Sunday, November 29, 2020

KFC Kentucky Fried Chicken Rugi Rp 158 Milyar pada Semester I 2020

 Kinerja keuangan PT Fast Food Indonesia Tbk berdarah-darah pada semester I 2020. Pengelola restoran ayam siap saji KFC tersebut mencatat rugi bersih sebesar Rp153,82 miliar.

Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, perseroan masih mengantongi keuntungan sebesar Rp157,52 miliar. Kerugian disebabkan penurunan pendapatan perusahaan dengan kode saham FAST.

Berdasarkan kinerja keuangan perseroan yang dilaporkan kepada BEI, pendapatan turun 25,42 persen dari Rp3,37 triliun pada semester I 2019 menjadi Rp2,51 triliun semester I 2020.

Imbasnya, arus kas perseroan juga ikut berkurang 81,82 persen dari Rp191,91 miliar menjadi hanya Rp34,87 miliar. Namun, total liabilitas bertambah 21,71 persen dari Rp1,74 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp2,12 triliun pada Juni 2020.

Dalam keterangan terpisah, Direktur Fast Food Indonesia J.D Juwono mengatakan peningkatan liabilitas tersebut karena penerapan PSAK Nomor 73 yang berlaku efektif 1 Januari 2020. Implementasi ini menyebabkan penyesuaian nilai-nilai yang diakui pada laporan keuangan.

"Hal ini berarti data yang disajikan pada tahun 2019 tidak dapat dibandingkan," tuturnya.

Dalam laporannya, jumlah karyawan maupun gerai KFC juga berkurang. Pada 30 Juni 2020, jumlah karyawan sebanyak 16.830 orang. Jumlah itu berkurang dari posisi 31 Desember 2019 sebanyak 16.968 karyawan tetap.

Serupa, jumlah gerai berkurang dari 748 pada Desember 2019 menjadi 737 gerai pada Juni 2020.

Sebelumnya pada Mei lalu, perseroan sudah pernah menyampaikan perihal penutupan gerai. Fast Food Indonesia menutup 115 gerai di berbagai wilayah karena pandemi virus corona.

Akibatnya, nyaris 10 ribu karyawan terdampak. Lebih rinci, sebanyak 4.988 karyawan dirumahkan, sedangkan 4.847 karyawan lainnya harus rela dipotong gaji.

"Hingga saat ini terdapat 115 gerai yang ditutup karena mal/plaza harus tutup karena dampak covid-19 di berbagai kota di Indonesia, bukan hanya di Jakarta," tulis surat manajemen pada Mei lalu.

No comments:

Post a Comment