Pages - Menu

Showing posts with label kredit. Show all posts
Showing posts with label kredit. Show all posts

Monday, January 13, 2025

Penghapusan Utang Hanya Untuk UMKM dan Bukan KUR

 Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengungkapkan tunggakan macet Kredit Usaha Rakyat (KUR) tak masuk dalam program hapus utang pelaku UMKM oleh pemerintah.

Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.

Lantas apa alasannya?

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan program KUR tidak masuk dalam kategori yang dihapuskan utanngnya karena sudah dijamin oleh lembaga asuransi seperti Jamkrindo dan Askrindo.

"Kenapa ada pertanyaan kok yang KUR tidak masuk dalam penghapus tagihan? Karena semua yang masuk dalam program KUR dijamin oleh asuransi," kata Maman dalam unggahan di akun Instagram @kementerianumkm.

Selain itu, pinjaman KUR juga mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah sehingga bunganya rendah, yakni 6 persen dari suku bunga rata-rata 13 persen hingga 15 persen sebelum disubsidi.

Pemerintah menghapus tagihan utang 67 ribu nasabah kelompok UMKM di seluruh Indonesia dengan nilai total Rp2,5 triliun.

Hal itu disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Bogor

Ia menyampaikan langkah ini merupakan awal dari target pemerintah yang berniat menghapus seluruh utang 1 juta UMKM senilai lebih dari Rp14 triliun.

"Yang sudah dihapus buku ada 1 jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya kita bisa 67 ribuan," kata Maman.

Hapus buku merupakan tindakan administratif yang dilakukan untuk menghapus kredit macet dari neraca, tanpa menghapus hak tagih dari debitur. Sementara, hapus tagih adalah tindakan bank menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tak dapat diselesaikan dengan menghilangkan hak tagih.

"Artinya, nasabah yang sudah hapus buku bisa diputihkan, sehingga mereka bisa kembali mendapatkan fasilitas pembiayaan," ujarnya.

Maman menyampaikan program hapus tagih ini mendapatkan dukungan dari Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Ia menyebut penghapusan piutang itu takkan merugikan pihak bank lantaran daftar itu sudah masuk kategori hapus buku.

Peluncuran program hapus tagih ini dijadwalkan digelar pada pekan kedua Januari, yang rencananya akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

"Kita akan launching ada 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan, lagi kita bicarakan nanti teknisnya. Insya Allah pak presiden hadir," ucap dia.

Thursday, January 9, 2025

Bank BNI Salurkan Kredit 25 MIlyar Untuk Pekerja Migran Indonesia

 PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebesar

Rp25 miliar dengan jumlah debitur lebih dari 900 sepanjang 2024.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan pihaknya berkomitmen untuk berkontribusi dalam program pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan bagi PMI, salah satunya melalui KUR.

Bank pelat merah ini aktif membantu pemerintah dalam menyalurkan KUR kepada PMI sejak 2015.

"Dukungan BNI bagi Pekerja Migran Indonesia akan terus dilakukan sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pekerja migran," kata Royke dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/1).

Sejak 2015 hingga akhir 2024, total KUR kepada PMI yang disalurkan BNI mencapai Rp900 miliar dengan jumlah debitur lebih dari 48 ribu. PMI di Taiwan menjadi kontributor terbesar penyaluran KUR PMI. Kemudian disusul oleh PMI di Jepang, Hong Kong, dan Singapura.

Bunga KUR yang dibayarkan oleh PMI, kata Royke, sesuai yang telah ditetapkan pemerintah yakni sebesar 6 persen per tahun.

Penyaluran KUR PMI oleh BNI mengacu kepada ketentuan pemerintah maupun peraturan kementerian atau badan terkait serta analisa perbankan. Ke depan, Royke berharap adanya dukungan regulasi termasuk dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) dalam mengoptimalkan penyaluran KUR PMI ke depan.

"Isu yang membutuhkan dukungan KPPMI antara lain menjadikan KUR sebagai pilihan utama sumber pembiayaan pra penempatan dan penegasan ketentuan zero cost di negara penempatan PMI," tutur Royke.

Royke menambahkan bahwa KUR merupakan bukti nyata hadirnya BNI sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan akses yang mudah bagi PMI untuk bisa memperoleh layanan keuangan selama mereka bekerja di luar negeri hingga kembali pulang menetap di Tanah Air.

"Potensi pemberangkatan PMI ke depan cukup besar sehingga diharapkan adanya sinergi antara kebijakan, sistem dan pelaksanaan yang tepat agar penyaluran pembiayaan kepada PMI dapat berjalan lancar," ujarnya.


Monday, November 22, 2021

Pengusaha Real Estate Minta Insentif PPN Diperpanjang Hingga 2022

 Real Estat Indonesia (REI) meminta pemerintah memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) alias gratis PPN untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun atau apartemen dari semula berakhir pada 2021 menjadi 2022. Selain itu, gabungan pengusaha properti itu juga meminta agar pembelian apartemen mendapatkan fasilitas yang sama.

Ketua REI Paulus Totok Lusida mengatakan permintaan ini muncul karena masa pembangunan rumah tak bisa dilakukan secara singkat. Ia memberi gambaran, saat pemerintah memperpanjang gratis PPN dari Maret ke Agustus 2021 pengembang cuma bisa memasarkan rumah siap huni dalam 5 bulan.

Padahal, sebagian pengembang perlu waktu sampai 8 bulan untuk bisa membangun rumah. Kondisi ini kemudian terulang saat pemerintah memperpanjang gratis PPN rumah dari Agustus ke Desember 2021.

"Kenapa? Karena pembelian rumah pada Maret lalu kan habis di Agustus, lalu diperpanjang sampai Desember, tapi waktunya cuma 4 bulan, sedangkan bangun rumah butuh 8 bulan. Jadi kami usulkan ada perpanjangan langsung sampai akhir 2022 dan kami bisa bangun dulu," ujar Paulus di acara Economic Outlook 2022 bertajuk Arah Pergerakan Suku Bunga 2022, Senin (22/11).

Selain mempertimbangkan masa pembangunan rumah, ia mengatakan perpanjangan juga perlu agar masyarakat kelas menengah ke bawah bisa menikmati relaksasi ini. Masalahnya, menurut Paulus, saat ini kondisi keuangan mereka banyak yang belum pulih.

Hal ini tercermin dari realisasi penjualan dan pembelian rumah dengan harga Rp300 juta ke bawah yang turun sekitar 30 persen sepanjang tahun ini. Ia menduga hal ini terjadi karena kondisi keuangan mereka belum mendukung sehingga mereka menunda pembelian. Tapi, menurutnya, kalangan ini justru yang paling butuh rumah dan insentif dari pemerintah. Jika gratis PPN diperpanjang sampai tahun depan maka ia berharap masyarakat menengah ke bawah sempat menikmati insentif ini.

Paulus juga meminta pemerintah memperluas insentif gratis PPN ke penjualan apartemen. Pasalnya, saat ini insentif hanya berlaku untuk penjualan rumah tapak dan rusun. Sementara, menurutnya, banyak apartemen siap huni yang cocok mendapat gratis PPN ini. Selain itu, apartemen juga menjadi opsi hunian masyarakat kekinian. "Agar PPN DTP bisa dimanfaatkan untuk apartemen yang dijual dan lunas di 2022, tetapi realisasi bangunannya harus selesai pada akhir 2024 atau pembelian inden," katanya.

Di luar perpanjangan dan perluasan gratis PPN, REI juga meminta pemerintah dan regulator terkait memperluas pembiayaan perumahan bagi sektor informal. Sebab, ia mencatat backlog rumah di Indonesia masih berkisar 11 juta, di mana 65 persen kebutuhan berasal dari pekerja di sektor informal, seperti pedagang.

Kemudian, Paulus berharap pemerintah untuk mengurangi biaya-biaya yang memberatkan konsumen. Misalnya, Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya. Asosiasi juga ingin pemerintah segera merealisasikan bank tanah mengingat perizinan melalui platform satu pintu (online single submission/ OSS) belum berjalan lancar. REI juga meminta agar pemerintah memperbaiki regulasi terkait rusun hingga pembangunan transit oriented development (TOD) agar semakin menarik bagi pengembang dan masyarakat.

Tak ketinggalan, REI mendorong bank menurunkan bunga kreditnya agar masyarakat bisa mengambil fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR).


Friday, November 27, 2020

Cara Mengajukan Kredit Modal Usaha Saat Pandemi

-Pandemi covid-19 atau virus corona telah mengubah banyak hal. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena kantor tempat mereka bekerja melakukan efisiensi atau bahkan bangkrut.

Bagi seorang kepala keluarga, situasi ini tentu berat. Mereka harus memutar otak agar tetap dapat menafkahi keluarganya.

Menjadi wirausaha bisa menjadi salah satu opsi untuk bertahan hidup di tengah pandemi covid-19. Terlebih, pemerintah memiliki beberapa program yang memudahkan pelaku usaha ultra mikro atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam mencari modal usaha.

Gayung bersambut. Sejumlah perbankan mengaku tak memberikan syarat khusus bagi masyarakat yang hendak mengajukan pinjaman ke bank guna memulai usaha di masa pandemi covid-19.

Semua cara dan syarat sama seperti sebelum ada pandemi. Direktur PT Bank Central Asia Tbk atau BCA Santoso Liem mengungkapkan masyarakat bisa langsung ke cabang BCA untuk mengajukan modal usaha.

Pilihan lainnya, masyarakat bisa mengajukan lewat laman resmi BCA di bca.co.id.

"Untuk modal kerja langsung datang ke bank atau melalui laman resmi BCA," ucap Santoso

Untuk syarat, ia menjelaskan masyarakat yang hendak mengajukan kredit harus menyertakan bukti memiliki usaha, tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia (BI), memiliki dokumen identitas diri berupa KTP dan NPWP, dokumen perizinan usaha, dokumen jaminan, serta data rekening koran minimal tiga bulan.

"Ini untuk usaha kecil, sementara kalau untuk usaha menengah butuh diteliti lebih jauh karena menyangkut risiko keuangan, kapasitas, dan bisnis model," tutur Santoso.

Dengan kata lain, syarat pengajuan kredit modal kerja untuk usaha kelas menengah lebih banyak ketimbang usaha kecil. Santoso bilang masyarakat bisa langsung datang ke cabang BCA untuk mendapatkan informasi lebih detail.

"Kalau usaha kecil biasa dokumennya sedikit berbeda dengan usaha menengah. Untuk lebih jelasnya langsung ke cabang," jelas Santoso.

Sementara itu mengutip laman resmi BCA, perusahaan menawarkan empat jenis kredit modal kerja kepada masyarakat. Itu adalah kredit lokal, installment loan, time loan, dan kredit ekspor.

Di sini, masyarakat bisa mengajukan pinjaman kredit modal di laman resmi BCA. Sebelum itu, masyarakat bisa membaca syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti fotokopi KTP, fotokopi NPWP, fotokopi kartu susunan keluarga, fotokopi KTP pasangan, fotokopi akta nikah, fotokopi akta cerai, fotokopi KTP dewan direksi dan komisaris, serta fotokopi KTP pemegang saham.

Selain itu, masyarakat juga harus menyiapkan dokumen agunan. Beberapa dokumen itu seperti fotokopi sertifikat agunan properti, fotokopi KTP dan NPWP pemilik agunan properti, fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB), fotokopi tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) terakhir, fotokopi bukti bayar PBB terakhir, fotokopi bilyet deposito, fotokopi laporan keuangan audited, fotokopi laporan keuangan internal, dan fotokopi rekening bank lain minimal empat bulan terakhir.

