Saturday, January 29, 2022

PT DNA Pro Akademi Robot Trading Disegel Pemerintah Karena Ilegal

 Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan tindakan penyegelan kembali usaha penjualan expert advisor/robot trading yang dilakukan PT DNA Pro Akademik.

"Setelah kami lakukan pengawasan berdasarkan informasi yang kami terima, segel penutupan PT DNA Pro Akademik terbukti dilepas," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Sebagai informasi, sebelumnya Direktorat Jenderal PKTN dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag telah menyegel operasi PT DNA Pro Akademik yang melakukan usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin. Namun kemudian diketahui PT DNA Pro Akademik membangkang dengan membuka segel. Operasional kegiatan usahanya beredar di media sosial. 

Atas dasar itulah, Kemendag dan Bareskrim Polri menindak kembali perusahaan itu dengan melakukan penyegelan kantornya tersebut. Veri menyatakan perusahaan itu telah melakukan pelanggaran serius. Perusahaan robot trading itu tidak memiliki izin sesuai dengan bidang usahanya. Perusahaan itu diduga telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pelanggaran tersebut yaitu menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor/robot trading dengan menggunakan sistem multi level marketing (MLM) atas dasar legalitas berupa nomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 47999 (perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima, dan los pasar lainnya) yang belum berlaku secara efektif, terverifikasi, atau tidak memiliki izin usaha penjualan langsung dari Kemendag.

Veri menjelaskan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kegiatan usaha penjualan langsung termasuk dalam kategori risiko tinggi. "Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja-Sektor Perdagangan, pelaku usaha penjualan langsung yang tidak memiliki perizinan berusaha dapat dihukum pidana," ujar Veri.

Tindakan tegas ini, lanjut Veri, dilakukan guna memberikan efek jera kepada pelaku usaha sekaligus memberikan contoh agar pelaku usaha menaati aturan.

"Kemendag berkewajiban mengawasi pelaku usaha agar patuh dan tertib sehingga memenuhi persyaratan dan kewajiban dalam berusaha," katanya. Sementara itu, Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menegaskan penegakan hukum akan dilakukan kepada pelaku usaha yang melanggar peraturan dan terbukti membangkang dengan membuka segel penutupan usaha dan beroperasi kembali.

Kegiatan yang dilakukan PT DNA Pro Akademi diduga juga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. "Tindakan tegas ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keputusan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang melarang kegiatan PT DNA Pro Akademi pada November 2021," kata Wisnu.

Wisnu menerangkan Kemendag akan bersikap tegas terkait pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku usaha perdagangan berjangka komoditi. "Kami berharap pelaku usaha mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi," kata Wisnu.

Demi melindungi masyarakat dari berbagai usaha ilegal dan merugikan, Wisnu meminta masyarakat selalu berhati-hati dan waspada apabila melakukan investasi. Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha di www.bappebti.go.id.

"Guna melindungi masyarakat dari berbagai bujukan dan rayuan para pelaku usaha investasi ilegal, Kemendag dan Mabes Polri berkomitmen akan terus bersinergi melakukan pengawasan. Kedua lembaga juga tidak segan-segan menegakkan supremasi hukum dengan memberikan sanksi administrasi hingga pidana," katanya.



KPPU Akan Bawa Masalah Kartel Minyak Goreng Ke Ranah Hukum

 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan membawa masalah harga dan ketersediaan minyak goreng ke ranah hukum, termasuk terkait indikasi kartel dalam kenaikan harga komoditas tersebut.

"Berdasarkan berbagai temuan saat ini, Komisi memutuskan pada Rapat Komisi hari Rabu kemarin bahwa permasalahan minyak goreng dilanjutkan ke ranah penegakan hukum di KPPU," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, Sabtu (29/1) seperti dikutip dari Antara.

Deswin menjelaskan dalam proses penegakan hukum, fokus awal akan diberikan pada pendalaman berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar pasal-pasal tertentu di undang-undang. "Berbagai fakta kelangkaan, potensi penimbunan atau sinyal-sinyal harga atau perilaku di pasar akan menjadi bagian dari pendalaman. Serta turut mengidentifikasi potensi terlapor dalam permasalahan tersebut," katanya.

Sebelumnya, KPPU melihat ada sinyal kartel dari kenaikan harga minyak goreng yang terjadi belakangan. Pasalnya, perusahaan-perusahaan besar di industri minyak goreng dinilai kompak untuk menaikkan harga secara bersamaan.

Padahal, berdasarkan data consentration ratio (CR) yang dihimpun KPPU pada 2019, terlihat sekitar 40 persen pangsa pasar minyak goreng dikuasai empat perusahaan besar yang juga memiliki usaha perkebunan, pengolahan CPO, hingga beberapa produk turunan CPO seperti biodiesel, margarin dan minyak goreng.

"Ini perusahaan minyak goreng relatif menaikkan harga secara bersama-sama walaupun mereka masing-masing memiliki kebun sawit sendiri. Perilaku semacam ini bisa dimaknai sebagai sinyal bahwa apakah terjadi 'kartel'," kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi beberapa waktu lalu.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus sinyal penetapan harga serempak alias kartel oleh perusahaan minyak goreng dalam negeri. Pasalnya, harga minyak goreng dalam negeri melambung walau setiap produsen minyak goreng di Indonesia memiliki kebun kelapa sawit (CPO) masing-masing.

Komisioner KPPU Ukay Karyadi menilai kenaikan harga CPO di pasar internasional seharusnya tidak mempengaruhi minyak goreng di Indonesia karena RI adalah pemasok sawit dunia. Di sisi lain, harga pokok produksi (HPP) juga tak berubah.

