Monday, July 29, 2024

Makassar Jadi Pusat Sentra Import Indonesia Terbaru Tahun 2024

 Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga semester I/2024 tercatat sebesar Rp210,29 miliar. Impor dari wilayah dengan ibu kota provinsi Makassar itu tercatat tumbuh 28,53% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp163,6 miliar.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Alimuddin Lisaw mengungkapkan penerimaan ini ditopang oleh impor bayar yang mengalami lonjakan cukup tinggi mencapai 273,4%.

Hingga Juni 2024, pihaknya mencatat masih terdapat importasi beras dan gula yang konsisten menyumbang bea masuk. Kondisi ini pun membuat realisasi bea masuk tumbuh 49,07% atau mencapai Rp142,58 miliar, jika dibandingkan pada semester I/2023 yang hanya Rp95,65 miliar.

"Importasi beras pada Juni 2024 saja itu menyumbang Rp9,03 miliar, sementara impor gula atau raw sugar mencapai Rp9,4 miliar. Ini tentu cukup mempengaruhi penerimaan bea cukai kita," paparnya melalui keterangan resmi.

Selain dari bea masuk, meningkatnya pendapatan bea cukai Sulsel juga dipengaruhi oleh bea keluar, dengan realisasi pada semester I/2024 sebesar Rp29,13 miliar atau tumbuh 49,93% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp19,43 miliar.

Pertumbuhan ini, dikatakan Alimuddin, sebagai kompensasi pemenuhan permintaan yang sempat tertunda akibat tingginya harga ekspor kakao.

Sementara realisasi cukai pada paruh pertama 2024 justru mengalami kontraksi 20,51%. Pada semester I/2023 realisasinya tercatat bisa mencapai Rp48,53 miliar, sementara pada semester I/2024 hanya Rp38,57 miliar.

Penurunan ini selaras dengan produksi hasil tembakau (rokok) yang hanya 214,81 juta batang, berkurang 26,56% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 292,51 juta batang.

Alimuddin mengakui jika hal ini disebabkan karena adanya penyesuaian tarif cukai pada 2024 yang mempengaruhi penjualan rokok di pasaran.

"Faktor lain yang mempengaruhi penurunan penerimaan cukai karena pendapatan dari cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman alkohol juga mengalami penurunan hingga 9,27%," tuturnya.

Sunday, July 21, 2024

Badai PHK Hantam Industri Tekstil Indonesia

 Pemerintah memperpanjang kebijakan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor produk kain, karpet, dan tekstil penutup lainnya selama 3 tahun melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 48/2024 dan PMK No. 49/2024.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menjelaskan pertumbuhan subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) belum kembali ke level prapandemi karena permintaan pasar domestik dan ekspor yang menurun. Saat yang sama industri tekstil makin kompetitifnya dengan negara luar.

Oleh sebab itu, Febrio menyatakan serapan tenaga kerja di sektor TPT menurun dari 3,98 juta pada 2023 menjadi 3,87 juta pada 2024. Secara bersamaan, industri TPT Indonesia juga menghadapi tantangan di dalam negeri akibat meningkatnya impor terutama dari Tiongkok.

“Pemerintah terus memantau situasi ini dan memberikan solusi untuk mendorong pemulihan kinerja fundamental industri TPT dalam jangka panjang,” ujar Febrio.

Menurutnya, penyusunan dua PMK tersebut telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan seperti kementerian/lembaga terkait, asosiasi dan pelaku usaha, serta perwakilan negara mitra dagang sesuai dengan ketentuan domestik yang sejalan dengan pengaturan trade remedies pada World Trade Organization (WTO).

Selain kebijakan trade remedies, Febrio menjelaskan pemerintah juga ingin mendorong transformasi industri tekstil dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti insentif fiskal seperti Tax Holiday, Tax Allowance, Super Tax Deduction Vokasi dan Research and Development (R&D), insentif kawasan seperti Kawasan Ekonomi Khusus/Kawasan Berikat, maupun Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

Dengan begitu, dia meyakini produk tekstil dalam negeri dapat memanfaatkan rantai pasok global dan penciptaan nilai tambah serta daya saing industri di dalam negeri.

Sebagai informasi, belakangan memang terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil. BPJS Ketenagakerjaan misalnya, yang mengungkapkan sebanyak 46.001 peserta dari sektor industri pakaian jadi dan tekstil tercatat tidak lagi menjadi peserta akibat adanya PHK massal.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan peserta aktif di beberapa sektor seperti industri pakaian jadi dan tekstil dalam tren menurun sejak Januari 2023 hingga Mei 2024.

Dalam paparan yang disampaikan Anggoro, peserta aktif di sektor industri pakaian jadi turun 4,27% sejak Januari 2023 hingga Mei 2024 atau berkurang 24.996 peserta selama periode tersebut.

