Tuesday, December 5, 2017

Target Laba Naik, Jasa Marga Sesuaikan Tarif Tol

PT Jasa Marga (Persero) melakukan penyesuaian di 5 ruas jalan tol yang dikelolanya. Penyesuaian tarif secara serentak per hari Jumat, tanggal 8 Desember 2017 mendatang. Adapun ke-lima ruas jalan tol tersebut antara lain, Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Tol Palimanan-Kanci, Tol Surabaya-Gempol, Tol Semarang seksi A, B, C, dan Tol Dalam Kota.

Lantas, apa alasan Jasa Marga menaikkan tarif tersebut?

Pihak Jasa Marga mengatakan, penyesuaian ini dilakukan karena melihat dari laju inflasi yang ada di setiap daerah masing-masing. "Kami sampaikan informasi terkait dengan rencana kenaikan tarif tol dari ruas-ruas yang sudah dapat persetujuan Menteri PUPR. Penyesuaian dan evaluasi tarif tol ini dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi," kata Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Agus Setiawan, dalam konferensi persnya di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2017).

Selain itu, penyesuaian ini juga dilakukan berdasarkan keputusan Menteri PUPR, yang dilakukan setiap dua tahun sekali. "Penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam Undang-Undang No. 38 tahun 2014 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol," katanya.

"Jadi sebetulnya kenaikan tarif ini memang sudah masuk rencana jangka panjang Jasa Marga. Kita menyusun itu menurut RKAP berdasarkan asumsi yang sudah bisa kita ikat. salah satunya sesuai UU penyesuaian tarif setiap dua tahun berdasarkan laju inflasi. Jadi kalau ini berpengaruh pasti ada pengaruh. Pengaruh nya udah kita perkirakan besarannya. Karena parameter kan jelas tidak ada parameter kenaikannya selain inflasi. Tinggal kita lihat historisnya kenaikannya jadi berapa. saat dieksekusi kita sudah dapat angkanya," sambungnya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan untuk meningkatkan layanan jalan tol yang dikelola serta menjalankan bisnis yang dikerjakan oleh Jasa Marga. "Kenaikan tarif itu kita pergunakan untuk tingkatkan pelayanan. Dan sebagai korporasi, kami setelah dapatkan dari kenaikan tarif, bisnisnya berjalan, ada mitigasi, efisiensi. Otomatis selaku perusahaan, kami kan sebagai perusahaan harus mencari cara kembangkan bisnis perusahaan ke depan," pungkasnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyetujui kenaikan tarif tol ruas Cawang-Tj Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Besaran kenaikan tol ini dari Rp 500 hingga Rp 1.500.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 977/KPTS/M/2017, kenaikan tarif ini akan berlaku mulai tanggal 8 Desember 2017 jam 00.00 WIB.  Ruas tol yang juga disebut tol Ir Wiyoto Wiyono ini dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Tol ini memiliki panjang 15 km.


Berikut daftar tarif lama dan baru tol Ir Wiyoto Wiyono  :
  • Golongan I: Rp 9.000 naik menjadi Rp 9.500
  • Golongan II: Rp 11.000 naik menjadi Rp 11.500
  • Golongan III: Rp 14.500 naik menjadi Rp 15.500
  • Golongan IV: Rp 18.000 naik menjadi Rp 19.000
  • Golongan V: Rp 21.500 naik menjadi Rp 23.000
Tol Palimanan-Kanci yang membentang sepanjang 26,3 kilometer (km) dipastikan akan naik tarifnya pada Jumat pekan ini (8/12/2017). Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 976/KPTS/M/2017, mulai 8 Desember 2017 jam 00.00 WIB, kenaikan tarif tol yang dioperatori oleh PT Jasa Marga Tbk ini akan diberlakukan. Demikian dikutip dari keterangan Jasa Marga dalam akun resmi media sosialnya, seperti ditulis di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Dari hasil penyesuaian tarif yang dilakukan, tercatat kenaikan tarif tak terjadi pada setiap golongan. Rata-rata kenaikan Rp 500 hingga Rp 1.000, yang mayoritas dilakukan untuk kendaraan golongan III sampai V. Tol ini terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada 1 November 2015. Jika mengacu kepada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, maka tarif tol diperkirakan akan kembali mengalami penyesuaian dalam jangka waktu dua tahun ke depan, sama seperti yang telah dilakukan saat ini.