Oleh karena itu, ia melihat ada indikasi para produsen minyak goreng 'aji mumpung' memanfaatkan kenaikan harga internasional sebagai alasan untuk menaikkan harga minyak goreng di dalam negeri. Namun, ia menyebut KPPU tidak bisa memastikan terjadi kartel karena dugaan harus dibuktikan secara hukum. "Maka saya katakan apakah ada sinyal kartel? Sinyal sih terbaca tapi masalah terbukti atau tidak kartel harus dibuktikan secara hukum," kata Ukay pada konferensi pers daring, Kamis (20/2).

Menurut Ukay, sebetulnya bisa saja ada satu atau dua produsen yang mau memanfaatkan momentum dengan tak menaikkan harga minyak goreng seperti perusahaan lainnya. Sayangnya, hal tersebut tak terjadi dan produsen minyak goreng kompak menjual di atas harga HET, bahkan sempat menembus Rp20 ribu per liter.

Hal tersebut pula yang meyakinkannya akan sinyal kartel dari anomali kenaikan harga minyak goreng walau Indonesia merupakan produsen CPO nomor satu dunia. Ia menduga para perusahaan besar yang menguasai pangsa pasar minyak goreng bisa mengatur kenaikan harga secara bersamaan karena besar daya tawar yang mereka miliki.

"Itu tidak terjadi karena kompak naiknya minyak goreng ini, itu lah yang saya katakan sinyal terjadinya kesepakatan harga," imbuhnya. Ukay menjelaskan bahwa industri minyak goreng di RI memiliki struktur oligopoli. Hal ini tercermin dari rasio konsentrasi (consentration ratio/CR) 2019 di mana empat industri besar menguasai lebih dari 40 persen pangsa pasar minyak goreng di Indonesia.

Walau punya kebun kelapa sawit masing-masing tapi mereka kompak menaikkan harga. Padahal biaya produksi sawit tidak ada kenaikan," jelas dia. Di sisi lain, ia juga menyoroti kewajiban industri minyak goreng harus minimal 20 persen bahan baku dari kebun sendiri. Ia menuturkan regulasi ini membuat para pelaku usaha kecil dan menengah sulit masuk ke industri.

Bila begitu, oligapoli oleh perusahaan besar kian mengakar. Aturan tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/PERMENTAN/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menegaskan program subsidi minyak goreng yang diberlakukan pemerintah sebesar Rp14 ribu per liter dinilai sia-sia. Pernyataan ini disampaikan Tulus lantaran Indonesia diakui sebagai penghasil minyak kelapa sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, tetapi masyarakatnya justru kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

"Ironi ya, negara penghasil CPO terbesar di dunia seharusnya harga minyak gorengnya terjangkau atau bahkan seharusnya jadi yang termurah di dunia. Dalam catatan saya, kebijakan subsidi Rp3,5 triliun dengan 1,2 miliar liter itu sebuah kebijakan yang sia-sia seperti menggarami laut. Terbukti tidak efektif sampai detik ini," ungkapnya, dalam webinar bertajuk Para Syndicate, Jumat (28/1).

Ia menilai bahwa pemerintah tidak bisa memahami kondisi pasar, psikologi konsumen, hingga rantai pasokan minyak goreng dalam negeri. Lebih lanjut, ia justru mengatakan pemerintah melakukan praktik anti persaingan dengan menetapkan harga minyak goreng kemasan secara sepihak.

"Dengan harga sepihak, sebenarnya ini kebijakan anti kompetisi karena seharusnya pemerintah cukup tetapkan HET, tapi penyeragaman harga ini jadi kebijakan anti kompetisi. Justru, saya menduga ada sindikat antar pemerintah dengan pedagang minyak goreng besar menentukan harga," imbuhnya.

Tulus juga menyinggung eksistensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang hingga saat ini belum mengambil tindakan yang serius terhadap kenaikan harga minyak goreng yang kentara sejak tahun lalu.

"Kami juga merasa aneh, dimana seharusnya KPPU itu menjadi wasit kompetisi perdagangan, tapi sampai sekarang tidak ada aksi konkret terkait masalah ini. Ini yang saya kira persoalan hulu belum disentuh pemerintah dan KPPU," terang dia.

Pihaknya mengaku hingga saat ini masih menerima banyak aduan dari masyarakat terkait harga minyak goreng yang masih mahal dan terbatasnya pasokan yang tersedia di sejumlah daerah, baik di pasar tradisional maupun pasar ritel modern.

Wednesday, January 26, 2022

Daftar Pinjol Yang Mempekerjakan Anak Dibawah Umur

 Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kantor pinjol tersebut mempekerjakan 98 orang karyawan dengan gaji rata-rata Rp 3 juta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan kantor pinjol 'ScoreOne' ini beroperasi nonstop setiap hari. Para karyawannya bekerja selama 10 jam setiap hari.

"Kegiatan yang dilakukan pinjol di tempat ini tiada henti dalam 1 minggu. Mereka beroperasi terus setiap hari mulai jam 9.00 pagi sampai jam 7.00 malam," ujar Zulpan kepada wartawan di lokasi, Rabu (26/1/2022) malam.

Kantor pinjol tersebut beroperasi sejak Desember 2021 lalu. Kantor penagihan pinjol ini mengelola 14 aplikasi pinjol. "Ada 14 aplikasi yang mereka kelola di sini, di antaranya adalah Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, kemudian Dana Online dan sebagainya," ujarnya.

Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mendapatkan temuan lain. Mayoritas pekerja di kantor pinjol tersebut ternyata masih di bawah umur. Polisi pun mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak tersandung persoalan hukum gegara pinjol ini.

"Karena di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur. Dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini. Jadi agar orang tua juga meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak tersandung persoalan hukum," bebernya.

Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online ilegal 'Scoreone' di Ruko Palladium PIK, Jakarta Utara. Polisi kini mengusut penyandang dana dari kantor pinjol ilegal tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan manajer pinjol ilegal itu ikut diamankan polisi. Namun, dia memastikan proses penyelidikan tidak berhenti hanya pada manajer.

