Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprediksi gelombang PHK akan melanda ritel seperti Ramayana, Giant, Hypermart, Hero, dan Tip Top. Hal ini menyusul sejumlah gerai ritel yang mengalami penutupan seperti dialami gerai 7-Eleven, misalnya. Hal ini bercermin dari gelombang PHK sepanjang 2017 yang melanda sepanjang 2017. Sepanjang tahun kemarin, berdasarkan catatan KSPI gelombang PHK telah merumahkan lebih dari 50 ribu pekerja.
Kemudian di industri pertambangan, tidak sedikit buruh PT Freeport dan PT Smelting yang terkena PHK. Begitu pula pada sejumlah perusahaan di bidang farmasi.
"Hal ini merupakan fakta, bahwa kebijakan ekonomi tidak bisa mengangkat daya beli, tetapi hanya membuka ruang kemudahan untuk berinvestasi," ucap Said Iqbal . Penurunan daya beli ini disebut Said lantaran kebijakan pemerintah Jokowi yang dianggap lebih memihak investor atau pemodal. Paket kebijakan tersebut, tutur Said, tidak diiringi dengan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Maka yang terjadi adalah penurunan konsumsi di masyarakat. Itu menyebabkan terjadinya PHK besar-besaran," tutur Said. Said juga menyesalkan sikap Pemerintahan Jokowi yang membuka keran tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
"Di saat daya beli turun, gelombang PHK terjadi di mana-mana, tenaga kerja asing seperti diberi karpet merah untuk bekerja di negeri ini," ucap Said. Akibatnya, buruh lokal menjadi lebih sulit mendapat pekerjaan. Terlebih, jumlah lapangan pekerjaan pun cenderung minim. Secara umum, KSPI menilai Pemerintahan Presiden Joko Widodo lebih mengutamakan pembangunan infastruktur daripada meningkatkan kesejahteraan buruh di sepanjang 2017.
Terkait dengan pelemahan daya beli, Presiden Joko Widodo sebelumnya menilai isu tersebut sengaja disampaikan oleh orang-orang politik untuk kepentingan politik 2019.
Baca juga : Kisah Duka dan Remuk Redamnya Nasib Mantan Karyawan Sevel
Namun, kata Presiden, isu tersebut sangat tidak beralasan.
“Kalau orang politik memang tugasnya seperti itu kok. Membuat isu-isu untuk 2019. Ya sudah kita blak-blakan saja, wong 2019 tinggal setahun,” kata Jokowi. Dia menuturkan yang terjadi adalah terjadinya pergeseran model belanja offline ke online dengan meningkatnya jasa kurir naik 130 persen pada akhir September.
“Angka ini didapat dari mana? Ya kita ngecek. DHL cek, JNE cek, Kantor Pos cek, saya kan juga orang lapangan, jangan ada yang bantah,” ujar Presiden. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri tak berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Salah satunya, adalah Hanif dituding tak peduli dan membantah telah terjadi pemutusan kerja atau PHK besar-besaran yang menimpa pekerja di berbagai sektor industri di Indonesia saat ini.
"Hanif selalu menolak fakta data-data PHK yang kita ajukan. Kerjaannya nolak-nolak terus. Orang mereka ga kerja kok. Harusnya presiden dan pemerintahan sekarang membuka mata, dan Hanif jangan pura-pura tidak tahu," ujar Ketua KSPI Said Iqbal di Gedung LBH Jakarta, Kamis (5/10).
KSPI, kata Said Iqbal, mencatat sepanjang 2017 ini ada PHK sekitar 20.000 hingga 25.000 orang yang di-PHK. Beberapa di antaranya adalah di industri telekomunikasi, ada dua perusahaan besar yang datanya masuk ke KSPI dengan total PHK bisa mencapai 1000 orang. Lalu, di industri farmasi yang mencakup lima perusahaan dengan total mencapai 779 orang.
Sementara itu, untuk industri keramik dan tekstil jumlah juga akan lebih besar dari sektor telekomunikasi dan farmasi. Selain itu, ia memperkirakan keadaan ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini.
