Thursday, July 18, 2024

Hanya Ojol Yang Akan Mendapatkan Harga BBM Bersubsidi

 Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pemerintah akan memberikan tarif khusus BBM untuk pengemudi ojek online alias ojol. Hal itu disampaikan Budi karena sudah berdasarkan hasil diskusi dengan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan mengenai kebijakan yang tepat sasaran.

"Kementerian Perhubungan tadi bisik-bisik dengan Pak Deputi, Kemenkomarves, bersama Pak Luhut, akan menjanjikan hal-hal yang bermanfaat bagi om dan tante (mitra pengemudi)," kata dia

"Bahwasannya kalau ini berjalan dengan baik, akan sangat menarik, bagaimana ada harga secara khusus bahan bakar kepada om dan tante semua," sambung dia.

Pemerintah rencananya akan membatasi pembelian BBM bersubsidi Pertalite dan Biosolar, mulai 1 September 2024.

Aturan pembatasan BBM subsidi ini direncanakan tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Namun, pemerintah kemungkinan tidak melanjutkan proses revisi beleid tersebut. Bahlil pun membuka peluangg Permen pembatasan BBM subsidi itu berlaku mulai 1 Oktober 2024.

"Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialis ini yang sedang saya bahas," kata Bahlil di Kompleks DPR RI.

Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif, menyatakan pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai 1 September.

"1 September, kita kan harus sosialisasi dulu," ungkap dia di Gedung DPR RI. Ia mengaku sudah menyampaikan kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi. Walau demikian dia tak mau merinci soal pelaksanaannya.

"Ya sedang disiapkan lah. Nanti yang ngomongin kan bukan saya," ucap dia yang digantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM

No comments:

Post a Comment