"Nanti semua yang ada di sini akan kami amankan, kami ambil keterangan. Kemudian kami akan kembangkan dari mana suplai dana yang diperoleh kegiatan pinjol ini. Karena kegiatan pinjol ini mereka memiliki batasan pinjaman," kata Zulpan di lokasi, Rabu (26/1/2022).

Zulpan menyebut kecurigaan adanya penyandang dana itu mengacu pada kemampuan pinjaman kantor tersebut. Di kantor itu warga bisa meminjam dengan kisaran nominal Rp 1,2-10 juta.

"Kita lihat karyawannya saja sampai 98. Tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban. Kemudian kegiatan yang dilakukan pinjol di tempat ini tiada henti dalam satu minggu. Mereka beroperasi terus setiap hari mulai jam sembilan pagi sampai jam 7 malam," ungkap Zulpan.

Total ada 99 orang yang diamankan polisi dari lokasi yang rata-rata masih di bawah umur. Terdiri atas 98 karyawan dan satu orang manajer. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat orang tua. Karena di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur. Dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini. Jadi agar orang tua juga meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak tersandung persoalan hukum," terang Zulpan.

Operasi Sejak Akhir 2021

Kantor pinjaman online ilegal itu telah beroperasi sejak Desember 2021. Total ada 14 aplikasi pinjol yang beroperasi lewat kantor tersebut. "Ada 14 aplikasi yang mereka kelola di sini. Di antaranya adalah Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, kemudian Dana Online dan sebagainya," jelas Zulpan.

Berikut 14 aplikasi aplikasi pinjol yang digerebek di Ruko Palladium Blok G7, Kawasan PIK, Jakarta Utara:

1. Dana Aman

2. Uang Rodi

3. Pinjaman Terjamin

4. Kantung Rupiah

5. Dana Induk

6. Dana Roket

7. Dana Online

8. Modal Uang

9. Tercepat

10. Uang Tunai

11. Cashworld

12. Pinjaman Kedua

13. Lava

14. Go Kredit

Polisi mengamankan satu orang manajer dan 98 karyawan dari kantor pinjol ilegal di PIK 2 Jakarta Utara. Dari puluhan karyawan tersebut, mayoritas masih di bawah umur. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat, orang tua karena di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Ruko Palladium Blok G7, PIK, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022).

Zulpan mengaku prihatin atas temuan anak di bawah umur yang terlibat di kantor pinjol ini. Dia menyebut hal itu juga akibat minimnya pengawasan orang tua dan pengetahuan akan aktivitas pinjaman online ilegal.

"Ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini. Jadi agar orang tua juga meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak tersandung persoalan hukum," jelas Zulpan. Ke-98 karyawan ini lalu diketahui terbagi ke dalam dua peran. Sebanyak 48 orang berperan sebagai reminder.

"Pertama, sebagai tim reminder itu ada 48 orang dan tugas dari tim ini adalah mengingatkan sebelum jatuh tempo daripada peminjam 1-2 hari sebelum jatuh tempo. Maka tim reminder yang berjumlah 48 orang ini bertugas mengingatkan melalui media komunikasi yang tersedia di tempat kerja mereka ini," beber Zulpan.

Adapun 50 lainnya berperan sebagai tim yang mengingatkan atas keterlambatan para peminjam. Tim ini masih dibagi ke dalam beberapa kategori berdasarkan lamanya keterlambatan peminjaman. Tim ini yang berperan melakukan penekanan kepada korban. Zulpan mengatakan karyawan di tim ini melakukan tugasnya dengan mengancam hingga mengirimkan hal-hal yang bakal mempermalukan nama baik peminjam.

"50 orang ini adalah tim untuk mengingatkan atas keterlambatan para peminjam. Dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu keterlambatan 1- 7 hari ada timnya sendiri. Kemudian 8-15 hari, kemudian 16-30 hari, serta 31-60 hari. Ini tugas mereka di mana dalam mengingatkan tersebut dengan tempo waktu yang tadi ini tentunya disertai juga dengan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," jelas Zulpan.

"Di antaranya adalah pengancaman, kemudian meng-upload hal-hal yang bisa menurunkan harkat martabat derajat dari peminjam dan sebagainya," tambahnya. Lebih lanjut Zulpan mengatakan kantor pinjol ini beroperasi sejak Desember 2021. Total ada 14 aplikasi pinjol yang beroperasi dari kantor tersebut.

"Ada 14 aplikasi yang mereka kelola di sini. Di antaranya adalah Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, kemudian Dana Online, dan sebagainya," jelas Zulpan. Zulpan menambahkan 14 aplikasi pinjol yang beroperasi di kantor tersebut pun dipastikan berstatus ilegal.

"Kemudian kegiatan pinjol yang kami lakukan pengamanan hari ini dinyatakan ilegal karena tidak ada izin dari OJK," pungkas Zulpan.


Tuesday, January 25, 2022

60 Persen Tenaga Kerja Millenial Tidak Memiliki Skill Dibidang Pekerjaannya

 Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi melihat tren digitalisasi yang terjadi di berbagai sektor, termasuk perbankan, bakal menjadi masalah besar yang akan dihadapi pekerja RI.

Ia menyebut ada masalah serius pengangguran massal akibat ancaman PHK yang dipicu rendahnya kemampuan pekerja RI. Masalah serius ia katakan dengan melihat kualifikasi pendidikan mayoritas pekerja RI yang sekitar 55 persen angkatan tenaga kerjanya merupakan lulusan SMP ke bawah.

Profil ketenagakerjaan tersebut tak sesuai dengan tuntutan zaman yang membutuhkan tenaga kerja ahli yang berketerampilan tinggi di bidang teknologi. Maka itu, tak heran jika terjadi kekosongan talenta (talent gap) di sektor IT hingga 9 juta orang meski tingkat pengangguran Indonesia masih tinggi.

