Thursday, October 31, 2024

PHK Bulan Oktober 2024 Sebesar 59.796 Karyawan

 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat terjadi lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 25 ribu orang dalam tiga bulan terakhir. Total korban PHK hingga Oktober 2024 mencapai 59.796 orang.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan lonjakan PHK tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan seluruh kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Yassierli menjelaskan rakor diadakan untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta untuk meningkatkan koordinasi terhadap lonjakan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Hingga Oktober 2024 terdapat 59.796 orang pekerja yang terkena PHK. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 25.000 orang pekerja dalam tiga bulan terakhir," kata Yassierli dalam keterangannya.

Untuk menekan lonjakan PHK ke depan, Yassierli mendorong pemerintah daerah untuk cepat tanggap. Salah satunya, dengan membangun sistem peringatan dini (darling warning system) pada perusahaan-perusahaan yang berpotensi terkena PHK.

"Dengan adanya sistem peringatan dini, diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh tingginya angka PHK," jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengatakan beberapa penyebab gelombang PHK masih terus terjadi di Indonesia, seperti ekspor produk tekstil dan garmen yang melemah, efisiensi perusahaan karena persaingan global.

"Perubahan cara marketing dan penjualan sebagai dampak dari digitalisasi. Kemudian banyak ilegal impor garmen produk masuk ke pasar Indonesia," terangnya.

Mahkamah Konstitusi Tetapkan UU Ciptaker Harus Dibuat Ulang Dari Nol

 Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan perkara nomor: 168/PUU-XXI/2023 tentang uji materi atau judicial review (JR) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan oleh Partai Buruh dan enam pemohon lainnya.

Setidaknya terdapat tujuh isu besar berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan dalam UU 6/2023 yang didalami MK sebagaimana dalil para pemohon. Yaitu mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, cuti, pengupahan, ketentuan pesangon dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam putusan perkara a quo, MK juga memandang pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu membentuk Undang-undang Ketenagakerjaan baru dan mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU 6/2023.

"Menurut Mahkamah, pembentuk Undang-undang segera membentuk Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU 6/2023," ujar hakim konstitusi Enny Nurbaningsih.

"Dengan Undang-undang baru tersebut, masalah adanya ancaman ketidakharmonisan dan ketidaksinkronan materi/substansi Undang-undang Ketenagakerjaan dapat diurai, ditata ulang dan segera diselesaikan," sambungnya.

Enny mengatakan secara faktual materi/substansi Undang-undang Ketenagakerjaan telah berulang kali dimohonkan pengujian konstitusionalitasnya ke Mahkamah.

Merujuk data pengujian UU di Mahkamah, sebagian materi/substansi dalam UU 13/2003 telah 37 kali diuji konstitusionalitasnya.

Berdasarkan jumlah pengujian tersebut, dari 36 yang telah diputus Mahkamah, 12 permohonan dikabulkan, baik kabul seluruhnya maupun kabul sebagian.

"Artinya, sebelum sebagian materi/substansi UU 13/2003 diubah dengan UU 6/2023, sejumlah materi/substansi dalam UU 13/2003 telah dinyatakan oleh Mahkamah bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, baik untuk seluruh norma yang diuji maupun yang dinyatakan inkonstitusional atau konstitusional secara bersyarat," terang Enny.

Ia menyatakan karena sebagian materi/substansinya telah dinyatakan inkonstitusional, dalam batas penalaran yang wajar, menurut Mahkamah, UU 13/2003 tidak utuh lagi.

Kedua, lanjut Enny, secara faktual juga sebagian materi/substansi UU 13/2003 telah diubah dengan UU 6/2023. Meskipun diubah dengan UU 6/2023, ternyata tidak semua materi/substansi UU 13/2003 diubah oleh pembentuk Undang-undang.

Artinya, saat ini, untuk materi/substansi yang diatur oleh Undang-undang yang berkenaan dengan ketenagakerjaan diatur dalam dua Undang-undang yaitu UU 13/2003 dan UU 6/2023.

Selain itu, Enny menambahkan sebagian materi/substansi ketenagakerjaan tetap merujuk kepada sejumlah putusan Mahkamah.

Berkenaan dengan fakta tersebut, dalam batas penalaran yang wajar, terbuka kemungkinan ada materi/substansi di antara kedua Undang-undang a quo tidak sinkron atau tidak harmonis antara yang satu dengan lainnya.

"Bahkan, ancaman tidak konsisten, tidak sinkron dan tidak harmonis demikian akan semakin sulit dihindarkan atau dicegah dengan telah dinyatakan sejumlah norma dalam UU 13/2003 bertentangan dengan UUD 1945 (inkonstitusional) oleh Mahkamah," ucap Enny.

Isu-isu lain

Adapun terkait isu Tenaga Kerja Asing (TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, cuti, pengupahan, ketentuan pesangon dan pemutusan hubungan kerja (PHK), berikut beberapa keputusan penting MK: 

1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian.

2. Menyatakan frasa "Pemerintah Pusat" dalam Pasal 42 ayat 1 dalam Pasal 81 angka 4 Lampiran Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Menteri yang bertanggung jawab di bidang (urusan) ketenagakerjaan in casu Menteri Tenaga Kerja".

3. Menyatakan Pasal 42 ayat 4 dalam Pasal 81 angka 4 UU 6/2023 yang menyatakan "Tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan dan waktu tertentu serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan dan waktu tertentu serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki, dengan memperhatikan pengutamaan penggunaan tenaga kerja Indonesia".

4. Menyatakan Pasal 56 ayat 3 dalam Pasal 81 angka 12 UU 6/2023 yang menyatakan "Jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat 2 ditentukan berdasarkan perjanjian kerja" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Jangka waktu selesainya suatu pekerjaan tertentu dibuat tidak melebihi paling lama lima tahun termasuk jika terdapat perpanjangan".

5. Menyatakan Pasal 57 ayat 1 dalam Pasal 81 angka 13 UU 6/2023 yang menyatakan "Perjanjian kerja waktu tertentu dibuat tertulis serta harus menggunakan secara Bahasa Indonesia dan huruf latin" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Perjanjian kerja waktu tertentu harus dibuat secara tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin".

6. Menyatakan Pasal 64 ayat 2 dalam Pasal 81 angka 18 yang menyatakan "Pemerintah menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Menteri menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sesuai dengan jenis dan bidang pekerjaan alih daya yang diperjanjikan dalam perjanjian tertulis alih daya".

7. Menyatakan Pasal 79 ayat 2 huruf b dalam Pasal 81 angka 25 UU 6/2023 yang menyatakan "Istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "atau dua hari untuk lima hari kerja dalam satu minggu".

8. Menyatakan kata "dapat" dalam Pasal 79 ayat 5 dalam Pasal 81 angka 25 UU 6/2023 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

9. Menyatakan Pasal 88 ayat 1 dalam Pasal 81 angka 27 UU 6/2023 yang menyatakan "Setiap pekerja/buruh berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "termasuk penghasilan yang memenuhi penghidupan yang merupakan jumlah penerimaan atau pendapatan pekerja/buruh dari hasil pekerjaannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi dan jaminan hari tua".

10. Menyatakan Pasal 88 ayat 2 dalam Pasal 81 angka 27 UU 6/2023 yang menyatakan "Pemerintah pusat menetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "dengan melibatkan dewan pengupahan daerah yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengupahan yang menjadi bahan bagi pemerintah pusat untuk penetapan kebijakan pengupahan".

11. Menyatakan frasa "struktur dan skala upah" dalam Pasal 88 ayat 3 huruf b dalam Pasal 81 angka 27 UU 6/2023 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "struktur dan skala upah yang proporsional".

12. Menyatakan Pasal 88C dalam Pasal 81 angka 28 UU 6/2023 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "termasuk gubernur wajib menetapkan upah minimum sektoral pada wilayah provinsi dan dapat untuk kabupaten/kota".

13. Menyatakan frasa "indeks tertentu" dalam Pasal 88D ayat 2 dalam Pasal 81 angka 28 UU 6/2023 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Indeks tertentu merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh".

14. Menyatakan frasa "dalam keadaan tertentu" dalam Pasal 88 F dalam Pasal 81 angka 28 UU 6/2023 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Yang dimaksud dengan 'dalam keadaan tertentu' mencakup antara lain bencana alam atau non-alam termasuk kondisi luar biasa perekonomian global dan/atau nasional yang ditetapkan oleh Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

15. Menyatakan Pasal 90A dalam Pasal 81 angka 31 UU 6/2023 yang menyatakan "Upah di atas upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh perusahaan" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Upah di atas upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan".

16. Menyatakan Pasal 92 ayat 1 dalam Pasal 81 angka 33 UU 6/2023 yang menyatakan "Pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas, serta golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi".

17. Menyatakan Pasal 95 ayat 3 dalam Pasal 81 angka 36 UU 6/2023 yang menyatakan "Hak lainnya dari pekerja/buruh sebagaimana dimaksud pada ayat 1 didahulukan pembayarannya atas semua kreditur kecuali para kreditur pemegang hak jaminan kebendaan" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Hak lainnya dari pekerja/buruh sebagaimana dimaksud pada ayat 1 didahulukan pembayarannya atas semua kreditur termasuk kreditur preferen kecuali para kreditur pemegang hak jaminan kebendaan".

18. Menyatakan Pasal 98 ayat 1 dalam Pasal 81 angka 39 UU 6/2023 yang menyatakan "Untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengupahan serta pengembangan sistem pengupahan dibentuk dewan pengupahan" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengupahan serta pengembangan sistem pengupahan dibentuk dewan pengupahan yang berpartisipasi secara aktif".

19. Menyatakan frasa "Wajib dilakukan perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh" dalam Pasal 151 ayat 3 dalam Pasal 81 angka 40 UU 6/2023 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Wajib dilakukan melalui perundingan bipartit secara musyawarah untuk mufakat antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh".

20. Menyatakan frasa "pemutusan hubungan kerja dikakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial" dalam Pasal 151 ayat 4 dalam Pasal 81 angka 40 UU 6/2023 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat 3 tidak mendapatkan kesepakatan, maka pemutusan hubungan kerja hanya dapat dilakukan setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap".

21. Menyatakan frasa "dilakukan sampai dengan selesainya proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai tingkatannya" dalam Pasal 157A ayat 3 dalam Pasal 81 angka 49 UU 6/2023 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Sampai berakhirnya proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berkekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang PPHI".

22. Menyatakan frasa "diberikan dengan ketentuan sebagai berikut" dalam Pasal 156 ayat 2 dalam Pasal 81 angka 47 UU 6/2023 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "paling sedikit".

23. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia.

24. Menyatakan permohonan para pemohon berkenaan dengan norma Pasal 156 ayat 4 dalam Pasal 81 angka 47 UU 6/2023 tidak dapat diterima.

25. Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya.

Wednesday, October 30, 2024

Rencana BI Terbitkan Sukuk Syariah Terganjal Karena Tidak Ada Asset

 Bank Indonesia (BI) berkeinginan menerbitkan lebih banyak instrumen moneter berbasis syariah seperti Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), namun terganjal minimnya underlying atau dasar aset seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Sebagaimana diketahui SBSN, atau yang lazim juga disebut Sukuk Negara, adalah surat berharga negara yang diterbitkan Kementerian Keuangan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

"Bagaimana kita bisa menerbitkan instrumen moneter kalau tidak ada underlying-nya? Kami memiliki keterbatasan, apa yang kami sebut SBSN," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam acara BI, IILM, IFSB Joint High Level Seminar and Investor Forum di Jakarta Convention Center

SUVBI sendiri masih berdenominasi asing, sehingga belum ada instrumen moneter berbasis syariah yang menyediakan ruang investasi domestik, karena saat ini baru tersedia instrumen konvensional seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI.

Karena itu, Perry menekankan, hal itu menjadi kesulitan BI saat ini untuk mencari basis atau underlying penerbitan sukuk dalam jumlah besar.

