Monday, July 29, 2024

Makassar Jadi Pusat Sentra Import Indonesia Terbaru Tahun 2024

 Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga semester I/2024 tercatat sebesar Rp210,29 miliar. Impor dari wilayah dengan ibu kota provinsi Makassar itu tercatat tumbuh 28,53% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp163,6 miliar.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Alimuddin Lisaw mengungkapkan penerimaan ini ditopang oleh impor bayar yang mengalami lonjakan cukup tinggi mencapai 273,4%.

Hingga Juni 2024, pihaknya mencatat masih terdapat importasi beras dan gula yang konsisten menyumbang bea masuk. Kondisi ini pun membuat realisasi bea masuk tumbuh 49,07% atau mencapai Rp142,58 miliar, jika dibandingkan pada semester I/2023 yang hanya Rp95,65 miliar.

"Importasi beras pada Juni 2024 saja itu menyumbang Rp9,03 miliar, sementara impor gula atau raw sugar mencapai Rp9,4 miliar. Ini tentu cukup mempengaruhi penerimaan bea cukai kita," paparnya melalui keterangan resmi.

Selain dari bea masuk, meningkatnya pendapatan bea cukai Sulsel juga dipengaruhi oleh bea keluar, dengan realisasi pada semester I/2024 sebesar Rp29,13 miliar atau tumbuh 49,93% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp19,43 miliar.

Pertumbuhan ini, dikatakan Alimuddin, sebagai kompensasi pemenuhan permintaan yang sempat tertunda akibat tingginya harga ekspor kakao.

Sementara realisasi cukai pada paruh pertama 2024 justru mengalami kontraksi 20,51%. Pada semester I/2023 realisasinya tercatat bisa mencapai Rp48,53 miliar, sementara pada semester I/2024 hanya Rp38,57 miliar.

Penurunan ini selaras dengan produksi hasil tembakau (rokok) yang hanya 214,81 juta batang, berkurang 26,56% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 292,51 juta batang.

Alimuddin mengakui jika hal ini disebabkan karena adanya penyesuaian tarif cukai pada 2024 yang mempengaruhi penjualan rokok di pasaran.

"Faktor lain yang mempengaruhi penurunan penerimaan cukai karena pendapatan dari cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman alkohol juga mengalami penurunan hingga 9,27%," tuturnya.

No comments:

Post a Comment