Mengutip riset Mckinsey, diperkirakan 23 juta pekerja di Indonesia yang bakal digantikan oleh teknologi pada 2030. Memang, ia memperkirakan pekerjaan baru yang tercipta bisa mencapai 27 juta-46 juta pekerjaan.

Tapi Tadjuddin pesimis pekerjaan baru tersebut bisa diisi oleh tenaga kerja Indonesia kalau tak dilakukan pembenahan. Pasalnya, ia melihat sekarang saja sudah ramai perusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli teknologi. Karena itu, ia menyebut ada tiga jenis pelatihan yang harus segera diambil. Pertama, skilling atau pembekalan keterampilan untuk kelompok yang belum melek digital.

Kedua, reskilling atau menaikkan kompetensi pekerja di sektor sama untuk dapat mengisi pekerjaan baru. Ketiga, upskilling atau mengubah skill pekerja untuk dapat berpindah ke sektor lain. Menurut dia, pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan telah membuat program yang mengantisipasi transisi ketenagakerjaan lewat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program akan direalisasikan bulan depan.

JKP didesain untuk membantu pekerja terkena PHK lewat santunan uang, informasi lowongan kerja, serta pelatihan kerja. Namun masalahnya, program hanya menyasar pekerja formal atau mereka yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, sekitar 60 persen tenaga kerja Indonesia ada di sektor informal yang ber-skill rendah.

Maka itu, Tadjuddin mengatakan harus ada program lain dari pemerintah yang mampu melakukan reskilling besar-besaran agar pekerja Indonesia tak ketinggalan. Ia pun mengingatkan pemerintah soal sumber pendanaan untuk pembekalan keterampilan pekerja Indonesia yang jumlahnya tak sedikit.

"Butuh dana besar terutama untuk infrasruktur, alat-alat, komputer, tenaga ahli, itu kan butuh persiapan tidak gampang," jelas dia. Tadjuddin mengatakan untuk bisa menjadi negara maju pada 2045 mendatang seperti yang dicita-citakan, pemerintah harus segera bertindak cepat mencetak tenaga kerja yang 'canggih' karena digitalisasi tak bisa menunggu.

Kalau tidak, konsekuensinya RI bisa gagal jadi negara maju karena salah satu syaratnya adalah memiliki SDM yang berdaya saing tinggi. "Menjadi negara maju harus punya tenaga kerja yang canggih karena industri yang masuk adalah teknologi baru, robot dan sebagainya. Kalau tidak bisa mengisi itu jangan marah kalau orang luar mengisi itu," tutupnya.


1.400 Karyawan Bukopin Resign Massal Karena Program Pensiun Dini Yang Menggiurkan

 Manajemen PT KB Bukopin (Tbk) mengungkapkan 1.400 karyawannya kompak mengundurkan diri alias resign berjamaah pada akhir 2021. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 30 persen dari total karyawan.

Mereka resign massal usai bank yang diambil alih oleh Kookmin Bank tersebut menawarkan program pensiun dini. Corporate Communication KB Bukopin Tyas Hardi menjelaskan pemangkasan sudah sesuai dengan visi transformasi core banking, yang salah satunya mencakup teknologi menuju New Generation Banking System (NGBS).

Dalam program itu, perusahaan menawarkan karyawan untuk pensiun atau mengundurkan diri dengan sejumlah kompensasi, misalnya pesangon melebihi aturan yang ditetapkan pemerintah dan fasilitas asuransi kesehatan kepada eks karyawan dan keluarga hingga 6 bulan ke depan.

Menurut Tyas, perusahaaan tak serta lepas tangan atas nasib karyawan itu. Perusahaan tetap memberikan pelatihan keahlian manajerial dan penjurusan lainnya untuk karyawan yang ingin banting setir ke sektor lain. "Perusahaan (memang) melaksanakan program (pengunduran diri) secara sukarela, tidak ada paksaan, tidak ada penunjukan langsung, open to all karyawan Bukopin," katanya saat dikonfirmasi pada Minggu (23/1) kemarin.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebut transformasi teknologi di sektor perbankan yang berdampak pada kalangan pekerja memang tak dapat terelakkan lagi. Transformasi itu merupakan tuntutan perkembangan dunia dan beralihnya kebutuhan nasabah menuju digital banking. Selain itu, ia melihat pesatnya peralihan bank konvensional ke bank digital dipicu oleh akuisisi perusahaan teknologi terhadap bank guna menyulapnya menjadi bank digital.

Dia memproyeksikan bisnis bank digital bakal terus bertumbuh, bahkan bakal booming ke depannya sehingga membuat pemangkasan karyawan bakal lebih massif lagi. Namun, ia tak dapat menyebut angka bakal seberapa besar karyawan di sektor perbankan yang bakal dipangkas.

"Produk ini bisnisnya memang sedang booming dan saya pikir ke depan dengan digital banking bisa dari sisi layanan, mindset, sekarang serba digital dan itu lah kebutuhan nasabah ke depan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/1).

Ia menambahkan sebetulnya apa yang terjadi di KB Bukopin bukan sesuatu yang baru. Berbagai bank lain juga sudah lebih dulu bertransformasi ke digital dan memangkas karyawan mereka secara besar-besaran. Masifnya transformasi yang terjadi bisa dilihat dari banyaknya kantor cabang (kacab) yang tak lagi dibutuhkan karena segala transaksi sudah diselesaikan lewat aplikasi handphone.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 3.074 kantor cabang bank umum tutup sejak 2015 hingga Maret 2021. Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK Tony mengatakan karena penutupan itu, jumlah kantor cabang bank yang pada 2015 mencapai 32.963 turun menjadi tinggal tersisa 29.889 per Maret 2021.

