Pages - Menu

Showing posts with label resesi. Show all posts
Showing posts with label resesi. Show all posts

Friday, October 11, 2024

Indonesia Dulu Kuasai 20 Persen Industri Sepatu Dunia ... Setelah Muncul AI Kini Tinggal 2 Persen

 Industri manufaktur Indonesia disebut-sebut pernah menguasai 20% sepatu olahraga dunia. Namun kini, jumlahnya merosot jadi hanya tersisa 2%.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha, Kecil, Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki dalam acara 15th Kompas 100 CEO Forum. Persoalan ini disinggungnya saat membahas tentang industrialisasi di Indonesia.

Teten mengatakan, Indonesia pernah melakukan industrialisasi besar-besaran pada pertengahan tahun '90-an. Pada kala itu, prosesnya dilakukan dengan mengundang investasi asing dan relokasi industri manufaktur.

"Hanya mencari tenaga kerja, karena bahan bakunya segala macam, teknologinya dari luar," kata Teten, dalam acara 15th Kompas 100 CEO Forum Powered by PLN

Adapun pabrik-pabrik asing ini termasuk dengan pabrik sepatu olahraga bermerek ternama dunia. Kondisi industrialisasi ini pun bahkan sempat membuat manufaktur RI menguasai 20% produk sepatu olahraga dunia. Namun kondisi ini tak bertahan selamanya.

"Ini kan sunset industry. Kita pernah menguasai 20% sepatu olahraga dunia, hari ini tinggal 2%," ujarnya.

Menurut Teten, industri di Indonesia akan lebih berkelanjutan apabila RI mendorong industrialisasi dengan berfokus pada hilirisasi sumber daya yang dimiliki dari dalam negeri. Dengan demikian, akan tercipta lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat.

"Ini saya berkeyakinan ini industri yang akan sustain, akan tumbuh. Nah jadi ini yang saya kira perlu dilakukan. Jadi bagaimana sekali lagi kita menciptakan lapangan kerja yang berkualitas," kata dia.

Tidak jauh berbeda dari sisi UMKM, menurutnya pemerintahan ke depan perlu melakukan intervensi dari sisi teknologi dan pembiayaan demi melahirkan UMKM berkelanjutan. Adapun RI juga punya PR untuk memperbesar akses pembiayaan perbankan di lingkup UMKM yang baru mencapai 20-21%.

Dengan mendorong perkembangan teknologi dan pembiayaan, harapannya UMKM juga mampu melahirkan lapangan kerja berkualitas. Menurutnya, hal ini akan jauh lebih baik ketimbang mengundang relokasi industri manufaktur asing yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Ia juga mengingatkan agar jangan sampai peristiwa tahun '80-'90-an itu terulang lagi.

"Kalau kita mau mengulang lagi seperti tahun '80-an, mengundang relokasi industri manufaktur yang labor intensive. Hari ini dengan penerapan IOT di industri manufaktur, saya tidak terlalu optimis. Saya sudah lihat di Korea, di Jepang, tidak ada kepentingan mereka relokasi," ujar Teten.

"Karena sudah sangat efisien dengan IOT smart factory. Bahkan di dalam negeri sudah ada perusahaan-perusahaan manufaktur yang menggunakan smart factory IOT yang sangat minimum membutuhkan tenaga kerja. Nah ini dari sisi produksi efisiensi bagus, tapi dari isu lapangan kerja kurang bagus," sambungnya.

Wednesday, November 9, 2022

Imbas Resesi ... Facebook PHK Masal 11.000 Karyawannya

 Induk Facebook dan WhatsApp, Meta Platforms Inc mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada Rabu (9/11) pukul 06.00 pagi waktu setempat. Karyawan yang terdampak akan diberikan setidaknya empat bulan gaji sebagai pesangon.

Demikian kata Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) Meta, Lori Goler dikutip dari Reuters, Rabu (9/11/2022). Hal ini berdasarkan laporan Wall Street Journal, mengutip informasi dari orang-orang yang mengetahui masalah tersebut. "Karyawan yang kehilangan pekerjaan akan diberikan setidaknya empat bulan gaji sebagai pesangon," kata Goler.

Chief Executive Meta Mark Zuckerberg dikabarkan telah mengumumkan rencana PHK kepada ratusan eksekutif pada Selasa (8/11). Dia tampak sedih dan mengaku akan bertanggung jawab atas kesalahan langkah perusahaan dan optimismenya yang berlebihan tentang pertumbuhan sehingga menyebabkan kelebihan pegawai.

"Karyawan tertentu yang kehilangan pekerjaan akan diinformasikan pada pagi hari," kata laporan itu.