"Inilah yang menyebabkan kita kesulitan untuk memperkenalkan pasar uang. Tapi begitu ada, maka sebenarnya kita menciptakan likuiditas jangka pendek, sebagian kecil dari instrumen melalui digitalisasi. Semua orang, anak-anak muda di sana bisa membeli," ucap Perry.

Perry mengatakan, saat ini posisi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing tercatat baru mampu menyerap dana sebesar Rp 934,87 triliun, US$ 3,38 miliar, dan US$ 424 juta. Padahal, besarannya masih bisa lebih berkembang dengan digitalisasi.

"Jadi ketika kita bicara sukuk untuk pasar primer, tolong bicara juga sukuk sebagai underlying untuk pasar sekunder, underlying untuk instrumen likuiditas," tutur Perry.

Pemerintah Akan Kejar Pajak Underground Ekonomi Dengan Potensi 600 Triliun Per Tahun

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin menggali pajak dari ekonomi bawah tanah (underground economy).

Mereka melihat ada potensinya uang hingga Rp 600 triliun yang bisa dihimpun negara dari kegiatan ekonomi tersebut.

Sebagai informasi underground economy bisa diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang tidak tercatat dalam statistik resmi atau tak dilaporkan kepada pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengatakan pemerintah akan mulai membidik pajak dari kegiatan ekonomi tersebut untuk menambah penerimaan negara.

"Kita membuka mata bahwa sebenarnya banyak underground economy yang tidak teregister, tidak ter-record, dan tidak bayar pajak. Jadi yang kita ambil itu," ujar Anggito saat memberikan orasi ilmiahnya dalam rapat terbuka senat yang digelar di Sekolah Vokasi UGM, Sleman, DIY.

Anggito mencontohkan judi bola online sebagai salah satu aktivitas underground economy yang digandrungi sejumlah warga Indonesia.

"Sudah ada angkanya, kemarin saya juga merinding disampaikan oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) jumlahnya, onshore dan offshore. Yang melakukan online betting kepada sepakbola di Inggris, orang Indonesia banyak sekali," jelasnya.

Apa yang diucapkan Anggito sebenarnya sudah dibocorkan adik Prabowo, yakni Hashim Djojohadikusumo. Hashim menegaskan Anggito memang diberi tugas khusus oleh Prabowo untuk menggenjot penerimaan negara.

Hashim menyebut Prabowo memerintahkan Anggito mengumpulkan Rp300 triliun sampai Rp 600 triliun per tahun ke kas negara. Ia menegaskan uang sebanyak itu selama ini belum masuk APBN, sehingga Prabowo akan mengejarnya.

"Yang pakai internet, pemantauan internet, kita akan dapat dari kegiatan-kegiatan yang legal, semi-ilegal, dan ilegal. Kita akan dapat ratusan triliun lagi. Kita sudah hitung bisa sampai Rp300 triliun-Rp600 triliun setiap tahun," kata Hashim dalam Dialog Ekonomi di Menara Kadin, Jakarta Selatan

Lalu sektor ekonomi bawah tanah apa yang realistis untuk digarap?

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI), Prianto Budi Saptono mengatakan sebelum melihat sektor yang bisa digarap dari ekonomi bawah tanah, perlu disepakati dulu apa cakupan dan pengertian dari underground economy tersebut.

Menurutnya, ekonomi bawah tanah memiliki banyak pengertian. Setidaknya ada dua bentuk umum, yaitu illegal activities (kegiatan ilegal) dan unreported income (penghasilan yang tidak dilaporkan).

Contoh dari kegiatan ilegal adalah perdagangan narkoba, korupsi, prostitusi, perjudian, penyelundupan, dan penipuan. Pemungutan pajak atas transaksi ini bukan berarti legalisasi karena definisi penghasilan yang kena pajak adalah pertambahan kemampuan ekonomi.

Sedangkan, contoh dari unreported income lebih condong ke transaksi legal, tapi penghasilannya tidak dilaporkan ke otoritas pajak. Transaksi UMKM juga dapat menjadi bagian dari unreported income.

"Kedua bentuk underground economy tersebut sama-sama tidak membayar pajak. Akan tetapi, potensi pajak yang paling besar ada di aktivitas ilegal. Permasalahannya adalah bahwa apakah otoritas pajak dapat mengenakan pajak atas transaksi ilegal tersebut," jelasnya.

Prianto menegaskan jika ingin menarik pajak dari transaksi ilegal, maka otomatis itu akan jadi legal. Sebab, sektor tersebut akan merasa memiliki kontribusi terhadap penerimaan negara.

Hal ini tentu akan menjadi dilema bagi pemerintah, terutama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sebab ini akan berseberangan dengan aparat penegak hukum (APH) yang bertugas membasmi segala tindakan ilegal.

Apabila ingin menarik pajak dari aktivitas ekonomi ilegal harus mengubah aturan, seperti klausa halal yang ada di Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Karena aktivitas ilegal merupakan perbuatan terlarang dan dapat dikenakan sanksi pidana jika kasusnya terungkap. Kalau tidak diubah, maka konsekuensinya, perjanjian atas suatu transaksi ilegal menjadi tidak sah dan batal demi hukum.

"Jadi kondisi demikian menjadi dilema bagi otoritas pajak (khususnya Ditjen Pajak) ketika ketentuan PPh dan PPN tersebut akan diterapkan ke underground economy berupa transaksi ilegal. Selama ini, Ditjen Pajak belum secara optimal mengejar pajak dari transaksi underground economy berupa aktivitas ilegal. Masalahnya adalah karena aparat penegak hukum telah melakukan penegakan hukum pidana," terangnya.

Sementara, ia melihat untuk transaksi unreported economy, selama ini Ditjen Pajak sudah melakukan pengawasan kepatuhan dan penegakan hukum pajak.

"Penegakan hukum pajak tersebut mencakup pemeriksaan untuk menguji kepatuhan atau bahkan penyidikan pajak. Jadi, underground economy dari unreported economy sudah tidak terlampau masalah," katanya.

Sementara, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan ekonomi bawah tanah yang bisa ditarik pajaknya adalah dari kegiatan informal yang memang mendatangkan untung, salah satunya seperti juru parkir.

"Juru parkir ilegal ini saja yang diburu pajaknya karena penghasilan mereka bisa jadi sudah lebih dari PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)," jelasnya.

PTKP di Indonesia saat ini sebesar Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun untuk wajib pajak orang pribadi. Artinya, penghasilan juru parkir lebih dari Rp4,5 juta per bulan.

Meski ekonomi informal ini bisa dipajaki, namun akan menimbulkan masalah lainnya. Di mana, pelakunya akan merasa memiliki hak untuk terus melanjutkan usahanya karena tetap berkontribusi pada negara.

Hal ini tentu akan menimbulkan makin banyak kegiatan ilegal yang 'dianggap' sebagai kegiatan sah di dalam negeri. Hingga akhirnya pelakunya menjamur dan pasti ada pula banyak yang tak taat.

"Bagi mereka yang bandel, ya mereka akan tetap di bawah tanah, tidak bilang pendapatan mereka dari kegiatan aktivitas yang dilarang," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Huda menyarankan pemerintah melakukan pendekatan dan penelitian lebih lanjut. Hal ini untuk memastikan apakah potensi yang didapatkan akan sebanding dengan dampak yang akan ditimbulkan di kemudian hari.

"Jika ingin mengambil dari aktivitas ekonomi bawah tanah, telusuri terlebih dahulu pendapatan masyarakat hingga ke sumbernya. Bisa jadi sumber-sumber orang-orang kaya, pejabat, bisa dari aktivitas ekonomi yang ilegal," pungkasnya.

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp 42 Triliun Kuartal 3 2024

 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sukses membukukan laba bersih sebesar Rp42 triliun di kuartal III 2024.

Laba yang dikumpulkan bank pelat merah itu naik 7,56 persen secara tahunan. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menegaskan capaian positif ini membuktikan dukungan perseroan terhadap ekonomi Indonesia.

"Bank Mandiri konsisten memperkuat perannya sebagai agen perubahan dengan menyalurkan kredit ke sektor riil guna mendukung ekonomi masyarakat dan perekonomian Indonesia," tegasnya dalam Paparan Kinerja Keuangan Kuartal III 2024 Bank Mandiri yang disiarkan secara virtual, Rabu (30/10).

Realisasi penyaluran kredit Bank Mandiri secara konsolidasi mencapai 20,8 persen year on year (yoy), yakni Rp1.590 triliun. Kredit segmen wholesale yang merupakan core business Bank Mandiri menjadi salah satu penopangnya.

Di lain sisi, kualitas aset Mandiri diklaim terjaga dan semakin membaik. Ini terlihat dari rasio kredit bermasalah atau NPL Mandiri sebesar 0,97 persen, turun 39 basis poin (bps) secara tahunan.

"Melalui strategi penyaluran kredit yang mengutamakan sektor ekonomi kerakyatan, kami optimis target pertumbuhan kredit sesuai guidance pada kisaran 16 persen-18 persen yoy dapat tercapai pada akhir 2024," jelas Darmawan.

Ke depan, emiten berkode BMRI itu bakal terus fokus menumbuhkan kredit pada sektor-sektor strategis. Ini meliputi pertanian dan perkebunan, telekomunikasi, energi, industri makanan dan minuman, serta sektor padat karya di berbagai wilayah.



Tuesday, October 29, 2024

Thomas Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Selama Menjabat Menteri Perdagangan

 Eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang membuat rugi negara Rp400 miliar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menuturkan pria yang akrab disapa Tom Lembong itu menyalahgunakan wewenang dalam menangani kebijakan importasi gula periode 2015-2016.

"Menteri Perdagangan yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang kemudian gula kristal mentah (GKM) tersebut diolah menjadi gula kristal putih (GKP)," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta.

Sesuai Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, yang diperbolehkan melakukan impor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Akan tetapi, Tom Lembong sebagai menteri perdagangan saat itu disebut justru memberikan persetujuan ke perusahaan swasta untuk melakukan impor.

"Dan impor gula kristal tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait, serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri," kata Abdul Qohar.

Ia menuturkan pada 28 Desember 2015 dilakukan rakor yang dihadiri oleh jajaran di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Salah satu pembahasannya yaitu Indonesia pada 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton.

Kemudian pada November-Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memerintahkan staf senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.

"Padahal, dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga seharusnya diimpor adalah gula impor putih secara langsung dan yang boleh melakukan impor tersebut hanya BUMN," imbuhnya.

Abdul Qohar mengungkapkan izin industri kedelapan perusahaan swasta yang mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih tersebut sebenarnya adalah gula kristal rafinasi yang diperuntukkan untuk industri makanan, minuman dan farmasi.

"Setelah kedelapan perusahaan tersebut mengimpor dan mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, selanjutnya PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut padahal senyatanya gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke pasaran atau masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dengannya, dengan harga Rp26 ribu per kilogram, lebih tinggi dari HET (Harga Eceran Tertinggi) saat itu Rp13 ribu per kilogram dan tidak dilakukan operasi pasar," tutur Abdul Qohar.

PT PPI diduga mendapatkan fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah gula sebesar Rp105 per kilogram (kg).

Tom Lembong dan tersangka CS disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Keduanya langsung ditahan untuk waktu 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba.

Tom Lembong sempat menjabat Menteri Perdagangan dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Dia juga pernah ditunjuk sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula oleh Kemendag.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut di antaranya dilakukan dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Dalam kasus tersebut, Kuntadi mengatakan Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor GKM untuk diolah menjadi GKP kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

"Selain itu Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," jelasnya.

Eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong alias Tom Lembong terancam dihukum penjara maksimal seumur hidup usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi impor gula.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar menyebut dalam kasus ini pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 KUHP.

"Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan. Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya dalam konferensi pers, di Gedung Kartika Kejagung.

Berdasarkan pasal yang diterapkan penyidik Kejagung itu, Tom Lembong artinya terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup seuai bunyi Pasal 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001. Berikut bunyi pasal yang diterapkan kepada Tom Lembong.

