Thursday, April 8, 2021

3.000 Karyawan Di PHK Di Bali Akibat Pandemi COVID

 Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat 3.000 pekerja di Pulau Dewata menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat krisis ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi virus corona atau covid-19.

"Ada 3.000 yang di-PHK, angka pengangguran Bali menjadi meningkat, yang biasanya pengangguran Bali paling rendah secara nasional, sekarang posisi ke-18," ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali I Putu Astawa di acara Bali Economic and Investment Forum 2021, Kamis (8/4).

Tingginya jumlah PHK membuat jumlah pengangguran meningkat di Pulau Dewata. Aswata mencatat tingkat pengangguran di Bali biasanya hanya berada di kisaran 1,2 persen sampai 1,3 persen.

Tingkat itu merupakan kondisi normal sebelum pandemi covid-19. Dengan tingkat pengangguran serendah itu, biasanya Bali menjadi provinsi yang terbilang sukses menekan pengangguran di tingkat nasional.

Tapi, pandemi covid-19 yang membuat mobilitas dan aktivitas terhenti memunculkan PHK dan mengerek tingkat pengangguran. Saat ini, tingkat pengangguran Bali mencapai kisaran 5,63 persen.

"Ini fakta sejarah yang sebelumnya belum pernah terjadi. Ini karena 54 persen kontribusi PDRB Bali ditopang oleh sektor pariwisata," ucapnya.

Tak cuma PHK dan pengangguran, tingkat pertumbuhan ekonomi juga terkontaksi mencapai minus 9,31 persen secara tahunan pada 2020. Begitu juga dengan tingkat kemiskinan yang naik menjadi 4,5 persen.

No comments:

Post a Comment