Tuesday, January 5, 2016

Pengusaha Dapat Hadiah Tahun Baru Penurunan Tarif Listrik Hingga Lebih Murah Dari Listrik Untuk Rakyat

PT PLN (Persero) sejak 1 Januari 2016 menurunkan tarif listrik untuk golongan tariff adjustment (penyesuaian tarif). Namun, kalau melihat daftarnya, masyarakat banyak bertanya, mengapa tarif listrik untuk industri lebih murah dibandingkan tarif listrik untuk rumah tangga. PLN mengakui, tarif listrik ke industri memang lebih murah dibandingkan tarif untuk rumah tangga, namun PLN punya alasan khusus, berikut penjelasannya.

"Kalau masyarakat bertanya setelah membaca data tarif Januari 2016, maka mengapa tarif untuk industri lebih rendah dari rumah tangga, karena tarif utuk rumah tangga adalah tarif listrik di tegangan rendah, sedangkan untuk industri seperti golongan i-3 dan i-4 adalah tarif liatrik di tegangan menengah dan tegangan tinggi," kata Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun.

Benny mengatakan, tarif di tegangan tinggi lebih murah dibanding tegangan menengah, tarif tegangan menengah lebih rendah dari tarif di tegangan rendah. Mengapa demikian?

"Karena listrik di tegangan rendah langsung dapat dipakai oleh konsumen. Sedangkan listrik di tegangan menengah, konsumen harus punya trafo dan gardu distribusi sendiri untuk menurunkan tegangannya ke tegangan rendah. Demikian juga, listrik di tegangan tinggi lebih murah lagi karena konsumen harus memiliki gardu induk dan trafo tegangan tinggi serta gardu distribusi dan trafo distribusi, agar konsumen dapat memanfaatkan listrik," jelas Benny.

Ia menambahkan, dan untuk menyediakan sendiri trafo dan gardu induk tersebut, biaya yang dikeluarkan konsumen juga cukup besar, karena harga trafo dan gardu induk tidaklah murah. Selain itu, harus rutin dilakukan perawatan dan pergantian suku cadang. Seperti diketahui, mulai 1 Januari lalu, tarif listrik golongan tariff adjustment turun, berikut daftarnya:

Pertama, kelompok tegangan rendah meliputi rumah tangga, bisnis skala menengah dan kantor pemerintah skala menengah mengalami penurunan tarif 100,22 Rp/kWh, dari Rp 1.509,38/kWh menjadi Rp 1.409,16/kWh. Penurunan disebabkan karena makro ekonomi sebesar Rp 12,3/kWh, sedangkan karena PLN melakukan efisiensi sebesar RP 87,92/kWh.

Kedua, tarif listrik di kelompok tegangan menengah yang meliputi bisnis skala besar, kantor Pemerintah skala besar, industri skala menengah. Ada penurunan sebesar Rp 97,58/kWh dari Rp 1.104,73/kWh menjadi Rp 1.007,15/kWh. Ini disebabkan karena makro ekonomi sebesar Rp 9,01/kWh, sedangkan karena PLN melakukan efisiensi di TM sebesar Rp 88,57/kWh.

Ketiga adalah tarif listrik di kelompok tegangan tinggi meliputi industri skala besar yang turun Rp 89,64/kWh dari Rp 1.059,99/kWh menjadi Rp 970,35/kWh. Ini disebabkan karena makro ekonomi sebesar Rp 8,64/kWh, sedangkan karena PLN melakukan efisiensi sebesar Rp 81,0/kWh.

No comments:

Post a Comment