Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembentukan family office di Indonesia terkendala oleh salah satu kementerian. Namun, ia tidak menyebutkan kementerian yang dimaksud.
Padahal, pembangunan family office disebut sudah mendapat restu presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Koordinasi antar kementerian/lembaga itu kadang kita mempersulit diri kita sendiri. Saya misalnya mengusulkan membuat family office. Family office saya lapor pada presiden terpilih beliau mengatakan 'bang setuju'. Kita kerjakan, tapi berhenti di satu kementerian hanya karena, enggak ngerti kenapa," ujar Luhut dalam Kompas 100 CEO Forum di Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (11/10).
Luhut pun menyayangkan Malaysia justru jadi lebih dulu mengumumkan pembangunan family office. Padahal, kata Luhut, 28 ribu orang kaya berpotensi menyimpang uangnya di Indonesia. Ia pun mengatakan telah bertemu dengan orang-orang kaya itu di Bali.
Tak hanya itu, Luhut juga menurunkan tim untuk mempelajari family office di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi.
Namun, pendirian family office justru terkendali di satu kementerian. Kendati demikian, ia optimistis Prabowo akan tetap melanjutkan pembangunan family office.
"Saya bilang presiden terpilih dua minggu lalu, saya bilang begini 'Mr president look at Malaysia mendahului kita'. (Prabowo bilang) 'udah bang kita cepatkan'. Jadi saya optimis dengan presiden terpilih ini," ujar Luhut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga untuk membahas potensi skema investasi family office dalam rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7).
Pemerintah memproyeksikan investasi dari family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai US$500 miliar atau setara Rp8.151,95 triliun dalam beberapa tahun ke depan.
Jumlah tersebut merupakan 5 persen dari total dana yang dimiliki perusahaan keluarga atau family office di dunia sebesar US$11,7 triliun.
Adapun family office biasanya menyediakan berbagai layanan, seperti manajemen investasi, perencanaan keuangan, dan perencanaan pajak.
Di family office, menurut Luhut, investor asing dapat menaruh uang mereka tanpa dikenakan pajak dan hanya akan dikenakan pajak apabila terdapat penciptaan lapangan kerja dari investasi tersebut.
No comments:
Post a Comment