Hal tersebut sejalan dengan kenaikan transaksi digital banking di Indonesia. Bank Indonesia (BI) mencatat hanya dalam empat tahun terjadi lonjakan nilai transaksi digital banking sekitar Rp1.000 triliun. Pada 2017 transaksi digital banking sebesar Rp1.708 triliun dan melompat menjadi Rp2.775 triliun pada 2020.

Josua menilai pantas kalau bank digital terus mengefisiensikan beban, baik itu karyawan hingga biaya sewa gedung guna menyaingi perusahaan pembiayaan baru seperti P2P lending alias pinjaman online (pinjol). Jika beban perbankan tinggi dan tak bisa menawarkan bunga kredit yang kompetitif, bisa jadi bank ditinggal nasabah karena kalah saing dari kompetitornya yang serba digital.

Di sisi lain, ia menilai fenomena digitalisasi merupakan hasil dari keinginan BI dan OJK yang mengharapkan jumlah bank dirampingkan dan industri lebih berdaya saing dengan menekan biaya sehingga suku bunga yang dibebankan ke nasabahnya lebih rendah. "Ujung-ujungnya harapannya bisa mendukung ke pembiayaan sektor riil, baik dari sisi korporasi atau pun konsumennya," imbuh Josua.

Ia melihat pekerjaan-pekerjaan di perbankan yang sudah dan akan terus tergerus adalah jenis yang mudah digantikan mesin dan bersifat repetitif, misalnya teller bank, customer service (CS), dan lainnya. Sedangkan pekerjaan yang masih akan dibutuhkan adalah pekerjaan yang ber-skill tinggi atau yang bersinggungan dengan teknologi atau programming, misalnya analis data.

Ia memproyeksikan dalam 20 tahun ke depan industri perbankan tak akan lagi sama dan segalanya bakal serba digital. Oleh karena itu, ia mewanti-wanti pekerja di sektor tersebut untuk segera bersiap diri mengasah kemampuan untuk mengisi jenis pekerjaan baru atau pindah ke sektor yang masih akan membutuhkan tenaga kerja tinggi.

Hingga akhir 2021, 1.400-an karyawan PT Bank KB Bukopin Tbk kompak mengundurkan diri atau resign massal. Alasannya, perusahaan membuka program 'pensiun dini' yang ditawarkan kepada seluruh karyawan perusahaan. Corporate Communication KB Bukopin Tyas Hardi menuturkan sekitar 30 persenan dari total karyawan KB Bukopin ikut serta dalam program transformasi perusahaan yang menyasar sumber daya manusia (human capital) perseroan.

Dia mengklaim kepesertaan program dibuka secara sukarela dan berlaku untuk seluruh karyawan KB Bukopin di seluruh Indonesia. "Perusahaan mengeluarkan program sukarela, tidak ada paksaan, tidak ada penunjukan langsung, open to all karyawan Bukopin," katanya saat dikonfirmasi pada Minggu (23/1).

Ia menjelaskan pemangkasan dilakukan sesuai dengan visi transformasi core banking KB Bukopin usai diakuisisi oleh KB Kookmin Bank, yang salah satunya merupakan transformasi teknologi menuju New Generation Banking System (NGBS). Walau demikian, Tyas menampik program tersebut merupakan imbas dari adopsi teknologi perusahaan.

Kendati tak bisa menyebutkan angka pastinya, Tyas memastikan pihaknya memberikan seluruh hak karyawan sesuai aturan. Bahkan, dia melanjutkan, karyawan yang sukarela mengundurkan diri mendapat pesangon lebih dari aturan pemerintah.

Selain itu, ia menjamin eks karyawan dan keluarga masih bisa menikmati fasilitas asuransi kesehatan hingga 6 bulan ke depan. Ia menambahkan bahwa KB Bukopin turut memberikan pelatihan keahlian manajerial dan penjurusan lainnya untuk karyawan yang ingin banting setir ke sektor lain.

"Pada akhirnya transformasi sampai pada aspek human capital," tutupnya.



Wednesday, January 19, 2022

Kisah PT Prospek Duta Sukses Pengembang Apartemen 45 Antasari Yang Bangkrut Karena Hutang 2 Milyar

 Para pembeli Apartemen 45 Antasari tengah gigit jari. Nasib mereka tak jelas karena proyek tersebut mangkrak bertahun-tahun. Pembeli akhirnya memilih untuk menuntut sang pengembang yakni PT Prospek Duta Sukses (PDS). Perusahaan diminta untuk mengembalikan uang pembelian Apartemen 45 Antasari sekitar Rp 164 miliar.

Mengutip keterangan resmi Paguyuban Korban Antasari 45, Rabu (19/1/2022), para pembeli merasa tertipu dan dirugikan setelah pengembang tidak juga menyelesaikan pembangunan apartemen yang dijanjikan rampung pada Oktober 2017 lalu. Sampai dengan 2022, apartemen yang berlokasi di Jl. Pangeran Antasari No. 45, Cilandak, Jakarta Selatan ini hanya berbentuk 5 lantai basement, menjadikan potensi total kerugian yang dialami seluruh konsumen mencapai Rp 591,9 miliar.

Angka kerugian itu berasal dari seluruh pembayaran yang sudah dibayarkan 775 pembeli untuk 923 unit kepada PT PDS, selaku pengembang proyek Apartemen 45 Antasari. PT PDS sendiri mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan oleh Eko Aji Saputra. Dia mengaku PT PDS memiliki utang Rp 2,2 miliar kepadanya dengan mengikutkan Cheffry yang mengaku sebagai kreditur lain dalam permohonan tersebut.

