Wednesday, January 17, 2018

Bappenas Dorong Pembangunan Angkutan Massal Premium Berbasis Rel

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong pembangunan angkutan umum berbasis rel untuk kota-kota besar, terutama di Pulau Jawa. “Di kota besar, setiap kali keluhan macet muncul, idenya membangun jalan. Ini sudah saatnya untuk bukan menambah jalan baru, tetapi pengalihan penggunaan jalan jadi kereta api,” ujar Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, mengutip Antara, Rabu (17/1).

Pembangunan angkutan umum berbasis rel di kota-kota besar mampu menyelesaikan masalah konektivitas. Apalagi, daya tampung dan angkutnya besar. Selain itu, kereta juga tidak memakan tempat di jalan. Karena mampu memberikan solusi cepat dan tanpa macet, biaya tiket kereta dapat dibuat premium seperti kereta api bandara maupun LRT. Dimana pengendara roda dua dapat tanpa berpikir untuk memilih naik kereta dengan biaya lebih mahal (bahkan lebih daripada taksi bila dihitung dengan penumpang) dan cepat dan tidak perlu lelah mengemudi. Dengan menyusutnya pengendara roda dua maka kemacetan dapat dikurangi dan memperlancar kendaraan roda empat.

"Angkutan umum berbasis rel tidak berebutan jalan, baik pembangunan relnya di bawah tanah, di jalan, maupun elevated. Ini adalah investasi masa depan," tutur Bambang. Terkait hal tersebut, Bambang mengatakan, saat ini banyak ide menyangkut revitalisasi jalur-jalur kereta api yang sudah tidak difungsikan.

"Bahkan, di Jakarta Kota harusnya ada jalur trem, namun sudah ditutup dengan aspal. Harusya trem dipertahankan, sehingga tidak perlu memikirkan angkutan umun setidaknya di daerah Kota Tua Jakarta," terang dia. Bambang juga mengungkapkan bahwa ide untuk mendorong pembangunan angkutan umum berbasis rel tersebut merupakan upaya pembangunan oleh pemerintah untuk mewujudkan konektivitas.

"Konektivitas saat ini sudah makin baik, bagaimana daerah yang sulit terjangkau dan kemudian mendapatkan perhatian. Pemerintah juga terus mengupayakan elektrifikasi atau ketersediaan energi," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment