Friday, April 23, 2021

Pengusaha Ritel hingga Hotel Akan Dapat Tambahan Modal Kerja

  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan para pengusaha sektor industri yang terdampak pandemi virus corona, khususnya ritel, hotel, restoran, dan kafe akan mendapatkan fasilitas tambahan modal kerja dan restrukturisasi kredit sampai tiga tahun ke depan.

Airlangga mengatakan kebijakan ini sudah final dikaji oleh pemerintah dan sudah dituangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Namun, belum disebutkan secara rinci nomor PMK.

"Di mana ini bisa mendapatkan tambahan fasilitas modal kerja dan tambahan ini bisa melakukan restrukturisasi untuk periode tiga tahun," ujar Airlangga saat konferensi pers virtual, Jumat (23/4).

Selanjutnya, sambung Airlangga, para pengusaha tinggal berkomunikasi dengan perbankan yang selama ini memberi kredit kepada mereka. Ia mengklaim pemerintah juga sudah berkomunikasi dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) dan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) untuk segera memberikan fasilitas ini.

"Dengan demikian bisa berbicara dengan perbankan masing-masing dan Himbara maupun Perbanas sudah dikomunikasikan sehingga tentu nanti kita akan monitor satu per satu atau case by case daripada pengusaha yang mengajukan restrukturisasi tersebut," jelasnya.

Kendati begitu, belum ada estimasi darinya berapa nilai tambahan modal kerja yang sekiranya bisa diakses oleh masing-masing perusahaan dan secara total. Namun, kebijakan ini diharapkan bisa membantu sektor industri tersebut yang paling terkena dampak pandemi.

Tak cuma memberi tambahan modal kerja, Airlangga mengklaim pemerintah juga menyiapkan paket wisata dan voucher paket wisata. Pemerintah juga terus mempercepat vaksinasi bagi pekerja di bidang pariwisata, termasuk hotel dan restoran.

No comments:

Post a Comment