Dua tahun lebih Basuki Tjahaja Purnama memimpin Jakarta. Selama menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta dan naik menjadi Gubernur DKI, harta pria yang akrab disapa Ahok itu meningkat.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan kepada KPK pada 21 November 2014, dua hari setelah dia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta, total harta Basuki mencapai Rp 21.302.079.569 dan 3.749 dollar AS. Pada 22 Maret 2012, saat menjadi Wakil Gubernur DKI, hartanya Rp 12.458.296.063 dan 5.030 dollar AS.
Peningkatan terjadi pada harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Pada Maret 2012, nilainya Rp 9.213.076.000, meningkat menjadi Rp 15.050.480.000 pada 2014.
Peningkatan juga terjadi pada harta bergerak, dari Rp 420.000.000 menjadi Rp 650.000. Giro dan setara kas lainnya juga meningkat dari Rp 163.211.742 dan 5.030 dollar AS menjadi Rp 2.939.591.240 dan 3.749 dollar AS.
Hartanya yang tetap ialah piutang Rp 67.008.321 dan surat berharga Rp 2.595.000.000. Basuki sama sekali tak memiliki utang.
No comments:
Post a Comment