Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menduga pembatalan kontrak G to G antara Indonesia dan Thailand secara sepihak soal kontrak beras sebanyak 580 ribu ton terkesan politis.
Pasalnya, alasan Perdana Menteri Thailand Yingluck Sinawatra tak masuk akal. Perdana Menteri Thailand beranggapan terlalu murah dengan harga 535 dolar AS per ton.
"Pembatalan tersebut ada unsur politis karena alasan Perdana Menteri Thailand telah mengganti direksi Bulognya lantaran dianggap mengambil kebijakan penandatanganan kontrak dengan Indonesia pada masa transisi," kata Herman Khaeron di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Padahal, kata dia, Bulog membatalkan kontrak komersialnya sebanyak 100 ribu ton karena harganya terlalu tinggi dikisaran 658 dolar AS per ton.
"Tentu kita prihatin dengan pembatalan sepihak tersebut. Meski demikian hal tersebut sebagai cambuk bagi kita pentingnya kedaulatan pangan," katanya.
Oleh karena itu, pengalaman tersebut, kata Ketua DPP PD itu, harus dijadikan pelajaran agar bisa membangun ketahanan pangan pokok.
"Untuk memenuhi pangan dalam negeri harus dengan kerja keras dan terintegrasi lintas sektoral, terutama memenuhi kebutuhan akan beras. Sehingga langkah tersebut ke depan pangan pokok kita nanti tidak ada import, melainkan kita sebagai negara agraris harus mampu ekspor beras," kata Herman.
Disamping itu, dengan bekerja keras memenuhi kebutuhan beras, maka tingkat ketergantungan terhadap impor bisa dikurangi, bahkan bila perlu, kata Herman, dihentikan.
"Kita juga tidak ketergantungan pangan pokok terhadap negara lain yang berbuah pengorbanan bagi harkat dan martabat bangsa kita," sebutnya.
Pengalaman lalu, dimana pemerintah selalu mengimport beras dari negara lain akan dijadikan sebuah pengalaman yang berharga untuk mengelola managemen yang lebih baik.
"Tentunya kita harus menatap kedepan dan jadikan dibelakang itu sebagai pengalaman. Tidak perlu ada yang dipersalahkan karena ini adalah tanggung jawab kita bersama," kata Herman.
Di sisi lain, Komisi IV DPR RI saat ini sedang semangatnya untuk segera menyelesaikan RUU perubahan terhadap UU Pangan No 7 Tahun 1996 untuk memberi landasan kebijakan terhadap Ketersediaan Pangan, Kemandirian Pangan, Kedaulatan Pangan dan Keamanan Pangan.
"Mudah-mudahan hal ini bisa menjawab tata kelola sistem pangan kita," kata Herman
No comments:
Post a Comment