Friday, August 4, 2017

Perusahaan Jamu Nyonya Meneer Bangkrut

Putusan Pengadilan Niaga yang menyatakan pailit pada perusahaan jamu PT Nyonya Meneer membuat was-was ribuan buruh pekerja dan karyawan yang sudah satu tahun belakangan tak mendapatkan honor dan gaji.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah Nanang Setyono menyatakan, putusan pailit Nyonya Meneer akan berimplikasi langsung dengan nasib ribuan buruhnya.  Selain kehilangan pekerjaan, perjuangan para buruh selama setahun ini dalam meminta haknya harus kandas. Pasalnya, dengan putusan pailit dari Pengadilan, perusahaan akan langsung lepas tanggungjawab dalam memberikan hak kepada buruhnya.

"Putusan pailit ini akan berimplikasi langsung dengan buruh. Perjuangan ribuan buruh untuk mendapatkan hak pesangon bahkan tunjangan hari raya (THR) juga akan kandas. Perusahaan dengan gampangnya akan lepas tanggungjawab. Padahal, para buruh juga kehilangan pekerjaan, bagaimana keluarganya anak istrinya," ungkap Nanang, Jumat (4/8).

Sebagai jalan tengah, Nanang berharap, agar Pemerintah Daerah Jawa Tengah dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah atau Walikota Semarang bisa membantu melakukan mediasi terhadap kedua pihak. "Kami berharap, pemda turun tangan hadir menengahi. Gubernur Jateng atau Walikota Semarang bisa melakukan mediasi agar ada solusi jalan tengah," imbuh Nanang.

Manajer Humas Nyonya Meneer Lily Siswanto yang dihubungi, enggan memberikan penjelasan terkait putusan pailit tersebut. "Putusan itu sendiri kami masih bingung, karena baru tahu juga dari orang lain. Ini Tim Legal kami lagi bergerak mencari informasi yang sebenarnya," terang Lily.

Sementara itu, pemilik Nyonya Meneer Charles Saerang tidak dapat dihubungi melalui telepon pribadinya. Perusahaan jamu terkemuka, Nyonya Meneer, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Perusahaan jamu legendaris itu dinyatakan pailit setelah digugat kreditur asal Sukoharjo, Hendrianto Bambang Santoso.

Presiden Direktur PT Njonja Meneer, Charles Saerang, mengungkapkan dirinya kaget mendengar kabar putusan pailit pada perusahaan yang dirintis keluarganya tersebut sejak tahun 1919.  "Pokoknya itu ada yang iseng saja itu. Kita mau tahu saja itu, perusahaan tak ada masalah kok. Saya juga kaget, saya juga terkejut, kok bisa begitu, apa yang terjadi. Saya lagi di luar kota ini. Tadi baru tahu ada berita-berita ini, ada apa ini sebenarnya. Saya mau cek," kata Charles.

Menurut dia, perusahaan saat ini dalam kondisi sehat, sehingga dirinya kaget begitu ada kabar pailit dari pengadilan. Permohonan pailit yang diketuk palu oleh pengadilan bisa jadi preseden buruk meski perusahaan dianggap masih sehat.  "Lah itu orang namanya kalau ada kata-kata pailit itu bisa pailit di hukum kita. Jadi harus dijaga, jangan sampai perusahaan bagus tapi main dipailit. Kayak dulu ada perusahaan bagus sama anak kecil dipailitkan," ungkap Charles yang merupakan penerus generasi ketiga perusahaan jamu itu.

Lanjut dia, perusahaan bahkan saat ini sudah berinvestasi meluaskan usaha jamunya. Selain itu, Nyonya Meneer juga tengah memodernisasi alat-alat produksinya. "Sekarang so far ada beberapa investasi ke beberapa perusahaan lain. Kita sudah lama ke luar negeri (ekspor). Semua alat-alat modern, kita ke Badan Pom untuk mekanisasi ke alat yang lebih modern," pungkasnya.

