Pengamat pajak dari Perkumpulan Prakarsa, Wiko Saputra, menilai banyak potensi pajak yang hilang lantaran aparat tak mampu memompa penerimaan pajak. Hal ini terlihat dari penerimaan pajak yang selalu di bawah target tiap tahunnya. Perkumpulan Prakarsa memperkirakan tahun ini penerimaan pajak hanya 91,31 persen dari target Rp 1.139,32 triliun.
Rendahnya penerimaan pajak, kata dia, juga disebabkan oleh masih lemahnya otoritas perpajakan baik dari sisi kemampuan menjangkau wajib pajak maupun inovasi atau terobosan kebijakan perpajakan. Sumber daya manusia di otoritas perpajakan juga masih kurang memadai, baik dari segi jumlah maupun kemampuan dan integritas. "Masih banyak oknum yang korupsi.”
Selain itu, Wiko menilai sistem perencanaan, implementasi, dan pengawasan oleh pihak yang berwenang dalam hal perpajakan juga masih lemah. Misalnya, dalam soal perencanaan target pajak.
"Harusnya dalam menetapkan target melihat potensi penerimaan yang ada. Tidak pernah kita melihat Ditjen Pajak menganalisis besaran potensi penerimaan pajak per tahun dan tidak pernah kita punya data tax gap antara besaran potensi dikurangi realitas penerimaan," ujar Wiko.
No comments:
Post a Comment