Persyaratan untuk mendapatkan modal usaha di bank pelat merah pun tak jauh berbeda. Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Aestika Oryza mengatakan ada beberapa syarat yang berbeda untuk mengajukan modal usaha bagi usaha kecil dan menengah.

"Persyaratan modal tentu berbeda antara usaha bisnis segmen mikro, kecil, dan menengah," terang Aestika.

BRI memiliki program untuk kredit usaha rakyat (KUR) mikro dan KUR super mikro. Beberapa syarat untuk mendapatkan KUR mikro dengan plafon pinjaman sampai Rp50 juta, antara lain memiliki usaha minimal enam bulan, melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, tidak dipersyaratkan agunan tambahan.

Sementara, syarat-syarat mendapatkan KUR super mikro dengan plafon sampai Rp10 juta, yakni memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang valid, diutamakan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan modal kerja dari perbankan, belum pernah menerima KUR, legalitas usaha dapat berupa surat keterangan usaha dari RT atau RW, tidak ada pembatasan waktu pendirian usaha, dan tidak dipersyaratkan agunan tambahan.

"Agar tidak ditolak perbankan tentu masyarakat harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan," ujar Aestika.

Selain itu, perbankan juga akan menilai reputasi dari setiap masyarakat yang mengajukan pinjaman modal usaha. Perusahaan juga akan mengecek kelayakan usaha dari setiap calon debitur.

"Pihak bank pasti akan melakukan pengecekan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait riwayat nasabah dalam menikmati fasilitas pinjaman sebelumnya serta analisa kelayakannya," kata Aestika.

Mengutip informasi dari laman resmi bri.co.id, bagi korporasi atau non UMKM yang hendak mengajukan kredit harus menyiapkan dokumen, seperti KTP, NPWP, kartu keluarga (KK), slip gaji, slip gaji, fotokopi buku tabungan BRI, surat rekomendasi dari atasan debitur, dan formulir permohonan pengajuan pinjaman.

Di sini, BRI juga tak memberikan batas nilai kredit untuk korporasi. Sementara, jangka waktu kredit korporasi ditentukan hingga 15 tahun atau usia debitur saat jatuh tempo maksimal 75 tahun.

Calon debitur, kata Aestika, bisa langsung mendatangi kantor cabang BRI untuk mendapatkan informasi lebih detail jika ingin mengajukan kredit modal kerja.

Bank lainnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga memiliki beberapa program kredit, baik untuk korporasi hingga UMKM. Mengutip laman resmi bankmandiri.co.id, perusahaan menawarkan program kredit usaha mikro (KUM).

Program itu ditujukan kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif. Kredit ini memiliki batas hingga Rp200 juta dengan jangka waktu lima tahun.

Syarat yang harus dimiliki masyarakat untuk mengajukan kredit tersebut, antara lain warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, usaha minimal dua tahun, usia minimal 21 tahun, belum pernah memperoleh fasilitas kredit, menyerahkan fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, fotokopi surat nikah, fotokopi NPWP, surat kelurahan usaha dari kelurahan, dan fotokopi buku tabungan Bank Mandiri.

Sementara, bagi korporasi atau usaha kelas menengah ke atas yang ingin mengajukan kredit modal kerja bisa langsung menghubungi kantor Bank Mandiri atau datang ke cabang terdekat.

Sebab, syarat untuk korporasi yang ingin mengajukan kredit modal kerja tak dijelaskan rinci di laman resmi Bank Mandiri. Hal yang pasti, korporasi bisa mengajukan kredit untuk jangka waktu maksimal satu tahun, pembiayaan akan diberikan maksimal 70 persen dari kebutuhan modal kerja, jaminan utama berupa usaha yang dibiayai, dan harus ada jaminan tambahan jika menurut penilaian bank diperlukan.

Tuesday, November 14, 2017

Bank BTN Pangkas Bunga Kredit 1 Persen

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berpeluang menurunkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nonsubsidi secara bertahap hingga 100 basis poin (bps) mulai awal tahun depan. Hal ini seiring dengan penurunan bunga acuan Bank Indonesia yang berdampak pada penurunan biaya dana (cost of fund/CoF) perbankan.

"Saat ini rata-rata suku bunga KPR nonsubsidi perseroan di kisaran 9,5 persen kami akan berusaha turunkan tergantung dari biaya dana kita dari dana pihak ketiga," tutur Direktur Utama BTN Maryono usai menghadiri sebuah acara di kantornya, Selasa (14/11). Sejak awal tahun, lanjut Maryono, rata-rata suku bunga KPR nonsubsidi BTN telah turun 100 hingga 150 bsp.

Maryono tak memungkiri, masih tingginya suku bunga KPR menjadi penghambat penyaluran KPR nonsubsidi kepada masyarakat. Selain itu, semakin tingginya harga rumah juga membuat masyarakat semakin sulit memiliki rumah. Tak ayal, geliat bisnis properti masih tertahan. "Kalau harga rumahnya bisa turun, pasti permintaannya akan bisa ini (menjangkau). Harga rumah naik karena harga tanah mahal, makanya yang laku itu KPR subsidi karena harganya murah," ujarnya.

Pernyataan Maryono mengkonfirmasi hasil survei residensial Bank Indonesia (BI) baru-baru ini yang menyatakan tingginya suku bunga yang saat ini berkisar 9,69 persen hingga 13,02 persen menjadi faktor utama penghambat bisnis properti. Menurut survei tersebut, sekitar 20,36 persen responden menyebut tingginya bunga KPR sebagai penghambat bisnis properti. Responden juga menyebut tingginya uang muka rumah (16,57 persen), pajak (16,13 persen), lamanya perizinan (14,45 persen), serta kenaikan harga bahan bangunan (11,18 persen) sebagai penghambat bisnis properti.

Sepanjang 2017, BTN menargetkan bisa menyalurkan kredit perumahan untuk 666 ribu unit rumah dalam rangka mendukung Program Satu Juta Rumah. Target tersebut terdiri dari penyaluran pinjaman untuk jenis rumah subsidi sebanyak 504.122 unit rumah. Kemudian, penyaluran pembiayaan untuk jenis rumah non-subsidi ditargetkan sebanyak 161.878 unit rumah.

Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuannya, BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR), sebesar 25 basis menjadi 4,25 persen pekan lalu. Melalui kebijakan ini, bank sentral berharap bisa mempercepat penurunan suku bunga kredit sehingga mendorong permintaan kredit masyarakat.

Dalam praktiknya, transmisi kebijakan moneter ke pasar memerlukan waktu. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo beberapa waktu lalu menyebutkan, setidaknya perlu waktu sembilan hingga 12 bulan agar pemangkasan suku bunga acuan berdampak penuh pada penurunan suku bunga kredit.

Penurunan bunga acuan, paling cepat akan berdampak pada suku bunga pasar uang antar bank. Kemudian, baru pada turunnya bunga deposito. Melorotnya bunga deposito diterjemahkan sebagai turunnya biaya dana perbankan. Jika biaya dana turun, maka suku bunga kredit yang ditawarkan kepada nasabah bisa turun.

Sayangnya, suku bunga perbankan tidak hanya dipengaruhi oleh biaya dana, tetapi juga faktor lain seperti risiko kredit. Semakin tinggi risiko kredit, semakin tinggi bank akan mengenakan bunga pada nasabah. Hal inilah yang menyebabkan, mengapa suku bunga kredit konsumsi, cenderung lebih tinggi dibandingkan suku bunga kredit investasi maupun kredit modal kerja.

Hal ini lah yang membuat transmisi turunnya suku bunga acuan juga lebih lama ke penurunan suku bunga kredit konsumsi. Hingga akhir Oktober 2017, perseroan telah merealisasikan penyaluran kredit untuk 501.626 unit rumah atau setara 75,32 persen dari target. Jumlah unit tersebut setara penyaluran kredit senilai Rp55,7 triliun.

Jika dirinci, untuk jenis rumah subsidi, perseroan telah menyalurkan pembiayaan untuk sekitar 346.925 unit rumah atau setara Rp24,86 triliun. Untuk jenis rumah nonsubsidi, perseroan telah menyalurkan pembiayaan untuk 154.702 unit rumah atau sekitar Rp30,84 triliun.

Friday, August 4, 2017

Jumlah Pengguna Kartu Kredit Turun 3,8 Persen

Bisnis kartu kredit agaknya masih tertambat daya beli masyarakat yang lesu. Tengoklah, alih-alih meningkat, jumlah kartu kredit beredar malah tercatat turun 3,8 persen, yakni dari 17,41 juta pada akhir tahun lalu menjadi hanya 16,77 juta kartu pada pertengahan tahun ini.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), dari sisi transaksi, pertumbuhannya hanya 4,3 persen secara tahunan, yaitu dari Rp139,7 triliun pada Juni 2016 lalu menjadi hanya Rp145,7 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Beruntung, volume transaksi kartu kredit tumbuh sedikit lebih kencang dengan capaian 162,35 juta transaksi atau naik 8,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.  Tertahannya laju bisnis kartu kredit tak lepas dari masih lesunya daya beli konsumen yang salah satunya tercermin dari kinerja penjualan ritel.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) melansir industri ritel hanya mengantongi pertumbuhan kurang dari lima persen sepanjang Januari-Juni 2017. Pencapaian ini turun jauh apabila dibandingkan beberapa tahun terakhir.

"Konsumen itu lebih banyak menahan belanjanya. Apakah itu belanja ekstra untuk baju atau makanan, kami melihat itu," ujar Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk Michellina Laksmi Triwardhany saat ditemui di Mal Kota Kasablanka, Jumat (4/8).

Wanita yang akrab disapa Dany ini mengungkapkan, nilai transaksi kartu kredit perusahaan tumbuh sekitar 7 persen selama semester I 2017. Hingga akhir tahun, transaksi kartu kredit diperkirakan hanya akan tumbuh satu digit, yakni di kisaran 8 persen hingga 9 persen.

Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan juga melihat masyarakat lebih hati-hati dalam berbelanja. Hal itu berdampak pada melambatnya pertumbuhan transaksi kartu kredit perusahaan, meskipun secara angka masih jauh di atas capaian industri.

Berdasarkan laporan keuangan PT Bank CIMB Niaga Tbk, transaksi kartu kredit pada semester I 2017 tercatat tumbuh 13,1 persen secara tahunan menjadi Rp8,12 triliun. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, transaksi kartu kredit perusahaan bisa tumbuh 25,5 persen menjadi Rp7,18 triliun.

"Sampai akhir tahun ini, kami masih optimistis bisa tumbuh 13 persen hingga 15 persen mengingat masih ada beberapa festive season selain juga pertumbuhan jumlah nasabah baru tetap positif," katanya.

Kondisi berbeda dialami PT Bank Central Asia Tbk. Laju transaksi kartu kredit bank swasta nomor wahid ini tumbuh makin kencang. Sepanjang Januari-Juni, nilai transaksi kartu kredit tumbuh 18 persen menjadi Rp11,13 triliun. Pada semester I 2016, nilai transaksi kartu kredit hanya sebesar Rp9,44 triliun atau tumbuh 5,5 persen.

Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja menuturkan, kencangnya transaksi kartu kredit nasabah seiring dengan gelaran kegiatan promosi. Misalnya, menggelar pameran wisata dengan menggandeng maskapai tertentu.

