Monday, June 14, 2021

Tabungan Di Bank Yang Diatas 5 Milyar Naik 15 Persen

 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan simpanan dengan tiering saldo simpanan lebih dari Rp5 miliar tumbuh Rp432,96 triliun atau 14,68 persen secara tahunan (yoy) pada April 2021. Kenaikan simpanan di atas Rp5 miliar tercatat paling tinggi dibandingkan dengan besaran simpanan lainnya.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan total simpanan bank umum mengalami kenaikan sebesar Rp669,79 triliun atau 10,79 persen (yoy). "Tiering simpanan dengan saldo lebih dari Rp5 miliar naik paling besar, yaitu Rp432,96 triliun atau 14,68 persen year on year," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (14/6).

Sementara itu, simpanan kurang dari Rp2 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp212,58 triliun atau 7,89 persen (yoy) dan saldo lebih dari Rp2 miliar juga mengalami kenaikan sebesar Rp457,21 triliun 13,02 persen (yoy).

Ia menuturkan beberapa sektor, seperti industri otomotif, perkayuan, jasa konstruksi, tekstil, properti, dan telekomunikasi, mulai menggeser simpanannya dari deposito ke giro. Menurutnya, pergeseran komposisi simpanan dalam bentuk giro ini menjadi salah satu indikator pemulihan ekonomi. "Artinya, mereka siap untuk kembali melakukan ekspansi," katanya.

Purbaya memastikan pengelolaan dana penjaminan dilakukan secara berhati-hati (prudent). Pengelolaannya sudah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS.

"Dengan penempatan investasi dalam bentuk SBN, serta selalu menjaga likuiditas agar dapat menjalankan fungsi penjaminan dan resolusi bank apabila diperlukan setiap saat," imbuhnya. Berdasarkan data LPS, aset produktif dan likuid LPS, yaitu kas dan setara kas serta investasi LPS dalam bentuk SBN berjumlah Rp144,642 triliun per April 2021.

Sebagian besar aset likuid LPS berupa investasi dalam SBN sebesar Rp142,568 triliun atau 96,71 persen dari total aset. Ia juga mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir data suku bunga simpanan terus menunjukkan penurunan. Penurunan suku bunga simpanan ini seiring dengan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS dan BI-7 Days Reverse Repo Rate.

Dengan tren penurunan biaya dana perbankan ini diharapkan dapat membantu untuk terus menekan tingkat bunga kredit sehingga dapat lebih mendorong intermediasi perbankan. Sejak awal tahun ini hingga Mei 2021, LPS telah memangkas tingkat bunga penjaminan sebesar 50 bps. Kondisi ini diikuti dengan penurunan rata-rata tingkat bunga deposito satu bulan dan tiga bulan sebesar 43 bps dan 44 bps.

"Dapat saya tarik suatu benang merah, bahwa pemulihan perekonomian nasional terus berlangsung dan menunjukkan perkembangan yang positif. Di sisi lain, stabilitas sistem keuangan tetap stabil dan terjaga dengan baik," tuturnya.

No comments:

Post a Comment