Pasal 2

(1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Pasal 3

Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Tom Lembong diduga menyalahi kewenangannya sebagai Mendag dalam menangani kebijakan importasi gula tahun 2015-2016.

Kejagung menilai terjadi penyelewengan kewenangan oleh Tom Lembong selaku Mendag dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional. 

Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Sementara itu, sesuai keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, yang diperbolehkan melakukan impor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Akan tetapi, Tom Lembong disebut justru memberikan persetujuan ke perusahaan swasta, yang melakukan impor.

Harga Emas Kembali Naik Akibat Kesepakatan BRICS Memakai Emas Sebagai Pengganti Dollar

Harga emas dunia kembali mencapai rekor tertinggi sepanjang masa pada Selasa (29/10).

Kenaikan harga emas didorong oleh ketidakpastian seputar Pilpres AS dan konflik di Timur Tengah, juga adanya ekspektasi penurunan suku bunga oleh Bank Sentral AS The Fed hingga kesepakatan BRICS yang akan memakai emas sebagai pengganti dollar. Hal ini meningkatkan daya tarik emas sebagai aset lindung nilai.

Adapun harga emas spot naik 1 persen menjadi US$2.775,13 atau setara Rp43,7 juta (asumsi kurs Rp15.750) per troy ons pada penutupan perdagangan Selasa (29/10), setelah sebelumnya mencapai rekor tertinggi US$2.772,42 di awal sesi.

Sementara harga emas berjangka AS ditutup 0,9 persen lebih tinggi, yakni di level US$2.781,1 atau setara Rp43,8 juta.

Sementara itu, harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terus mencetak rekor baru dalam sejarah. Harga emas Antam naik Rp8.000 per gram menjadi di level Rp1.535.000 per gram pada Selasa (29/10).

Emas batangan telah berkembang pesat di kondisi dengan suku bunga rendah dan dianggap sebagai lindung nilai terhadap volatilitas pasar. Melansir Reuters, harga emas telah melonjak lebih dari 34 persen sepanjang tahun ini.

Ahli strategi logam senior di Zaner Metals Peter Grant mengatakan harga emas didukung oleh taruhan safe-haven karena ketegangan geopolitik dan ketidakpastian politik terus berlanjut.

Mantan Presiden AS dari Partai Republik Donald Trump dan Wakil Presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris juga terjebak dalam persaingan ketat menuju Gedung Putih.

Dari sisi geopolitik, sedikitnya 93 warga Palestina tewas atau hilang dalam serangan Israel di Gaza utara.

Para investor menunggu serangkaian data ekonomi, termasuk data ketenagakerjaan ADP, Pengeluaran Konsumsi Pribadi AS, dan laporan penggajian untuk mengukur lebih lanjut sikap kebijakan The Fed, dengan keputusan suku bunga berikutnya pada 7 November 2024 mendatang.

Pasar saat ini memperkirakan peluang 98 persen untuk penurunan suku bunga sebesar 25 basis poin oleh The Fed pada November 2024.

Jajak pendapat Reuters menunjukkan reli harga emas akan berlanjut hingga 2025, karena latar belakang suku bunga AS yang menguntungkan dan ketegangan geopolitik terus meningkatkan daya tariknya.

Friday, October 25, 2024

Perbedaan Secara Hukum Antara Pailit Dengan Bangkrut

Pengadilan Negeri (PN) dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10) lalu.

Sebelum resmi dinyatakan pailit, perusahaan memang kerap diisukan bangkrut. Namun, kala itu perusahaan membantah kabar tersebut.

Pada Juni 2024, Direktur Keuangan Sritex Welly Salam menyatakan pendapatan perusahaan hanya turun imbas pandemi covid-19 dan persaingan ketat di industri tekstil global tetapi tidak sampai bangkrut.

Namun, beberapa bulan berlalu, akhirnya perusahaan yang sudah berdiri selama 36 tahun itu resmi dinyatakan pailit.

Lantas apa beda pailit dan bangkrut?

Mengutip lama Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pailit atau kepailitan merupakan suatu proses penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur litigasi yaitu melalui pengadilan niaga. Kepailitan diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau yang disingkat dengan UUK 2004.

Menurut pasal 1 angka 1 UUK 2004, kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Berdasarkan rumusan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa inti dari pailit adalah suatu proses yang menunjukkan bahwa seorang debitur sedang berada dalam kesulitan untuk menuntaskan pembayaran utangnya kepada kreditur hingga pada akhirnya pengadilan menyatakan pailit.

Dalam UU itu dijelaskan bahwa kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan peminjam alias debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam uu ini.

Pihak yang berhak mengajukan permohonan pernyataan pailit ke Pengadilan Niaga antara lain adalah kreditur, debitur, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Badan Pengawas Pasar Modal, dan jaksa.

Dalam mengajukan permohonan pernyataan pailit, ada dua syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu. Syarat pengajuan permohonan pernyataan pailit dijelaskan pada pasal 2 ayat (1) UUK 2004, yakni:

1. Debitur memiliki dua atau lebih kreditur

2. Debitur tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.

Permohonan pernyataan pailit yang telah diterima oleh pengadilan akan diproses melalui sidang pemeriksaan dan selambat-lambatnya putusan pailit harus dibacakan 60 hari setelah tanggal pendaftaran permohonan pernyataan pailit.

Kepailitan dapat mengakibatkan kewenangan berbuat perusahaan menjadi lebih terbatas. Keterbatasan itu khususnya terkait hak mengelola harta. Pasalnya, dengan putusan pailit kewenangan mengurus dan membereskan harta perusahaan dipindah pengadilan ke kurator.

Perusahaan hanya dapat melakukan perbuatan hukum dalam bidang harta kekayaan, apabila perbuatannya tersebut memberikan suatu keuntungan yang dapat menambah harta pailit.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya perbuatan yang dapat merugikan harta pailit, debitur pailit atau perusahaan wajib mengkonsultasikan perbuatan hukum yang dilakukannya kepada kurator sebelum melakukan perbuatan hukum khususnya dalam perbuatan hukum dalam bidang harta kekayaan.

Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bangkrut artinya menderita kerugian besar hingga jatuh atau gulung tikar. Bangkrut merujuk pada kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat akibat kerugian besar sehingga perusahaan harus berhenti beroperasi.

Bangkrut tidak diatur secara khusus oleh undang-undang atau peraturan lainnya. Hal ini berbeda dengan pailit yang secara khusus diatur Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Dengan demikian, bangkrut merujuk pada kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat akibat kerugian besar sehingga perusahaan harus berhenti beroperasi. Sementara itu, pailit adalah kondisi di mana perusahaan tidak mampu membayar utangnya yang telah jatuh tempo, dan dinyatakan melalui putusan Pengadilan Niaga.

Dana Pensiun PT. Pindad Bermasalah

 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap masalah pada PT Pindad, anak perusahaan, dan perusahaan terafiliasi lainnya. Mulai dari masalah keuangan hingga pengelolaan dana pensiun pegawai.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021 hingga semester I-2023 kepada PT Pindad, anak perusahaan dan perusahaan terafiliasi lainnya. Laporan disampaikan langsung kepada jajaran Direksi PT Pindad di Kantor Pusat BPK

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah PT Pindad terbebani biaya ekonomi dan mengalami financial distress," ungkap Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo dalam keterangan tertulis

Merespons temuan itu, PT Pindad buka suara. Dalam keterangan tertulis, Pindad mengapresiasi atensi BPK yang menyoroti adanya penurunan nilai investasi pasca pandemi COVID-19.

Perlu dipahami pula suatu investasi dapat mengalami fluktuasi, demikian pula yang terjadi pada Dana Pensiun Pindad.

Atas hal tersebut, manajemen PT Pindad selaku pendiri telah mengambil langkah strategis agar dapat menyelesaikan temuan sesuai dengan rekomendasi BPK.

Manajemen PT Pindad bersama Dewan Pengawas dan Pengurus Dana Pensiun Pindad secara intensif juga senantiasa berkoordinasi berkenaan dengan tata kelola untuk mengawal investasi Dana Pensiun secara cermat agar Dana Pensiun Pindad menjadi lebih baik.

"Salah satu langkah penyelamatan yang telah dilakukan Pengurus Dana Pensiun adalah segera menarik investasi saham yang mengalami tren penurunan," tutur Pindad.

Rekomendasi BPK

Dalam penyampaian LHP, BPK RI memberikan rekomendasi kepada manajemen PT Pindad untuk meningkatkan kinerja perusahaan agar menjadi lebih laik lagi, utamanya terhadap kinerja keuangan Pindad yang terbebani biaya ekonomi atau biasa disebut dengan financial distress.

Kondisi ini dihadapkan langsung dengan karakter khusus dalam mengelola cash flow operation perusahaan yang berbeda jika dibandingkan dengan industri manufaktur pada umumnya.

Hal-hal yang memengaruhi kondisi tersebut antara lain rigid-nya proses produksi dan penggunaan material khusus untuk dapat memenuhi spesifikasi militer, serta waktu penyelesaian produksi yang cukup panjang hingga lintas tahun.

Hal ini tentunya akan memengaruhi kinerja keuangan tahunan Pindad, salah satunya tercermin pada beban keuangan berupa cost of fund yang cukup tinggi.

Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, menegaskan menyambut baik rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai upaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di PT Pindad.

"Kami telah melakukan berbagai upaya perbaikan sebelum audit ini dan akan terus meningkatkan kinerja agar senantiasa sejalan dengan tata kelola terbaik," kata Abraham

Thursday, October 24, 2024

Temuan Uang Hilang Di Kereta Api Per Tahun Capai 10 Milyar

 PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat nilai uang dan barang penumpang yang tertinggal di kereta sekitar Rp10 miliar per September 2024.

Sejak Januari hingga September 2024, ada temuan 6.455 yang diamankan KAI, serta telah dimasukkan pada database sistem Lost and Found.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyebut jumlah temuan tahun ini meningkat drastis dibanding 2023, yakni 5.434 barang dengan perkiraan nilai Rp6,6 miliar.

"Jenis item barang-barang berharga yang diamankan seperti barang elektronik, perhiasan, dokumen berharga serta uang tunai," ungkap Anne dalam keterangan resmi, Rabu (23/10).

Ia menjelaskan sebagian besar barang tersebut sudah kembali ke pemilik. Sedangkan sisanya masih KAI simpan karena belum diambil oleh pemilik barang.

Anne menyebut KAI memiliki sistem layanan Lost and Found. Jadi penumpang yang merasa kehilangan atau tertinggal barangnya di dalam kereta atau stasiun bisa dapat melaporkan kepada petugas atau melalui Contact Center KAI 121 untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, petugas announcer KAI secara rutin mengingatkan kepada penumpang agar menjaga barang bawaannya agar tidak tertinggal di stasiun atau di kereta.

"Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing. Namun demikian untuk memberikan layanan maksimal, petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api ataupun stasiun," ucap Anne.

Menteri Perumahan Akan Bangun Rumah Ditanah Sitaan dan Tanah Tidak Terpakai

 Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk bergerak cepat mengeksekusi program 3 juta rumah untuk perumahan rakyat.

Salah satu strategi yang ia bakal lakukan adalah membangun rumah tersebut di atas tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta aset sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pria yang akrab disapa Ara itu menegaskan butuh waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan strategi tersebut, mulai dari konsep hingga aturan hukum.

Menurutnya, pengadaan lahan menjadi salah satu perhatian dalam rencana membangun 3 juta rumah per tahun. Di sisi lain, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga mesti menyiapkan landasan hukum yang kuat.

"Pengadaan lahan itu tentu sedapat mungkin kita menggunakan yang sudah ada. Misalnya, saya sudah koordinasi dengan Bapak Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin), ada banyak (lahan) yang sitaan bagaimana itu bisa dimanfaatkan," katanya selepas pelantikan di Istana Kenegaraan Jakarta, Senin (21/10).

"Bagaimana dari misalnya menteri BUMN, kereta api (KAI), itu banyak tanah-tanah yang bisa dipakai," tambahnya.

Namun, Ara menegaskan masih harus mempelajari detail-detail di lapangan, termasuk kesiapan anggaran untuk membangun rumah alias permukiman, baik di kota maupun desa.

Ia berharap program pembangunan perumahan rakyat ini bisa segera dilaksanakan sebelum 100 hari pemerintahan Prabowo.

"Ini kan bulan Oktober, November, Desember, saya berharap 100 hari program kerja Pak Presiden Prabowo, kita sudah bisa mulai membangun. Hari ini saya tambah semangat dengan adanya apa yang disampaikan dan dukungan penuh dari Pak Jaksa Agung," kata dia.

Sementara itu, Burhanuddin mengatakan rencana pemanfaatan tanah sitaan ini akan segera dilakukan. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan segera memberikan kejelasan soal berapa luas tanah hasil sitaan yang bisa dimanfaatkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Beliau (Maruarar) mengambil cerita ada tugas yang harus dilakukan oleh beliau untuk pembangunan sekitar 5 juta rumah. Dan ini memang memerlukan suatu support bersama dan ini tugas-tugas kita bersama," ucap Burhanuddin usai pertemuannya dengan Ara di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/10).

Jika dilihat secara garis besar, strategi ini bertujuan baik bagi keluarga yang belum memiliki rumah. Namun, apakah ada risiko dibalik wacana tersebut?

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menjelaskan sebelum melakukan pembangunan perumahan untuk masyarakat, penting bagi pemerintah untuk mengecek lokasi tanah sitaan Kejagung ataupun tanah 'nganggur' milik BUMN.

Menurutnya, strategi itu sangat mungkin untuk dilakukan asal memang letak tanahnya strategis. Contoh, jika letak tanah terlalu jauh dari tempat bekerja sang pemilik rumah, maka dikhawatirkan pembangunan di lahan 'nganggur' itu akan mubazir.

Nailul melihat salah satu faktor pertimbangan pembelian rumah adalah jarak antara hunian dengan tempat masyarakat bekerja, begitu juga dengan ketersediaan transportasi umum. Jika kedua hal itu tak terpenuhi, pembangunan rumah pun akan sia-sia.

Ia menyarankan pemerintah juga harus memastikan sejumlah hal lain jika sudah mendapatkan lokasi yang strategis, termasuk adanya akses ke transportasi umum.

"Banyak perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terbengkalai karena tidak ditempati. Akhirnya menimbulkan risiko gagal bayar," ujar Nailul 

Di samping itu, ia menilai pemerintah juga perlu memastikan tujuan pembelian rumah bukan untuk investasi atau spekulasi, melainkan masyarakat yang betul-betul membutuhkan tempat tinggal.

"Ini yang rumit karena pembangunan dan penjualan tentu tidak semua dari pemerintah. Pemerintah perlu memastikan agar tidak terjadi penyelewengan program," imbuhnya.

Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita tak menutup kemungkinan strategi tersebut memicu risiko yang tidak diinginkan.

Menurutnya, strategi membangun di atas lahan sitaan negara maupun BUMN tak masalah selama proses pemberian konsesinya atau proses pelepasannya ke dunia usaha dilakukan secara baik sesuai dengan aturan yang ada.

Toh, menurutnya, selama ini tanah 'nganggur' milik BUMN juga diberikan kepada masyarakat dalam program sertifikat gratis era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Logikanya kan sederhana, ketimbang lahan tersebut tak produktif dan nganggur, tentu akan lebih baik jika diupayakan menjadi produktif, salah satunya untuk perumahan rakyat yang affordable, bersubsidi, dan bisa diakses dengan lebih mudah oleh kelompok masyarakat yang belum memiliki rumah," ucapnya.

Ronny mengungkap sejumlah persiapan yang perlu dilakukan pemerintah agar strategi dengan niat baik ini bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pertama, pendataan lahan yang yang telah disita dan telah menjadi milik negara atau BUMN harus jelas. Jangan sampai karena ambisi merealisasikan program perumahan ini, lantas lahan adat, lahan masyarakat, dan lahan milik perusahaan diklaim bersengketa dan diklaim milik negara.

"Jadi datanya harus jelas dan pasti, dengan sokongan legalitas yang jelas," tutur Ronny.

Kedua, penggunaannya harus dipastikan, yakni untuk penyediaan perumahan dengan harga terjangkau di satu sisi dan didukung dengan layanan pembiayaan yang juga aksesibel di sisi lain.

Artinya, pemerintah perlu memastikan jangan sampai lahan tersebut lepas ke tangan pengusaha yang justru di kemudian hari membangun perumahan mewah untuk kelas atas, membangun mal, atau kawasan bisnis milik perusahaan di sana.

"Jika itu terjadi, tentu sudah melenceng dari tujuan dibuatnya Kementerian Perumahan Rakyat," tegas dia.

Ia menegaskan pemerintah harus membuat seluruh proses dari pembangunan rumah di lahan-lahan ini transparan agar bisa terpantau oleh semua pihak yang berkepentingan dengan perumahan rakyat. Hal ini, kata dia, guna mendapatkan umpan balik dari publik jika ada lahan yang tak jelas dan dipakai untuk tujuan lain.

Di samping itu, Ronny melihat pemerintah harus melibatkan pengusaha yang memang telah memiliki reputasi publik dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Jika perlu, dijalankan oleh BUMN perumahan dengan dukungan perbankan BUMN juga. Sehingga jika mereka macam-macam, maka mereka sedang mempertaruhkan harga saham mereka di bursa," tutur Ronny.

PT Sri Rejeki Isman Tbk Sritex Akhirnya Bangkrut dan Tinggalkan Hutang 23 Triliun Rupiah

 Raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex resmi pailit. Keputusan tertulis dalam putusan perkara Pengadilan Negeri (PN) dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10) lalu.

Sebelum resmi dinyatakan pailit, Sritex memang kerap diisukan bangkrut. Namun, kala itu perusahaan membantah kabar tersebut.

Pada Juni 2024, Direktur Keuangan Sritex Welly Salam menyatakan pendapatan perusahaan hanya turun imbas pandemi covid-19 dan persaingan ketat di industri tekstil global. Tapi tidak sampai bangkrut.

Namun, beberapa bulan berlalu, akhirnya perusahaan yang sudah berdiri selama 36 tahun itu resmi dinyatakan pailit.

Lalu siapa pemilik Sritex?

Sritex didirikan oleh H.M Lukminto sebagai perusahaan perdagangan tradisional pada 1966 di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah. Dari situ bisnis Sritex terus berkembang. Hingga kemudian Sritex secara resmi terdaftar sahamnya di BEI pada 2013 dengan kode SRIL.

Berdasarkan data BEI, mayoritas saham SRIL atau sebesar 59,3 persen dimiliki oleh PT Huddleston Indonesia, yang merupakan induk perusahaan Sritex. PT Huddleston Indonesia merupakan perusahaan milik keluarga Lukminto, pendiri Sritex.

Kemudian, 39,89 persen saham dimiliki oleh masyarakat, sebesar 0,53 persen dimiliki Iwan Setiawan selaku komisaris utama, serta 0,52 persen dimiliki oleh Iwan Kurniawan Lukminto yang menjabat sebagai direktur utama Sritex.

Setelah berjalan puluhan tahun dengan lancar, akhirnya pada 2023 lalu perusahaan mulai mengalami kesulitan keuangan hingga utang menumpuk.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, total liabilitas perusahaan tercatat US$1,54 miliar atau Rp23,87 triliun (kurs Rp15.500 per dolar AS).

Utang Sritex tersebut terbagi atas jangka pendek sebesar US$106,41 juta dan jangka panjang US$1,44 miliar. Utang didominasi oleh utang bank dan obligasi.

Jumlah utang Sritex lebih besar dari aset. Total aset perusahaan tercatat hanya US$653,51 juta atau sekitar Rp10,12 triliun.

Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menetapkan perusahaan tekstil raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi pailit.

Keputusan tertulis dalam putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin (21/10) lalu.

Berdasarkan sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon menyebut termohon telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.

Lalu apa sebetulnya arti pailit?

Mengutip lama Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pailit atau kepailitan merupakan suatu proses penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur litigasi yaitu melalui pengadilan niaga.

Mekanisme ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau yang disingkat dengan UUK 2004.

Sebelum diundangkannya UUK 2004, masalah kepailitan diatur dalam Staatsblad 1905:217 jo. Staatsblad 1906:348 tentang Faillissement Verordening (Undang-undang tentang Kepailitan) yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 dan kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998.

Dalam uu itu dijelaskan bahwa kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan peminjam alias debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam uu ini.


Syarat Ajukan Pailit

Dalam mengajukan permohonan pernyataan pailit, ada dua syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu. Syarat pengajuan permohonan pernyataan pailit dijelaskan pada pasal 2 ayat (1) UUK 2004, yakni:

1. Debitur memiliki dua atau lebih kreditur

2. Debitur tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.

Apabila dua syarat itu memenuhi, maka permohonan pernyataan pailit dapat langsung diajukan ke Pengadilan Niaga oleh Kreditur, Debitur, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Badan Pengawas Pasar Modal dan Jaksa demi kepentingan umum.

Permohonan pernyataan pailit yang telah diterima oleh pengadilan akan diproses melalui sidang pemeriksaan dan selambat-lambatnya putusan pailit harus dibacakan 60 hari setelah tanggal pendaftaran permohonan pernyataan pailit.

Dampak putusan pailit

Kepailitan dapat mengakibatkan kewenangan berbuat perusahaan menjadi lebih terbatas. Keterbatasan itu khususnya terkait hak mengelola harta.

Pasalnya, dengan putusan pailit kewenangan mengurus dan membereskan harta perusahaan dipindah pengadilan ke kurator.


Bank Indonesia Perpanjang Program DP Nol Persen Untuk Kredit Mobil dan Rumah

 Bank Indonesia (BI) memperpanjang pelonggaran Rasio Loan To Value (LTV) untuk Kredit Properti dan Rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan pembelian rumah menjadi paling tinggi 100 persen dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah sebesar 0 persen.

Dengan demikian, BI mendorong dilanjutkannya kebijakan Down Payment (DP) 0 persen untuk properti dan kendaraan hingga Desember 2025.

Bank Indonesia melanjutkan ketentuan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi 100 persen dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah 0 persen hingga Desember 2025," tulis pengumuman BI dalam Instagram resminya.

LTV adalah rasio jumlah pinjaman dengan nilai aset yang dibeli dengan pinjaman tersebut. Dengan LTV 100 persen, artinya nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) bisa mendapatkan pinjaman senilai 100 persen harga rumah yang akan dibeli alias tanpa uang muka.

Semula kebijakan ini akan berakhir 31 Desember 2024. Kebijakan berlaku untuk semua jenis properti dan kendaraan bermotor baru.

Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit pada September 2024 tetap kuat, mencapai 10,85 persen (yoy). Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh minat penyaluran kredit yang terjaga, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, dan dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.

Hingga minggu kedua Oktober 2024, BI telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp256,5 triliun kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp119 triliun, bank BUSN sebesar Rp110,2 triliun, BPD sebesar Rp24,6 triliun, dan KCBA sebesar Rp2,7 triliun.

Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu hilirisasi minerba dan pangan, UMKM, otomotif, perdagangan, listrik, gas dan air (LGA), serta sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja usaha korporasi yang terjaga. Secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi tetap kuat, terutama pada sektor jasa dunia usaha, perdagangan, industri, pertambangan, dan pengangkutan.

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit konsumsi, dan kredit investasi, masing-masing sebesar 10,01 persen (yoy), 10,88 persen (yoy), dan 12,26 persen (yoy) pada September 2024.

Harga Emas Kembali Meningkat Tajam

 Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Jumat (25/10/2024) naik tinggi dan kembali pecahkan rekor termahal sepanjang sejarah. Harga emas hari ini naik Rp 14.000 per gram dan berada di level Rp 1.529.000 per gram.

Mengutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram sekarang berada di angka Rp 814.500. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 14.785.000 dan ukuran emas terbesar yakni Rp 1.000 gram (1 kg) masih dibanderol Rp 1.469.600.000.

