”Ini menjadi rangkaian promosi investasi Indonesia tahun 2010. Sebelumnya, dilakukan di Turki, menghasilkan tujuh nota kesepahaman bisnis antara perusahaan Indonesia dengan perusahaan Turki. Nilainya diperkirakan minimal 2 miliar dollar AS,” kata Deputi Bidang Promosi dan Penanaman Modal BKPM Darmawan Djajusman dalam perjalanan menuju Seoul, Korea Selatan, Senin (5/7).
Untuk penanaman modal, RI dan AS tahun 1967 membuat perjanjian, Exchange of Notes, sebagai dasar perlindungan penanaman modal di kedua negara. Namun, kini muncul keinginan dari AS untuk meningkatkan perjanjian dengan Indonesia.
Pertama, perjanjian dalam bentuk investment treaty (BIT) RI-AS. Kedua, perjanjian dalam bentuk overseas private investment corporation (OPIC).
Namun, Indonesia belum memutuskan untuk memulai perundingan BIT dengan AS. Indonesia masih mempertimbangkan berbagai aspek dan ada beberapa pasal dalam perjanjian yang bertentangan dengan peraturan di Indonesia.
Untuk OPIC, RI dan AS sepakat ada kemudahan bagi perusahaan AS berinvestasi di Indonesia. Perjanjian terkait OPIC ditandatangani 13 April 2010 di AS.
No comments:
Post a Comment