Dalam kegiatan tersebut, nasabah yang membayar tiket pesawat dengan kartu kredit akan mendapatkan harga promosi yang lebih murah dibandingkan harga di luar acara. "Kami lebih sering mengadakan event-event yang menarik saja," pungkas Jahja

Monday, February 27, 2017

Syarat KPR BPJS Ketenagakerjaan Dengan Bunga Flat 5 Persen

BPJS Ketenagakerjaan menetapkan sejumlah syarat yang cukup mudah bagi para peserta yang tergiur mendapatkan pembiayaan rumah dan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 5 persen.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan bersedia memberi pembiayaan KPR dan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) sebesar :
  • Sampai dengan 99 persen dari harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
  • Sementara bagi pekerja pada kategori non-MBR, pemberian KPR maksimal sebesar 95 persen dengan harga rumah maksimal Rp500 juta.
Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi peminat fasilitas tersebut adalah:
  • Telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun.
  • Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja. 
  • Belum memiliki rumah sendiri.
  • Untuk renovasi rumah, dana yang dipergunakan hanya diperbolehkan untuk renovasi rumah atas nama pekerja itu sendiri
  • Peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari Bank penyalur yang bekerjasama.
"Saat ini kami telah bekerjasama dengan Bank BTN untuk penyaluran fasilitas pinjaman ini. Nanti kedepannya kami akan bekerjasama dengan seluruh Bank Pemerintah, termasuk Bank Pemerintah Daerah", ujar Agus. Ia menuturkan, prosedur pinjaman ini dimulai dari peserta mengajukan fasilitas KPR, PUMP atau PRP ke Bank kerjasama, dengan menyertakan copy bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, Bank kerjasama akan melakukan verifikasi dan Bank Indonesia (BI) Checking untuk memeriksa kelancaran pembayaran utang pemohon. Setelah melewati verifikasi awal, Bank kerjasama akan melanjutkan permohonan kredit tersebut ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi kepesertaan.

Kemudian, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan formulir persetujuan kepada Bank kerjasama untuk kemudian diproses atau ditolak, sesuai dengan hasil verifikasi kepesertaan, yang akan dikonfirmasikan oleh Bank kerjasama kepada peserta yang mengajukan kredit. Agus berharap adanya program ini dapat membantu pekerja meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan yang diimpikan.

"Kami selalu berusaha memberikan manfaat tambahan selain manfaat dari empat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm). Hadirnya MLT ini akan membantu masyarakat pekerja untuk mendapatkan hunian yang sehat, layak dan terjangkau”, pungkas Agus.

BPJS Ketenagakerjaan memastikan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 5 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang disediakan mulai tahun ini berlaku seumur kontrak kredit tersebut. Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, KPR yang disediakan badan yang dipimpinnya berbeda dengan suku bunga KPR yang disediakan bank konvensional lainnya.

"Tingkat bunga semua jenis pinjaman perumahan ini berlaku sepanjang jangka waktu pinjaman. Tidak seperti bunga KPR bank konvensional, yang mungkin saja murah pada tahun-tahun awal, tapi kemudian naik drastis pada tahun berikutnya,” kata Agus, dikutip Senin (27/2).

BPJS Ketenagakerjaan sendiri mematok besaran bunga KPR merujuk pada suku bunga Bank Indonesia Reverse Repo Rate. Jenis pinjaman KPR subsidi bagi MBR dibanderol bunga sebesar 5 persen. Sementara bagi masyarakat non-MBR dipatok bunga BI Reverse Repo Rate + 3 persen dengan jangka waktu kredit maksimal 20 tahun.

Dalam menyalurkan KPR tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menurut Agus sementara ini hanya menggandeng PT Bank Tabungan Negara Tbk alias BTN. Bank pelat merah tersebut memang selama ini dikenal sangat getol menyalurkan kredit bagi program sejuta rumah pemerintah. “Saat ini kami bekerjasama dengan BTN untuk penyaluran fasilitas pinjaman ini. Kedepannya kami akan bekerjasama dengan seluruh Bank Pemerintah, termasuk Bank Pemerintah Daerah,” ujar Agus.

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hanya 5 persen bagi mereka yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun non-MBR. Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, bahwa Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang disediakan badan yang dipimpinnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta melalui pemilikan rumah yang layak. Sekaligus mendukung program sejuta rumah pemerintah.

"MLT yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya mencakup 4 jenis, yaitu KPR, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi perumahan (PRP) dan Kredit Konstruksi bagi developer,” ujar Agus, dikutip Senin (27/2). Agus menjelaskan, persyaratan pemberian KPR dan PUMP bagi MBR diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah, dengan maksimal pembiayaan KPR dan PUMP sampai dengan 99 persen dari harga rumah.

Sementara bagi pekerja pada kategori non-MBR, pemberian KPR maksimal sebesar 95 persen dengan harga rumah maksimal Rp500 juta. Namun, PUMP tidak diperkenankan bagi pekerja pada kategori ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/10/PBI/2015. “Untuk jenis PRP yang diperuntukkan untuk merenovasi rumah pekerja, besaran dana pinjaman maksimal yang dapat diberikan adalah sebesar Rp50 juta,” katanya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan pembiayaan kredit konstruksi khusus diperuntukkan bagi pengembang yang membangun rumah tapak ataupun rumah susun bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Patokan besaran bunga pembiayaan rumah dan KPR ini merujuk pada Rate Bank Indonesia Reverse Repo (BI RR), dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, jenis pinjaman KPR subsidi/ bagi MBR; bunga sebesar 5 persen. Dan untuk jenis pinjaman non-MBR; bunga sebesar BI RR + 3 persen selama jangka waktu 20 tahun. Kedua, yakni PUMP subsidi/ bagi MBR; bunga sebesar BI RR + 3 persen dengan jangka waktu tidak lebih dari 15 tahun. Sementara untuk non-MBR tidak mendapatkan PUMP berdasarkan PBI.

Ketiga, yakni fasilitas pinjaman untuk Renovasi Perumahan; bunga sebesar BI RR + 3 persen dengan jangka waktu 10 tahun. Keempat, jenis pinjaman Kredit Konstruksi; bunga sebesar BI RR + 4 persen dengan maksimal pinjaman sebesar 80 persen dari RAB selama 5 tahun. "Tingkat Bunga semua jenis pinjaman perumahan ini berlaku sepanjang jangka waktu pinjaman. Jadi tidak seperti tingkat bunga KPR diluar sana, yang mungkin saja murah pada tahun-tahun awal, tapi kemudian naik drastis pada tahun berikutnya", tambah Agus.

Monday, June 20, 2016

Utang Luar Negeri Pemerintah Naik 15,7 Persen Karean Defisit Membengkak

Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2016 sebesar US$319 miliar atau tumbuh 6,3 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan kelompok peminjam, ULN pemerintah meningkat sedangkan ULN sektor swasta masih mengalami penurunan.

Mengutip data BI, sampai akhir April 2016 jumlah ULN swasta sebesar US$165,2 miliar atau 51,8 persen dari total ULN Indonesia. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, ULN sektor swasta masih mengalami penurunan 1,1 persen pada April 2016. Bank sentral melaporkan, ULN swasta terutama terkonsentrasi di sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih.

“Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76 persen. Apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, pertumbuhan tahunan ULN sektor industri pengolahan dan sektor listrik, gas dan air bersih tercatat mengalami peningkatan. Sementara itu, ULN sektor keuangan dan pertambangan masih menurun,” bunyi keterangan resmi BI, dikutip Senin (20/6).

Sementara utang pemerintah dari negara, donor atau lembaga keuangan asing tercatat US$153,8 miliar. “Sementara ULN pemerintah justru tumbuh 15,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu,” ujar BI. Bank Indonesia memandang perkembangan ULN pada April 2016 masih cukup sehat, namun pemerintah diminta untuk terus diwaspadai risikonya terhadap perekonomian nasional.

“Ke depan, BI akan terus memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi,” ujar BI. Kas negara telah mengalami defisit anggaran sebesar Rp158,2 triliun atau 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hanya dalam empat bulan pertama 2016. Kenaikkan tipis belanja negara yang tidak dibarengi dengan setoran penerimaan perpajakan yang mumpuni menjadi penyebabnya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, maksimal defisit fiskal dipatok sebesar Rp273,2 triliun atau 2,15 persen dari PDB. Hal itu memperhitungkan target penerimaan negara dan hibah yang sebesar Rp1.822,5 triliun, serta alokasi anggaran belanja negara yang sebesar Rp2.095,7 triliun.

Namun, jika menilik data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPN) Kementerian Keuangan, jumlah uang yang masuk ke kas negara hingga 29 April 2016 baru sebesar Rp386,5 triliun atau 21,2 persen dari target pendapatan negara dan hibah. Angka tersebut turun 9,86 persen dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu Rp428,8 triliun (24,3 persen dari target Rp1.761,6 triliun).

Sementara dari sisi belanja negara, anggaran yang sudah dihabiskan pemerintah sebesar Rp544,8 triliun atau 26 persen dari pagu, yang sebagian besar untuk belanja pegawai dan membayar utang. Serapan anggaran itu tak jauh beda dengan kualitas belanja negara empat bulan pertama tahun lalu, yang sebesar Rp498,7 triliun atau 25,1 persen dari pagu. Alhasil, utang menjadi solusi paling gampang yang diambil pemerintah untuk menambal defisit fiskal. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dipaksa kerja keras.

Selama Januari-April 2016, DJPPR telah menarik pembiayaan sebesar Rp203,3 triliun atau 74,4 persen dari target pembiayaan hingga akhir tahun Rp273,2 triliun. Mayoritas pembiayaan ditarik dari dalam negeri, yakni sebesar Rp209,9 triliun, terutama dari pasar obligasi.  Sementara dari kreditur asing, pemerintah menarik utang luar negeri sebesar Rp8,9 triliun yang terdiri dari pinjaman program sebesar Rp6,7 triliun dan pinjaman proyek 2,2 triliun.

Tahun lalu, realisasi defisit APBNP per April 2015 sebesar Rp69,9 triliun atau 1 persen dari PDB. Sementara batas maksimal defisit kala itu ditetapkan sebesar Rp222,5 triliun atau 1,9 persen PDB. Dari sisi pembiayaan, realisasi penarikkan utang per April 2015 sebesar Rp131 triliun atau 58,9 triliun. Kinerja pembiayaan selalu lebih agresif dibandingkan penerimaan dan belanja negara, sejalan dengan strategi pemerintah menggenjot peenarikan utang di awal tahun (front loading strategy).

Pemerintah mencatat realisasi pembiayaan anggaran hingga 31 Mei 2016 sebesar Rp213,4 triliun atau 78,11 persen dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, Rp273,2 triliun.  Pengadaan pembiayaan tersebut bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp211,2 triliun dan non-utang atau yang berasal dari perbankan dalam negeri sebesar Rp2,1 triliun.

Realisasi pembiayaan utang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) nettosebesar Rp221,5 triliun dan penarikan pinjaman sebesar negatif Rp10,4 triliun. Penerbitan SBN secara gross mencapai Rp340,1 triliun atau 61,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp555,7 triliun. Di mana, sebanyak US$6 miliar atau sekitar Rp82,1 triliun berasal dari penerbitan SBN dalam valuta asing.

