Menurut Sekretaris Korporat PT Pertamina Toharso dalam jumpa pers, Kamis (22/7) di Jakarta, premium Pertamina telah memenuhi spesifikasi standar. Hal ini sesuai Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 3674 Tahun 2006 tentang standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin yang dipasarkan di dalam negeri.
”Pada 20 Juli, Pertamina telah melakukan uji sampel premium dari sejumlah SPBU Pertamina di sekitar Jabodetabek yang dilakukan di laboratorium. Hasilnya menunjukkan, premium Pertamina memenuhi spesifikasi standar,” ujarnya. Pihaknya juga mempersilakan jika ada konsumen maupun agen tunggal pemegang merek (ATPM) hendak memeriksakan mutu premium di laboratorium.
Secara prosedur, perseroan itu mengklaim telah menerapkan standar pemantauan mutu secara berkala dari hulu ke hilir pada rantai transportasi dan penyimpanan BBM. Pemantauan mutu berlapis hingga 8 kali, mulai dari pengolahan di depot, penyimpanan di depot, saat premium akan masuk ke SPBU, hingga sebelum dijual kepada konsumen.
Vice President Pemasaran BBM Ritel Pertamina Denni Wisnuwardani menyatakan, pihaknya akan menindak tegas SPBU yang terbukti menjual bensin tidak murni atau oplosan. ”Dulu dikenal pemutusan hubungan usaha. Sekarang operasinya diambil alih Pertamina. Pelaku pengoplosan juga bisa dijatuhi sanksi hukum,” kata Denni.
Hingga kini perseroan itu terus melakukan uji laboratorium atas sampel BBM, mulai dari depot, mobil tangki, sampai di SPBU. Sejak isu mutu premium tak bagus, pihaknya telah mengecek 14 SPBU, 5 SPBU di antaranya bersih, sesuai spesifikasi, sedangkan sisanya masih diuji di laboratorium.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima keluhan secara langsung dari teknisi perusahaan taksi Blue Bird terkait mutu premium yang diduga mengakibatkan kerusakan pada pompa bahan bakar taksi. ”Mereka tidak secara langsung menyatakan kerusakan itu karena BBM,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita H Legowo menyatakan, pihaknya memiliki tim yang secara berkala melaksanakan pemeriksaan mutu premium secara acak. ”Jika tidak sesuai spesifikasi, harus ditarik dan tidak boleh dijual,” katanya.
Terkait isu penurunan kualitas premium Pertamina, menurut Evita, pihaknya berkoordinasi dengan Pertamina. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengambil contoh premium secara acak dan memeriksa mutu dengan melibatkan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi. Hal ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan konsumen terhadap premium Pertamina yang selama ini dipasarkan di dalam negeri.
Secara terpisah, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Joko Trisanyoto mengatakan, ”Keluhan pelanggan sekecil apa pun tetap menjadi perhatian TAM. Kejadian ini sangat mendadak. Tenaga teknis TAM sedang berupaya mengumpulkan fakta di lapangan dan hasilnya akan dilaporkan kepada Toyota Motor Corporation.”
Pihak TAM sendiri menyatakan, permintaan suku cadang fuel pump atau pompa bahan bakar dalam dua bulan terakhir melonjak empat kali lipat. Biasanya, permintaan suku cadang ini hanya 50-80 unit per bulan.
Menyangkut reputasi ATPM yang telah dikenal luas, pihak Toyota dipastikan akan mengungkapkan secara terbuka apabila kasus itu merupakan kesalahan produksi
No comments:
Post a Comment