Qantas didenda sebesar AUD 100 juta atau sekitar Rp 1,05 triliun. Gegaranya, maskapai penerbangan berbasis di Australia itu dituding kerap menyesatkan pelanggan dalam pemesanan penerbangan selama beberapa tahun.
Melansir 9news, Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) menggugat perusahaan itu di Pengadilan Federal atas tindakan tidak jujur terkait penjualan tiket pada penerbangan yang dibatalkan.
Maskapai penerbangan nasional itu dianggap telah menyesatkan dan menipu para pelanggan dengan tetap menjual tiket untuk penerbangan yang telah dibatalkan. Mereka juga terbukti sering menunda pemberitahuan bahwa penerbangan dibatalkan kepada para pelanggan yang telah memesan tiket.
Hakim Helen Rofe secara resmi memerintahkan Qantas untuk membayar denda sebesar AUD 100 juta setelah pengawas persaingan usaha dan maskapai penerbangan tersebut sepakat pada bulan Mei lalu untuk membayar denda itu.
"Ini merupakan denda yang cukup besar, yang merupakan sinyal kuat bagi semua bisnis, baik besar maupun kecil, bahwa mereka akan menghadapi konsekuensi yang serius jika menyesatkan konsumen," ujar ketua ACCC, Gina Cass-Gottlieb, dalam sebuah pernyataan setelah pengadilan.
Contoh kasus tersebut terjadi pada penerbangan yang telah dibatalkan antara 21 Mei 2021 dan 26 Agustus 2023. Serta penerbangan yang dijadwalkan antara 1 Mei 2022 dan 10 Mei 2024 yang berdampak pada 86.597 kursi pelanggan. Parahnya, kecurangan tersebut terjadi di lebih dari 70 ribu penerbangan.
Kasusnya terjadi pada tiket penerbangan yang sudah dibatalkan antara 21 Mei 2021 dan 26 Agustus 2023, untuk penerbangan yang dijadwalkan antara 1 Mei 2022 dan 10 Mei 2024. Hal itu berdampak pada 86.597 pelanggan di lebih dari 70 ribu penerbangan.
Kursi pun terus dijual selama sekitar 11 hari hingga 62 hari setelah Qantas memutuskan membatalkan penerbangan. Sementara menurut pengadilan, dibutuhkan sekitar 11-67 hari bagi pelanggan yang sudah memesan untuk diberi tahu terkait pembatalan penerbangan mereka.
Menurut pengacara ACCC, Christopher Caleo, para manajer senior maskapai pun mengetahui berbagai aspek dari masalah itu. Termasuk bahwa penerbangan yang dibatalkan tidak dihapus dari halaman pemesanan atau bahwa para pelanggan masih dapat memesan penerbangan yang dibatalkan tersebut.
Namun, tidak ada satu pun manajer yang menyadari masalah ini secara keseluruhan.
"Qantas menyadari adanya kekurangan pada sistem mereka. Terlepas dari kesadaran mereka, masalah ini berlangsung dalam jangka waktu yang lama dan berdampak pada banyak konsumen," kata Caleo.
Adapun rincian denda tersebut adalah Qantas didenda sebesar AUD 70 juta karena menjual penerbangan yang dibatalkan. Dan denda sebesar AUD 30 juta diberikan karena kegagalan memberitahu pelanggan terkait penerbangan yang dibatalkan tersebut.
"Kita semua tahu ketidaknyamanan akibat pembatalan penerbangan. Ketika hal ini terjadi, konsumen perlu mengetahui tentang pembatalan sesegera mungkin, sehingga mereka dapat mencari pengaturan alternatif yang sesuai untuk mereka," kata Cass-Gottlieb.
"Hingga sekitar 880.000 konsumen terpengaruh oleh tindakan Qantas. Orang-orang telah membuat rencana, dan mungkin telah menghabiskan uang untuk pembelian terkait lainnya, dengan mengandalkan fakta bahwa penerbangan akan berangkat seperti yang diiklankan. Dan penundaan dalam memberi tahu mereka tentang pembatalan tersebut mungkin membuat mereka lebih stres dan mahal untuk membuat pengaturan alternatif," ujar dia.
No comments:
Post a Comment