Wednesday, August 31, 2016

Penyebab Industri Tekstil Indonesia Kalah Telak Dibandingkan Vietnam

Dibanding Vietnam, daya saing Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Indonesia boleh dibilang kalah bersaing. Selain karena diuntungkan perjanjian bebas, harga TPT yang lebih murah membuat pangsa ekspor Vietnam mengungguli Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat mengatakan, selain harga gas yang lebih murah, banyak faktor yang membuat industri TPT Vietnam lebih efisien ketimbang Indonesia. Meski negara itu baru mengembangkan industri TPT pada tahun 2000.

"Pertama infrastruktur mereka lebih bagus. Di situ kita sudah kalah, di luar faktor harga gas dan perjanjian perdagangan bebas," ujar Ade. Dia melanjutkan, dalam kebijakan fiskal perpajakan, pelaku industri di negara komunis itu pun menikmati banyak keringanan pajak dibanding pengusaha TPT Indonesia.

"Apa yang paling membedakan? Soal pajak. Kebijakan pajak mereka lebih mendukung dalam hal tarif pajak. Kemudian semua industri tekstilnya bisa memanfaatkan fasilitas kemudahan pajak seperti kawasan berikat yang terintegrasi. Mau dia industri besar atau kecil, semua bisa menangguhkan PPN," kata Ade.

Dari catatan API, ekspor TPT Indonesia pada kuartal pertama 2016 mencatatkan US$ 12,28 miliar, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$ 12,74 miliar. Angka ini tertinggal jauh dengan Vietnam yang di periode yang sama mencatatkan ekspor US$ 30 miliar.

Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, mengungkapkan banyak masalah yang membuat daya saing dari industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) lemah. Melubernya impor produk tekstil salah satunya, termasuk impor pakaian bekas illegal.

"Yang ganggu baju bekas yang masuk ke pelabuhan kecil-kecil, atau dikenal dengan pelabuhan tikus. Keluhan utama adalah soal barang impor ilegal. Nah ini yang ganggu demand dalam negeri. Akan tindak lanjut ke Kapolri," kata Airlangga, dalam Breakfast Meeting bersama pengusaha tekstil, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Selain masalah impor ilegal, Airlangga juga menyoroti masalah membanjirnya barang tekstil impor yang masuk dari banyak pintu secara ilegal, salah satunya praktik impor tekstil borongan. Tekstil borongan yakni jasa impor barang beberapa pembeli importir dalam satu pengiriman. "Kalau spesifik impor yang banyak, yang jadi tantangan adalah impor borongan atau ilegal ini. Kemenperin akan lihat dulu dan akan amankan semua yang ganggu tekstil," ujar Airlangga.

Soal keluhan pengusaha tekstil atas pembebanan Pajak Pertambahan NIlai (PPN), tarif anti dumping, dan bea masuk bahan baku tekstil, Kementerian Perindustrian akan mengupayakan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

"Nah PPN masukan dan keluaran, persoalannya pelaporannya yang dianggap birokratis. Tapi kita pahami juga karena di Kemenkeu standarnya begitu. Bea masuk yang dikeluhkan kan ada yang anti dumping. Sedangkan anti dumping perlu untuk lindungi dalam negeri. Namun, di sektor hilir dalam bentuk kain, impor sangat besar," jelas Airlangga.

No comments:

Post a Comment