Monday, May 8, 2017

Sektor Informal Serap Angkatan Kerja Terbanyak

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2017 sebanyak 5,33 juta orang atau turun 0,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 5,5 juta orang.

Penurunan jumlah pengangguran ini sejalan dengan peningkatan angkatan kerja di Februari 2017 yang meningkat 4,87 persen menjadi 131,55 juta orang dari semula 125,44 juta orang pada Agustus 2016. Apabila dibandingkan dengan Februari 2016, jumlah angkatan kerja meningkat 3,04 persen, dari sebelumnya 127,67 juta orang.

Penurunan jumlah pengangguran dan meningkatnya angkatan kerja terjadi lantaran geliat lapangan kerja di sektor informal (bekerja kurang dari 8 jam per hari dan tidak tetap) meningkat. Pada saat yang sama, jumlah pekerja di sektor formal justru menurun 0,75 persen.

"Pada Februari 2017, pekerja informal sebesar 58,35 persen. Jadi, sebagian besar pekerja terserap di sektor informal, sedangkan sektor formal hanya 41,65 persen," ujarnya, Jumat (5/5).  Secara rinci, jumlah pekerja di sektor informal mencapai 72,67 juta orang. Sedangkan, di sektor formal, jumlah pekerjanya turun dari 50,21 juta orang menjadi 51,87 juta orang pada Februari 2017.

Disinyalir, penurunan pekerja di sektor formal lantaran banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan. Hanya saja, gelombang PHK terkompensasi dengan peningkatan lapangan kerja di sektor informal.

"Bisa saja PHK meningkat, tapi daya serap sektor ekonomi juga meningkat. PHK terjadi di sektor formal, tapi daya serap sektor informal tadi terlihat meningkat tajam. Jadi, angka pengangguran otomatis terdorong untuk turun," terang dia. Lebih lanjut ia menjelaskan, penyerapan jumlah pekerja yang lebih tinggi di sektor informal banyak masuk ke sektor perdagangan dan jasa kemasyarakatan, di mana sektor ini mengalami pertumbuhan jumlah pekerja 0,83 persen dan 0,39 persen. Diikuti industri 0,19 persen serta listrik, gas, dan air 0,04 persen.

Hal ini juga tergambar dari jenis pekerjaan menurut status pekerjaan utama, yakni kelompok pekerja keluarga meningkat 0,84 persen, kelompok berusaha sendiri 0,65 persen dan kelompok berusaha dibantu buruh tidak tetap 0,66 persen.  "Pekerja keluarga meningkat cukup tajam dari 13,83 persen ke 14,58 persen. Jadi, di sini ada peningkatan status pekerja keluarga selama setahun ke belakang," imbuh Ketjuk, sapaan akrab Suhariyanto.

Sementara, untuk sektor lain justru mengalami penurunan, misalnya sektor konstruksi turun 0,99 persen, transportasi 0,17 persen, keuangan 0,1 persen, dan pertambangan 0,15 persen.

No comments:

Post a Comment