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1.491.000-1.529.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas berada di rentang Rp 1.443.000-1.529.000. Dalam rentang harga tersebut berkali-kali mencatatkan rekor.

Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut naik Rp 14.000 per gram dan berada di level Rp 1.379.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram 25 Oktober 2024

Harga emas 0,5 gram: Rp 814.500

Harga emas 1 gram: Rp 1.529.000

Harga emas 2 gram Rp 2.998.000

Harga emas 3 gram Rp 4.472.000

Harga emas 5 gram: Rp 7.420.000

Harga emas 10 gram: Rp 14.785.000

Harga emas 25 gram: Rp 36.837.500

Harga emas 50 gram: Rp 73.595.000

Harga emas 100 gram: Rp 147.112.000

Harga emas 250 gram: Rp 367.515.500

Harga emas 500 gram: Rp 734.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 1.469.600.000

Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Jumat (25/10/2024)

Monday, October 21, 2024

Luhut Akan Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional Yang Dibentuk Oleh Presiden Gus Dur

  Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pengangkatan tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

"Dengan nama Tuhan YME Presiden RI ... kesatu, terhitung sejak saat pelantikan mengangkat Jenderal TNI Purn. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional," bunyi keputusan itu.

Lantas apa itu Dewan Ekonomi Nasional?

Dewan Ekonomi Nasional adalah sebuah lembaga yang dibentuk pada 1999 oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Pembentukan lembaga itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional.

Saat itu, Kepala Dewan Ekonomi Nasional dijabat oleh Emil Salim. Sedangkan posisi Sekretaris diisi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun anggotanya di antaranya Boediono dan Anggito Abimanyu.

Berdasarkan pantauan belum ada beleid terbaru soal Dewan Ekonomi Nasional.

Pasal 1 menyebut Dewan Ekonomi Nasional berfungsi memberi nasehat kepada presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menanggapi dinamika globalisasi.

"Dewan Ekonomi Nasional bertanggung jawab kepada presiden," bunyi pasal 2, dikutip Senin (21/10).

Dalam mengemban fungsinya, Dewan Ekonomi Nasional bertugas untuk mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasehat kepada presiden untuk saran tindakan lanjutnya; menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada presiden; dan melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.

Pasal 6 menyebut dalam melaksanakan tugas, Dewan Ekonomi Nasional bekerjasama dengan instansi atau pejabat pemerintah pusat, pemerintah daerah, para ahli, kalangan masyarakat, dunia usaha, dan para pihak yang dianggap perlu.

"Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Dewan Ekonomi Nasional beserta Sekretariat dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," bunyi pasal 8.

Sementara itu, Luhut juga mengungkapkan tugas Dewan Ekonomi Nasional melalui unggahan di akun instagramnya tak lama setelah ia dilantik. Lembaga yang ia pimpin itu katanya bertugas memberikan saran dan rekomendasi agar program-program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik.

Apalagi, tantangan perekonomian ke depan yang dihadapi Indonesia tidak lah ringan seperti persoalan ketahanan pangan, transisi energi, perkembangan teknologi termasuk AI, perubahan iklim, hingga dinamika geopolitik yang kian kompleks ada di depan mata.

"Dewan Ekonomi Nasional yang dibentuk Presiden Prabowo sebagai economic think tank yang akan diisi oleh para pakar ekonomi," kata Luhut.

Primissima (Persero) PHK Lagi 402 Karyawan Karena Terus Merugi

 PT Primissima (Persero) memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 402 karyawannya. Langkah PHK diambil usai BUMN tekstil ini sempat merumahkan karyawannya pada Juni 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih menuturkan pada 10 September 2024 kemarin PT Primissima menginformasikan soal PHK massal tersebut.

"Penandatanganan perjanjian bersama atau PB terkait dengan PHK karyawan sebanyak 402 orang dilakukan kemarin 14-18 Oktober 2024," kata Sutiasih di Kantor Pemkab Sleman, Senin (21/10).

Menurut Sutiasih, 402 karyawan tersebut bersedia menandatangani perjanjian bersama PHK PT Primissima.

Perjanjian Bersama PHK 402 karyawan ini, lanjut Sutiasih, nantinya akan didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Sleman agar statusnya mengikat, sehingga janji perusahaan menyangkut hak-hak karyawan kena PHK bisa dipenuhi.

Dalam Perjanjian Bersama PHK tersebut pihak perusahaan berjanji akan memenuhi hak-hak para karyawan paling lambat 31 Desember 2025.

Kepada Disnaker, PT Primissima yang mengalami krisis keuangan itu menyatakan tetap akan membayarkan hak-hak pekerja. Sejumlah aset perusahaan yang telah diambilalih oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA) rencananya juga dilego guna memenuhi kewajiban terhadap para karyawan korban PHK.

"Disnaker akan mengawal terkait dengan kewajiban mereka, khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan. Kami sudah sampaikan kepada perusahaan, sesuai ketentuan itu kaitan dengan hak pekerja itu prioritas," tegas Sutiasih.

Di sisi lain, Disnaker pun bakal menawarkan lowongan kerja baru bagi para korban PHK. Disnaker juga meminta Dinas Koperasi dan UKM untuk mengadakan pelatihan wirausaha bagi para korban PHK. Sutiasih juga bilang Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta akan mengakomodir mereka.

"Mudah-mudahan mereka bisa mencari gantinya, mereka ada beberapa yang sudah bekerja, berwirausaha, bisnis untuk bertahan hidup," imbuh Sutiasih.

Terpisah, Direktur Utama PT Primissima, Usmansyah membenarkan soal kabar PHK 402 karyawan perusahaan tersebut.

Usmansyah menuturkan hanya satu komisaris dan dua direksi saja yang luput dari PHK ini. Ada pula sekitar 20 karyawan yang telah memilih untuk mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum ada PHK massal.

"Benar, kita melakukan PHK massal karena perusahaan tidak mempunyai kemampuan apapun lagi untuk beroperasi secara normal," kata Usmansyah saat dihubungi.

Perusahaan, menurut Usmansyah, berkomitmen untuk melunasi semua hak seperti sisa gaji terhutang atau pesangon hingga tenggat waktu sesuai kesepakatan.

Sebelumnya, PT Primissima merumahkan sementara 425 karyawannya pada 12 Juni 2024 lalu imbas krisis keuangan. Pemicunya, perusahaan yang sudah tidak punya modal kerja lagi untuk belanja bahan baku, serta membayar kebutuhan operasional sejak 2020.

Ditemui 11 Juli 2024, Usmansyah saat itu berujar perusahaan tetap membayarkan 25 persen dari total gaji untuk para karyawan yang dirumahkan dengan status terhutang. Ia mempersilakan karyawan menuntut pelunasan apabila perusahaan sudah memiliki dana.

Usmansyah menjelaskan pemerintah melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sedang dalam proses memulihkan Primissima. Sebelum pinjaman modal kerja bisa dicairkan, diperlukan resrukturisasi aset dan efisiensi operasional agar pinjaman modal kerja mendatang mampu dijamin dan dikembalikan.

Ia mengatakan para karyawan dirumahkan setidaknya sampai pinjaman modal kerja dan dana penyehatan untuk pembelian suku cadang mesin-mesin cair serta penjaminan untuk modal kerja yang lebih besar juga sedang diproses oleh bank dan PPA.

"Perlu diketahui kenapa Primissima tidak menggunakan mekanisme pendanaan dari bank, nggak bisa karena sejak 2021 seluruh aset Primissima itu jadi jaminan utang di Bank Mandiri," beber Usmansyah.

Usmansyah menerangkan aset perusahaan sekarang tercatat Rp180 miliar, sementara hutang ke Bank Mandiri sekitar Rp55 miliar. Dengan besarnya jaminan, PPA kini melobi Bank Mandiri untuk mendapatkan jatah jaminan yang sebagian dipakai sebagai dana talangan ke Primissima.

"Itu yang sekarang dilakukan, PPA sekarang juga sudah jalan menurunkan modal kerjanya. Kita berharap sebelum tanggal 20 (Juli) talangan dari PPA akan banyak turun sehingga paling lambat tanggal 1 Agustus karyawan sudah masuk lagi. Tapi, karena program efisiensi, nggak bisa semua karyawan masuk karena penghasilannya tidak akan meng-cover semua gaji karyawan," paparnya

Sunday, October 20, 2024

IHSG Prediksi Melaju Usai Pelantikan dan Pengumaman Kabinet Presiden Prabowo

  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi bersinar Senin go

Praktisi Pasar Modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto mengatakan penguatan IHSG ditopang respons positif pasar atas dilantiknya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Saham-saham dengan adanya kepemilikan tokoh politik maupun yang memiliki hubungan dengan program-program pemerintahan baru, berpotensi menguat. Terjadi net buy asing sebesar Rp319 miliar dengan nilai transaksi sebesar Rp11,7 triliun, dapat disimpulkan bahwa pasar sudah memulai euforia," kata William.

Ia memperkirakan indeks saham akan bergerak dalam rentang support 7.700 dan resistance 7.800.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan NICL, ERAL, dan TAPG.

Sementara itu, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova melihat indeks dalam skenario bullish. Ia memperkirakan gerak IHSG hari ini ada di rentang 7.506-7.930.

"Berdasarkan indikator, MACD menandakan momentum bullish" tuturnya.

IHSG ditutup di level 7.760 pada Jumat (18/10), membuat indeks sepekan kemarin menguat. Indeks saham menanjak 25,02 poin atau plus 0,32 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp11,51 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 24,72 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 293 saham menguat, 281 terkoreksi, dan 225 lainnya stagnan. Terpantau enam dari sebelas indeks sektoral menguat, dipimpin sektor properti yang naik 1,36 persen.

Daftar 14 Menteri Kabinet Baru Presiden Prabowo

 Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan para menteri ekonomi pada Minggu (20/10) malam, beberapa jam setelah ia dilantik oleh MPR RI.

Para menteri ekonomi ini sebelumnya telah dipanggil ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10), dan mengikuti pembekalan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Beberapa nama menteri ekonomi yang ditunjuk bukan orang baru di pemerintahan. Banyak yang melanjutkan kepemimpinan dari era Pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, seperti Sri Mulyani, Erick Thohir hingga Zulkifli Hasan.

Berikut daftar menteri ekonomi Prabowo dan komentarnya saat dipanggil ke Kertanegara:

1. Sri Mulyani

Sri Mulyani jadi menteri keuangan. Ia masuk dalam jajaran calon menteri yang dipanggil Prabowo awal pekan lalu.

Usai selesai berbincang dengan Prabowo, bendahara ini mengakui diminta kembali mengelola keuangan negara.

"Beliau minta saya untuk jadi menkeu kembali," kata Sri Mulyani.

2. Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan ditunjuk Prabowo jadi menteri koordinator bidang pangan. Sebelum ditunjuk jadi menko pangan, Zulhas pernah dipanggil Prabowo saat seleksi calon menteri awal pekan lalu.

Usai bertemu Prabowo, Ketua Umum PAN ini mengakui diminta agar membantu tugas di pemerintahannya nanti. Namun, ia tak menyebutkan spesifik kementerian yang akan dipimpin.

Namun, ia mengakui ditugaskan untuk menjaga pangan agar cita-cita swasembada pangan bisa terwujud.

"Paling tidak Pak Prabowo kan sudah lama ini ingin kita tidak punya waktu yang panjang, waktunya pendek kan agar kita bisa swasembada pangan, agar kita bisa menjadi negara maju sekurang-kurangnya 2045," kata Zulhas sapaannya.

3. Bahlil Lahadalia

Bahlil ditunjuk Prabowo menjadi menteri ESDM. Penunjukan Bahlil sejatinya tidak mengejutkan.

Pasalnya, ia sempat dipanggil Prabowo ke kediamannya awal pekan lalu saat seleksi calon menteri. Usai pertemuan dengan Prabowo, Bahlil mengatakan akan kembali menjadi menteri di pemerintahan yang akan datang.