"Tingginya persentase realisasi penerbitan SBN gross ini sejalan dengan strategi front loading yang dilakukan pemerintah," tutur Kepala Pusat Harmonisasi dan Analisis Kebijakan, Luky Alfirman, saat memberikan keterangan pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (10/6). Strategi front loading, lanjut Luky, dilakukan untuk memanfaatkan tingginya likuiditas, membiayai realisasi defisit APBN yang cukup besar, dan membiayai utang jatuh tempo/ dibeli kembali (buyback).

Tercatat, jumlah SBN jatuh tempo dan dibeli kembali sampai dengan akhir Mei 2016 mencapai Rp118,9 triliun. Sementara, realisasi penarikan pinjaman luar negeri diperoleh dari pinjaman program adalah sebesar US$500 juta atau sekitar Rp6,7 triliun yang berasal dari World Bank. Mengingat hingga akhir Mei besar defisit anggaran sebesar Rp189,1 triliun atau lebih rendah dari realisasi pembiayaan, maka dalam pelaksanaan APBN hingga bulan Mei 2016 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp24,2 triliun.

Friday, June 17, 2016

Meski Belum Ada Lembaga Keuangan Mikro di Sumatera Utara, Penjaminan Tembus Rp 2,7 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan belum ada sama sekali Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang beroperasi di Sumatera Utara. Padahal, LKM berfungsi sebagai intermediasi keuangan yang mampu menggerakkan aktivitas perekonomian dari tingkat desa. Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, otoritas mendorong pimpinan-pimpinan daerah di Sumatera Utara untuk turun ke tengah-tengah masyarakat menggiatkan pembentukan LKM.

“LKM kan modal minimalnya cuma Rp50 juta. Bikin dong. Pimpinan daerahnya harus aktif seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat. LKM bisa menjadi badan usaha milik desa,” ujarnya.  Menurut dia, LKM akan menggerakkan perekonomian daerah mulai dari tingkat desa lewat aktivitas simpan, pinjam dan iuran anggota. LKM akan melayani masyarakat di tingkat desa yang belum tersentuh bank.

Dumoly menuturkan, per 13 Juni 2016, sebanyak 62 LKM telah mendaftarkan diri ke OJK. Adapun, 48 LKM di antaranya terdaftar sebagai LKM konvensional, sedangkan sisanya 14 LKM berprinsip syariah. Berdasarkan sebaran wilayahnya, saat ini, LKM yang terdaftar di OJK banyak berasal dari Bogor, Bengkulu, Lampung, Lombok Timur, Depok, Rembang, Kendal, Wonogiri, Sukabumi, Sumedang dan lain sebagainya.

“Sumatera Utara ini belum ada LKM sama sekali. Kami harap, pimpinan daerahnya menyadari kehadiran LKM akan mendongkrak perekonomian mulai dari tingkat desa. Secara nasional, kami harap LKM terdaftar sedikitnya bisa 100 LKM,” tutur Dumoly. Selain itu, dia menilai, LKM juga akan mendorong tujuan keuangan inklusif yang ingin dicapai OJK. Makanya, LKM harus memiliki status badan hukum. Untuk berbadan hukum, OJK sendiri memberikan kemudahan dan penyederhanaan perizinan.

Sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.05/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan LKM, batas akhir perizinan bagi LKM, yaitu 8 Januari 2016. Namun, sejak tenggat waktu yang ditetapkan, belum seluruh LKM mendaftarkan dirinya. Data yang dihimpun pemerintah sebelum Undang-undang LKM terbit, dua tahun lalu, menyebutkan, sekitar 670 ribu LKM dan koperasi tersebar di Indonesia.

Perum Jamkrindo Kantor Wilayah I membukukan volume penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp2,7 triliun per 16 Juni 2016. Sumatera Barat (Sumbar) menjadi provinsi paling banyak menyerap KUR dengan volume penjaminan Rp779 miliar. Diikuti oleh Sumatera Utara Rp633 miliar, Pekanbaru Rp602,4 miliar, Aceh Rp342 miliar, Balige Rp222 miliar, Tanjung Pinang Rp127 miliar, serta Batam Rp90 miliar.

“Volume penjaminan KUR ini porsinya mencapai 60 persen dari volume penjaminan Jamkrindo di Kanwil I. Sementara, sisanya merupakan penjaminan non-KUR,” tutur Dwi Priambodo, Kepala Kantor Wilayah I di kantornya, Kamis (16/6). Adapun, target volume penjaminan Jamkrindo di Kanwil I sebanyak Rp13,8 triliun hingga akhir tahun, baik untuk penjaminan KUR maupun non KUR. Hingga 16 Juni 2016, realisasi total volume penjaminan berkisar Rp5 triliun.

Dengan total volume penjaminan sebesar Rp5 triliun, Jamkrindo Kanwil I mencatat imbal jasa penjaminan (IJP) sebesar Rp82,506 miliar. Dari sisi klaim, Jamkrindo Kanwil I telah membayarkan klaim hingga Rp58 miliar. Secara keseluruhan, Jamkrindo di seluruh kanwil membukukan volume penjaminan sebesar Rp 48,22 triliun per 1 Juni 2016. Realisasi ini mencapai 40-45 persen dari target sebesar Rp115 triliun hingga akhir tahun.

Sebesar Rp20,40 triliun berasal dari penjaminan KUR, dan sisanya Rp27,81 triliun merupakan program penjaminan non-KUR, seperti komersial dan korporat. “Volume penjaminan kredit kami tumbuh berlipat-lipat ditopang oleh penyaluran KUR yang ditargetkan pemerintah naik nyaris lima kali lipat ketimbang tahun lalu. Proyeksi kami, KUR akan mencapai Rp50 triliun (volume penjaminannya) dan non KUR Rp65 triliun,” imbuh Diding S Anwar, Direktur Utama Jamkrindo.

IJP yang dikantongi mencapai Rp650,58 miliar. IJP ini baru berkisar 30 persen dari target IJP di sepanjang tahun yang sebesar Rp2 triliun dengan target laba sebesar Rp1 triliun.

Sunday, June 12, 2016

Bisnis Penjaminan Adalah Tulang Punggung Kemajuan Usaha Mikro UKM

Bisnis penjaminan di seluruh lembaga penjaminan di dunia melekat erat pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tak terkecuali di Indonesia, penjaminan kredit juga dimanfaatkan sebagai pendukung akses untuk mendapatkan status layak kredit.

Namun, di Indonesia, pamor bisnis penjaminan kredit belum populer layaknya bisnis bank atau asuransi. Padahal, di negara-negara lain di dunia, seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan, bisnis penjaminan dimanfaatkan tidak cuma oleh kredit-kredit usaha baru, melainkan juga kredit usaha yang sudah mapan.

Di Indonesia sendiri, ada beberapa perusahaan yang ikut merilis produk penjaminan. Tetapi, cuma satu perusahaan yang bisnis intinya melakukan penjaminan kredit, yaitu Perum Jamkrindo. Sisanya, merupakan perusahaan penjaminan kredit daerah atawa Jamkrida di beberapa provinsi. Pada prinsipnya, penjaminan kredit memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam memperoleh kredit dari bank maupun lembaga jasa keuangan non bank yang terkendala dengan agunan/jaminan.

UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia sepantasnya bisa mengembangkan usaha mereka dengan memperoleh jaminan dari pihak ketiga. Hal ini bukan cuma karena jumlah pelaku UMKM yang bejibun yang kemudian menjadi pertimbangan, tetapi juga karena potensinya sebagai roda penggerak perekonomian.

Penjamin, dalam hal ini, memberikan jasa penjaminan bagi kredit dan pembiayaan, serta bertanggungjawab memberikan ganti rugi kepada penerima jaminan apabila terjadi kegagalan penerima kredit dalam memenuhi kewajibannya.

Penjamin berupaya meyakinkan pihak kreditur dalam menyalurkan kredit. Risiko ini yang kemudian ditanggung oleh penjamin melalui perolehan imbal jasa. “Apabila pihak terjamin tidak dapat memenuhi kewajiban kreditnya, maka penjaminlah yang akan memenuhi kewajibannya tersebut,” ujar Nanang Waskito, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Assippindo), pekan lalu.

Belum lama ini, industri penjaminan baru saja memiliki payung hukum. Melalui Undang-undang Nomor 1/2016 tentang Penjaminan Kredit, pelaku industri penjaminan memiliki aturan main yang pasti. UU Penjaminan sendiri mengatur perizinan lembaga penjaminan, mekanisme penjaminan, serta penyelesaian sengketa lewat lembaga alternatif. Diding S Anwar, Direktur Utama Perum Jamkrindo menuturkan, selama puluhan tahun beroperasi, industri penjaminan belum memiliki UU. Kelahiran UU ini merupakan pengakuan atas lembaga penjaminan yang sejajar dengan lembaga keuangan lainnya.

“UU Penjaminan juga menjadi payung hukum bagi aktivitas UMKM dalam mengakses kredit melalui bank maupun lembaga keuangan non bank. UU ini akan mendorong seluruh bisnis penjaminan, termasuk Perum Jamkrindo,” tutur dia. Tak berselang lama dari kelahiran UU Penjaminan, Perum Jamkrindo ketiban rezeki. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016, perusahaan penjaminan kredit BUMN ini ditunjuk sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang (LPP SRG).

Ini merupakan bisnis baru bagi Jamkrindo. Dalam menjalankan bisnis ini, Jamkrindo mendapatkan amanat sebagai penjamin SRG proyek pemerintah untuk 10 komoditi. Antara lain, gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut dan garam. Jamkrindo ikut berperan menjaga stabilitas harga komoditas dengan menjadi penjamin risiko kerugian atas kemungkinan kegagalan pengelola gudang dalam melakukan kewajibannya, yaitu mengembalikan barang yang disimpan di gudang.

Pasalnya, saat panen raya, harga sejumlah komoditi umumnya jatuh, karena hasil panen membanjiri pasar. Melalui peranan LPP SRG, harga bisa distabilkan sebab sebagian hasil panen disimpan di dalam gudang. "Dengan demikian, seluruh pelaku usaha mulai dari pedagang, prosesor, eksportir hingga perusahaan perkebunan, baik skala kecil maupun skala besar terlindungi dengan memanfaatkan jasa SRG. Tidak cuma itu, integritas SRG juga semakin meningkat,” tutur Diding.

Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan, kehadiran LPP SRG akan mendorong liquidity transaction, sehingga menciptakan persaingan usaha yang sehat. Ã¢€œIni revolusi awal, sekaligus peluang bisnis, makanya banyak asuransi dan perusahaan penjaminan lain yang antri ingin ikut proyek penjaminan ini,” pungkasnya.

Hingga 1 Juni 2016, Jamkrindo tercatat membukukan volume penjaminan sebesar Rp48,22 triliun. Realisasi ini mencapai 40-45 persen dari target volume penjaminan yang sebesar Rp115 triliun hingga akhir tahun nanti. Adapun, sebesar Rp20,40 triliun dari realisasi tersebut berasal dari program penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sisanya merupakan program penjaminan non-KUR atau komersial korporat.

Jamkrindo sendiri menargetkan, porsi penjaminan KUR akan mencapai Rp50 triliun, sedangkan penjaminan non-KUR sebesar Rp65 triliun sampai akhir tahun nanti. "Kalau bisnis penjaminan sistem resi gudang bisa berjalan tahun ini juga, kami optimistis, volume penjaminan bisa mencapai Rp120 triliun sampai akhir tahun nanti. Dengan asumsi penambahan volume penjaminan Rp5 triliun dari resi gudang," terang Diding.