Meta pada Oktober 2022 memperkirakan pendapatan yang lemah dan secara signifikan memprediksi lebih banyak pengeluaran tahun depan. Prospek mengecewakan itu datang seiring dengan pertumbuhan ekonomi global yang melambat. Belum lagi, Meta dan segudang merek media sosialnya harus bersaing dengan platform TikTok yang sedang berada di atas angin. Kekhawatiran tentang pengeluaran besar-besaran untuk proyek metaverse juga dinilai menjadi ancaman Meta.

"Secara agregat, kami berharap untuk mengakhiri 2023 dengan ukuran tim yang kira-kira sama, atau bahkan organisasi yang sedikit lebih kecil dari kita sekarang," kode Zuckerberg pada akhir Oktober.

Induk Facebook dan WhatsApp, Meta Platforms Inc akan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (9/11) pukul 06.00 pagi waktu setempat. Isu ini mencuat dari laporan terbaru Wall Street Journal.

Chief Executive Meta Mark Zuckerberg dikabarkan telah mengatakan hal itu kepada ratusan eksekutif pada Selasa (8/11). Dia tampak sedih dan mengaku akan bertanggung jawab atas kesalahan langkah perusahaan dan optimismenya yang berlebihan tentang pertumbuhan sehingga menyebabkan kelebihan pegawai.

"Karyawan tertentu yang kehilangan pekerjaan akan diinformasikan pada pagi hari," kata laporan itu dikutip dari Reuters, Rabu (9/11/2022). Kepala Sumber Daya Manusia Meta, Lori Goler mengatakan karyawan yang terkena PHK akan diberikan setidaknya empat bulan gaji sebagai pesangon.

Meta pada Oktober 2022 memperkirakan pendapatan yang lemah dan secara signifikan memprediksi lebih banyak pengeluaran tahun depan. Prospek mengecewakan itu datang seiring dengan pertumbuhan ekonomi global yang melambat. Belum lagi, Meta dan segudang merek media sosialnya harus bersaing dengan platform TikTok yang sedang berada di atas angin. Kekhawatiran tentang pengeluaran besar-besaran untuk proyek metaverse juga dinilai menjadi ancaman Meta.



Imbas Resesi Indonesia ... 19.066 Karyawan Di Sukabumi Di PHK

 Pengusaha mengungkap ada sebanyak 19.066 buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sektor garmen. PHK ini dilandasi karena kondisi industri saat ini terdampak pandemi COVID-19 dan resesi ekonomi global. Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais, mengatakan akibat kondisi tersebut sekitar 28 perusahaan di industri padat karya Kabupaten Sukabumi saat ini orderannya menurun 20% hingga 50%. Diakui sektor garmen yang paling terdampak.

"Paling dirasakan oleh sektor industri garmen, produk tekstil yang paling terdampak. (Berkurangnya order) membuat perusahaan itu melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan. Yang tercatat oleh Apindo ada 19.066 orang sudah terkena dampak PHK atau pengurangan karyawan. Itu per Juli-Oktober di 28 perusahaan, mayoritas sektor industri garmen ada juga (sektor) elektronik," ungkap Sudarno, dikutip.

Pengusaha mengakui sudah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait persoalan itu. Pihaknya ada kebijakan yang strategis dari pemerintah daerah agar memberikan perlindungan langsung terhadap sektor tersebut.

"Poin yang kami sampaikan kepada Pemkab Sukabumi pertama menyampaikan keprihatinan itu, banyak perusahaan yang terdampak Covid, resesi ekonomi global. Kita meminta adanya kebijakan strategis dari pemerintah daerah khususnya, yang bisa memberikan perlindungan keberlangsungan terhadap sektor industri yang ada di Kabupaten Sukabumi khususnya industri padat karya," ujarnya.

Pengusaha juga meminta pemda Kabupaten Sukabumi mengambil kebijakan dalam segi pengupahan.

"Terakhir kami meminta kepada pemerintah khususnya Kabupaten Sukabumi dalam mengambil kebijakan atau rekomendasi pengupahan itu untuk pedomannya kepada UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dan PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Kita minta dalam proses pengupahan tahun 2023 berpedoman dengan UU yang berlaku," ucapnya.

Sementara, Ketua Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon mengatakan informasi PHK tersebut terlalu berlebihan. Menurutnya pengurangan karyawan di industri garmen saat ini masih wajar.

"Isu gelombang PHK yang diangkat oleh APINDO Kabupaten Sukabumi saat audiensi tersebut terlalu didramatisir dan dibesar-besarkan, karena faktanya tidak seseram yang digulirkan oleh pengusaha. Terbukti perusahaan yang di dalamnya ada PUK SP TSK SPSI masih berjalan normal, walaupun ada beberapa yang melakukan sedikit pengurangan tapi masih bersifat wajar dan masih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," beber Popon.

