Monday, November 22, 2021

Pengusaha Real Estate Minta Insentif PPN Diperpanjang Hingga 2022

 Real Estat Indonesia (REI) meminta pemerintah memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) alias gratis PPN untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun atau apartemen dari semula berakhir pada 2021 menjadi 2022. Selain itu, gabungan pengusaha properti itu juga meminta agar pembelian apartemen mendapatkan fasilitas yang sama.

Ketua REI Paulus Totok Lusida mengatakan permintaan ini muncul karena masa pembangunan rumah tak bisa dilakukan secara singkat. Ia memberi gambaran, saat pemerintah memperpanjang gratis PPN dari Maret ke Agustus 2021 pengembang cuma bisa memasarkan rumah siap huni dalam 5 bulan.

Padahal, sebagian pengembang perlu waktu sampai 8 bulan untuk bisa membangun rumah. Kondisi ini kemudian terulang saat pemerintah memperpanjang gratis PPN rumah dari Agustus ke Desember 2021.

"Kenapa? Karena pembelian rumah pada Maret lalu kan habis di Agustus, lalu diperpanjang sampai Desember, tapi waktunya cuma 4 bulan, sedangkan bangun rumah butuh 8 bulan. Jadi kami usulkan ada perpanjangan langsung sampai akhir 2022 dan kami bisa bangun dulu," ujar Paulus di acara Economic Outlook 2022 bertajuk Arah Pergerakan Suku Bunga 2022, Senin (22/11).

Selain mempertimbangkan masa pembangunan rumah, ia mengatakan perpanjangan juga perlu agar masyarakat kelas menengah ke bawah bisa menikmati relaksasi ini. Masalahnya, menurut Paulus, saat ini kondisi keuangan mereka banyak yang belum pulih.

Hal ini tercermin dari realisasi penjualan dan pembelian rumah dengan harga Rp300 juta ke bawah yang turun sekitar 30 persen sepanjang tahun ini. Ia menduga hal ini terjadi karena kondisi keuangan mereka belum mendukung sehingga mereka menunda pembelian. Tapi, menurutnya, kalangan ini justru yang paling butuh rumah dan insentif dari pemerintah. Jika gratis PPN diperpanjang sampai tahun depan maka ia berharap masyarakat menengah ke bawah sempat menikmati insentif ini.

Paulus juga meminta pemerintah memperluas insentif gratis PPN ke penjualan apartemen. Pasalnya, saat ini insentif hanya berlaku untuk penjualan rumah tapak dan rusun. Sementara, menurutnya, banyak apartemen siap huni yang cocok mendapat gratis PPN ini. Selain itu, apartemen juga menjadi opsi hunian masyarakat kekinian. "Agar PPN DTP bisa dimanfaatkan untuk apartemen yang dijual dan lunas di 2022, tetapi realisasi bangunannya harus selesai pada akhir 2024 atau pembelian inden," katanya.

Di luar perpanjangan dan perluasan gratis PPN, REI juga meminta pemerintah dan regulator terkait memperluas pembiayaan perumahan bagi sektor informal. Sebab, ia mencatat backlog rumah di Indonesia masih berkisar 11 juta, di mana 65 persen kebutuhan berasal dari pekerja di sektor informal, seperti pedagang.

Kemudian, Paulus berharap pemerintah untuk mengurangi biaya-biaya yang memberatkan konsumen. Misalnya, Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya. Asosiasi juga ingin pemerintah segera merealisasikan bank tanah mengingat perizinan melalui platform satu pintu (online single submission/ OSS) belum berjalan lancar. REI juga meminta agar pemerintah memperbaiki regulasi terkait rusun hingga pembangunan transit oriented development (TOD) agar semakin menarik bagi pengembang dan masyarakat.

Tak ketinggalan, REI mendorong bank menurunkan bunga kreditnya agar masyarakat bisa mengambil fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR).


No comments:

Post a Comment