Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta telah menerjunkan tim untuk mengusut kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi karyawan yang dilakukan perusahaan game art dan animasi di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Hasilnya, perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan.
"Pengawas Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat terkait dugaan kekerasan tersebut pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 terkait dugaan adanya tindak pidana ketenagakerjaan berupa tidak membayar upah lembur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta, Hari Nugroho dalam keterangannya.
Berdasarkan pemeriksaan, perusahaan tersebut terakhir melaporkan kondisi ketenagakerjaan pada 12 Juli 2024 atas nama PT Brandonville Studios Makmur. Hari menyebut ditemukan nama perusahaan dengan nama serupa di kawasan Jakarta Selatan.
"Selain itu ditemukan juga nama perusahaan yang mirip namun lokasinya berada di daerah Jakarta Selatan. Terkait dengan temuan tersebut, akan dikonfirmasi kembali oleh Pengawas Ketenagakerjaan," ujarnya.
Hari menambahkan, perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan yang ada. Pihak Disnakertransgi pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Dalam hal perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan maka tim PPNS Dinas Nakertransgi akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 33 Tahun 2016 yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020 bahwa Tindakan Represif Pro Justitia dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui tahapan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan apabila perusahaan melakukan pelanggaran di bidang ketenagakerjaan yang menjadi perhatian masyarakat luas," jelasnya.
olisi mengungkap ada dua laporan atas bos perusahaan game art dan animasi 'BS' di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga melakukan kekerasan dan eksploitasi karyawan. Bos perusahaan dipolisikan terkait pengancaman dan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Ada dua LP (laporan polisi). Satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman, satu LP di Polres (Jakpus) terkait tindak pidana ketenagakerjaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi.
Firdaus mengatakan kedua laporan polisi tersebut masih berjalan. Hari ini tiga orang saksi akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Tiga saksi (diperiksa). Saksi korban kemarin sudah diperiksa. Setelah periksa saksi-saksi, akan diperiksa terlapor," ujarnya.
Polisi mengungkap identitas bos pemilik perusahaan animasi itu berinisial CL warga negara Hong Kong.
"CL warga negara Hong Kong," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus
Polisi juga turut mendalami peran KL, yakni suami CL, yang merupakan pemilik perusahaan tersebut. Firdaus mengatakan pihak kepolisian sudah mengecek perusahaan game art dan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga melakukan kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawan.
Saksi di lokasi mengatakan perusahaan tersebut memiliki kurang lebih 80 orang karyawan.
"Didapatkan informasi bahwa perusahaan BS bergerak di bidang industri game dan animasi. Beroperasi sekitar 2019 dan setahu saksi, pemilik tempat tersebut milik orang asing. Untuk karyawan laki-laki dan perempuan kurang lebih berjumlah 80 karyawan," tuturnya.
Firdaus mengatakan jam kerja karyawan di perusahaan tersebut tidak menentu. Bahkan saksi kerap mendapati karyawan perusahaan baru pulang bekerja pada pukul 04.00 WIB.
"Untuk jam pulang karyawan tidak sama, paling cepat pukul 18.00 WIB dan paling lama pukul 04.00 WIB," ujarnya.
No comments:
Post a Comment