Namun sekitar 210 pembeli apartemen menolak perjanjian damai dari PT PDS. Mereka merasa menemukan sejumlah kejanggalan dalam permohonan PKPU tersebut. Kejanggalan jual-beli Apartemen 45 Antasari menurut para pembeli:

1. Pada 2014 (pada saat pemasaran), pengembang PT PDS menjual Apartemen 45 Antasari belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

2. Pengembang Apartemen 45 Antasari (PT PDS) tidak bisa menunjukkan bukti mampu menyelesaikan pembangunan. Sampai saat ini, PT PDS tidak bisa menunjukkan dokumen finansial seperti bank guarantee, uang suntikan modal, dan bukti lainnya yang bisa membuktikan kemampuan mereka dalam menyelesaikan proyek Apartemen 45 Antasari.

3. Pengembang (PT PDS) sudah mengantongi uang penjualan Apartemen 45 Antasari sejumlah Rp 591,9 miliar ditambah pinjaman sebesar US$25 juta dari kreditor asing Ultimate Idea Limited (UIL). Tapi pengembang tidak juga mampu melanjutkan proses pembangunan, bahkan tidak mampu membayar Eko Aji Saputra yang mengajukan permohonan PKPU terhadap PT. PDS dengan hanya memiliki utang senilai Rp 2,2 miliar.

4. Proses PKPU kepada PT PDS berakhir dengan keadaan pailit terhadap PT PDS. Proses pailit menghasilkan Perjanjian Perdamaian yang diduga melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam Perjanjian Perdamaian, pembeli hanya diberi dua opsi. Pertama, melanjutkan pembayaran, namun tak ada jaminan penyelesaian pembangunan. Kedua menolak melanjutkan pembayaran, tapi pengembang tidak akan mengembalikan uang yang telah dibayarkan pembeli sebelum investor membeli saham PT. PDS dari pemegang saham sebelumnya.

Padahal menurut PP No 12/2021 Pasal 22h menyebutkan, pengembang harus mengembalikan seluruh uang dari pembeli apabila pengembang gagal menyelesaikan pembangunan.

5. Investor baru dari PT PDS yaitu PT Indonesian Paradise Property Tbk (PT INPP) hanya membeli saham (secara langsung dan tidak langsung) PT PDS senilai total Rp 1 juta rupiah untuk seluruh 78,800 lembar saham yang telah dikeluarkan oleh PT PDS. PT INPP juga sudah menyatakan masih membutuhkan uang sejumlah Rp 400 miliar untuk melanjutkan 3 proyek properti di tahun 2022 termasuk Antasari 45. Sementara, nilai proyek Antasari 45 dahulu diestimasikan senilai Rp 2-3 triliun.



Daftar Properti Bermasalah Yang Paling Banyak Diadukan Ke YLKI

 Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan megaproyek Meikarta di bawah pengembang PT Mahkota Sentosa Utama menjadi yang paling banyak diadukan konsumen di sektor properti. Dari 81 laporan yang masuk ke YLKI terkait permasalahan properti, 7,4% atau sebanyak 6 aduan di antaranya merupakan pengaduan konsumen terkait Meikarta.

Staf Pengaduan YLKI Rio Priyambodo mengatakan aduan terkait megaproyek Meikarta ini paling banyak ialah soal mangkraknya pembangunan unit dari target yang dijanjikan.

"Persoalannya (aduan) sebenarnya sama dengan tahun sebelumnya (2018) yaitu soal mangkrak," ujar Rio di Kantor YLKI, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Selanjutnya, hal tersebut kemudian berimbas pada ketidakpastian serah terima unit dan sulitnya pengembalian dana kepada konsumen.

"Ketika mangkrak sistem refund-nya juga susah, refund-nya dipersulit, ada juga yang sudah dikembalikan tapi pemotongan refundnya besar sekali karena masalah tersebut dan memang itu yang banyak diadukan oleh konsumen YLKI," sambungnya.

Secara garis besar, pengaduan tentang perumahan paling banyak terkait permasalahan pembangunan yang jumlah aduannya mencapai 26,1% dari total 81 aduan, pengembalian uang yakni 23,8%, masalah sengketa dokumen dan spesifikasi bangunan masing-masing 9,5%, dan sistem transaksi 5,9%.

Kemudian, kasus lain menyangkut tentang sistem manajemen, kualitas bangunan, biaya tambahan, serta somasi.

Setelah Meikarta, kasus properti yang paling banyak yang dilaporkan konsumen kepada YLKI adalah Apartemen Puncak Permai, Mandiri KPR, Arya Kencana, Cempaka Wenag, Detail Design Architecture, Mahardika Propertindo, WePro, dan tidak disebutkan masing-masing aduan sebanyak 2,4% dari 81 kasus. Sisanya ada 52 pengembang lain yang turut diadukan yang kebanyakan berasal dari daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Untuk itu, Rio berharap dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah (PPJB) dapat menyelesaikan segala permasalahan properti tersebut. Sehingga hak-hak konsumen dapat terpenuhi.

"Dengan adanya PPJB No.11/2019 diharapkan ada pemotongan maksimum 10% (pemotongan refund) yang akan memberikan suatu perlindungan buat para konsumen," pungkasnya.

Tuesday, January 18, 2022

Spekulan Tanah dan Sengketa Tanah Marak Di Ibu Kota Baru Indonesia

 Seiring dengan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur, harga tanah kian meroket. Fenomena ini mulai terasa di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara yang bakal jadi area ibu kota baru.

Sekretaris Kecamatan Sepaku Adi Kustaman mengatakan sejak pengumuman perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur 2019 silam, harga tanah di Sepaku mulai menanjak. Sampai saat ini kenaikan harga tanah kira-kira sudah terpantau 5-10 kali lipat dibandingkan sebelum adanya pengumuman perpindahan ibu kota baru.

"Paska pengumuman di 2019, Agustus waktu itu, diumumkan Pak Jokowi sebagian Penajam dan Kukar Kaltim sebagai ibu kota negara, itu ya sudah mulai kenaikan. Langsung saat itu juga. Kenaikannya ini dari 5 sampai 10 kali lipat," kata Adi kepada detikcom, Selasa (18/1/2022).