Meski tak mengatakan detail kementerian yang akan dipimpin, namun ia memastikan masih seputar dengan yang ia kerjakan saat ini.

"Ya tidak jauh-jauh dari apa yang sudah saya lakukan selama hampir 5 tahun ini," kata Menteri ESDM Jokowi tersebut.

4. Amran Sulaiman

Amran ditunjuk Prabowo menjadi menteri pertanian lagi. Amran juga masuk dalam jajaran calon menteri yang dipanggil Prabowo awal pekan lalu.

Namun, ia tak mau blak-blakan hasil pertemuan tersebut.

"Diskusi seputar pertanian, bidang kami," ujar Amran singkat sambil berlalu.

5. Agus Gumiwang

Agus Gumiwang Kartasasmita diangkat Prabowo menjadi menteri perindsutrian lagi. Agus juga dipanggil Prabowo saat seleksi calon menteri awal pekan lalu. Tapi saat itu Agus enggan membocorkan jabatan yang akan diemban dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Hanya saja ia memastikan akan lanjut menjabat dan fokus membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen Prabowo.

"Itu akan menjadi fokus dari setiap kementerian untuk berkontribusi mencapai target tersebut," jelasnya.

6. Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Jokowi ini diangkat kembali oleh Prabowo menjadi koordinator perekonomian. 

7. Erick Thohir

Menteri BUMN era Jokowi ini ditunjuk Prabowo menjadi bos Kementerian BUMN.

8. Rosan Roeslani

Rosan diangkat Prabowo menjadi menteri investasi dan hilirisasi/ kepala BKPM.

9. Sakti Wahyu Trenggono

Menteri KKP ini diangkat lagi oleh Prabowo menjadi menteri KKP.

10. Agus Harimurti Yudhoyono

AHY masuk salah satu calon menteri Prabowo. Ia mengaku akan membantu terkait Sumber Daya Manusia (SDM).

"Biar beliau sendiri yang akan mengumumkan, menjelaskan, tetapi beliau ingin pembangunan ke depan semakin sukses, pembangunan itu fisik maupun SDM," jelasnya.

11. Rahmat Pambudy

Prabowo mengangkat Rahmat Pambudy menjadi menteri perencanaan pembangunan nasional/kepala Bappenas

12. Dudy Purwagandhi

Dudy Pruwagandhi diangkat Prabowo menjadi menteri perhubungan menggantikan Budi Karya Sumadi.

13. Dody Hanggodo

Prabowo Subianto mengangkat Dody Hanggodo menjadi menteri pekerjaan umum menggantikan Basuki Hadimuljono

14. Marurar Sirait

Prabowo mengangkat mantan politisi PDIP ini menjadi menteri perumahan rakyat dan kawasan permukiman.

Saturday, October 19, 2024

Profil Pemilik MR DIY Yang Berharta Rp 26,4 Triliun

 MR DIY salah satu toko ritel raksasa yang menjamur di Indonesia dan beberapa negara lainnya menyediakan berbagai produk mulai dari kebutuhan tumah tangga, alat kantor, hingga aksesoris.

Meski sudah tersebar dan sering ditemui di berbagai pusat perbelanjaan di Indonesia, masih banyak yang belum tahu sosok dibalik suksesnya perusahaan ini. Siapakah sosok tersebut?

Sosok Pemilik MR DIY

Melansir website resmi MR DIY Indonesia, Sabtu, MR DIY didirikan oleh Tan Yu Teh bersama saudaranya Tan Yu Wei. Perusahaan ini pertama kali berdiri pada tahun 2005 di di Jalan Tuanku Abdul Rahman, Kuala Lumpur, Malaysia.

Kedua pendiri tersebut pada awalnya bukanlah sosok yang memiliki pengalaman di bidang ritel. Tan Yu Teh misalnya, adalah seorang mahasiswa jurusan fisika yang bekerja sebagai insinyur dan pialang saham di awal kariernya.

Ia juga merupakan sosok filantropis yang mendukung berbagai organisasi dan tujuan amal. Tercatat pada tahun 2020, dirinya menyumbangkan RM 10 juta atau setara dengan Rp 36,2 miliar (kurs Rp 3.624) untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Menilik Forbes, tercatat Tan Yu Yeh dan Tan Yu Wei Keluarga memiliki harta kekayaan US $1,7 juta atau setara dengan RP 26,4 triliun (kurs Rp 15.651). Pemilik MR DIY tersebut menempatkan diri sebagai orang terkaya di Malaysia ke-11 yang jumlah tokonya sebanyak 2.000 toko di seluruh Asia dan 4000 lebih di seluruh dunia.

Diketahui MR DIY telah mendapat beberapa penghargaan, salah satunya World Branding Award (WBA) untuk kategori Regional Top Home Improvement Retail Brand di tahun 2023. Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas kepemimpinan merek MR DIY di empat negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Di Indonesia, MR DIY dipimpin oleh Darwin Cyril Noerhadi yang menjabat sebagai President Director. Darwin Cyril Noerhadi adalah salah satu investor terkemuka di Indonesia, serta pendiri firma finansial Creador Indonesia.

Dia aktif terlibat dalam berbagai transaksi investasi di Asia Tenggara dan Asia Selatan termasuk Indonesia, Malaysia, India dan Vietnam. Ia pernah menjabat posisi dewan eksekutif termasuk menjabat sebagai CEO Bursa Efek Indonesia, CFO Group Medco Energi International Tbk, dan sebagai Partner pada bidang corporate finance di PricewaterhouseCoopers Indonesia.

Friday, October 18, 2024

Daftar 10 Keluarga Terkaya Di India Versi Forbes

Orang terkaya di India hartanya mengalami peningkatan signifikan tahun ini. Kekayaan 100 orang kaya di negara tersebut bertambah US$ 316 miliar atau setara Rp 4.878 triliun (kurs Rp 15.439) dalam setahun.

Dikutip dari laporan Forbes angka tersebut naik hampir 40% dalam setahun terakhir. Forbes juga mencatat dari 80% orang terkaya India, hartanya naik US$ 1 miliar sampai US$ 120 miliar per orang.

Pada daftar terbaru, Mukesh Ambani, Pimpinan Reliance Industries, mempertahankan posisi pertama dalam daftar orang terkaya India. Kekayaannya naik US$ 27,5 miliar menjadi US$ 119,5 miliar atau setara Rp 1.844,9 triliun.

Posisi kedua masih diduduki oleh konglomerat Gautam Adani dan keluarga. Harta keluarga taipan itu bertambah US$ 48 miliar sehingga harta bersih keluarganya menjadi US$ 116 miliar.

Posisi ketiga ditempati oleh pengusaha baja O.P. Jindal Group, Savitri Jindal. Meski menempati posisi ketiga, Jindal menjadi wanita terkaya di negara itu. Kekayaan Jindal saat ini US$ 43,7 miliar.

1. Mukesh Ambani: US$ 119,5 miliar setara Rp 1.844,9 triliun.

2. Gautam Adani dan Keluarga: US$ 116 miliar setara Rp 1.790,9 triliun.

3. Savitri Jindal dan Keluarga: US$ 43,7 miliar setara Rp 674 triliun.

4. Shiv Nadar: US$ 40,2 miliar setara Rp 620,6 triliun.

5. Dilip Shanghvi dan Keluarga: US$ 32,4 miliar setara Rp 500 triliun.

6. Radhakishan Damani dan Keluarga: US$ 31,5 miliar setara Rp 486 triliun.

7. Sunil Mittal dan Keluarga: US$ 30,7 miliar setara Rp 473,9 triliun.

8. Kumar Birla: US$ 24,8 miliar setara Rp 382,8 triliun.

9. Cyrus Poonawalla: US$ 24,5 miliar setara Rp 378 triliun.

10. Keluarga Bajaj: US$ 23,4 miliar setara Rp 361 triliun.

Waralaba Apotik Asal Amerika Tutup 1.200 Toko Karena Marketplace

 Walgreens, salah satu rantai apotek terbesar di Amerika Serikat akan menutup sekitar 1.200 toko mereka.

Penutupan ini dilakukan seiring dengan upaya perusahaan yang berjuang menghadapi persaingan dari toko daring serta penurunan pembayaran obat resep.

Penutupan tersebut direncanakan berlangsung hingga 2027. Rantai apotek ini juga menyatakan akan menutup sekitar 500 toko dalam setahun ke depan sebagai bagian dari langkah pemulihan keuangan perusahaan.

Keputusan ini merupakan kelanjutan dari pengumuman yang dibuat pada Juni 2023, ketika Walgreens menyatakan akan menutup 300 toko yang berkinerja buruk. Pada saat itu, perusahaan mengatakan bahwa sekitar seperempat dari toko mereka tidak menghasilkan keuntungan.

Walgreens mencatat peningkatan penjualan sebesar 6 persen dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu. Meskipun demikian, mereka melaporkan kerugian hingga US$ 3 miliar atau senilai dengan Rp46,5 triliun (perkiraan kurs Rp15.500 per dolar AS).

Kerugian tersebut terutama disebabkan oleh penghapusan nilai pada rantai farmasi di China dan penyedia layanan perawatan rumah, CareCitrix.

Analis ritel dan Direktur Pelaksana GlobalData Retail, Neil Saunders, mengatakan penutupan toko-toko ini adalah gambaran dari perusahaan yang sedang bermasalah dan berusaha memperbaiki arah.

"Walgreens telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk memperluas bisnis melalui akuisisi, namun mengabaikan dasar-dasar operasional toko dan ritelnya. Ini menyebabkan banyak outlet yang mengalami penurunan penjualan dan tidak lagi menguntungkan." Ujar Saunders.

Saham Walgreens (WBA) naik hampir 4 persen pada perdagangan prapasar, meskipun selama 2023 sahamnya turun hingga 70 persen.

Langkah penutupan ini terjadi di tengah situasi sulit yang dihadapi oleh rantai apotek di Amerika Serikat. Tidak hanya Walgreens, beberapa rantai apotek besar lainnya seperti CVS dan Rite Aid juga mengalami penurunan keuntungan akibat turunnya tarif penggantian obat resep dan persaingan ketat dari perusahaan seperti Amazon.

Awal Oktober 2023, CVS mengumumkan pengurungan sekitar 2.900 pekerjaan sebagai bagian dari inisiatif penghematan biaya senilai US$ 2 miliar.

Pengurangan ini sebagian besar berdampak pada pekerjaan di kantor pusat dan menambah daftar pengurangan sekitar 5.000 pekerjaan yang telah dilakukan setahun sebelumnya.

Selain itu, bagian depan apotek yang menjual kebutuhan rumah tangga dan makanan ringan juga menghadapi tekanan dari pesaing besar seperti Target dan pertumbuhan pesat Dollar General di daerah pedesaan.

Pada Mei 2023, Walgreens terpaksa menurunkan harga lebih dari 1.000 produk dalam upaya untuk menarik kembali konsumen yang sensitif terhadap inflasi.

CEO Walgreens, Tim Wentworth, menyatakan bahwa proses pemulihan akan memakan waktu, tetapi perusahaan yakin langkah ini akan memberikan manfaat finansial yang signifikan dalam jangka panjang.

Namun, Saunders menambahkan bahwa penutupan toko ini mencerminkan pengakuan atas kegagalan manajemen sebelumnya dalam menjaga fundamental bisnis.

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen Tahun 2024

 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,1 persen secara tahunan (year on year/yoy) hingga akhir 2024. Keyakinan itu muncul seiring membaiknya kondisi ekonomi Tanah Air.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dilaksanakan pada Kamis (10/10).

"Dengan perkembangan perekonomian yang kami pantau dan prediksi hingga akhir tahun 2024, kami perkirakan pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun adalah mencapai 5,1 persen," ujar perempuan yang akrab disapa Ani itu dalam konferensi pers KSSK di Bank Indonesia, Jakarta Pusat.

Sementara itu, untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun pertama pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto diproyeksikan berada di level 5,2 persen (yoy) sesuai dalam Rancangan APBN 2025.