"Ini akan jadi bola salju, ini akan terus bergulir" ujar Iqbal.
Terkait hal ini, Iqbal pun mengaku KSPI telah bertemu dengan pihak Kemenakertrans, namun justru dinilainya telah diabaikan tanpa tindak lanjut berarti. "Bertemu dengan Menaker berulangkali sudah, dan data kita tentang PHK sudah disampaikan di berbagai rapat oleh mereka, di rapat dewan pengupahan nasional sudah juga, mereka selalu menyangkal fakta di lapangan," ujar Said Iqbal.
Said Iqbal pun menyesalkan sikap Hanif yang justru pasang badan untuk Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan PP Nomor 561 tahun 2017 tentang upah minimum industri padat karya yang ditetapkan di empat daerah yakni Purwakarta, Bekasi, dan Bogor.
Menurutnya, kedua peraturan tersebut tak berpihak pada kesejahteran para pekerja. Terlebih lagi PP Nomor 561/2017 telah menyebabkan para pekerja di 4 daerah menerima upah dibawah upah minimum yang sangat merugikan bagi kesejahteraan buruh.
Kementerian Ketenagakerjaan melansir ada 9.822 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari hingga November 2017. Jumlah PHK itu berasal dari 2.345 kasus di seluruh wilayah di Indonesia. "PHK itu karena pensiun, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), outsourcing, penetapan, kontrak kerja," tutur Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker Haiyani Rumondang, Jumat (29/12).
Sayangnya, Kemenaker tak memiliki data rinci PHK berdasarkan sektor industri. Namun, Haiyani bilang, ada beberapa sektor yang mengalami PHK besar pada tahun ini. PHK itu lebih dikarenakan arus digitalisasi.
"Ada beberapa sektor. Kami sih melihat tidak ada karena itu (daya beli), tapi lebih karena digitalisasi. Bank, iya (salah satu sektor industri yang mengalami PHK), tapi bukan yang terbanyak," katanya. Data Kemenaker menyebut PHK karena memasuki masa pensiun sebanyak 178 kasus di seluruh Indonesia. Diikuti alasan PKWT sebanyak 583 kasus, outsourcing atau kerja kontrak sebanyak 550 kasus, dan alasan penetapan 88 kasus.
Berdasarkan wilayah, jumlah PHK terbesar berasal dari Kalimantan Timur sebanyak 3.088 pekerja. Diikuti oleh DKI Jakarta sebanyak 1.929 pekerja, Banten 1.663 pekerja, Jawa Timur 742 pekerja, dan Kalimantan Tengah 537 pekerja. Lalu, Nanggroe Aceh Darusalam 425 pekerja, Papua Barat 324 pekerja, Riau 262 pekerja, Sulawesi Tenggara 169 pekerja, Sumatra Barat 157 pekerja, Sumatra Selatan 140 pekerja, dan Sulawesi Utara 108 pekerja.
Selanjutnya, Kalimantan Selatan 87 pekerja, Jambi 70 pekerja, Sulawesi Selatan 25 pekerja, Bali 25 pekerja, Sulawesi Tengah 24 pekerja, Bangka Belitung 22 pekerja, dan Bengkulu 15 pekerja.
Sementara, PHK pekerja tidak terjadi di beberapa provinsi, seperti Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Kendati demikian, Haiyani menjelaskan, jumlah PHK yang tercatat oleh kementerian mungkin lebih rendah dibandingkan maraknya kasus PHK yang diisukan terjadi pada tahun ini. "Masalah PHK mungkin sekian banyak, tapi masa sih cuma 9 ribuan? Ini karena ada para pihak yang tidak menyampaikan, tidak melaporkan, tapi mungkin karena sudah win-win solution jadi tidak disampaikan dan sebagainya," terang dia.
Sementara, data terakhir Kemenaker yang dapat diakses menyebutkan bahwa jumlah PHK per semester I 2016 sebanyak 7.954 pekerja yang berasal dari 1.494 kasus.
No comments:
Post a Comment