Saat ini, Jamkrindo menjalankan bisnis penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, multiguna distribusi barang, kontra garansi, penjaminan pembiayaan otomotif, kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, surety bond, dan lain sebagainya.

Friday, June 10, 2016

Bank Mandiri Kucurkan Kredit Rp 3,96 Triliun ke Semen Gresik

PT Semen Gresik menerima fasilitas kredit senilai total Rp3,96 triliun dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan rincian Rp3,46 triliun untuk kredit investasi (KI) dan Rp500 miliar untuk kredit modal kerja (KMK).  Untuk fasilitas kredit investasi tersebut diberikan dengan bunga sebesar 8,6 persen dengan masa tenggang pembayaran (grace period) 18 bulan dalam jangka waktu kredit 10 tahun.

Direktur Utama Semen Gresik Sunardi Prionomurti mengatakan fasilitas kredit investasi tersebut akan digunakan untuk mengembangkan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Sementara itu fasilitas KMK akan digunakan untuk pembiayaan kebutuhan modal kerja operasional pada masa pabrik beroperasi komersial.

"Kredit ini digunakan untuk membangun proyek Rembang dengan kapasitas 3 juta ton per tahun, semoga di kuartal IV sudah bisa beroperasi," ujar Sunardi dalam acara penandatanganan perjanjian kredit Jumat (10/6). Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan pemberian fasilitas kredit tersebut sudah sesuai dengan komitmen perbankan untuk menuju suku bunga tunggal. Penyaluran kredit khususnya di bidang infrastruktur diharapkan mampu memberikan efek domino bagi perekonomian dalam negeri.

"Apalagi kalau ada pelonggaran Loan to Value (LTV) dari Bank Indonesia, ini akan membuat industri yang menggunakan semen akan memberi prospek baik terutama bagi yang pemerintah inginkan ada percepatan pembangunan infrastruktur," kata Royke.

Tuesday, June 7, 2016

Strategi Investasi Reksadana Dengan Dana Pinjaman

Penggunaan pinjaman bukanlah hal yang tabu, sepanjang digunakan untuk kegiatan yang produktif. Kegiatan investasi reksa dana juga merupakan salah satu bentuk kegiatan yang produktif. Pertanyaannya, apakah bijak untuk berinvestasi di reksa dana dengan modal pinjaman?

Sebenarnya praktik meminjam uang untuk kegiatan produktif sangat banyak bisa kita jumpai dalam kehidupan bermasyarakat, pekerjaan ataupun sebagai warga Negara. Sebagai contoh, di tingkat negara, pembiayaan pembangunan infrastruktur sebagian menggunakan pinjaman dari penerbitan Surat Utang Negara.

Di tingkat perusahaan juga sama dimana mereka memiliki opsi untuk meminjam uang dari bank ataupun menerbitkan obligasi. Di tingkat investor saham, dikenal istilah margin trading, di mana investor bisa membeli saham dengan uang pinjaman dari perusahaan sekuritas.

Penggunaan pinjaman tidak melulu hanya untuk mengatasi kekurangan pendanaan. Akan tetapi bisa juga untuk meningkatkan keuntungan dalam berinvestasi. Meski demikian, penggunaan pinjaman itu tidak gratis, ada bunga yang harus dibayar sehingga pengguna pinjaman harus berhitung dengan cermat.

Dari semua contoh yang disebutkan di atas, yang paling mendekati bentuk investasi reksa dana adalah investasi di saham. Logikanya jika investasi di saham bisa menggunakan fasilitas pinjaman margin dari perusahaan sekuritas, tentu adalah bisa diterima juga apabila investasi reksa dana juga menggunakan fasilitas pinjaman. Apakah benar demikian?

Menurut saya, investasi reksa dana dengan menggunakan pinjaman adalah kurang tepat. Investor sebaiknya tidak menggunakan pinjaman dalam berinvestasi reksa dana meskipun tidak ada peraturan yang melarangnya.

Ada 2 alasan mengapa saya berpendapat demikian.

Pertama, ada perbedaan antara Trading dan Long Term Investing. Trading adalah salah satu strategi dalam berinvestasi yang menggunakan pendekatan transaksi jangka pendek untuk mendapatkan potensi keuntungan dalam waktu cepat. Karena dilakukan dalam tempo cepat, bisa hitungan jam atau hari, besaran keuntungan tidak terlalu besar namun secara frekuensi bisa dilakukan berkali-kali.

Sementara, Long Term Investing adalah strategi dalam berinvestasi yang menggunakan pendekatan beli jangka panjang. Investor mempelajari fundamental dan menganalisa harga wajar dengan baik dan melakukan pembelian dengan harapan memperoleh keuntungan yang optimal dalam jangka panjang.

Dengan demikian, otomatis frekuensi transaksi juga menjadi lebih jarang karena periode investasinya bisa tahunan. Untuk investasi di saham, dapat dilakukan dengan 2 cara baik dengan cara trading ataupun dengan long term investing. Sebaliknya untuk reksa dana, cara yang lebih cocok adalah long term investing saja.

Di reksa dana tidak cocok untuk menggunakan trading karena persentase fluktuasi harganya tidak sebesar saham sehingga tidak mendukung untuk dilakukan trading. Selain itu, transaksi keluar masuk yang terlalu sering dan jumlahnya besar sedikit banyak akan “mengganggu” manajer investasi dalam melakukan pembentukan portofolio.

Penggunaan pinjaman untuk meningkatkan hasil lebih cocok dilakukan pada investasi dengan pendekatan trading. Sebab pinjaman yang diambil segera dikembalikan berikut bunganya dalam waktu cepat sehingga bunga tidak terakumulasi dalam jumlah besar.

Dalam investasi reksa dana yang umumnya jangka panjang, apabila menggunakan pinjaman maka tentu ada kewajiban untuk membayar bunga dan pokok pinjaman tersebut. Belum tentu pada saat pembayaran pokok dan bunga pinjaman jatuh tempo hargareksa dana naik sehingga bisa jadi investor harus menjualnya ketika harga sedang rugi.

Kedua, tidak ada instansi resmi yang bisa memberikan pinjaman. Pemberian pinjaman untuk investasi reksa dana belum umum. Manajer Investasi sebagai pengelola reksa dana secara peraturan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha selain pengelolaan dan pemasaran. Dengan kata lain, perusahaan manajer investasi tidak dapat memberikan pinjaman. Hal ini berbeda dengan investasi saham dimana investor bisa meminjam dari perusahaan sekuritas.

Untuk bank sebagai agen penjual, sepengetahuan saya pemberian pinjaman untuk transaksi reksa dana juga masih belum ada. Kalaupun ada yang bisa melakukan pinjaman, biasanya menggunakan pinjaman multiguna atau pinjaman kredit tanpa agunan yang bunganya relatif lebih tinggi.

Untuk itu, dibutuhkan kenaikan yang sangat tinggi pada reksa dana agar bisa mengkompensasi bunga tersebut. Kesimpulannya, adalah tidak bijaksana jika anda menggunakan pinjaman sebagai modal untuk melakukan investasi reksa dana. Perlu diketahui juga bahwa sekarang terdapat reksa dana mikro yang memungkinkan anda berinvestasi mulai dari Rp 100.000.

Cara investasi yang baik adalah membuat suatu rencana keuangan masa depan yang komprehensif dan kemudian menyisihkan sebagian penghasilan ke reksa dana untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan cara demikian, anda bisa tetap mencapai tujuan keuangan melalui investasi reksa dana tanpa harus terlilit hutang.

Demikian artikel ini semoga bermanfaat.

Thursday, June 2, 2016

Bakrie & Brothers Resmi Tukar Utang Rp 909 Miliar dengan Saham

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menyetujui rencana perusahaan untuk menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp990,69 miliar. Dengan persetujuan ini, perusahaan bisa merestrukturisasi utang yang ada, dengan cara mengkonversinya menjadi modal saham baru.

Direktur Utama Bakrie & Brothers Bobby Gafur Umar mengatakan, hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan modal kerja bersih perseroan yang negatif akibat dari akumulasi beberapa kerugian besar di masa lampau. Selain itu, total liabilitas atau kewajiban telah mencapai 141 persen dari aset perseroan.

“Nantinya dengan dilaksanakan rencana transaksi ini, akan terja perbaikan pada sisi ekuitas perseroan. Ekuitas perseroan akan meningkat menjadi negatif  Rp2,84 triliun yang disebabkan konversi OWK menjadi ekuitas perseroan,” ujarnya, Kamis (2/6). Selain itu, lanjutnya, pada sisi liabilitas jangka pendek perseroan, akan terjadi penurunan sebesar Rp990,69 miliar atau 8,14 persen menjadi sebesar Rp11,17 triliun.

“Tidak hanya itu, dengan dilaksanakannya rencana transaksi ini, perseroan diharapkan dapat menurunkan potensi beban bunga per tahun sebesar kurang lebih Rp85,85 miliar,” jelasnya. Direktur Keuangan Bakrie & Brothers Amri Aswono Putro mengatakan, OWK yang akan dikonversi menjadi saham baru perseroan ditetapkan sebanyak 19,81 miliar lembar atau sebesar 17,45 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

“Akan ada pengurangan utang sekaligus penambahan saham, dan ini akan membantu perseroan untuk memiliki rasio utang terhadap ekuitas yang lebih sehat, solid dan fleksibel,” katanya. Untuk diketahui, dalam aksi ini, tercatat terdapat lima kreditur yang piutangnya bakal ditukar dengan saham. Rinciannya, Daley Capital Limited senilai Rp430,36 miliar, Interventures Capital Pte Ltd sebesar Rp373,75 miliar, Smart Treasures Limited senilai Rp90,83 miliar, Harus Capital Limited sebesar Rp81 miliar, dan PT Maybank Kim Eng Securities senilai Rp14,73 miliar.

Grup Bakrie berharap adanya perbaikan kondisi ekonomi pasca Ramadan dan Lebaran yang didorong oleh peningkatan konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah karena pasar global yang diprediksi masih lemah. Chief Executive Officer (CEO) PT Bakrie Global Ventura Anindya Bakrie mengatakan, ia berharap adanya pertumbuhan aktivitas ekonomi setelah Lebaran tahun ini. Terlebih, lanjutnya, pertumbuhan tersebut diharapkan datang dari dalam negeri.

"Harapannya setelah Lebaran ada growth. Konsumsi domestik bisa naik, karena kalau dilihat di pasar keuangan, rupiah masih akan melemah karena dolar AS bakal menguat," ujarnya. Selain itu, Anindya menyatakan pihaknya saat ini hanya mampu berharap dari penaikan konsumsi dalam negeri serta belanja pemerintah terutama di bidang infrastruktur. Pasalnya, ia memperkirakan kondisi pasar global masih melemah tahun ini.

"Harapannya cuma konsumsi domestik, government spending sama perbaikan infrastruktur. Kalau global saya kira masih lemah," jelasnya. Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat rupiah juga terdepresiasi terhadap dolar Australia dan Euro selama Juni 2015.

Nilai tukar eceran upiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada minggu terakhir Juni 2015 terdepresiasi 75,8 poin atau sekitar 0,58 persen dibanding kurs tengah pada minggu terakhir Mei 2015, Rp 13.177. “Pada minggu terakhir Juni terhadap minggu terakhir Mei terjadi depresiasi nilai tukar eceran rupiah terhadap dolar Amerika sebesar 0,58 persen atau 75,80 poin,” kata Kepala BPS Suryamin di kantornya, Kamis (15/7).

