Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, akan naik tahun depan meski tidak disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuangan. Anggaran untuk kenaikan gaji PNS pun sudah disiapkan.
"Tadi memang di pidato Pak Presiden Joko Widodo tidak menyebutkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, saya kira nanti bapak Presiden Terpilih akan dapat menyampaikan mengenai hal ini," ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto
"Tapi tentu dari sisi penyusunan APBN sudah kita refleksikan kepada prioritas-prioritas dari program-program presiden dan wakil presiden terpilih," sambungnya.
Menurut Suminto, kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri ini pasti dilakukan pada masa pemerintahan presiden terpilih Prabowo pada tahun depan. Apalagi reformasi birokrasi masuk dalam 8 misi Asta Cita Prabowo-Gibran.
"Sehingga kita tentu meyakini bahwa dalam konteks reformasi birokrasi, kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri itu mendapat perhatian yang baik dari bapak presiden dan wakil presiden terpilih," ungkap Suminto.
Karena akan diumumkan langsung oleh Prabowo nantinya, Suminto belum bisa mengungkapkan persentase kenaikan ASN pada tahun depan.
Presiden Jokowi sama sekali tak menyinggung kenaikan gaji PNS dalam Pidato Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR. Padahal, rencana kenaikan gaji PNS tahun depan sempat beredar beberapa waktu terakhir.
Dalam pidatonya, Jokowi hanya memaparkan sejumlah anggaran seperti untuk infrastruktur dan pendidikan. Pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun.
"Anggaran tersebut terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan IKN," katanya.
Kemudian anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan. Anggaran pendidikan juga untuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset.
Lalu anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp919,9 triliun.
"Untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan antardaerah dan memperkokoh kerjasama antar-daerah. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat akses dan kualitas layanan publik," katanya.
No comments:
Post a Comment