Negara anggota blok BRICS yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, semakin mantap untuk meninggalkan dolar Amerika Serikat (AS) dalam transaksi perdagangan internasionalnya.
Salah satu langkahnya dengan membangun BRICS Pay yang telah berlangsung dalam beberapa tahun.
Sistem ini nantinya akan menjadi wadah bagi anggota negara blok tersebut untuk bisa melakukan transaksi menggunakan mata uang negara masing-masing.
Namun, ini tak hanya berlaku bagi negara anggota, tapi juga bisa untuk siapa saja. Sampai saat ini sudah banyak negara yang tertarik seperti Mesir, Iran hingga Arab Saudi.
Mengutip laman resmi BRICS Pay pada Kamis (12/9), BRICS Pay merupakan platform pembayaran digital yang dikembangkan bersama oleh negara-negara anggota blok ekonomi BRICS. Awalnya hanya untuk tujuan mereka saja, namun sekarang berkembang ke negara lain.
BRICS Pay bertujuan untuk mewadahi transaksi berupa pembayaran digital yang memungkinkan pelaku usaha dan konsumen bisa melakukan kerja sama dalam mata uang lokal mereka masing-masing dengan aman dan lancar. Sehingga tak perlu lagi mata uang internasional seperti dolar AS.
Platform ini juga dirancang untuk mengurangi biaya dan kompleksitas pembayaran internasional, sekaligus menyediakan cara yang aman dan andal untuk membayar barang dan jasa.
BRICS Pay memanfaatkan kombinasi sistem pembayaran tradisional dan teknologi baru seperti mata uang digital bank sentral (CBDC), keuangan terdesentralisasi, dan aset tokenisasi (uang aman).
BRICS Pay merupakan perluasan opsi pembayaran bagi perusahaan dan warga negara peserta, serta bagi seluruh dunia dan semua solusi pembayaran yang ada atau yang sedang berkembang.
No comments:
Post a Comment