Fakta itu tidak sembarang diungkapkan olehnya. Pasalnya menurut Adi, ada data transaksi dan dokumen pertanahan yang dilakukan oleh masyarakat di kecamatan. Belum lagi ada beberapa kabar-kabar tawaran tanah yang dia dengar dari masyarakat.

Camat Sepaku Risman Abdul juga membenarkan hal tersebut. Dia bilang saat ini harga tanah di Sepaku sudah menyentuh Rp 250 ribu per meter, padahal dulu cuma Rp 50 ribu. Kalau satu hektarenya bisa mencapai Rp 2,5 miliar. Itu untuk harga tanah yang letaknya dekat dengan jalan utama.

"Nah kalau di pinggir jalan itu lebih tinggi lagi, dulu hanya Rp 50 ribu per-meter, kalau sekarang Rp 250 ribu per meter, jadi kalau satu hektare bisa sekitar Rp 2,5 miliar," kata Risman. Sementara itu, bila merujuk penuturan Adi, untuk lahan kawasan perkebunan di Sepaku harganya naik menjadi Rp 300-500 jutaan per hektare. Bahkan menurutnya masih ada yang harganya di atas itu. Padahal dulunya cuma Rp 75-100 jutaan saja.

"Sebelum pengumuman itu, tanah itu ya kayak perkebunan dan produktif itu cuma 75-100 juta saja per hektare. Kami di sini nggak bicara per meter, bicara hektare-an. Nah sekarang ini, kemarin aja sebelum disahkan UU hari ini, itu sudah sampai Rp 300-500 juta, beberapa ada yang di atas itu juga," ungkap Adi.

Adi percaya kenaikan harga tanah itu tidak akan berhenti sampai saat ini, bahkan akan makin besar jumlahnya di kemudian hari seiring dengan semakin nyatanya rencana perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Maka dari itu, tren yang terjadi di tengah masyarakat adalah menahan tanahnya untuk dijual meskipun sudah ada tawaran yang masuk. Menurut Adi, masyarakat ingin menunggu kepastian lebih lanjut soal perpindahan ibu kota dan juga kenaikan harga lebih banyak di kemudian hari.

"Saya dengar kabar langsung juga pada menahan memang, mungkin menunggu benar-benar tinggi harganya dan ada kepastian (IKN baru) baru melepas," jelas Adi.

Tanah di Sepaku juga mulai diburu pengembang besar. Para pengembang mulai mengincar tanah untuk 'disulap' seiring dengan berpindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur. Adi mengakui kantornya sudah mulai menerima utusan-utusan dari para pengembang. "Pengembang-pengembang besar itu mulai banyak sekali, dia mulai penjajakan. Datang ke kami. Tapi kan mereka dalam jumlah besar, artinya ya kan masuknya investasi besar. Saya arahkan lah dia ke pemerintah daerah aja," ungkap Adi.

Adi mengatakan kebanyakan pengembang-pengembang ini mencari area luas untuk disulap jadi kawasan perumahan. Dia bilang para pengembang butuh tanah mencapai ratusan hektare.

Sayangnya, Adi menutup informasi soal siapa saja pengembang yang sudah datang dan melakukan penjajakan investasi di Sepaku. "Mereka kebanyakan cari buat perumahan, sudah banyak sekali pengembang-pengembang properti itu ke sini. Dia mau jumlah besar seratus dua ratus hektare ya," ungkap Adi.

Sengketa Tanah

Di balik cemerlangnya prospek tanah di Sepaku, nyatanya sengketa tanah mulai bermunculan seiring dengan rencana pemindahan ibu kota. Adi menuturkan ada kisah sengketa tanah yang terjadi di bekas tanah milik transmigran dari Jawa. Ceritanya begini. Ada sebidang tanah yang ditinggalkan oleh penduduk transmigran asal Jawa. Tanah itu ditinggal karena pemiliknya yang lama tak betah alias kangen kampung di tanah rantau sebab lebih baik susah ditanah sendiri daripada sukses di perantauan. Dia pun menerima penawaran untuk menukar sertifikat tanahnya dengan tiket pulang ke Pulau Jawa.

"Contoh kecil kemarin baru terjadi di tanah bekas transmigrasi. Ada dulu kan 70-an itu transmigrasi kan di sini banyak, ada yang tidak betah di sini, dia itu rela aja pulang ke Jawa tapi sertifikat diserahkan diganti tiket. Mungkin dia mikirnya, saya bisa pulang kampung lah," cerita Adi.

Seiring dengan wacana ibu kota baru, keluarga pemilik tanah yang ditinggalkan itu kembali mendatangi Sepaku untuk mengklaim tanahnya. Keluarga ex transmigran itu mencari sertifikat tanah yang sudah ditukar dengan tiket pulang ke Jawa tadi.

Padahal saat itu sertifikat tanahnya sudah diberikan ke orang lain, bahkan tanpa ada transaksi yang jelas pencatatannya. Kini tanahnya pun jadi sengketa. "Nah belakangan setelah ramai IKN, anaknya dia itu datang lagi kemari, nyariin itu sertifikatnya, mau diklaim tanahnya. Lah dulu juga transaksi dilakukan tidak sebagaimana mestinya, tanpa PPAT dan sebagainya. Begini ya susah," papar Adi.

Tidak sampai di situ saja, masalah pertanahan juga terjadi di tengah banyaknya tawaran pembelian tanah. Ada satu cerita masyarakat yang menjual tanahnya ke seseorang. Bidang tanah itu disepakati dibeli dengan harga Rp 500 juta. Pembeli juga sudah membayar uang muka Rp 50 juta.

Sialnya, tahu-tahu tanah itu tidak diteruskan pembayarannya sampai sekarang oleh si pembeli. Si pemilik tanah pun bingung, mau menjual tanahnya ke orang lain namun takut si pembeli itu kembali meneruskan pembayaran tanahnya. Tapi kalau menunggu dengan tidak pasti pun si pemilik tak mendapatkan uangnya.

