Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk 14 anggota sindikat pembobol data mesin penggesek kartu kredit atau electronic data capture (EDC). Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Gatot Edy, komplotan yang beraksi sejak 2010 ini telah menggondol Rp 81 miliar.
Para tersangka itu adalah Ranand Lolong, Andi Rubian, Harun Wijaya, Kusnandar, Haris Mulyadi, Firmansyah, Hoisaeni Ibrahim, Muhril Zain Sany, Yayat Ahadiyat, Yudi Dwilianto, Budy Putro, Raden Adi Dewanto, Nurdin, dan Firmanto Gandawidjaja. Seluruhnya warga negara Indonesia.
"Ranand Lolong adalah residivis dari Singapura dan buron di Malaysia," kata Gatot di Markas Polda Metro Jaya kemarin. Ranand, kata dia, sebelumnya pernah dipenjara di Singapura selama 4 tahun karena memalsukan identitas.
Menurut dia, Raden Adi Dewanto tercatat sebagai karyawan bagian pemasaran sebuah bank swasta. Adapun Yudi Dwilianto mantan karyawan bagian card center bank swasta, yang 10 tahun bekerja dan mundur pada 2009.
Gatot mengungkapkan, sindikat ini membobol data EDC kartu kredit dengan dua modus utama. Modus pertama, kata dia, komplotan ini mencuri data dari pemilik EDC kartu kredit di pertokoan atau tempat-tempat transaksi lain. Kasus terbaru pencurian data EDC dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 3412203 Kebayoran Lama pada 18 Agustus hingga 9 September 2011.
Gatot menjelaskan, komplotan ini mendatangi pompa bensin untuk menawarkan jasa perbaikan alat gesek yang rusak. Mereka datang dengan surat kuasa bank palsu. Pengelola pun menyerahkan alat gesek beserta rekening dan PIN pemilik SPBU.
Aksi komplotan selanjutnya, menurut Gatot, mengajukan seluruh rekaman transaksi di SPBU ke bank untuk kemudian dicairkan. Total dana yang mereka keruk Rp 432 juta. Gatot menambahkan, sindikat ini terbongkar berkat laporan Dodi Iskandar dari Bank Danamon.
Modus lainnya, kata Gatot, pelaku membuat transaksi pengembalian (refund) fiktif. Komplotan mencuri nomor identifikasi alat gesek kartu kredit di pertokoan. Nomor tersebut kemudian ditanamkan di alat gesek milik pelaku.
"Mereka seolah-olah belanja, padahal tidak," ujarnya.
Yang terjadi selanjutnya, Gatot menambahkan, catatan transaksi belanja fiktif langsung terekam pada alat gesek kartu. Anggota komplotan lantas memencet opsi refund sehingga mengubah transaksi pengembalian uang, yang mengalir ke rekening mereka.
Sedikitnya lima bank uangnya terkuras dalam modus pencurian ini. Jumlah transaksinya mulai Rp 60 juta hingga Rp 70 miliar. Polisi menyita ratusan kartu tanda penduduk palsu, puluhan kartu anjungan tunai mandiri palsu, belasan EDC kartu kredit, dan ijazah palsu.
No comments:
Post a Comment