Bendahara Negara tersebut mengatakan pendorong kinerja ekonomi RI pada tahun pertama era Prabowo adalah terjaganya permintaan domestik dan langkah-langkah reformasi struktural.

Tujuannya, untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat struktur perekonomian dalam negeri.

"Termasuk kegiatan untuk penyerapan tenaga kerja dan investasi di dalam langkah realisasi untuk menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi," ujar Ani.

Dia menambahkan pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dari sektor manufaktur yang berkaitan erat dengan daya beli masyarakat. Menurutnya, saat ini daya beli masyarakat masih terjaga.

Di samping itu, inflasi juga terpantau rendah dan adanya peningkatan aktivitas untuk meningkatkan nilai tambah dan output produksi.

"Beberapa kebijakan pemerintah yang terus diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat melalui menjaga stabilitas harga, dan juga program-program perlindungan sosial, yang merupakan penopang utama aktivitas ekonomi akan tetap dilanjutkan dan dieksekusi pada akhir tahun 2024 ini," jelas dia.

Meta Pecat Karyawan Yang Pakai Voucher Makan Untuk Beli Kebutuhan Lain

 Meta Platforms Inc., perusahaan induk Facebook dkk, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar dua lusin karyawannya di Los Angeles, AS karena menyalahgunakan tunjangan makan yang disediakan perusahaan.

Karyawan tersebut diketahui menggunakan kredit makan perusahaan untuk membeli barang-barang pribadi seperti detergen, gelas anggur, dan perlengkapan perawatan wajah, demikian diungkapkan oleh salah seorang sumber.

Meta, yang dikenal menyediakan berbagai fasilitas mewah bagi karyawannya, termasuk layanan makanan gratis di banyak kantor pusatnya, memberikan voucer bagi karyawan di kantor yang lebih kecil.

Karyawan di kantor yang tidak menyediakan layanan makanan, seperti di Los Angeles, menerima voucher makan sebesar US$20 atau setara dengan Rp309 ribu (perkiraan kurs Rp15.470 per dolar AS) untuk sarapan dan US$25 untuk makan siang dan makan malam.

Namun, voucer ini hanya dimaksudkan untuk digunakan saat mereka bekerja di kantor.

Menurut sumber tersebut, investigasi internal menemukan beberapa karyawan telah menggunakan kredit makan ini untuk membeli barang-barang non-makanan atau bahkan mengirim makanan ke rumah mereka, yang melanggar kebijakan perusahaan.

Pemecatan ini pertama kali dilaporkan oleh Financial Times dan dikonfirmasi oleh Meta. Perusahaan belum memberikan detail lebih lanjut terkait berapa banyak karyawan yang terlibat atau divisi spesifik di dalam kantor tersebut.

Perusahaan, dalam pernyataan terpisah, menyatakan mereka sedang melakukan serangkaian restrukturisasi di seluruh divisi sebagai bagian dari langkah strategis jangka panjang.

"Hari ini, beberapa tim di Meta melakukan perubahan untuk memastikan sumber daya selaras dengan tujuan strategis jangka panjang dan strategi lokasi mereka.Ini termasuk memindahkan beberapa tim ke lokasi yang berbeda, dan memindahkan beberapa karyawan ke peran yang berbeda. Dalam situasi seperti ini, kami berusaha untuk menemukan peluang lain bagi karyawan yang terdampak," ujar Juru Bicara Meta Tracy Clayton.

Perusahaan juga melakukan serangkaian pemutusan hubungan kerja (PHK) lainnya di beberapa divisi seperti Instagram, WhatsApp, Facebook, dan Reality Labs, yang menangani proyek-proyek virtual reality dan metaverse Meta.

PHK ini terjadi di tengah upaya perusahaan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan.

Tahun lalu, perusahaan memecat lebih dari 20 ribu karyawan dalam beberapa gelombang pemutusan kerja untuk mengatasi penurunan pendapatan dan pertumbuhan pengguna yang stagnan, yang oleh CEO Mark Zuckerberg disebut sebagai "tahun efisiensi".

Pada awal 2024, perusahaan melaporkan bahwa rata-rata gaji tahunan karyawan mereka, selain Zuckerberg, mencapai US$379.050 atau senilai dengan Rp5,8 miliar.

Salah satu karyawan yang terkena dampak PHK kali ini adalah Jane Manchun Wong, seorang peneliti keamanan yang dikenal karena kemampuannya memprediksi fitur-fitur baru di media sosial, seperti fitur resume di Facebook dan alat untuk menyembunyikan balasan di Twitter (sekarang dikenal sebagai X).

Wong baru bergabung dengan Meta pada Juni 2023 sebagai anggota tim Instagram dan Threads, sebelum akhirnya dipecat dalam gelombang restrukturisasi ini.

Pemecatan ini semakin mempertegas perubahan besar-besaran di perusahaan setelah periode pertumbuhan lambat, dengan saham yang kini naik hampir 80 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Kabinet Gemuk Prabowo Akan Semakin Banyak APBN Buat Bayar Gaji PNS

 Prabowo Subianto akan memiliki kabinet tambun saat resmi menjabat Presiden mulai 20 Oktober nanti. Jumlah kementerian di kabinet Prabowo bakal lebih besar daripada jumlah kabinet saat ini.

Sebagai perbandingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya punya 34 kementerian saat ii, sementara Prabowo diprediksi memiliki 49 Kementerian/lembaga.

Lalu bagaimana dengan penganggaran kementerian di era Prabowo, apakah anggaran akan membengkak? Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal hal ini, dia mengaku masih mempelajari hal ini.

"Nanti kita pelajari dulu ya," ungkap Sri Mulyani ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Jumlah kementerian tambun Prabowo sendiri terungkap ketika sang presiden terpilih itu memanggil tokoh-tokoh yang bakal jadi menterinya. Para calon Menteri itu datang ke kediaman Prabowo di Kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.

49 orang dipanggil Prabowo pada Senin 14 Oktober 2024 yang lalu. Prabowo mengatakan semua tokoh yang diundang ke kediamannya telah menyatakan kesediaannya menjadi menteri. Pemanggilan para calon menteri itu disebut Prabowo untuk konfirmasi.

"Mereka sudah menyatakan bersedia membantu saya. Jadi sebetulnya hari ini hanya mengkonfirmasi, saya konfirmasi, saya yakinkan mereka bersedia atau tidak bantu saya di bidang yang saya tawarkan kepada mereka. Alhamdulillah semuanya menyatakan sanggup," ujar Prabowo

Selain calon Menteri, sehari kemudian yaitu 15 Oktober, Prabowo memanggil para calon Wakil Menteri.

Berikut ini 49 nama yang dipanggil Prabowo:

1. Prasetyo Hadi

2. Natalius Pigai

3. Widiyanti Putri Wardhana

4. Yandri Susanto

5. Fadli Zon

6. Nusron Wahid

7. Saifullah Yusuf atau Gus Ipul

8. Maruarar Sirait

9. Teuku Riefky Harsya

10. Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY

11. Satryo Soemantri Brodjonegoro

12. Arifatul Choiri Fauzi

13. Yassierli

14. Zulkifli Hasan atau Zulhas

15. Tito Karnavian

16. Bahlil Lahadalia

17. Yusril Ihza Mahendra

18. Abdul Mu'ti

19. Iftitah Sulaiman

20. Sugiono

21. Muhaimin Iskandar

22. Wihaji

23. ⁠Abdul Kadir Karding

24. Agus Andrianto

25. Raja Juli Antoni

26. Agus Gumiwang Kartasasmita

27. Pratikno

28. Maman Abdurrahman

29. Ribka Haluk

30. Dudy Purwagandhi

31. Sakti Wahyu Trenggono

32. Budi Santoso

33. Rachmat Pambudy

34. Dodi Hanggodo

35. Hanif Faisol Nurofiq

36. Nasaruddin Umar

37. Amran Sulaiman

38. Sultan B Najamudin

39. Erick Thohir

40. Dito Ariotedjo

41. Budi Gunadi Sadikin

42. Airlangga Hartarto

43. Sri Mulyani

44. Veronica Tan

45. Supratman Andi Agtas

46. Rosan Roeslani

47. M Herindra

48. Donny Ermawan

49. Meutya Hafid

Jelang Pergantian Presiden ... Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen

 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan tentang kondisi perekonomian Indonesia jelang akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), perekonomian Indonesia masih tetap terjaga meski di tengah ketegangan geopolitik yang terjadi pada Oktober 2024.

Bendahara negara itu memperkirakan perekonomian Indonesia pada triwulan III-2024 akan tumbuh di atas 5%. Hal ini melanjutkan kinerja positif pada perekonomian triwulan II-2024.

"Di tengah dinamika tersebut perekonomian Indonesia masih tetap terjaga baik. Perekonomian domestik kita pada triwulan III diperkirakan tumbuh di atas 5% sampai dengan September. BPS akan segera mengeluarkan (pengumuman) bulan depan," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga juga disebut masih tetap terjaga, khususnya pada kelas menengah atas. Sri Mulyani juga menyebut pertumbuhan investasi juga meningkat seiring dengan banyaknya penyelesaian program proyek strategis nasional.

Pada akhir tahun, perekonomian Indonesia diperkirakan akan tumbuh 5,1%. Kemudian pada 2025, berdasarkan perkiraaan APBN, perekonomian akan tumbuh 5,2%.

"Kami memperkirakan pertumbuhan hingga akhir tahun mencapai 5,1%. Untuk 2025, sesuai dengan pembahasan APBN perkiraan pertumbuhan 5,2%," pungkasnya.

Wednesday, October 16, 2024

Fitus Mandiri Living Kini Makin Mudah Untuk Kumpulkan Hadiah

 Sejalan dengan semangat perayaan ulang tahun ke-26, Bank Mandiri memperkenalkan fitur terbaru pada aplikasi Livin' by Mandiri, yakni Livin'poin yang dirancang untuk meningkatkan pengalaman loyalty point yang lebih mudah didapatkan, dipantau, dan ditukarkan oleh nasabah.

Livin'poin menghadirkan konsep loyalty program yang terintegrasi langsung dalam aplikasi Livin' by Mandiri. Kini, nasabah dapat dengan mudah memperoleh Livin'poin dari berbagai aktivitas perbankan sehari-hari, baik transaksi melalui Livin', kartu debit, kartu kredit, maupun transaksi lain dengan Bank Mandiri.

Kemudian, nasabah juga bisa memantau jumlah Livin'poin yang terkumpul secara real-time, hingga menukarkan Livin'poin tersebut dengan berbagai penawaran menarik langsung di aplikasi.

Direktur Jaringan dan Retail Banking, Aquarius Rudianto menyampaikan bahwa inovasi menjadi bagian komitmen Bank Mandiri untuk memberikan The Next Level Banking Experience yang benar-benar memprioritaskan kenyamanan dan kepuasan nasabah.

"Kehadiran Livin'poin merupakan langkah strategis yang sejalan dengan visi besar Bank Mandiri dalam memberikan layanan perbankan yang lebih dari sekadar transaksi. Kami percaya bahwa dengan memberikan berbagai pilihan menarik dan fleksibilitas dalam program loyalitas, nasabah akan semakin terlibat dan merasa dihargai," kata Aquarius di Jakarta

Selain kesempatan untuk mengumpulkan poin dengan lebih mudah, fitur Livin'poin juga memungkinkan nasabah menambah poin lebih dari transaksi perbankan biasa, seperti lewat challenges dan games.

Aquarius menambahkan, fitur Livin'poin memungkinkan nasabah selalu mengetahui perkembangan poin individu, sehingga menciptakan transparansi tinggi dalam setiap aktivitas loyalitas. Livin'poin diyakini akan memberikan kegembiraan tersendiri, karena setiap poin yang terkumpul dapat memberi pengalaman baru bagi nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.

Yang paling menarik, Livin'poin menawarkan fleksibilitas luar biasa dalam hal penukaran poin. Poin yang sudah terkumpul bisa ditukarkan dengan berbagai penawaran, mulai dari voucher diskon, perangkat elektronik, hingga airline miles.

