Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, Generasi Z (Gen Z) dan Milenial menyumbang sepertiga kredit macet pinjaman online (pinjol).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman menyebutkan pada Juli 2024, kredit macet lebih dari 90 hari atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di perusahaan pinjol atau peer to peer (P2P) lending mencapai 2,53 persen secara year on year (YoY).
Angka TWP90 pada Juli 2024 terbilang menurun atau membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2024 yang sebesar 2,79 persen.
Agusman mengatakan, untuk porsi Gen Z dan Milenial dalam kategori di usia 19 tahun - 34 tahun yang menjadi penyebab utama TWP90 pada Juli 2024, mencapai 37,17 persen secara YoY.
“Meski begitu, kredit macet di pinjol sudah mulai berangsur turun dibandingkan dengan data pada Juli 2023 lalu,” ucap dia dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024 di Jakarta
Adapun tingkat kredit macet fintech pada tahun lalu mencapai 3,47 persen secara tahunan. Dengan kata lain, saat ini sudah turun sekitar 0,94 persen. “Terlihat bahwa kualitas pendanaannya semakin membaik," kata Agusman.
Lebih jauh lagi, Agusman menyampaikan, OJK juga terus memitigasi risiko kredit macet di pinjol. Salah satunya yaitu dengan membuat peringatan khusus untuk calon peminjam di website maupun aplikasi resmi pinjol.
“Jadi kami meminta penyelenggara P2P lending alias pinjol untuk membuat peringatan khusus tersebut,” kata Agusman.
Agusman menyatakan, hal tersebut ditujukan langsung kepada konsumen yang berniat melakukan pinjaman online, termasuk Gen Z hingga Milenial.
“Adapun kalimat peringatannya berbunyi 'Peringatan! Hati-hati transaksi ini berisiko tinggi. Anda dapat saja mengalami kerugian atau kehilangan uang dengan berutang jika tidak memiliki kemampuan membayar. Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi'," tuturnya.
Dengan begitu, Agusman berharap pendekatan atau peringatan tersebut akan membantu untuk menyeleksi Gen Z, Milenial, dan siapapun yang ingin bertransaksi di P2P lending (pinjol) untuk lebih sadar sejak awal terhadap risiko yang akan dihadapi ke depannya.
No comments:
Post a Comment