Pada periode tersebut, depresiasi terbesar terjadi di Provinsi Riau di mana rupiah terdepresiasi sebesar 190,42 poin atau 1,45 persen. Sementara itu, depresiasi nilai tukar eceran rupiah di Provinsi Maluku Utara tercatat sebagai yang terendah dengan turun sebesar 11,25 poin atau 0,09 persen.

Dari sisi kinerja, pada awal tahun ini perusahaan Grup Bakrie masih mengalami kontraksi performa. Induk usaha grup tersebut, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mencetak rugi bersih Rp 302,47 miliar pada kuartal pertama tahun ini. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, BNBR meraup laba Rp 665,04 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan Bakrie & Brothers, pendapatan bersih perseroan tercatat menurun 36,9 persen menjadi Rp 1,57 triliun dari sebelumnya Rp 2,5 triliun pada kuartal I 2014. Sementara, beban perseroan meningkat menjadi Rp 1,83 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 1,7 triliun.

Akibatnya, Bakrie & Brothers menelan rugi sebelum pajak penghasilan mencapai Rp 254,3 miliar pada tiga bulan pertama tahun ini. Padahal, di periode yang sama tahun sebelumnya, perseroan mampu mencetak laba sebelum pajak hingga Rp 801,18 miliar.

Hingga 31 Maret 2015, total aset Bakrie & Brothers mencapai Rp 10,86 triliun dari akhir tahun lalu senilai Rp 11,29 triliun. Sementara itu, liabilitas perseroan tercatat turun tipis menjadi Rp 13,29 triliun dari Rp13,38 triliun.

Standard & Poor's (S&P) Tolak Perbaiki Rating Indonesia

Sekretariat Kabinet menegaskan afirmasi peringkat kredit Indonesia oleh Standard & Poor's (S&P) menjadi koreksi bagi pemerintah, terutama terkait perbaikan kinerja di bidang fiskal. "S&P tetap memberikan (rating) BB+ ya, artinya bukan investment grade. Yang jelas ini menjadi koreksi bagi kita semua, bagi pemerintah. Memang persoalan fiskal yang perlu dilakukan perbaikan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Kamis (2/6).

Menyikapi keputusan S&P tersebut, Pramono mengatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution langsung menggelar rapat evaluasi guna merumuskan langkah-langkah perbaikan. menurutnya, persoalan fiskal tak hanya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Indonesia, tetapi juga menjadi masalah serius di banyak negara. "Ini persoalan dunia karena perlambatan ekonomi yang begitu luar biasa, yang terjadi di China, Argentina, Rusia, Brazil, sehingga membuat persoalan fiskal ini menjadi persoalan serius," tuturnya.

Namun, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menilai Indonesia masih beruntung meski gagal mendapat peringkat kredit layak investasi dari S&P. Pasalnya, perekonomian nasional masih tumbuh di kisaran 5 persen atau lebih baik dibandingkan banyak negara, sehingga lembaga pemeringkat lain seperti Fitch dan Moody's mau memberikan predikat layak investasi buat Indonesia.

"Katakanlah kita memang belum sampai pada yang diharapkan, investment grade, tapi tetap (ratingkredit Indonesia) BB+," jelasnya.  Pramono Anung menilai, perbaikan status S&P sangat penting karena mewakili persepsi dunia terhadap Indonesia. Hal ini terkait pula dengan upaya pemerintah memperbaiki rangking kemudahan berusaha (ease of doing business) yang saat ini bertengger di posisi 109 dari 189 negara di dunia.

"Yang paling penting kalo persoalan ease of doing business-nya bisa dilakukan perbaikan sehingga kita rangkingnya bisa seperti yang diharapkan presiden yaitu 40," tandas Pramono. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempertanyakan penilaian lembaga pemeringkat kredit internasional Standard and Poor's (S&P) atas ratingsurat utang pemerintah tahun ini. "Kami pertanyaan karena alasan S&P ini kebanyakan sama dengan alasan-alasan sebelumnya. Kami tidak melihat sesuatu yang baru," tutur Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di Gedung DPR, Kamis(2/6).

Menurut Bambang, jika menggunakan pembanding rasio utang dan jumlah pinjaman, ada negara-negara yang sudah mendapatkan rating layak investasi (investment grade) dari S&P meskipun rasio utang terhadap PDB maupun defisitnya lebih jelek dibandingkan Indonesia.

Kendati demikian, Bambang menilai rating BB+ dengan outlook positif dari lembaga pemeringkat asal Amerika Serikat itu cukup baik di tengah melambatnya perekonomian dunia. "Di tengah kondisi ekonomi global di mana banyak sekali negara emerging yang down grade, kami melihat posisi S&P ini cukup baik," ujarnya. Lebih lanjut, Bambang menilai rating S&P tidak berpengaruh terhadap pendapat investor terhadap surat utang Indonesia.

"Kebetulan tim kami masih di Eropa untuk roadshow dari euro bond, dan begitu tanggapan S&P keluar, semua tanggapan dari investor adalah mereka tidak mempedulikan hitungan S&P dan tetap berpendapat surat utang Indonesia adalah surat utang yang layak, setara dengan invesment grade," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku tidak puas dengan penilaian lembaga pemeringkat kredit internasional Standard and Poor’s (S&P). Tahun ini, Indonesia masih belum mendapatkan peringkat layak investasi (investment grade) karena masih mengantongi rating BB+ dengan outlook positif. “Soal hasil penilaian itu kami lebih banyak dibilang tidak puas,” tutur Darmin saat ditemui di kantornya, Kamis (2/6).

Darmin menyatakan belum membaca secara detail penilaian S&P. Namun, menurut Darmin, pemerintah telah menjelaskan dan mengkomunikasi dengan baik upaya perbaikan yang telah dilakukan saat menerima kunjungan tim penilai S&P pertengahan Mei lalu.

Tidak heran jika kemudian pemerintah berharap S&P bisa menaikkan peringkat Indonesia menyamai Fitch dan Moody’s yang telah lebih dulu memberikan peringkat investment grade. “Dari dulu memang S&P punya penilaian sendiri. Dari dulu Fitch dan Moody’s sudahinvestment grade, yang S&P ini belum,” ujar mantan Gubernur BI ini.

Lebih lanjut, Darmin enggan mengomentari kritik S&P soal belum membaiknya kinerja fiskal. Darmin menduga, S&P masih menunggu efektivitas kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) jika mendapatkan persetujuan DPR.  “Alasan itu boleh dibikin seribu macam tapi ya sebetulnya apa di belakang semuanya. Kalau dugaan saya, dia (S&P) mau menunggu, melihat tax amnestyini dapatnya berapa,” ujarnya.

Darmin menyadari jika kebijakan tax amnesty tak berjalan maka akan menimbulkan masalah. Sayangnya, ia belum bersedia merinci permasalahan apa yang dimaksud. “Kalau (tax manesty) itu tidak tercapai, itu juga masalahnya jadi banyak,” ujarnya. Sebagai informasi, untuk masuk dalam kategori layak investasi, peringkat S&P Indonesia paling tidak harus naik sepertiga menjadi BBB-.

Monday, May 30, 2016

Kredit Bermasalah Industri Multifinance Naik Karena Ekonomi

Industri perusahaan pembiayaan (multifinance) terpantau lesu. Perlambatan ekonomi memaksa masyarakat mengetatkan ikan pinggang. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), secara total marketpenjualan mobil hingga Maret 2016 tercatat 93.990 unit. Sedangkan pada Maret 2015, total market penjualan mobil tercatat 99.410 unit.

Selain perlambatan ekonomi, adakah faktor lain yang membuat penjualan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat menjadi lesu? Benarkah, maraknya transportasi berbasis online seperti Gojek, Grab, dan Uber, membuat orang malas membeli kendaraan karena sudah ada kemudahan layanan bertransportasi? "Nggak juga, ada Gojek, Grab sama Uber malah justru mereka (pengemudi/driver) beli (kendaraan) baru," kata Direktur Utama Mandiri Tunas Finance, Ignatius Susatyo Wijoyo.

Meskipun marak transportasi online, Ignatius menyebutkan, pihaknya belum merasakan dampak yang signifikan. "Belum (berpengaruh). (Permintaan) passenger car (mobil pribadi) masih bagus, seperti Mobilio, Avanza, Sedan, HRV, New Innova, Fortuner, Datsun," ucap dia.

Kemungkinan lain adalah adanya larangan sepeda motor melintas dijalan protokol yang sangat berdampak signifikan terhadap ekonomi. Hingga Maret 2016, Mandiri Tunas Finance menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 4,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 3,6 triliun.

Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiharto mengungkapkan, menjamurnya bisnis transportasi berbasis online tidak lantas menggerus permintaan masyarakat akan kendaraan bermotor. Transportasi online tidak bisa serta-merta mengganti fungsi kendaraan pribadi. Masyarakat akan selalu butuh untuk memiliki kendaraan pribadi.

"Sementara tidak ada (pengaruh terkait transportasi online). Transportasi online itu kan hanya kebutuhan sewaktu-waktu, tidak setiap saat, itu tidak bisa menggantikan kendaraan pribadi, itu kan hanya memudahkan transportasi umum saja, tidak menggantikan secara pribadi," jelas dia.

Industri perusahaan pembiayaan (multifinance) saat ini tengah lesu. Perlambatan ekonomi tak bisa dihindari. Hal tersebut berimbas pada meningkatnya kredit bermasalah di perusahaan pembiayaan atau Non Performing Finance (NPF).

Direktur Utama Mandiri Tunas Finance (MTF) Ignatius Susatyo Wijoyo menyebutkan, pihaknya mencatatkan angka kredit bermasalah secara gross (NPF gross) per Maret 2016 naik menjadi 1,1% dibandingkan periode yang sama tahu sebelumnya sebesar 1,05%. Sementara untuk NPF nett stagnan di angka 0,7%.

"NPF gross Maret 1,1%, naik dari 1,05% periode yang sama tahun lalu, kalau NPF nett 0,7%, angkanya hampir sama," sebut dia. Meski demikian, pihaknya masih mencatatkan kenaikan penyaluran pembiayaan. Hingga Maret 2016, Mandiri Tunas Finance menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 4,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 3,6 triliun.

Sepanjang tahun ini, perusahaan pembiayaan yang khusus menyalurkan pembiayaan di kendaraan roda empat ini menargetkan bisa meraup pembiayaan sebesar Rp 18 triliun di tahun ini, lebih lebih dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 17 triliun.

"Kita di Maret 2015 pembiayaan Rp 3,6 triliun. Kalau 2016 Januari-Maret itu Rp 4,9 triliun, jadi naik Rp 1,3 triliun. Tahun ini optimistis bisa Rp 18 triliun, tahun lalu Rp 17 triliun," ujarnya. Rata-rata, kata dia, besaran bunga yang dipatok MTF untuk pembiayaan mobil sebesar 3,55% dalam setahun.

"Pembiayaan, bunga setahun rata-rata 3,55%. Kalau kredit di MTF tenor 6 bulan 0%," katanya. Perlambatan ekonomi berimbas pada lesunya industri perusahaan pembiayaan (multifinance) saat ini. Pembiayaan kendaraan roda dua maupun roda empat masih menurun tahun ini.

"Karena industri otomotif menurun, untuk pembelian mobil baru berdasarkan data Gaikindo, di Maret turun 5%, April 3%. Roda dua juga sama (turun)," ujar Dirut Mandiri Tunas Finance, Ignatius Susatyo Wijoyo. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), secara total penjualan mobil di Maret 2016 tercatat 93.990 unit. Di April 2016 tercatat 84.686 unit.

Sedangkan pada Maret 2015, total market penjualan mobil tercatat 99.410 unit. Pada April 2015 tercatat 81.600 unit. Ignatius menyebutkan, meskipun secara industri pembiayaan tengah lesu, namun Mandiri Tunas Finance (MTF) masih bisa mencatatkan kinerja positif. Hingga Maret 2016, Mandiri Tunas Finance menyalurkan pembiayaan Rp 4,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 3,6 triliun.

"Naik karena ada perubahan segmen, ke passenger car, ada kenaikan di penjualan New Innova, Fortuner, HRV, Datsun, yang turun picked up. Pembiayaan kita kan 80% passenger car, jadi kinerja tetap positif," terang dia. Ignatitus mengatakan, saat ini industri pembiayaan tengah lesu dan diperkirakan pertumbuhannya tidak akan agresif tahun ini.

Dia memperkirakan, industri pembiayaan masih akan seret pertumbuhannya. "Makanya kita banyakin event, gelar pameran di seluruh Indonesia, ada di Bandung, Lampung, Makassar, Palembang. Melakukan promosi-promosi untuk menarik pembeli, seperti kalau misalkan kredit mobil di MTF 6 bulan itu bunga 0%, ada juga promo beli mobil gratis bahan bakar non subsidi," imbuhnya.

Monday, May 23, 2016

Bank Nasional Lebih Suka Beli Obligasi Daripada Mejalankan Fungsi Sebagai Penyalur Kredit

Bank Indonesia (BI) melihat aliran simpanan perbankan lebih banyak mengalir ke surat berharga dibandingkan dengan penyaluran kredit. Ini yang menjadi salah satu alasan pertumbuhan kredit lebih pelan pada kuartal I-2016. Demikianlah diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2016).

"Kita juga tahu bahwa DPK (Dana Pihak Ketiga) cukup banyak yang mengalir ke surat berharga negara. Ataupun kepada instrumen sukuk dan ORI. Sehingga kita melihat pertumbuhan kredit yang lebih pelan," paparnya. Kredit perbankan sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Baik kredit dalam ukuran mikro maupun korporasi.

"Kami juga ingin agar jangan sampai ekspansi kredit tertahan. Kalau seandainya bank-bank yang mengelola usahanya yang baik, NPL terjaga kita akan coba memberikan satu kelonggaran di makro prudensial, tapi bentuknya masih belum bisa kami sampaikan. Ini adalah pesannya," papar Agus.

Meski demikian, Agus melihat pertumbuhan kredit bisa meningkat pada kuartal II- 2016. Seiring dengan ekonomi yang lebih menggeliat seperti tahun-tahun sebelumnya. "Sekarang pun kita masih melihat di semester II pertumbuhan kredit akan baik, dan masih akan dua digit walaupun sekarang ada di single digit. Karena, di kuartal I kan spending pemerintah agak pelan tidak seperti yang diharapkan, dan swasta juga masih belum terlalu bergerak," paparnya.

Seperti diketahui, ada wacana untuk pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk kendaraan bermotor dan properti. Ini bertujuan agar pembayaran uang muka oleh konsumen menjadi lebih rendah dan penyaluran kredit dari industri tersebut bisa tumbuh lebih tinggi.

"Ini masih dalam pembahasan," tegas Agus.

Tuesday, May 17, 2016

Nasabah Bank Tutup Kartu Kredit Setelah Pajak Dapat Periksa Data Transaksi

Dampak negatif aturan wajib lapor transaksi kartu kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak telah dirasakan sejumlah bank yang banyak menerima permintaan penutupan kartu kredit dari nasabahnya. Namun, manajemen PT Bank Permata Tbk justru mengaku nasabahnya tidak bereaksi berlebihan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi tersebut.

Roy Arfandy, Direktur Utama Bank Permata menjelaskan respons terbanyak yang diberikan nasabahnya atas aturan yang diteken Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro pada akhir Maret lalu hanya berupa permintaan penjelasan lebih detail atas aturan tersebut. “Memang ada beberapa nasabah yang menanyakan atau mencari penjelasan terkait aturan ini. Namun, saya belum melihat ada reaksi berlebihan, misalnya sampai menutup kartu karena adanya aturan ini,” ujar Roy Arfandy, Direktur Utama Bank Permata, Rabu (18/5).

Sebelumnya Steve Marta, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) membenarkan adanya peningkatan jumlah penutupan kartu oleh nasabah. Ia menuturkan, PMK yang diinspirasi oleh direktorat jendral pajak mengenai kewajiban pelaporan data transaksi kartu kredit telah membuat nasabah gerah. “Maklum, sekitar 70-80 persen pemegang kartu kredit adalah pegawai atau karyawan. Sehingga, ada kekhawatiran transaksi mereka tergambar dan akan berdampak pada pembayaran pajak,” imbuh Steve.

Seperti dilaporkan sebelumnya, permintaan penutupan kartu kredit atau permintaan untuk menurunkan batas kredit oleh nasabah telah dialami oleh PT Bank Central Asia Tbk, PT OCBC NISP Tbk, dan PT Bank Mega Tbk

Permintaan penutupan kartu kredit dampak dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan juga dialami PT Bank OCBC NISP Tbk dan PT Bank Mega Tbk. Menurut Parwati Surjaudaja, Direktur Utama OCBC NISP, tren permintaan penutupan kartu kredit dan penurunan batas kredit terjadi terutama akibat kewajiban pelaporan data transaksi kartu kredit yang berlaku sejak April lalu.

“Jumlah persisnya kebetulan saya tidak pegang. Tetapi, penutupan (kartu kredit) naik signifikan dibandingkan sebelumnya,” ujarnya. Hal senada disampaikan Dodit W Probojakti, Direktur Bank Mega. Dodit mencatat terjadinya perlambatan pertumbuhan volume transaksi bulanan antara 5 persen hingga kurang dari 10 persen. “Tetapi, kami tidak bisa bilang semata-mata gara-gara PMK penyampaian data dan informasi terkait pajak. Statistik Bank Indonesia juga menunjukkan ada perlambatan bisnis kartu kredit sejak tahun lalu,” terang dia.

Lagipula, sambung Dodit, PMK yang mengatur informasi data nasabah kartu kredit terkait perpajakan baru lahir akhir Maret 2016. Dengan kata lain, dampaknya belum begitu terasa terhadap bisnis kartu kredit.

“Di Bank Mega, penutupan kartu kredit juga terkait Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang pembatasan kepemilikan kartu kredit bagi nasabah berpenghasilan kurang dari Rp10 juta. Hingga saat ini, jumlah kartu kredit yang ditutup bahkan kurang dari 5 persen,” imbuh Dodit. Per April 2016, jumlah kartu kredit beredar Bank Mega sebanyak 1,7 juta keping. Perseroan menargetkan pertumbuhan sebesar 2-3 persen kartu kredit baru sampai akhir tahun nanti.

Dari sisi volume dan nilai transaksi, Bank Mega mematok pertumbuhan 12-13 persen. Adapun, volume transaksi kartu kredit perseroan mencapai Rp2,3 triliun dengan nilai transaksi bulanan sebesar Rp2,7 triliun dan baki debit (outstanding) Rp9 triliun.Nilai transaksi bulanan kartu kredit PT Bank Central Asia Tbk (BCA) turun hingga 12 persen pada April 2016 menjadi Rp4,1 triliun, dibandingkan bulan sebelumnya Rp4,6 triliun.

Santoso, Head of Consumer Card BCA mengatakan penurunan nilai transaksi kartu kredit tersebut sebagai dampak dari penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.

“Rupanya banyak nasabah yang khawatir karena aturan tersebut. Dampaknya, terjadi peningkatan permintaan penutupan kartu kredit sebanyak 2-3 kali lipat dari biasanya. Ada pula yang meminta agar batasan kreditnya diturunkan,” ujar Santoso, kemarin. Menurutnya, kebanyakan nasabah kartu kredit BCA merupakan self-employed(wiraswasta) dan kelas menengah ke atas dengan pendapatan per bulan lebih dari Rp10 juta.

Ia mencatat saat ini jumlah kartu kredit beredar BCA sebanyak 2,79 juta keping per April 2016. Kebanyakan batas kredit yang diberikan bank swasta nomor wahid tersebut kepada 60-70 nasabahnya diatas Rp20 juta hingga ratusan juta. “Kami berharap, tren perlambatan pertumbuhan transaksi kartu kredit ini hanya sementara saja ya. Tidak berlarut-larut. Karena, dampak Peraturan Bank Indonesia soal pembatasan kepemilikan kartu kredit saja sudah kami rasakan,” terang Santoso.

Sebagai informasi, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/2/PBI/2012 mengatur tentang kepemilikan kartu kredit berdasarkan penghasilan nasabah. Dalam beleid tersebut, nasabah dengan penghasilan kurang dari Rp10 juta dilarang mengantongi lebih dari dua kartu kredit. Diterbitkannya PMK Nomor 39 tahun 2016 melengkapi penderitaan bisnis kartu kredit perbankan. Belum lagi pengaruh dari penurunan indeks keyakinan konsumen.

Kendati demikian, Santoso optimistis, baik volume maupun nilai transaksi kartu kredit nasabahnya bakal tumbuh 10 persen sampai akhir tahun nanti. Secara kumulatif, volume transaksi kartu kredit BCA rata-rata sebanyak Rp52 triliun per tahun dengan penambahan kartu kredit baru berkisar 25 ribu-30 ribu keping per bulan. “Kami tetap pada target. Target kami, volume dan nilai transaksi kartu kredit tumbuh 10 persen dan akuisisi nasabah kartu kredit baru 5-6 persen,” imbuh dia.

Ditengah perlambatan pertumbuhan kartu kredit, lini bisnis kartu debit BCA malah mengilap. Per April 2016, transaksi kartu debit emiten berkode BBCA tersebut naik 20 persen. Hingga saat ini, jumlah kartu debit BCA mencapai 14 juta keping.

“Transaksi bulanan kartu debit naik 20 persen dari bulan-bulan sebelumnya yang cuma 10-15 persen. Ini peluang. Per tahun, transaksi kartu debit itu bisa Rp130 triliun. Sementara, kartu kredit cuma Rp52 triliun,” pungkasnya. Kebijakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mewajibkan 23 bank penerbit kartu kredit untuk melaporkan data transaksi nasabahnya mulai Maret 2016 berimbas negatif bagi bisnis PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menuturkan, kebijakan itu membuat banyak nasabah ketakutan sampai akhirnya menutup kartu kredit miliknya pada bank dengan kapitalisasi terbesar di Indonesia itu. "Sejak peraturan itu berlaku ada 3 kali lipat penutupan kartu kredit BCA, mutasi harian kami turun dari Rp147 miliar per hari langsung turun ke Rp120 miliar," ujar Jahja di Jakarta, Selasa (17/5).

Jahja menduga penutupan tersebut dilakukan oleh para nasabahnya akibat adanya kekhawatiran transaksi kartu kreditnya akan ditelisik oleh otoritas pajak. Ditambah adanya efek kejut yang dirasakan oleh para nasabah yang pola pikirnya masih konvensional. "Berarti, dalam tanda petik ada dari mereka (yang menutup kartu kredit) karena selama ini pelaporan pajaknya tidak benar, tapi ada juga yang zero effect, mereka sudah tidak berpikir lagi wah ini bahaya, ya sudah mereka main tutup saja," kata Jahja.