Dengan adanya pengurangan tersebut, peserta aktif dari sektor ini tercatat sebanyak 559.869 peserta menurut data Mei 2024 dari sebelumnya 584.865 peserta di Januari 2023.


Thursday, July 18, 2024

Hanya Ojol Yang Akan Mendapatkan Harga BBM Bersubsidi

 Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pemerintah akan memberikan tarif khusus BBM untuk pengemudi ojek online alias ojol. Hal itu disampaikan Budi karena sudah berdasarkan hasil diskusi dengan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan mengenai kebijakan yang tepat sasaran.

"Kementerian Perhubungan tadi bisik-bisik dengan Pak Deputi, Kemenkomarves, bersama Pak Luhut, akan menjanjikan hal-hal yang bermanfaat bagi om dan tante (mitra pengemudi)," kata dia

"Bahwasannya kalau ini berjalan dengan baik, akan sangat menarik, bagaimana ada harga secara khusus bahan bakar kepada om dan tante semua," sambung dia.

Pemerintah rencananya akan membatasi pembelian BBM bersubsidi Pertalite dan Biosolar, mulai 1 September 2024.

Aturan pembatasan BBM subsidi ini direncanakan tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Namun, pemerintah kemungkinan tidak melanjutkan proses revisi beleid tersebut. Bahlil pun membuka peluangg Permen pembatasan BBM subsidi itu berlaku mulai 1 Oktober 2024.

"Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialis ini yang sedang saya bahas," kata Bahlil di Kompleks DPR RI.

Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif, menyatakan pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai 1 September.

"1 September, kita kan harus sosialisasi dulu," ungkap dia di Gedung DPR RI. Ia mengaku sudah menyampaikan kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi. Walau demikian dia tak mau merinci soal pelaksanaannya.

"Ya sedang disiapkan lah. Nanti yang ngomongin kan bukan saya," ucap dia yang digantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM

Kuatir Kontroversial ... Kenaikan Gaji PNS Dilakukan Diam Diam

 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, akan naik tahun depan meski tidak disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuangan. Anggaran untuk kenaikan gaji PNS pun sudah disiapkan.

"Tadi memang di pidato Pak Presiden Joko Widodo tidak menyebutkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, saya kira nanti bapak Presiden Terpilih akan dapat menyampaikan mengenai hal ini," ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto

"Tapi tentu dari sisi penyusunan APBN sudah kita refleksikan kepada prioritas-prioritas dari program-program presiden dan wakil presiden terpilih," sambungnya.

Menurut Suminto, kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri ini pasti dilakukan pada masa pemerintahan presiden terpilih Prabowo pada tahun depan. Apalagi reformasi birokrasi masuk dalam 8 misi Asta Cita Prabowo-Gibran.

"Sehingga kita tentu meyakini bahwa dalam konteks reformasi birokrasi, kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri itu mendapat perhatian yang baik dari bapak presiden dan wakil presiden terpilih," ungkap Suminto.

Karena akan diumumkan langsung oleh Prabowo nantinya, Suminto belum bisa mengungkapkan persentase kenaikan ASN pada tahun depan.

Presiden Jokowi sama sekali tak menyinggung kenaikan gaji PNS dalam Pidato Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR. Padahal, rencana kenaikan gaji PNS tahun depan sempat beredar beberapa waktu terakhir.

Dalam pidatonya, Jokowi hanya memaparkan sejumlah anggaran seperti untuk infrastruktur dan pendidikan. Pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun.

"Anggaran tersebut terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan IKN," katanya.

Kemudian anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan. Anggaran pendidikan juga untuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset.

Lalu anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp919,9 triliun.

"Untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan antardaerah dan memperkokoh kerjasama antar-daerah. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat akses dan kualitas layanan publik," katanya.

Tuesday, July 16, 2024

Tertipu Jusuf Kalla ... Target Ekonomi Presiden Jokowi Meleset Dari 7 Persen Per Tahun

 "Kita hitung kapan bisa capai pertumbuhan ekonomi 7%, kami optimistis: Pak JK ngomong tiga tahun dan saya juga ngomong tiga tahun," kata Joko Widodo alias Jokowi pada akhir September 2014, usai terpilih menjadi presiden ke-7 RI.

Sayangnya, ekspektasi tak sejalan dengan kenyataan. Kini sudah hampir 10 tahun pemerintahan Jokowi, tetapi janji pertumbuhan sebesar 7% tinggal mimpi.

Sejak 2014, pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di kisaran angka 5%. Bahkan, sempat minus akibat pandemi Covid-19.

Pada 2014, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,01%. Pada 2015, tahun penuh pertama Jokowi memimpin, pertumbuhan ekonomi malah melambat ke angka 4,88%.

