Sunday, January 4, 2015

200 Ribu Karyawan Hotel Jatim Terancam PHK

Dampak kebijakan pemerintah yang melarang rapat pejabat menggelar rapat di hotel mulai dirasakan industri perhotelan dan restoran. Peraturan yang berlaku sejak 1 Desember 2014 tersebut, mempengaruhi tingkat hunian maupun ruangan rapat. Akibatnya, sebagian besar hotel di Jawa Timur memilih meliburkan karyawannya.

"Memang ada penyesuaian jumlah karyawan atau diliburkan karena tingkat okupansi kamar dan ruangan rapat menurun. Jumlah karyawan yang diliburkan bergantung hotelnya, ada yang sampai 60 persen," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Moh. Soleh saat dihubungi , Sabtu 27 Desember 2014.

Soleh memperkirakan, terdapat 20 persen karyawan hotel di Jatim yang terkena dampak kebijakan akibat penurunan okupansi tersebut. Ia menggambarkan, jika terdapat 1 juta karyawan hotel, sedikitnya 200 ribu hingga 300 ribu karyawan terancam dirumahkan. "Terutama mereka yang bekerja di bagian departemen Food and Beverage dan housekeeping," ujarnya.

Langkah meliburkan karyawannya itu dipilih untuk mengurangi beban perusahaan dan bersifat sementara. Mereka tetap mendapatkan gaji meskipun tak mendapat tunjangan transportasi dan makan. Bila okupansi hotel telah pulih, para karyawan akan kembali bekerja. "Tetapi kalau keadaan memburuk, kemungkinan bagi karyawan kontrak, ya kontraknya tidak diperpanjang."

Bulan Desember, lanjut Soleh, seharusnya merupakan puncak kunjungan tamu hotel baik untuk tujuan MICE maupun liburan. Siklusnya, tamu-tamu dari kalangan pemerintahan biasanya datang untuk rapat pada minggu pertama. Tamu yang datang berlibur baru berkunjung pada minggu ke-2 hingga minggu pertama Januari. "Tetapi okupansi pada bulan yang biasanya diandalkan ini, malah menurun."

Soleh mengungkapkan, selama ini rapat kalangan pemerintahan mendominasi okupansi perhotelan di Jatim. Dibandingkan dengan tamu wisatawan mancanegara dan domestik, tamu dengan tujuan bisnis dan kalangan pemerintahan berkisar 70-80 persen. "Untuk tamu liburan hanya sekitar 30 persen," kata dia.

Pihaknya juga menghitung dampak pelarangan rapat di hotel tersebut terhadap belanja hotel dan restoran. Sekitar Rp 400 miliar kontribusi belanja hotel yang akan berkurang terhadap perekonomian Jawa Timur. Itu memberikan multiplier effect kepada sektor Usaha Kecil Menengah di sekitarnya, seperti supplier sayuran, peternak, oleh-oleh, cinderamata, maupun transportasi. "Sebetulnya yang rugi juga pemerintah sendiri. Sebab seluruh sektor akan terpengaruh," tandasnya.

No comments:

Post a Comment