Adapun jalan tol yang juga tersambung langsung dengan tol Kanci-Pejagan ini menggunakan sistem transaksi terbuka, di mana pengguna jalan tol melakukan pembayaran langsung saat memasuki gerbang tol.

Berikut daftar lengkap kenaikan tarif tol Palimanan-Kanci per ruasnya:

Ruas Palimanan-Plumbon
  • Golongan I Rp 2.500
  • Golongan II Rp 3.500
  • Golongan III Rp 4.500
  • Golongan IV Rp 6.000 (naik Rp 500)
  • Golongan V Rp 7.000 (naik Rp 500)

Ruas Plumbon-Ciperna
  • Golongan I Rp 3.500
  • Golongan II Rp 4.500
  • Golongan III Rp 6.000 (naik Rp 500)
  • Golongan IV Rp 7.500 (naik Rp 500)
  • Golongan V Rp 9.000 (naik Rp 500)

Ruas Ciperna-Kanci
  • Golongan I Rp 6.000 (naik Rp 500)
  • Golongan II Rp 7.000 (naik Rp 500)
  • Golongan III Rp 10.500 (naik Rp 500)
  • Golongan IV Rp 13.500 (naik Rp 1.000)
  • Golongan V Rp 16.000 (naik Rp 1.000)
Mulai tanggal 8 Desember 2017 mendatang, atau Jumat ini, PT Jasa Marga (Persero) melakukan penyesuaian di 5 ruas jalan tol yang dikelolanya. Lima ruas jalan tol tersebut antara lain, Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Tol Palimanan-Kanci, Tol Surabaya-Gempol, Tol Semarang seksi A, B, C, dan Tol Dalam Kota.

Lantas apa yang didapat pengguna jalan dengan adanya kenaikan tersebut?

Pihak Jasa Marga mengaku dengan adanya penyesuaian tarif ini maka bisa meningkatkan layanan jalan tol kepada pengguna jalan. Mulai dari pelebaran jalur hingga sistem integrasi jalan tol.

"Jadi apakah penambahan, pemasukan berpengaruh ke kualitas pelayanan? Pasti, jadi ada pelebaran lajur, sistem integrasi, ada juga pengecekan marka, ada juga pelayanan untuk lebaran kemarin. Itu salah satunya yang diperoleh dari porsi kenaikan tarif yang kami peroleh," Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Agus Setiawan, dalam konferensi persnya di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2017). Lebih lanjut Agus juga mengatakan, kenaikan tarif ini untuk melakukan perkembangan bisnis yang dimiliki oleh Jasa Marga ke depan.

"Karena ini sudah direncanakan sesuai bisnis plan. nah bisnis plan kami perkiraan ada pemasukan dari kenaikan tarif sekian dan kami juga rencanakan program peningkatan pelayanan ini apa," katanya. Selain itu, dengan peningkatan tarif ini bisa mendukung layanan yang telah diberikan Jasa Marga sebelum, salah satu contohnya dalam layanan transaksi non tunai yang telah bisa dilakukan di seluruh gerbang Jasa Marga.

"Terkait service selama dua tahun terkhir antara lain salah satunya 100% pembayaran non tunai dan juga sudah gunakan uang elektronik yang dikeluarkan empat bank. Kami juga lakukan beberapa upgrade sistem peralatan tol sehingga bisa suport ruas-ruas tol terintegrasi," katanya. "Kami juga sediakan tambahan fasilitas top up yang semula hanya di tiga titik. Kali ini kami sampaikan untuk seluruh ruas di Indonesia yamg dikelola jasa marga, juga dan kelompok usahanya menjadi 44 titik di gardu. Kami sampai 2018 juga berencana lakukan beberapa hal akibat penyesuaian tarif tol, antara lain penambahan CCTV," tutupnya.

No comments:

Post a Comment