PT Sentul City Tbk (Persero) resmi menjual AEON Mall Sentul City kepada investor asal jepang, yaitu AEON Jepang yang diwakili oleh PT AEON Mall Indonesia. Transaksi dilakukan pada 15 April 2021.
"Perseroan telah menjual tanah dan bangunan AEON Mall Sentul City kepada PT AEON Mall Indonesia, seharga Rp 1,9 triliun, tulis Presiden Direktur Sentul City, Tjetje Muljanto dalam keterbukaan informasi, Senin (19/4/2021).
Proses akuisisi atau penjualan AEON Mall Sentul City senilai Rp 1,9 triliun tersebut di tandatangani Presiden Direktur PT Sentul City (BKSL) Tjetje Muljanto, Direktur PT Sentul City Iwan Budiharsana, dan Direktur Utama PT AEON Mall Indonesia Daisuke Isobe di Marketing Gallery Sentul City, Jalan MH Thamrin, Kav 8, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Kami bersyukur akhirnya proses akuisisi bisa berjalan dengan lancar," kata Presiden Komisaris PT Sentul City Tbk, Basaria Panjaitan. Menurut Basaria, proses penjualan tanah dan bangunan ini terjadi karena AEON Jepang sebagai investor melalui PT AEON Mall Indonesia melihat prospek bisnis yang sangat baik di kawasan hunian Sentul City.
Bagi perseroan sendiri, dikatakannya, dana dari hasil penjualan ini akan dimanfaatkan untuk melunasi pinjaman ke PT Bank BNI Tbk (BBNI) sebesar Rp 900 Miliar. Kata Basaria, dana dari hasil penjualan juga mengurangi secara signifikan liabilitas perseroan. Selain itu penjualan mall ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kinerja keuangan Perseroan pada kuartal II-2021.
"Dan tentunya sangat membantu cash flow kami," jelasnya.
Penjualan AEON Mall Sentul City bukan kejadian pertama. Sebelumnya beberapa perusahaan besar juga menjual pusat perbelanjaan yang dimilikinya. Pertama aksi PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) yang membeli dua mal miliki Duniatex Group, yaitu Hartono Mall Yogyakarta dan Hartono Solo Baru.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, transaksi pembelian dilakukan pada 25 November 2020. Nilai transaksi mencapai Rp 1,35 triliun di mana nilai transaksi termasuk pajak-pajak dan biaya-biaya terkait transaksi lainnya.
Kedua, aksi PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melalui anak usahanya yakni PT Mandiri CIpta Gemilang (MCG) menjual Mal Puri seharga Rp 3,5 triliun kepada perusahaan afiliasinya, yaitu PT Puri Bintang Terang (PBT). Dana kas yang didapatkan Lippo Karawaci dari transaksi ini akan memberikan Perseroan fleksibilitas keuangan tambahan dalam mencapai proyeksi pertumbuhannya.
Penjualan Lippo Mall Puri adalah suatu inisiatif kunci dari Tim Manajemen baru yang akan menghasilkan pendapatan sebesar Rp 3,5 triliun dari penjualan tersebut dan membantu kontribusi pendanaan bagi penyelesaian proyek-proyek berjalan serta peluncuran pengembangan rumah tapak terjangkau di masa mendatang.
No comments:
Post a Comment