Sunday, September 4, 2011

Puluhan Buruh Sektor Otomotif Terancam PHK Bila Bank Indonesia Menaikan Batas Minimum Uang Muka Cicilan Motor


PULUHAN ribu pekerja di sektor industri otomotif terancam menjadi pengangguran bila wacana dari Bank Indonesia untuk menaikan uang muka (down payment-DP) menjadi 30 persen terealisir.
Kenaikan uang muka dalam pembiayaan kredit kendaraan bermotor tersebut diperkirakan akan menjadi pemicu menurunnya penjualan kendaraan bermotor, tidak hanya untuk kendaraan roda dua tetapi juga kendaraan roda empat.
Sebelumnya ramai diberitakan berbagai media, pihak BI berwacana menaikan uang muka dalam pembelian secara kredit kendaraan bermotor,  menjadi 30 persen. Wacana itu muncul karena pihak BI khawatir dengan kemungkinan terus membengkaknya kredit macet (NPL-non performance loan) di sektor otomotif.
Para pabrikan sendiri, merasa keberatan dengan wacana itu, dan berharap BI membatalkan wacana yang dapat menghambat perkembangan industri otomotif di tanah air yang kini tengah tumbuh dengan baik.
Peningkatan uang muka dalam pembelian kendaraan bermotor tentunya akan berdampak pada penurunan penjualan, karena konsumen keberatan dengan DP yang sangat besar.  Penurunan penjualan itu akan dapat  berakibat para pabrikan kendaraan bermotor melakukan berbagai efisiensi, diantaranya, dengan mengadakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kendati biasanya PHK merupakan langkah terakhir yang akan mereka tempuh.
KORBAN PHK
Sebagai gambaran, ketika terjadi krisis keuangan global pada Agustus 2008 lalu, menyebabkan terjadinya penurunan penjualan motor dan mobil pada kwartal ke empat 2008 hingga berlajut hingga kwartal pertama 2009. Sehingga penjualan kendaraan bermotor, apakah itu motor atau mobil, pada 2009 merosot dibandingkan penjualan pada 2008.
Krisis keuangan global pada waktu itu, menyebabkan banyak pekerja, yang kehilangan pekerjaan akibat PHK. Menurut data Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi DKI Jakarta jumlah korban PHK sejak Oktober 2008 hingga Pebruari 2009 mencapai 30 ribu orang. Jumlah korban PHK terbesar di sektor konstruksi yang mencapai 15 ribu orang. Sedangkan di sektor otomotif 10 ribu orang dan di sektor elektronik 5 ribu orang. Terpaan PHK di Jakarta itu umumnya menimpa pekerja kontrak dan harian lepas. Sedangkan pekerja tetap relatif aman.
Jumlah pekerja yang terancam menjadi korban PHK itu belum termasuk para pekerja pada vendor-vendor yang menyuplai komponen atau asesoris kendaraan. Karena dengan menurunnya penjualan, secara otomatis suplai mereka ke pabrik-pabrik kendaraan akan menyusut, dan itu berarti para vendor pun akan melakukan efisiensi guna mempertahankan hidupnya.
Selain menimbulkan PHK, wacana dari BI itu juga diperkirakan akan menutup peluang kerja dan investasi dari mancanegara di sektor  otomotif. Karena tentunya, pihak investor akan mengevaluasi ulang rencana investasi mereka di tanah air bila penjualan kendaraan bermotor menurun.
INVESTASI OTOMOTIF
Pada awal 2011 lalu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan masuknya 18 investasi dari 18 perusahaan di sektor otomotif ke Indonesia. Para investor itu diantaranya dari Amerika Serikat  yang bergerak di bidang usaha industri perakitan kendaraan bermotor dengan nilai investasi sebesar Rp 1,26 triliun, serta menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 700 orang. Investor dari Thailand  yang  bergerak di usaha industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua, tiga dan empat dengan nilai investasi 1,5 juta dolar AS yang  menyerap tenaga kerja 40 orang, serta investor dari  Malaysia dan Singapura, untuk industri pengolahan minyak pelumas senilai 1,2 juta dolar AS berlokasi di Dumai dan menyerap 100 orang.
Dari 18 perusahaan yang akan berinvestasi itu, 13 perusahaan diantaranya sudah mendapat izin prinsip penanaman modal dari BKPM. Sejalan dengan masuknya para investor tersebut, pihak BKPM pun berharap pada 2011 ini industri otomotif dapat menyerap sebanyak 7.141 tenaga kerja baru.
Namun, nampaknya harapan BKPM terhadap peluang kerja di sektor otomotif itu  akan sirna bila memang BI jadi menerapkan wacana kenaikan uang DP dalam kredit pembelian kendaraan bermotor.  Bahkan, BKPM akan kembali bekerja keras mendatangkan investor baru, karena tidak tertutup kemungkinan para investor di sektor otomotif tersebut membatalkan atau menunda rencananya untuk berinvestasi di Indonesia.

No comments:

Post a Comment