Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan maraknya impor ilegal, khususnya tekstil produk tekstil (TPT), membuat investor enggan membangun pabrik di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Komite Perdagangan Luar Negeri/Pengembangan Ekspor Bidang Perdagangan Apindo Budihardjo Iduansjah dalam Gambir Trade Talks "Outlook Perdagangan Luar Negeri Indonesia Tahun 2025 di Jakarta.
"Memang PR kita bagaimana impor ilegal bisa kita tekan, kalau bisa sampai tidak ada, karena investasi orang membuat pabrik akan takut. Baik pengusaha lokal maupun luar negeri kalau mau datang ke Indonesia melihat nanti investasi di sini tapi melihat impor dengan jalur khusus, itu enggak akan mau," katanya.
Berdasarkan data yang ia miliki, Budi mengatakan nilai impor TPT dari China yang tercatat resmi sebesar US$3,5 miliar yang dipersyaratkan dengan Persetujuan Impor. Namun, dalam pelaksanaannya beberapa importir nakal memperjualbelikan kuota impor.
Sementara, impor TPT yang tidak tercatat atau ilegal senilai US$2,9 miliar dengan modus importir memberitahu harga di bawah nilai transaksi atau under invoicing, dan pemindahan barang dari satu moda transportasi ke transportasi lain dalam perjalanan impor atau transhipment.
Dengan nilai barang impor US$2,9 miliar, Budi memperkirakan negara kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp25,6 triliun dari pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen, pajak penghasilan 25 persen, bea masuk 20 persen, dan bea masuk tindakan pengamanan 25 persen.
Karena itu, Budi mengatakan impor ilegal harus diberantas.
"Ini penegakan hukum harus dilaksanakan. Apalagi sektor perdagangan dalam negeri berkontribusi 52 persen menghidupi ekonomi kita. Kalau terganggu, bisa terjadi ekonomi yang tak bagus bagi negara kita," katanya.
No comments:
Post a Comment