Penukaran poin pun bisa dilakukan tanpa repot melalui fitur Livin'poin. Caranya, cek menu Katalog, kemudian pilih produk yang diinginkan dan tukarkan sesuai dengan jumlah Livin'poin yang dimiliki. Dengan kata lain, nasabah memiliki fleksibilitas untuk memilih hadiah yang paling sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

"Kami percaya fitur ini memberikan tingkat kenyamanan dan kepuasan yang lebih tinggi bagi nasabah. Nasabah tidak lagi sekadar melakukan transaksi, melainkan turut menikmati rewarding experience dalam setiap aktivitas perbankan mereka," papar Aquarius.

Dengan inovasi Livin'poin, Bank Mandiri sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia membuktikan kemampuan untuk selalu adaptif dan siap menghadirkan solusi digital yang relevan dengan kebutuhan zaman. Untuk itu, inovasi yang dihadirkan tak hanya mendorong keterlibatan nasabah, tetapi juga membawa pengalaman perbankan ke level berikutnya.

Sejak diluncurkan pada Oktober 2021, aplikasi Livin' by Mandiri mencatatkan pertumbuhan mengesankan. Hingga Agustus 2024, Livin' by Mandiri telah digunakan oleh 27 juta pengguna, naik 33 persen secara year-on-year (YoY) dengan total transaksi Rp2.589 triliun, dan 2,4 miliar volume transaksi year-to-date (ytd).

Monday, October 14, 2024

Rp 500 Triliun Per Tahun Habis Untuk Subsidi BBM Pemobil

 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahil Lahadalia menyoroti lifting minyak Indonesia yang masih rendah. Padahal, sekitar tahun 1996-1997 Indonesia mencatatkan lifting minyak hingga 1,6 juta barel per hari.

"Kita tahu bahwa 30 tahun lalu, tahun 1996-1997, bahwa lifting minyak kita itu 1.600.000 barrel per day, dengan kontribusi kepada pendapatan negara itu sekitar 40-50 persen," kata Bahlil di Jakarta

Namun angka lifting terus menurun tiap tahun, meski sempat naik lagi pada tahun 2008 sekitar 800-900 ribu barel per hari. Angkanya turun lagi dan menjadi sekitar 600 ribu barel per hari saat ini.

Padahal kebutuhan minyak nasional mencapai 1,6 juta barel per hari. Selisih dari kebutuhan itu lantas harus diisi dari impor.

"Produksi minyak kita itu tinggal 600.000 barat per day, dan konsumsi kita, itu 1.600.000 barat per day. Jadi kita impor kurang lebih sekitar 900 ribu sampai 1 juta. Jadi apa yang terjadi tahun 1997, kita export, sekarang berbalik, kita impor dengan jumlah yang sama," bebernya.

"Kalau tidak kita mampu mengatasi lifting, maka jangan pernah bermimpi kita ini akan menuju kepada keberatan energi," sambung Bahlil.

Ia juga menyebut Indonesia menghabiskan devisa negara Rp 500 triliun per tahun untuk impor minyak dan gas (migas). Kondisi tersebut turut mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

"Setiap tahun, kita itu menghabiskan devisa kita sekitar Rp 500 triliun. Makanya nilai tukar dolar kita, terhadap rupiah agak sedikit maju-mundur maju-mundur. Bayangkan, salah satu sumber kebutuhan dolar terbesar itu adalah kita untuk membeli energi," terang Bahlil.

Bahlil menjelaskan, solusi untuk permasalahan itu adalah penerapan teknologi Teknologi EOR (Enhanced Oil Recovery) untuk meningkatkan lifting. Kemudian mengaktifkan kembali sumur minyak yang berstatus idle atau nganggur.

Dari sekitar 44.900 sumur yang ada, 16.000-an lebih sumur berstatus aktif. Kemudian 16.600 sumur idle, dan sekitar 5.000 sumur idle yang masih bisa dioptimalkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kondisi terkini terkait industri minyak Indonesia. Menurutnya, kondisi saat ini kebalikan dari tahun 1996-1997.

Bahlil mengatakan, saat ini Indonesia impor hingga 1 juta barel minyak per hari (BOPD) untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di dalam negeri. Padahal dulu Indonesia bisa ekspor 1 juta barel minyak per hari.

"Jadi kalau (tahun) 96-97 kita ekspor 1 juta barel, di 2023 kita impor 1 juta barel. Ini kondisi bangsa kita," kata Bahlil dalam acara BNI Investor Daily Summit di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat.

Bahlil menyebut, kondisi ini terjadi karena lifting minyak di dalam negeri terus menurun, yakni hanya 600 ribu barel minyak per hari pada 2023. Di sisi lain, konsumsi semakin bertambah yakni 1,6 juta barel per hari.

"Di 30 tahun terakhir, tahun 1996-1997, lifting minyak kita itu 1,6 juta barel per day dan konsumsi kita itu 600-700 ribu barel per day. Saat itu 40-50% pendapatan negara bersumber kepada oil and gas, pada saat itu makanya kita masuk negara OPEC. Jadi terbalik 30 tahun lalu antara lifting dan ekspor, berbalik dengan lifting dan impor di 2023," tutur Bahlil.

Selain karena sumber migas Indonesia banyak yang sudah tua, Bahlil menyebut penurunan produksi terjadi salah satunya karena regulasi.

"Reformasi, kemudian terjadi perubahan aturan, Pertamina tidak lagi di bawah presiden, kemudian Pertamina didorong di bawah kementerian BUMN. Apa yang terjadi? Lifting kita turun terus, di samping memang sumur-sumur kita sudah lama, tetapi regulasi memang salah satu yang membuat persoalan ini," imbuhnya.

"Makanya di hampir setiap pembahasan APBN, makro ekonomi selalu berbicara tentang berapa harga ICP dan berapa lifting kita. Di saat bersamaan, harga minyak dunia sejak perang Rusia-Ukraina dan Timur Tengah itu fluktuatif," tambahnya.

Friday, October 11, 2024

Dengan IQ Rerata 80 ... Indonesia Optimis Bisa Jadi Negara Superpower

 Konsep Abad Asia tak henti-hentinya digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini. Kali ini orang nomor satu di Indonesia itu memamerkan konsep tersebut di depan para bos-bos perusahaan di Indonesia dalam gelaran Kompas 100 CEO Forum.

Kemajuan ekonomi, budaya, dan politik bakal bergeser ke Benua Asia dari negara-negara barat di abad ini. Itu lah intisari dari Abad Asia yang digaungkan Jokowi.

Nah di tengah Abad Asia, Jokowi memaparkan Indonesia bakal menjadi negara maju yang besar bersama dengan China dan India. Tiga negara ini digadang-gadang bakal menjadi kekuatan ekonomi baru bagi dunia.

"Kita masuk Abad Asia, Abad Asia kita berada di dalamnya dan diperkirakan ada 3 negara jadi kekuatan ekonomi baru. China, India, dan Indonesia. Kita masuk di sana! Tapi hati-hati tidak gampang untuk menuju ke situ," ungkap Jokowi dalam acara yang disiarkan langsung dari IKN Kalimantan Timur

Untuk bisa jadi kekuatan ekonomi baru, Jokowi bilang tantangan Indonesia memang tidak mudah. Lantas apa yang bisa dilakukan Indonesia, khususnya di tengah transisi kepemimpinan menuju pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka?

Jokowi mengatakan Indonesia harus terus mempercepat pertumbuhan ekonominya. Dia pun menyinggung soal target pertumbuhan ekonomi 8% yang seringkali dipaparkan presiden terpilih Prabowo Subianto, hal ini diyakininya harus bisa tercapai bila Indonesia mau memanfaatkan Abad Asia untuk jadi kekuatan baru.

Bila Prabowo berhasil mencapai target tersebut, maka pendapatan per kapita masyarakat di Indonesia bisa melonjak ke level US$ 8.000-12.000 per tahun. Target besarnya sendiri di 2045, pendapatan per kapita Indonesia bisa menyentuh US$ 23.000 lebih per tahun.

"Kalau kita mau ngebut apalagi ada target presiden terpilih Prabowo Subianto menuju growth 8%, lima tahun ke depan diperkirakan pendapatan per kapita kita bisa di atas US$ 8.000, lima tahun berikutnya berada di angka US$ 11.000-12.000," papar Jokowi.

Jokowi sendiri memiliki keyakinan Prabowo Subianto yang akan memimpin Indonesia mulai akhir bulan ini dapat menggapai cita-cita tersebut. Yang perlu dimiliki Prabowo adalah keberanian memutuskan dan perhitungan rencana dengan rinci lengkap dengan data-data pendukung.

"Saya meyakini Jenderal Purnawirawan TNI Prabowo Subianto mampu membawa kita semua menuju ke angka yang kita sampaikan tadi," tegas Jokowi.

Indonesia Dulu Kuasai 20 Persen Industri Sepatu Dunia ... Setelah Muncul AI Kini Tinggal 2 Persen

 Industri manufaktur Indonesia disebut-sebut pernah menguasai 20% sepatu olahraga dunia. Namun kini, jumlahnya merosot jadi hanya tersisa 2%.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha, Kecil, Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki dalam acara 15th Kompas 100 CEO Forum. Persoalan ini disinggungnya saat membahas tentang industrialisasi di Indonesia.

Teten mengatakan, Indonesia pernah melakukan industrialisasi besar-besaran pada pertengahan tahun '90-an. Pada kala itu, prosesnya dilakukan dengan mengundang investasi asing dan relokasi industri manufaktur.

"Hanya mencari tenaga kerja, karena bahan bakunya segala macam, teknologinya dari luar," kata Teten, dalam acara 15th Kompas 100 CEO Forum Powered by PLN

Adapun pabrik-pabrik asing ini termasuk dengan pabrik sepatu olahraga bermerek ternama dunia. Kondisi industrialisasi ini pun bahkan sempat membuat manufaktur RI menguasai 20% produk sepatu olahraga dunia. Namun kondisi ini tak bertahan selamanya.

"Ini kan sunset industry. Kita pernah menguasai 20% sepatu olahraga dunia, hari ini tinggal 2%," ujarnya.

Menurut Teten, industri di Indonesia akan lebih berkelanjutan apabila RI mendorong industrialisasi dengan berfokus pada hilirisasi sumber daya yang dimiliki dari dalam negeri. Dengan demikian, akan tercipta lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat.

"Ini saya berkeyakinan ini industri yang akan sustain, akan tumbuh. Nah jadi ini yang saya kira perlu dilakukan. Jadi bagaimana sekali lagi kita menciptakan lapangan kerja yang berkualitas," kata dia.

Tidak jauh berbeda dari sisi UMKM, menurutnya pemerintahan ke depan perlu melakukan intervensi dari sisi teknologi dan pembiayaan demi melahirkan UMKM berkelanjutan. Adapun RI juga punya PR untuk memperbesar akses pembiayaan perbankan di lingkup UMKM yang baru mencapai 20-21%.

Dengan mendorong perkembangan teknologi dan pembiayaan, harapannya UMKM juga mampu melahirkan lapangan kerja berkualitas. Menurutnya, hal ini akan jauh lebih baik ketimbang mengundang relokasi industri manufaktur asing yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Ia juga mengingatkan agar jangan sampai peristiwa tahun '80-'90-an itu terulang lagi.

"Kalau kita mau mengulang lagi seperti tahun '80-an, mengundang relokasi industri manufaktur yang labor intensive. Hari ini dengan penerapan IOT di industri manufaktur, saya tidak terlalu optimis. Saya sudah lihat di Korea, di Jepang, tidak ada kepentingan mereka relokasi," ujar Teten.

"Karena sudah sangat efisien dengan IOT smart factory. Bahkan di dalam negeri sudah ada perusahaan-perusahaan manufaktur yang menggunakan smart factory IOT yang sangat minimum membutuhkan tenaga kerja. Nah ini dari sisi produksi efisiensi bagus, tapi dari isu lapangan kerja kurang bagus," sambungnya.