Dunia usaha diduga sedang tak baik-baik saja lantaran tabungan orang kaya di atas Rp5 miliar di bank umum melandai pada 2023 lalu. Kekhawatiran ini diungkap oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Mereka membandingkan data tahun lalu dengan 2022 yang hasilnya cukup jomplang.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tabungan di atas Rp5 miliar itu tumbuh melambat di level 3,51 persen pada 2023. Beda dengan tahun sebelumnya ketika pertumbuhan tabungan orang kaya menyentuh 14 persen-15 persen.
"Dugaan kami ini sebagian besar adalah korporasi. Jadi kelihatannya, kita juga takut apakah ini pertanda mereka (pengusaha) enggak punya duit," ucap Purbaya dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
"Kalau kita lihat tren pemakaian uang korporasi, sepertinya sekarang mereka beralih memakai uang sendiri untuk ekspansi usahanya dibandingkan dengan pinjam di bank," imbuhnya. Purbaya menduga pengusaha kini lebih senang 'membakar' uangnya sendiri ketimbang harus berhadapan dengan bunga pinjaman bank yang cukup besar, baik di dalam maupun luar negeri.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal sepakat dengan tilikan LPS soal korporasi di balik penurunan tabungan orang kaya tersebut. Namun, Faisal tak mau gegabah menilai fenomena tersebut sebagai alarm bahaya bagi perekonomian Indonesia.
"Saya tidak ingin buru-buru menyatakan bahwa ada alarm bahaya dalam jangka pendek atau panjang... Apakah indikasinya (dampak penurunan tabungan orang kaya) sampai bahaya? Itu belum, terlalu dini untuk mengatakan begitu," kata Faisal.
Faisal punya rasionalisasi di balik pelemahan tabungan di atas Rp5 miliar tersebut. Menurutnya, biang kerok ini semua adalah kegiatan ekspor dan impor. Ia menilai ada keterkaitan aktivitas jual beli dengan negara lain tersebut terhadap kondisi dana pihak ketiga. Dengan kata lain, kondisi perekonomian global yang mempengaruhi ekspor impor Indonesia juga berpengaruh ke tabungan orang kaya di tanah air.
"Biasanya, ketika ekspor kita meningkat luar biasa, misal karena booming harga komoditas, pertumbuhan dana pihak ketiga di atas Rp5 miliar ini juga naik. Sebaliknya, jika ketika harga komoditas sedang turun atau ekspor kita sedang menurun, ini biasanya juga diikuti pelemahan pertumbuhan dari dana pihak ketiga di atas Rp5 miliar," tuturnya.
Faisal mengatakan saat ini harga komoditas memang tengah dalam tren pelemahan dibandingkan 2022 lalu. Kondisi ini sejalan dengan dana pihak ketiga yang disimpan di sejumlah bank umum.
Meski efeknya belum akan berbahaya pada perekonomian Indonesia, Faisal menyebut fenomena ini perlu dipelototi negara. Terlebih, para orang kaya tersebut menjadi kelompok yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia alias produk domestik bruto (PDB).
Apa yang harus dilakukan negara?
Tak jauh beda, Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo mengatakan penurunan nilai suatu tabungan tidak bisa dipukul rata sebagai sentimen negatif. Ia pun sangsi dengan kecemasan LPS.
"Saya belum melihat ada tren perusahaan mengalami kesulitan keuangan di periode ini. Sempat ada sedikit tekanan, tetapi di periode tengah tahun lalu (2023), terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," klaim Banjaran.
Ia menyebut realokasi aset lumrah dilakukan. Tujuannya, mengoptimalisasi portofolio yang dimiliki perusahaan, baik untuk keperluan usaha atau investasi di sektor keuangan. Banjaran melihat sikap wait and see yang muncul sejak tahun lalu juga sudah mulai bergeser. Ia melihat mobilitas kegiatan usaha kini sudah semakin meningkat.
Akan tetapi, Banjaran berpesan agar pemerintah tetap menjaga stimulus kepada dunia usaha. Ini penting meski menurutnya tabungan di atas Rp5 miliar yang terjun bebas belum menjadi alarm bahaya.
"Di 2024, harapan besar belanja pemerintah masih kuat didorong dengan stimulus kepada usaha-usaha yang bisa menjadi driver perekonomian, baik padat karya, kebutuhan dasar, serta mobilitas," jelasnya.
"Yang perlu dijaga (oleh pemerintah) lebih kepada imported inflation, terutama dari sektor pangan dan olahan yang bisa meningkatkan biaya produksi maupun melemahkan daya beli," tandas Banjaran.