Ia menilai diterbitkannya aturan tersebut menjadi contoh ketidakselarasan aturan yang dibuat oleh instansi pemerintah. Sebab di sisi lain, otoritas moneter dan jasa keuangan tengah meningkatkan pola transaksi tanpa menggunakan uang tunai yang salah satunya akan digenjot melalui penggunaan kartu kredit. "Padahal Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang meningkatkan cashless society atau bagaimana mengurangi peredaran uang tunai biar lebih efisien. Ini yang menjadi dilematis dan menjadi satu hal yang tidak match antar regulasi," jelas Jahja.

Tuesday, May 10, 2016

Cara Mendaftar Kartu Kredit Bank Mega Seri FC Barcelona

PT Bank Mega Tbk menargetkan menerbitkan 75.000 keping kartu kredit baru di sepanjang tahun ini, khususnya kartu kredit edisi kerja sama dengan FC Barcelona. Co-branding Bank Mega dengan klab sepakbola asal Spanyol tersebut sebetulnya juga mencakup kartu debit dan uang elektronik (e-cash).

"Tahun pertama sejak diluncurkan sekitar 75.000 kartu baru yang akan diterbitkan. Kami fokus 70 persen yang dihasilkan di Mega Barca ini dari 'customer' baru yang selama ini belum pernah memiliki kartu kredit Bank Mega," tutur Dodit Wiweko Probojakti, Direktur Kartu Kredit dan Personal Loan Bank Mega pada peluncuran co-branding Mega Barca, Senin (9/5).

Dodit mengatakan, kartu berdesain FC Barcelona ini sudah ditawarkan sejak 4 April 2016 lalu dan tercatat hampir 3.000 kartu yang sudah diedarkan. Adapun, nilzi transaksi per kartu berkisar Rp3,8 juta. Secara keseluruhan, jumlah kartu kredit beredar Bank Mega mencapai 1,7 juta keping kartu hingga April 2016. Rata-rata nilai transaksinya mencapai Rp2,3 triliun per bulan. Bank Mega mematok pertumbuhan nilai transaksinya mencapai 17 persen dari tahun lalu.

"Target outstanding balance kami sekitar Rp10 triliun. Dari sisi nilai transaksi, target pertumbuhan sekitar 17 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp26,5 triliun," kata Dodit. Pertumbuhan nilai transaksi ini menjadi penting, karena bagi bank akan menggemukkan kantong pendapatan berbasis komisi alias fee based income. Adapun, komposisi fee based income dari kartu kredit Bank Mega hingga kuartal I 2016 ini mencapai 23 persen dari total pendapatan non bunga Bank Mega.

Dodit menambahkan, pertumbuhan kartu kredit di semester II 2016 akan meningkat sekitar 15-20 persen dibandingkan semester-I. Optimisme ini dipengaruhi oleh perayaan Ramadhan, Idul Fitri, serta liburan anak sekolah, termasuk perayaan Natal dan Tahun Baru di akhir tahun nanti.

Manajemen PT Bank Mega Tbk menargetkan bisa menambah pengguna kartu kredit sebanyak 15 ribu sampai 20 ribu orang per bulan sepanjang tahun ini. Tambahan tersebut akan memperbanyak jumlah pengguna kartu kredit Bank Mega yang sampai kuartal I 2016 mencapai 1,8 juta kartu.

Kostaman Thayib, Direktur Utama Bank Mega mengatakan target tersebut bukanlah hal yang sulit untuk dicapai. Pasalnya dalam satu bulan, Bank Mega pernah menambah jumlah pengguna kartu kredit sampai 50 ribu-60 ribu. “Kesempatannya masih besar. Induk usaha kami CT Corporation memiliki Carrefour dan banyak orang yang berbelanja disana bisa menggunakan kartu kredit tersebut,” kata Kostaman, Jumat (22/4).

Terlebih lagi pada semua toko ritel yang dikelola CT Corporation, Bank Mega memberikan diskon kepada pemegang kartu secara konsisten. Misalnya, diskon yang diberikan bagi pemegang kartu sebesar 10 persen di Carrefour. Diskon lainnya juga diberikan kepada pemegang kartu untuk berbelanja diDepartment Store dan merek fesyen yang tergabung dalam CT Corporation.

"Jadi bukan tactical program yang berjalan satu minggu, satu bulan, atau tiga bulan. Ini sepanjang masa diskon," kata Kostaman. Diskon yang diberikan tersebut telah memberikan manfaat kepada pemegang kartu dan cara tersebut ampuh untuk menumbuhkan pengguna kartu kredit Bank Mega. “Masih besar peluangnya, tapi kami lihat juga kondisi ekonomi juga,” jelas Kostaman.

Thursday, April 28, 2016

Gudang Garam Berhutang Rp 9 Triliun Untuk Bayar Cukai Rokok

PT Gudang Garam Tbk berencana meminjam Rp 9 triliun di akhir tahun ini akibat perubahan sistem pembayaran cukai rokok yang dimulai tahun ini. Perubahan sistem pembayaran tersebut tercantum di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 tahun 2015, di mana industri rokok diharuskan membayar cukai di tahun berjalan, dan tidak dibayar tertunda 2 bulan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Akibat kebijakan tersebut maka pembayaran cukai pada November dan Desember 2015 juga harus dibayar tahun ini, dan tidak dibayar pada Januari dan Februari seperti tahun sebelumnya. "Dengan peraturan cukai yang baru, maka semua cukai harus dibayar pada bulan itu. Makanya nanti akan ada payable sebesar Rp 9 triliun untuk membayar penumpukan tagihan cukai di akhir tahun," jelas Sekretaris Perusahaan Gudang Garam Heru Budiman di Jakarta, Kamis (12/11).

Heru mengungkapkan, manajemen berharap bisa menarik pinjaman tersebut dengan tenor jangka pendek (short term loan), di mana pembayaran kembali utang tersebut ditargetkan bisa selesai dalam waktu kurang dari satu tahun. Pasalnya, utang tersebut nantinya akan dibayar dengan penerimaan lain-lain yang terjadi sepanjang Januari dan Februari.

"Biasanya pada Januari dan Februari kami bayar cukai untuk November dan Desember tahun lalunya, tapi sekarang kami tak usah bayar cukai lagi di bulan-bulan tersebut. Jadinya penerimaan yang seharusnya digunakan sebagai pembayaran cukai bisa digunakan untuk menutupi utang itu. Lambat laun utang juga akan berkurang sendiri," ujarnya.
Dengan rencana tersebut, maka utang jangka pendek perusahaan diekspektasikan akan sebesar Rp 23 triliun hingga akhir 2015. Sebagai gambaran, Gudang Garam memiliki utang jangka pendek sebesar Rp 14 triliun hingga kuartal III 2015.

Sayangnya Heru enggan mengungkapkan identitas bank atau lembaga keuangan yang tengah dijajaki Gudang Garam untuk dapat memberikan pinjaman Rp 9 triliun. "Tapi utang ini hanya untuk pembayaran cukai saja. Untuk pendanaan belanja modal sebesar Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun di tahun depan kami belum ada rencana penambahan dana lagi," ujarnya.

Hingga kuartal III tahun ini, perusahaan telah membayarkan cukai rokok sebesar Rp 27,28 triliun kepada negara. Di mana pengeluaran tersebut membebani 68 persen komponen harga pokok penjualan (HPP) perusahaan. Dengan kata lain, beban cukai yang dibayar perusahaan rata-rata sebesar Rp 3,03 triliun per bulannya.

Sedangkan perusahaan masih memiliki utang cukai dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 6,44 triliun di periode yang sama. Angka tersebut meningkat 41,85 persen dari Rp 4,54 triliun di periode yang sama tahun lalu.

Wednesday, April 27, 2016

Laba Multi Finance Terjun Bebas Di Kuartal I 2016

Perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penjualan otomotif yang terjadi dua tahun terakhir ikut mempengaruhi kinerja industri turunannya,multifinance. PT Verena Multi Finance Tbk dan PT Buana Finance Tbk, misalnya, membukukan rapor merah untuk kinerja keuangan kuartal I 2016.

Laba bersih Verena Multi Finance terjun bebas hingga 94,7 persen pada kuartal I 2016 menjadi hanya Rp456 juta dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp8,67 miliar. Penurunan laba perusahaan yang fokus pada lini usaha pembiayaan kendaraan bermotor dan sewa pembiayaan ini terus terjadi dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi, Rabu (27/4), penurunan laba dikarenakan pendapatan yang dikantongi perseroan melorot. Yaitu, dari Rp102,51 miliar pada kuartal I 2015 menjadi hanya Rp81 miliar.Sementara, jumlah bebannya mencapai Rp80,10 miliar. Volume usaha eks PT Maxima Perdana Finance memang menciut tercermin dari piutang pembiayaannya. Piutang pembiayaan konsumen tercatat turun tipis 1,9 persen menjadi Rp1,23 triliun dengan piutang sewa pembiayaan negatif 19,1 persen dan anjak piutang anjlok 92,7 persen.

Rapor merah juga menjadi catatan Buana Finance. Perusahaan yang fokus pada lini pembiayaan sewa guna usaha ini juga membukukan pertumbuhan laba negatif 19,9 persen. Yaitu, dari Rp25,83 triliun menjadi hanya Rp20,68 triliun pada kuartal I 2016 (year on year). Total pendapatan perseroan turun 11,4 persen menjadi Rp124,53 triliun. Sementara, total bebannya turun lebih rendah, yaitu 9,4 persen dari Rp106,19 triliun menjadi Rp96,12 triliun. Kinerja perusahaan pembiayaan (multifinance) pada bulan pertama tahun ini masih terdampak penurunan penjualan otomotif. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi pembiayaan yang disalurkanmultifinance pada Januari 2016 sebesar Rp365,17 triliun, turun 0,59 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp367,35 triliun.

Kinerja multifinance yang terekam pada data Statistik Pembiayaan Indonesia itu antara lain mencakup lini bisnis pembiayaan sewa guna usaha, anjak piutang, dan pembiayaan konsumen.  Untuk sewa guna usaha tercatat tumbuh negatif 5,7 persen. Sedangkan, anjak piutang meningkat 13,5 persen dan pembiayaan konsumen naik 1,1 persen.

Dari sisi nilai, pembiayaan konsumen masih mendominasi bisnis multifinance, yakni sebesar Rp 249,44 triliun per Januari 2016. Pembiayaan konsumen ini banyak mengalir ke otomotif. Sementara, sewa guna usaha menempati urutan kedua dengan nilai pembiayaan sebesar Rp104,85 triliun. Industri multifinance memang menghadapi situasi berat dalam beberapa tahun terakhir. Ini merupakan buntut dari penurunan penjualan otomotif. Di sepanjang tahun lalu, pembiayaan multifinance tercatat turun 0,8 persen ketimbang tahun sebelumnya.

Akibat perlambatan pertumbuhan bisnis multifinance, laba industri pun tertekan. Laba industri multifinance per Januari 2016 tercatat sebesar Rp824 miliar atau melorot 2,3 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 844 miliar. Hal ini berkorelasi dengan beban keuangan industri multifinance yang tumbuh lebih tinggi ketimbang pendapatan. Beban keuangan industri ini tercatat naik 3,2 persen, sedangkan pendapatannya tumbuh 2,6 persen.