Sunday, November 21, 2021

Data Menunjukan Kenaikan Upah Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

 Hasil hitungan pemerintah terkait rata-rata kenaikan UMP 2022 dikritik kalangan buruh karena dianggap terlalu kecil. Pemerintah sendiri menghitung rata-rata kenaikan UMP 2022 sebesar 1,09%.

Beberapa pihak menilai hitungan rata-rata kenaikan UMP itu salah satunya juga memikirkan kondisi dunia usaha. Diharapkan dunia usaha yang sudah mulai bangkit dari pandemi tidak mendapatkan beban tambahan dengan kenaikan UMP yang terlalu besar.

Namun Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memiliki teori yang berbeda. Justru menurutnya kenaikan upah yang besar akan menjadi pendorong roda perekonomian berputar lebih cepat lagi yang akhirnya memancing masuknya investasi baru.

"Upah minimum yang naik di atas pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi akan memicu masuknya investasi baru. Karena ada permintaan barang dan jasa yang naik," terangnya. Bhima menjelaskan, para buruh rata-rata akan membelanjakan uangnya jika ada kenaikan upah. Porsi yang akan ditahan dan disimpan di bank diyakinin tidak banyak. Hal itu tentu akan berdampak langsung pada perputaran uang di masyarakat.

"Buruh itu kalau upahnya naik ga akan semua disimpan di bank, sebagian besar langsung dibelanjakan. Langsung masuk ke putaran ekonomi. Itu yang pengusaha harapkan juga," terangnya. Sebaliknya, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah memandang 2022 merupakan tahun dari pemulihan ekonomi setelah terpuruk dihantam pandemi.

"Dengan pulihnya ekonomi diharapkan pengangguran bisa kembali dikurangi," ucapnya.

Nah dengan momentum pemulihan ekonomi tersebut, Piter justru menilai dunia usaha jangan dulu dibebani dengan kenaikan UMP yang besar. Dia yakin jika momentum perbaikan ekonomi dan geliat dunia usaha kembali berjalan, maka lapangan pekerjaan akan tercipta.

"Dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut menurut Saya Dunia usaha jangan dibebani dulu dengan kenaikan UMP. Fokus Kita adalah pemulihan dan membuka lapangan kerja sebanyak mungkin," ucapnya. Oleh karena itu, Piter justru menilai kenaikan UMP sekitar 1% sudah pas dengan kondisi saat ini.

"Kenaikan UMP sebesar 1% menurut Saya cukup memadai. Yang penting bagaimana ekonomi bangkit kembali dan bisa menyerap banyak angkatan kerja," tutupnya.



No comments:

Post a Comment