Tiga tahun selanjutnya, secara berurut-urut terjadi peningkatan meski tidak signifikan yaitu 5,03% (2016), 5,07% (2017), dan 5,17% (2018). Pada 2019, kembali terjadi perlambatan ke angka 5,02%.

Tahun selanjutnya, pandemi melanda: pertumbuhan ekonomi terkontraksi ke angka -2,07%. Pada 2021, pemerintahan Jokowi bisa memulihkan ekonomi dengan cepat sehingga tumbuh ke angka 3,69%.

Pada 2022, pertumbuhan ekonomi mencapai angka tertinggi pada Era Jokowi yaitu 5,31%. Sayangnya, tahun lalu, pertumbuhan kembali melambat ke angka 5,05%.

Pada 2024, pemerintah juga tidak muluk-muluk: memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di angka 5,1%—5,2%. Singkatnya, janji pertumbuhan ekonomi 7% tidak bisa dipenuhi Jokowi selama menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Pertanyaan kini: apa yang salah?

Dana Moneter Internasional alias International Monetary Fund (IMF) menyatakan notabenenya pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah baik mengingat konteks ketidakstabilan perekonomian global.

Dalam dokumen terakhirnya, IMF Country Report No. 204/270, lembaga tersebut menilai kerangka kebijakan fiskal, moneter, dan keuangan Indonesia telah memberikan landasan bagi stabilitas makro dan manfaat sosial.

Kebijakan-kebijakan pemerintah dinilai berhasil fasilitasi pemulihan ekonomi dari guncangan global sejak 2020.

"Pertumbuhan Indonesia tetap kuat meskipun ada hambatan eksternal, inflasi rendah dan terkendali dengan baik, sektor keuangan tangguh, serta kebijakan umumnya sudah diambil secara teliti dan diarahkan untuk jadi penyangga," tulis laporan IMF.

Kendati demikian, IMF mengingatkan bahwa rasio pajak Indonesia masih rendah beberapa tahun terakhir: berkisar di angka 8%—10%. Angka tersebut tertinggal dari negara-negara berkembang lainnya.

Oleh sebab itu, IMF menyarankan agar pemerintah ke depan mengatasi kesenjangan administrasi perpajakan yang mendasar untuk memaksimalkan pendapat negara.

Bahkan, IMF merekomendasikan pemerintah memperkenalkan cukai baru dengan objek bahan bakar minyak (BBM). Menurut IMF, penerapan cukai BBM berpotensi menambah penerimaan negara senilai 0,5% dari produk domestik bruto (PDB).

Kesalahan Penggunaan APBN Era Jokowi

Sementara itu, ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menilai kesalahan pemerintahan Jokowi selama satu dekade terakhir yaitu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) lebih banyak digunakan untuk kebijakan yang populis seperti bantuan sosial ataupun sejumlah mega proyek.

Padahal, sambungnya, secara mendasar kebijakan-kebijakan tersebut tidak terlalu efisien menggenjot perekonomian. Apalagi, menurut Didik, fondasi perekonomian negara tidak kuat yang tercermin ketergantungan kepada konsumsi rumah tangga.

Sebagai catatan, dari tahun ke tahun, konsumsi rumah tangga memang menjadi faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Terbaru, pada Kuartal II/2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi rumah tangga berkontribusi hingga 54,33% terhadap PDB.

Dia berpendapat, seharusnya fondasi utama perekonomian yaitu ekspor industri. Masalahnya, pertumbuhan sektor industri hanya berkisar di angka 3%—4% sehingga pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan juga stagnan di angka 5%.

"Enggak mungkin dengan industri begitu bisa mengangkat pertumbuhan [ekonomi] seperti janjinya 7%, enggak bisa. Kalau mau 7% ya harus 10%, 12% industrinya tumbuh. Jadi mustahil bisa mencapai itu [target ekonomi 7%]," jelas Didik kepada Bisnis, Jumat (9/8/2024).

Ekonom Indef ini mencontohkan kebijakan ekonomi Jokowi yang tampak megah namun dirasa tak efisien seperti proyek kereta cepat. Dia berpendapat, biaya proyek kereta cepat yang tak sedikit akan jauh lebih berguna apabila dialihkan untuk pembangunan jalan-jalan di wilayah produksi seperti Sumatra, Kalimantan, hingga Sulawesi.

"Jadi tidak berarti banyak infrastruktur, makin mendorong pertumbuhan. Kalau tidak efisien, tidak bisa. Sama dengan mobil; kalau boros, bensin 100 liter sampainya ya pendek-pendek saja; tapi kalau yang efisien, bensinnya 50 liter sampainya panjang," ujarnya.

Wednesday, July 10, 2024

Barang Barang Yang Tidak Kena Kenaikan PPN 12 Persen

 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan manfaat instrumen fiskal bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah peran instrumen fiskal berupa pembebasan PPN.

