PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mulai 1 Februari 2016 menaikkan limit transaksi di anjungan tunai mandiri (ATM) dan electronic data capture (EDC). "Kenaikan ini untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan nasabah dalam bertransaksi," ujar Kepala Divisi dan Pengembangan Dana dan Jasa BCA, Ina Suwandi, saat dihubungiTribunnews.com, Senin (25/1/2016).
Selain itu, BCA pun menaikkan biaya administrasi bulanan yang berlaku sejak Januari 2016. Dalam hal ini, biaya administrasi tahapan Silver naik dari Rp 13.000 menjadi Rp 15.000, sedangkan tahapan Gold naik dari Rp 13.000 menjadi Rp 17.000.
"Ini untuk penyesuaian biaya operasional karena inflasi, kemudian ada investasi tambahan (perseroan)," ucap Ina. BCA juga menyesuaikan nilai minimum yang ditahan untuk tahapan Silver dan Gold menjadi Rp 50.000 dari sebelumnya Rp 10.000.
Berikut perubahan limit kartu ATM BCA per 1 Februari 2016:
- Transfer antar-rekening BCA
Silver Rp 25 juta
Gold Rp 50 juta
Platinum Rp 100 juta
- Debit BCA
Silver Rp 25 juta
Gold Rp 50 juta
Platinum Rp 100 juta
- Transfer antarbank
Silver Rp 10 juta
Gold Rp 15 juta
Platinum Rp 25 juta
- Setoran tunai di CDM
Silver Rp 15 juta
Gold Rp 30 juta
Platinum Rp 50 juta
No comments:
Post a Comment