Sebelumnya, Nyonya Meneer dinyatakan pailit dalam persidangan yang dipimpin hakim Nani Indrawati dalam amar putusan perkara permohonan pembatalan perdamaian antara perusahaan dan kreditur di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (3/8/2017) kemarin. Perusahaan jamu legendaris itu dinyatakan pailit setelah digugat kreditur asal Sukoharjo, Hendrianto Bambang Santoso. Nyonya Meneer terbukti tidak sanggup membayar utang.

"Putusannya pembatalan perjanjian damai antara jamu Nyonya Meneer dengan para kreditur. Inti putusannya dinyatakan pailit," kata Humas PN Semarang M Saenal saat dikonfirmasi.  Untuk diketahui, 8 Juni 2015 lalu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara debitor dan 35 kreditor dinyatakan sah oleh hakim di Pengadilan Niaga Semarang.

Keputusan pengadilan menyatakan perusahaan jamu legendaris PT Nyonya Meneer pailit. Banyak orang terkejut. Sejarahnya begitu panjang dan penuh kenangan di Indonesia. Nama jamu cap 'Nyonya Meneer' begitu melegenda. Setidaknya bagi generasi 1990-an hingga 2000. Tagline-nya sangat terkenal: Berdiri Sejak 1919. Pabrik jamu yang berpusat di Semarang, Jawa Tengah, itu sempat menjadi salah satu perusahaan yang terbesar di Indonesia.

Namun pada Kamis, 3 Agustus 2017, kemarin Pengadilan Negeri Semarang menyatakan PT Nyonya Meneer pailit. Pabrik jamu yang berdiri sejak 1919 itu pun goyah. Dikutip dari njonjameneer.com pada hari ini, Jumat (4/8/2017), awalnya PT Nyonya Meneer adalah sebuah perusahaan kecil dengan nama Jamu Cap Potret Nyonya Meneer. Berdirinya pabrik jamu ini bermula dari keterbatasan Nyonya Meneer yang terlahir dengan nama Lauw Ping Nio. Pada awal 1900-an, suami Nyonya Meneer jatuh sakit.

Berbagai obat mahal telah diberikan, namun sang suami tak kunjung sembuh. Hingga akhirnya di tengah keterbatasan dan keprihatinan waktu itu, Nyonya Meneer meracik aneka tumbuhan dan rempah untuk diminum sang suami. Ternyata ramuan itu mujarab, padahal pengobatan tidak mampu memulihkan kondisi sang suami tercinta. Setelah suaminya sembuh, Nyonya Meneer kemudian sering membantu kerabat dan tetangga di sekitar tempat tinggalnya yang kebetulan tengah sakit. Misalnya sakit kepala, demam, masuk angin, dan penyakit ringan lainnya.

Dari situlah kemudian Nyonya Meneer merintis usaha pembuatan jamu. Perusahaan jamu tersebut kemudian diwariskan secara turun-temurun kepada anak-cucunya.  PT Nyonya Meneer mengalami kemajuan pesat pada 1990-an. Produknya dijual hingga merambah dunia internasional, seperti Asia, Eropa, dan Amerika serta ke 12 negara, termasuk Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan, dan China.

Produk-produknya yang terkenal di pasar antara lain Galian Putri, Jamu Sariawan, Amurat, Sakit Kencing, Sehat Wanita, Pria Sehat, Galian Rapet, Bibit (supaya dapat hamil), Mekar Sari, Galian, Jamu Habis Bersalin, Awet Ayu, Gadis Remaja, Susut Perut, Bikin Gemuk, Jamu Langsing, Wasir, dan Minyak Telon.

Pada 1984 sampai 2000-an, perusahaan ini sempat mengalami masalah internal. Mulai dari perebutan kekuasaan hingga tuntutan pemberian tunjangan hari raya dan pemogokan buruh.  Puncaknya, pada Kamis kemarin, saat Pengadilan Negeri Semarang menyatakan PT Nyonya Meneer pailit. Produsen jamu itu digugat pailit oleh PT Nata Meridian Investara. Perusahaan tercatat memiliki kredit macet sebesar Rp 89 miliar.

PT Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh pengadilan. Perusahaan jamu sejak 1919 itu pun goyah. Keahlian Nyonya Meneer meracik jamu memang legendaris. Dihimpun dari berbagai sumber, PT Nyonya Meneer didirikan oleh Nyonya Meneer, yang terlahir dengan nama Lauw Ping Nio. Awalnya perusahaan ini bernama Jamu Cap Potret Nyonya Meneer. Pada 1990-an, perusahaan mengalami perkembangan yang begitu pesat yang membawa nama Nyonya Meneer kian melambung di dunia peracikan jamu tradisional.

Sejak saat itu, berbicara tentang jamu, yang merupakan obat warisan Indonesia, tak bisa dilepaskan dari sosok perempuan inspiratif Nyonya Meneer. Perempuan yang lahir di Sidoarjo pada 1895 tersebut memang piawai meracik jamu.  Pada masa pendudukan Belanda tahun 1900-an, kondisi hidup sangatlah berat dan keras. Di masa itu, suami Nyonya Meneer menderita sakit keras. Berbagai upaya pengobatan telah dilakukan, namun tetap sia-sia.

Kala itu Nyonya Meneer teringat kembali akan ramuan Jawa bernama jamu yang dahulu diajarkan oleh orang tuanya. Berbekal pengetahuan dari orang tuanya, Nyonya Meneer meracik jamu dan memberikannya kepada sang suami hingga akhirnya sembuh. Sejak saat itu, Nyonya Meneer mengabdikan keahliannya dalam meracik jamu untuk menolong keluarga, tetangga, kerabat, hingga masyarakat yang membutuhkan. Atas dorongan keluarga, pada 1919 berdiri Jamu Cap Potret Nyonya Meneer, yang menjadi cikal bakal industri jamu terbesar di Indonesia.

Keahliannya membuat jamu pada masa lampau membuat Ibu Tien Soeharto, yang kala itu sebagai Ibu Negara, membangun Museum Jamu Nyonya Meneer pada 18 Januari 1984. Museum jamu pertama Indonesia itu pun dibangun di Jalan Raya Kaligawe, Semarang.

Museum tersebut terbagi menjadi dua lantai. Lantai pertama berfungsi sebagai gedung serbaguna untuk menampung tamu rombongan, sekaligus penjelasan singkat tentang sejarah Nyonya Meneer. Sedangkan di lantai kedua terdapat pernak-pernik pembuatan jamu dan peninggalan Nyonya Meneer, hingga sejarah jamu dari masa ke masa.

Anda juga bisa bersantai di Taman Jamu seluas 2 hektare, yang memiliki sekitar 600 spesies tanaman jamu. Di Taman Jamu juga dapat disaksikan pembuatan langsung jamu oleh ahli peracik jamu. Namun, pada Kamis (3/8) kemarin, Pengadilan Negeri Semarang menyatakan PT Nyonya Meneer pailit. Entah bagaimana nasib jamu-jamu legendarisnya nanti.

Siapa tidak kenal jamu Nyonya Meneer, produsen jamu yang terkenal dengan slogan berdiri sejak tahun 1919. Kini pabrik perusahaan jamu tersebut, yaitu PT Njonja Meneer dinyatakan pailit. Sang nyonya goyah setelah terus berdiri hampir seabad. Nyonya Meneer dinyatakan pailit dalam persidangan yang dipimpin hakim Nani Indrawati dalam amar putusan perkara permohonan pembatalan perdamaian antara perusahaan dan kreditur di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (3/8/2017) kemarin.

Perusahaan jamu legendaris itu dinyatakan pailit setelah digugat kreditur asal Sukoharjo, Hendrianto Bambang Santoso. Nyonya Meneer terbukti tidak sanggup membayar hutang. "Putusannya pembatalan perjanjian damai antara jamu Nyonya Meneer dengan para kreditur. Inti putusannya dinyatakan pailit," kata Humas PN Semarang M Saenal.

Untuk diketahui, 8 Juni 2015 lalu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara debitor dan 35 kreditor dinyatakan sah oleh hakim di Pengadilan Niaga Semarang. Pada perkara ini, pihak Hendrianto menggugat pailit Nyonya Meneer karena tidak menyelesaikan hutang sesuai proposal perdamaian. Hendrianto hanya menerima Rp 118 juta dari total hutang Rp 7,04 miliar.

No comments:

Post a Comment