Popon menilai perusahaan yang banyak diisukan melakukan PHK oleh Apindo kebanyakan berasal dari perusahaan yang tingkat kepatuhannya rendah.Sebanyak 19.066 buruh di sektor garmen terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaannya. Berbagai alasan melandasi hal itu. Selain kondisi pasca COVID-19, resesi ekonomi global juga berdampak pada sektor dunia usaha tersebut.

Hal itu diungkap Sudarno Rais, Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, Apindo sudah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait persoalan itu.

"Kami menyampaikan rekomendasi hasil rapat kerja Apindo Kabupaten Sukabumi menyikapi situasi posisi saat ini, poinnya kita prihatin dengan kondisi pasca COVID- 19 dan sekarang terjadi resesi ekonomi global yang berdampak terhadap sektor dunia usaha industri. Khususnya di Kabupaten Sukabumi," kata Sudarno, Rabu (9/11/2022).

Dijelaskan Sudarno, di Kabupaten Sukabumi yang paling terkena dampak adalah sektor padat karya. Kondisi pasca COVID-19 dan resesi ekonomi global berdampak kepada penurunan order antara 20 hingga 50 persen. Ada sekitar 28 perusahaan yang terdampak langsung.

"Paling dirasakan oleh sektor industri garmen, produk tekstil yang paling terdampak. (Berkurangnya order) membuat perusahaan itu melakukan efesiensi dengan pengurangan karyawan. Yang tercatat oleh Apindo ada 19.066 orang sudah terkena dampak PHK atau pengurangan karyawan. Itu per Juli-Oktober di 28 perusahaan, mayoritas sektor industri garmen ada juga (sektor) elektronik," ungkap Sudarno.

"Poin yang kami sampaikan kepada Pemkab Sukabumi pertama menyampaikan keprihatinan itu, banyak perusahaan yang terdampak Covid, resesi ekonomi global. Kita meminta adanya kebijakan strategis dari pemerintah daerah khususnya, yang bisa memberikan perlindungan keberlangsungan terhadap sektor industri yang ada di Kabupaten Sukabumi khususnya industri padat karya," ujarnya.

Apindo meminta hubungan tripartit yang harmonis untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dengan begitu industri yang masih ada saat ini bisa melaksanakan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.

"Terakhir kami meminta kepada pemerintah khususnya Kabupaten Sukabumi dalam mengambil kebijakan atau rekomendasi pengupahan itu untuk pedomannya kepada UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dan PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Kita minta dalam proses pengupahan tahun 2023 berpedoman dengan UU yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon menilai pernyataan gelombang PHK yang dikeluarkan oleh pihak Apindo terlalu dibesar-besarkan.

"Isu gelombang PHK yang diangkat oleh APINDO Kabupaten Sukabumi saat audiensi tersebut terlalu didramatisir dan dibesar-besarkan, karena faktanya tidak seseram yang digulirkan oleh pengusaha. Terbukti perusahaan yang di dalamnya ada PUK SP TSK SPSI masih berjalan normal, walaupun ada beberapa yang melakukan sedikit pengurangan tapi masih bersifat wajar dan masih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," beber Popon.

Popon tidak membantah, soal adanya gelombang PHK yang terjadi saat ini. Namun, hal itu justru terjadi di perusahaan yang mayoritas mempekerjakan karyawan atau buruh dengan status kontrak. "Dan sebagian dari itu malah tidak menaikkan upah untuk pekerja tahun 2022 ini dengan masa kerja di atas satu tahun sebagaimana diatur oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat yang besarannya 3,27 - 5 persen dan mayoritas dari perusahaan tersebut tidak melaksanakan keputusan tersebut dan artinya upah pekerja di mayoritas perusahaan tersebut tidak mengalami kenaikan," ujarnya.

"Belum lagi banyak perusahaan yang tidak benar menjalankan ketentuan upah lemburnya terhadap karyawan, artinya melakukan kerja paksa dan juga banyak perusahaan yang memberhentikan alias melakukan PHK karena alasan habis kontrak tapi uang kompensasi terhadap karyawan tersebut tidak diberikan," sambungnya menegaskan.

Popon menilai perusahaan yang banyak diisukan melakukan PHK oleh Apindo kebanyakan berasal dari perusahaan yang tingkat kepatuhannya rendah. "Sehingga sangat wajar ordernya dikurangi oleh buyer atau brand karena perusahaan tidak melaksanakan kepatuhan dengan baik, khususnya dalam pemenuhan hak - hak normatif dengan baik. Dan perusahaan seperti itu pasti akan ditinggalkan atau dicabut ordernya oleh buyer," ungkapnya.

Ada beberapa poin lain yang dibahas Popon diantaranya soal permintaan agar Pemkab Sukabumi memberi rekomendasi untuk menjaga kondusifitas dan pemerintah tidak menaikkan UMK.