"Misalkan gini ada orang sudah oke sepakat mau jual tanah, baru di-DP Rp 50 juta. Tempo sebulan dua bulan tiga bulan, kok nggak ada kepastian dari pembelinya. Nih surat perjanjian sudah dipegang, harga dikunci Rp 500 juta, mau dijual lagi takut dia," cerita Adi.

Sengketa tanah bermunculan seiring dengan rencana ibu kota negara (IKN) baru yang mau pindah ke Kalimantan Timur. Fenomena ini terjadi di Sepaku, Penajam Paser Utara, yang digadang-gadang bakal jadi area ibu kota baru.

Sekretaris Kecamatan Sepaku Adi Kustaman menuturkan ada kisah sengketa tanah yang terjadi di bekas tanah milik transmigran dari Jawa. Ceritanya begini, ada sebidang tanah yang ditinggalkan oleh penduduk transmigran asal Jawa awalnya ditinggalkan pemiliknya sejak lama. Tanah itu ditinggal karena pemiliknya yang lama tak betah di tanah rantau, dia menerima sebuah penawaran untuk menukar sertifikat tanahnya dengan tiket pulang ke Pulau Jawa.

"Contoh kecil kemarin baru terjadi di tanah bekas transmigrasi. Ada dulu kan 70-an itu transmigrasi kan di sini banyak, ada yang tidak betah di sini, dia itu rela aja pulang ke Jawa tapi sertifikat diserahkan diganti tiket. Mungkin dia mikirnya, saya bisa pulang kampung lah," kisah Adi.

Seiring dengan wacana ibu kota baru, keluarga pemilik tanah yang ditinggalkan itu kembali mendatangi Sepaku untuk mengklaim tanahnya. Keluarga ex transmigran itu mencari sertifikat tanah yang sudah ditukar dengan tiket pulang ke Jawa tadi. Padahal saat itu sertifikat tanahnya sudah diberikan ke orang lain, bahkan tanpa ada transaksi yang jelas pencatatannya. Kini tanahnya pun jadi sengketa.

"Nah belakangan setelah ramai IKN, anaknya dia itu datang lagi kemari, nyariin itu sertifikatnya, mau diklaim tanahnya. Lah dulu juga transaksi dilakukan tidak sebagaimana mestinya, tanpa PPAT dan sebagainya. Begini ya susah," papar Adi.

Tidak sampai di situ saja, masalah pertanahan juga terjadi di tengah banyaknya tawaran pembelian tanah. Ada satu cerita masyarakat yang menjual tanahnya ke seseorang. Bidang tanah itu disepakati dibeli dengan harga Rp 500 juta. Pembeli juga sudah membayar uang muka Rp 50 juta.

Sialnya, tahu-tahu tanah itu tidak diteruskan pembayarannya sampai sekarang oleh si pembeli. Si pemilik tanah pun bingung, mau menjual tanahnya ke orang lain namun takut si pembeli itu kembali meneruskan pembayaran tanahnya. Tapi kalau menunggu dengan tidak pasti pun si pemilik tak mendapatkan uangnya.

"Misalkan gini ada orang sudah oke sepakat mau jual tanah, baru di-DP Rp 50 juta. Tempo sebulan dua bulan tiga bulan, kok nggak ada kepastian dari pembelinya. Nih surat perjanjian sudah dipegang, harga dikunci Rp 500 juta, mau dijual lagi takut dia," cerita Adi.














Wednesday, January 5, 2022

Daftar Jajaran Direktur dan Komisaris Bukalapak Terbaru Tahun 2022

 PT Bukalapak.com Tbk mengajukan nama Willix Halim sebagai CEO menggantikan Rachmat Kaimuddin yang mengundurkan diri akhir tahun lalu. Saat ini, Willix menduduki posisi Chief Operating Officer (COO) Bukalapak sejak 2016 dan mengisi kursi CEO sementara usai Rachmat mundur pada 30 Desember 2021 lalu.

Willix merupakan jebolan University of Melbourne Australia dengan jurusan Computer Science and Mechatronics. Ia lulus dengan status First Class Honors pada 2009.

Tidak hanya Willix, sejumlah nama baru juga akan menghiasi jajaran direksi startup tersebut. CEO PT Buka Mitra Indonesia (Mitra Bukalapak) Howard Nugraha Gani akan diusulkan menjadi anggota direksi perseroan yang baru.

Howard dinilai memiliki pengalaman dan keahlian yang mumpuni untuk mengisi kursi pimpinan. "Howard kandidat yang memiliki pengalaman luas dalam bisnis dengan berbagai latar belakang dan keahlian, seperti dalam inisiatif bisnis dan produk, manajemen kemitraan, dan strategi disrupsi dan growth hacking," tulis Bukalapak dalam keterbukaan informasi, Rabu (5/1).

Victor Putra Lesmana juga diajukan sebagai calon direksi perseroan yang baru. Ia dinilai tepat menjadi direksi lantaran memiliki pengalaman yang luas di bidang layanan keuangan, teknologi, barang konsumsi, hingga rantai pasok.

Victor lulus dari Nanyang Technological University Singapura dan menerima medali emas Lee Kuan Yew dengan menyandang status sebagai lulusan terbaik.

Howard dan Victor menambah daftar baru jajaran direksi Bukalapak. Jika disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), maka Bukalapak akan memiliki 5 direksi baru.

Berikut nama jajaran direksi Bukalapak yang akan diajukan:

1. Direktur Utama/CEO: Willix Halim

2. Direktur: Teddy Nuryanto Oetomo

3. Direktur: Natalia Firmansyah

4. Direktur: Howard Nugraha Gani

5. Direktur: Victor Putra Lesmana