PT Pertamina (Persero) mencatatkan laba bersih konsolidasian (audited) sebesar US$1,05 miliar atau sekitar Rp15,3 triliun (kurs Rp14.572 per dolar AS) sepanjang 2020. Laba tersebut anjlok 60,05 persen dari Rp35,8 triliun pada 2019. Meski demikian, Pjs Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menilai capaian tersebut terbilang tinggi di tengah pandemi covid-19 yang dibarengi dengan anjloknya harga minyak dunia.
Kinerja keuangan positif tersebut juga ditunjukkan dengan EBITDA perseroan sebesar US$7,6 miliar dengan EBITDA Margin 18,3 persen. "Hal ini menunjukkan kondisi keuangan Pertamina aman dan mampu bertahan di tengah krisis ekonomi global," ujar Fajriyah dalam keterangan resmi, Senin (14/7).
Sejak pandemi covid-19 melanda dunia, lanjut Fajriyah, Pertamina melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja, sesuai dengan arahan Menteri BUMN yaitu melakukan transformasi, optimasi, efisiensi, dan akuntabilitas secara konsisten di seluruh lini perusahaan.
Kinerja keuangan positif tahun lalu itu juga akan menjadi acuan bagi seluruh jajaran manajemen perusahaan, baik di holding maupun sub holding dalam menetapkan dan menjalankan program kerja di 2021.
"Pandemi covid-19 belum usai, kinerja keuangan dan operasional 2020 menjadi positive driver untuk mewujudkan aspirasi pemegang saham menjadi perusahaan energi global di masa depan dengan nilai perusahaan mencapai US$100 miliar," jelas Fajriyah.
Sebelumnya, pada 25 Mei 2021 lalu, Pertamina telah menerima Laporan Auditor Independen 2020 yang disampaikan Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Laporan ini juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia.
No comments:
Post a Comment