Oleh karena itu, meskipun PPN dikabarkan naik dari 11% ke 12%, ada sejumlah barang yang tetap bebas PPN. Menurut Sri Mulyani, pendidikan, barang kebutuhan pokok, hingga transportasi massal merupakan beberapa contohnya.

"Jadi banyak masyarakat bahwa semua barang jasa itu semua kena PPN. Tapi dalam UU HPP (Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan) sangat menjelaskan barang kebutuhan pokok, pendidikan, keseharian, transportasi, itu tidak kena PPN,"katanya dalam Konferensi Pers RAPBN 2025: Transisi Efektif & APBN Kredibel di Kantor DJP, .

"Jadi kalau membayangkan PPN kemarin 10% ke 11%, dan di UU HPP akan jadi 12%, itu barang-barang itu tidak terkena PPN. Jadi itu memproteksi," tambah dia.

Pada kesempatan itu Sri Mulyani menyebut uang negara pada dasarnya dinikmati semua golongan, mulai dari kelas bawah, menengah dan atas. Dana dari APBN disalurkan melalui bantuan sosial, sembako, Kartu Indonesia Pintar, subsidi dan lainnya.

Meskipun ia juga menyoroti adanya masalah ketepatsasaran atas penyaluran uang negara. Misalnya subsidi BBM dan LPG yang masih dinikmati golongan kelas atas.

"Artinya semua masyarakat miskin, menengah, kaya, semuanya menikmati subsidi tersebut. Memang menjadi persoaan masalah sasaran," pungkasnya.

APINDO Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda Karena Ekonomi Memburuk

 Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani menyatakan bahwa meski kenaikan PPN 12% pada awal tahun depan sudah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 7/2021, pelaksanaannya tetap bisa ditunda seperti pada pemungutan pajak karbon yang seharusnya efektif per 1 April 2022.

Apalagi, menurut Ajib, pemberlakuan kenaikan tarif PPN tersebut cenderung karena aspek budgetair alias fungsi fiskal untuk menambah penerimaan negara.

Dia menjelaskan, jika pertumbuhan ekonomi sebesar 5% dan inflasi 2,5% pada 2024 dan 2025 maka kenaikan tarif PPN sebesar 1% akan memberikan kontribusi penerimaan tambahan tidak kurang dari Rp80 triliun pada tahun depan.

"Kalau betul aspek budgeteir ini yang menjadi pertimbangan pemerintah, seharusnya ada kajian yang lebih mendalam, karena tren daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan," ujar Ajib dalam keterangannya.

Padahal, dia mengingatkan jutaan penduduk kelas menengah turun kasta menurut temuan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Bank Mandiri dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI.

Tidak hanya itu, data makro ekonomi menunjukkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih ditopang kurang lebih sebanyak 60% oleh konsumsi rumah tangga. Oleh sebab itu, Ajib khawatir kenaikan tarif PPN malah akan membenahi pemerintahan presiden selanjutnya, Prabowo Subianto.

"Kalau pelemahan daya beli masyarakat ini terus dibebani oleh kebijakan fiskal yang kontraproduktif, maka target pemerintah Prabowo-Gibran yang membuat target pertumbuhan ekonomi cukup agresif akan menghadapi kendala," katanya.

Ajib pun menyarankan pemerintah mengambil jalan lain apabila ingin mendapatkan tambahan penerimaan negara. Menurutnya, ada dua kebijakan yang bisa ditempuh.

Pertama, pemerintah bisa menurunkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. Sesuai dengan PMK No. 101/2016, besaran PTKP yaitu Rp54 juta per tahun atau ekuivalen dengan penghasilan Rp4,5 juta per bulan.

"Pemerintah bisa menaikkan, misalnya, PTKP sebesar 100 juta. Hal ini bisa mendorong daya beli kelas menengah-bawah. Di kelas ini, setiap kenaikan kemampuan akan cenderung dibelanjakan, sehingga uang kembali berputar di perekonomian dan negara mendapatkan pemasukan," ungkap Ajib.

Kedua, pemerintah fokus mengalokasikan tax cost alias biaya pajak dengan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor-sektor yang menjadi lokomotif penggerak banyak gerbong ekonomi. Dia mencontoh sektor properti hingga sektor yang mendukung hilirisasi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.

"Namun, secara kuantitatif harus dihitung betul bahwa tax cost ini satu sisi tetap memberikan dorongan private sector [sektor swasta] tetap bisa berjalan baik, dan di sisi lain penerimaan negara harus menghasilkan yang sepadan sehingga fiskal bisa tetap prudent," tutup Ajib.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kenaikan tarif PPN menjadi 12% akan tetap berlaku pada 1 Januari 2025 sesuai amanat UU. Menurutnya, rencana tersebut hanya bisa batal apabila ada UU lain yang hapus Pasal 7 ayat (1) UU No. 7/2021.