu ke Disnaker Kota Cilegon.

Mulai 1 Juni 2019, 300 karyawan outsource dirumahkan. Kebijakan itu akan terus berlanjut hingga 1 Juli mendatang dengan merumahkan 800 karyawan. Angka itu dilaporkan belum termasuk karyawan organik di BUMN baja tersebut.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim buka suara merespons kabar tersebut. Silmy menegaskan yang terjadi adalah restrukturisasi, dan hal itu tidak melulu identik dengan PHK. Menurut Silmy, perusahaan tengah menjalankan restrukturisasi untuk perbaikan kinerja. Upaya penyelamatan perusahaan dinilai perlu dilakukan agar roda bisnis berjalan efisien dengan merestrukturisasi utang, organisas dan sumber daya manusia (SDM), dan bisnis.

Akhirnya sebanyak 2.683 karyawan kontrak dari 9 vendor di lingkungan PT Krakatau Steel (KS) setuju untuk diberhentikan. Pihak vendor memberikan kompensasi 2 kali pesangon.
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melanda Indonesia dalam satu tahun terakhir ini. Mulai dari perusahaan baja, manufaktur, telekomunikasi hingga startup yang sudah menjadi unicorn.
Sebut saja PT Indosat Tbk yang baru saja melakukan PHK terhadap 677 karyawan. Lalu, Bukalapak perusahaan yang sudah menjadi unicorn juga melakukan PHK. Begitu juga dengan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang melakukan PHK dalam rangka restrukturisasi.

Hingga saat ini, sebanyak 2.683 karyawan kontrak dari 9 vendor di lingkungan Krakatau Steel setuju untuk diberhentikan.

Badai PHK Ditengah Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Menanggapi fenomena itu, Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Fadhil Hasan menuturkan, dalam satu tahun terakhir ini memang perekonomian Indonesia turut tertekan dengan adanya faktor global. Begitu juga dengan indikator pertumbuhan ekonomi seperti investasi, daya beli, ekspor-impor yang memang tertekan.

"Setahun terakhir ini perekonomian menghadapi tantangan besar, berat. Kita lihat berbagai indikator pertumbuhan ekonomi kita juga tidak menggembirakan. Salah satunya itu terkait dengan daya beli masyarakat, kemudian dari sisi permintaan juga melemah, ekspor dan seterusnya. Sehingga banyak perusahaan yang mengalami kesulitan," kata Fadhil.

Selain itu, perubahan model bisnis di pesatnya perkembangan digital juga menjadi faktor banyaknya perusahaan yang melakukan PHK demi menjaga keseimbangan perusahaan. "Perusahaan di berbagai bidang saya kira mengalami persoalan yang sama. Permintaan melambat, persaingan ketat, pergeseran bisnis seperti online transaction," papar Fadhil. Namun, menurutnya ada faktor internal yakni melihat persoalan yang terjadi di setiap perusahaan, tak semuanya sama.

"Ada sifatnya kasus per kasus misalnya KS itu kan memang melakukan restrukturisasi besar-besaran sehingga harus melakukan rasionalisasi karyawannya. Kedua kalau misalnya Indosat sudah lama mengalami persoalan karena persaingan ketat, fundamental perusahaan tidak terlalu bagus sehingga me-lay off," terang dia.

Sependapat dengan Fadhil, Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Piter Abdullah Redjalam mengatakan, beberapa perusahaan yang melakukan PHK memang punya persoalan internal.

"PHK itu terjadinya di perusahaan yang memang kinerjanya tidak cukup baik bahkan untuk KS bisa dikatakan sedang bermasalah. Jadi kejadian PHK itu bukan gambaran kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Tapi lebih bersifat individual," ujar Piter ketika dihubungi detikcom secara terpisah.

Namun, ia berpendapat, pemerintah harus tetap menciptakan dan menjaga iklim usaha yang kondusif. Sehingga, baik persoalan internal maupun tekanan global tak semakin membuka kesempatan PHK ini.

Kembali ke Fadhil, ia berpesan agar pemerintah tak menambah beban yang ditanggung dunia usaha dengan mempermudah masuknya investasi, terutama ke industri manufaktur.

No comments:

Post a Comment